Rabu, 02 Maret 2022

WOW PENCAIRAN PKH TAK PUNYA SURAT VAKSIN DISURUH PULANG



Kontakpublik.id, PANDEGLANG
-
Program Keluarga Harapan (PKH), pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dari pemerintah pusat dalam pencairannya dilakukan per 3 bulan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.


Program perlindungan sosial yang juga dikenal di dunia internasional Conditional Cas Transfer (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan terutama masalah kemiskinan kronis, PKH juga membuka akses Keluarga Miskin terutama ibu hamil dan anak untuk mendapatkan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka termasuk disabilitas dan Lanjut Usia.

Sayangnya dalam pencairan yang tidak punya surat Vaksin di minta untuk pulang, walau sudah menyiapkan persyaratan diantaranya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), tidak ada alasan tak punya surat Vaksin suruh pulang.

Seperti yang dilontarkan oleh II IKRIMAH Pada saat pencairan di desa CIPUTRI, kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang, provinsi Banten hari Kamis (03/03/2022), karena saat pencairan bukan di tempatnya ia tinggal tidak didesanya yaitu Desa Sukamanah.

Menurut II dirinya sangat kecewa dari pagi sudah mempersiapkan persyaratan setelah ke kantor desa suruh pulang, "saya tidak menyangka harus ada surat Vaksin saja" mohon maaf lebih baik saya pulang saja ketusnya. Hingga berita ini di tayangkan kepala Desa Ciputri belum dapat di konfirmasi. (Rudi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kegiatan Peningkatan Kapasitas FKTP Dinkes Pandeglang

Kontakpublik.id, PANDEGLANG- Kegiatan Peningkatan Kapasitas FKTP "Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama". Melalui Pemadatan Mutu Din...