Kontakpublik.id PANDEGLANG -
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Dana Tunai dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme pencairan dapat di ambil di Kantor Pos untuk membeli bahan pangan yang diinginkan tidak seperti biasanya kini pada bulan Februari Tahun 2022 mekanismenya diubah oleh kementrian sosial republik indonesia menjadi DANA TUNAI Perbulanya Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) saat pencairan dapat diambi 3 bulan sekali sebesar Rp.600.000 . (Enam Ratus Ribu Rupiah).
Walau begitu warga miskin penerima bantuan BPNT di sejumlah wilayah di kabupaten Pandeglang diduga tetap tidak berubah alias tidak jauh beda dengan sebelumnya tahun 2021 alias di akomodir dan di arahkan ke E-warung, padahal secara langsung dicairkan oleh pihak kantor pos kepada sejumlah KPM, buktinya masih tetap belanja di agen yang sudah ditentukan oleh oknum Desa Babakan Lor, diduga diarahkan demi mendapatkan keuntungan, Semestinya Pihak Desa dapat beradaptasi dengan KPM dan memberikan ruang kebebasan untuk membelanjakan yang KPM inginkan dan yang KPM suka, Bukan malah sebaliknya
Karna KPM kini bebas menentukan komoditi bahan pangan yang di butuhkan, bebas belanja ke mana yang dia suka.
Jadi petugas pihak Desa dalam pencairan BPNT Tunai hanya bertugas membantudan tidak punya kewenangan mengeluarkan rekom apapun, mengarahkan apalagi mengintimidasi itu tidak boleh.
Diduga adanya polemik dalam perekrutan KPM agar belanja di agen tertentu disinyalir diarahkan pengondisian oleh oknum pihak Desa guna monopoli dan melakukan permainan harga bahan pangan berbuah laba keuntungan pribadi.
Salah satu Warga Kadu Badak yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya Selaku Keluarga Penerima Manfaat, merasa diperlakukan seperti psakitan yang digiring oleh pihak Desa Ke Agen yang telah di tunjuk diduga para pihak bekerja sama antara pihak Agen dan pihak desa Babakan Lor.
Menanggapi hal ini, ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Markas Daerah (MADA) Kabupaten Pandeglang, Marja CB cukup geram mendengar masarakat desa babakan lor yang diduga adanya polemik mengintimidasi, mengakomodir dan mengarahkan KPM Ke Agen. "Kami akan melayangkan surat resmi dari LPKMP" jikalau memang benar benar ini terjadi kami tidak akan tinggal diam. Kecamnya.
Adapun surat pertama yang akan kamilayangkan nanti diantaranya ditunjukan kepada Kepala Desa Babakan Lor, TKSK Pendaping BPNT Kecamatan Cikedal, Kantor Pos Pandeglang dan Menes, Dinsos pandeglang, Bupati dan DPRD, Dengan begitu nantinya akan smakin transparan.
Jadi jangan main-main kepada para Oknum, sekarang KPM bebas mau belaja dimana saja boleh, sesuai kebutuhanya dan kami harap kepada salah satu yang mengaku forum jangan mementingkan kepentingan pribadi semata ibaratnya ada bagian Memasok buah dll diam ga ada bagian memasok demo, jangan seperti itu lah, tolong kedepankan kepentinga KPM dan ikuti aturan jangan sampai nabrak aturan.
Saat di konfirmasi Kepala Desa Babakan Lor H Dedi Supriadi, menjelaskan bahwa saya selaku kades sudah berusaha secara maksimal memberikan yang terbaik untuk Masarakat, sekirar ada 28 KPM yang di anggap mampu sudah kami hapus dan telah masuk nama nama KPM yang baru sebanyak 84 KPM.
H Dedi juga menerangkan Soal salak yg di duga busuk dirinya sama sekali tidak mengetauinya karna pada saat itu tidak menyaksikan pembagian BPNT Tunai tersebut. Kalu soal ada yg memita untuk memasok buah buahan, telor, kentang, memang ada yang datang ke kami yang mengatas namakan forum inisial AD. Ujarnya.
(Jemi/Herman/Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar