Kontakpublik.id, BANTEN - Akhirnya setelah penantian yang sangat panjang, diera kepemimpinan Kepala Dinas Suaedi Kurdiatna kini, Barang Milik Negara berupa Pasar Rakyat (Cibaliung) yang diperoleh melalui Dana Dekonsentrasi atau Dana Tugas Pembantuan telah DISETUJUI oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Perdagangan (Suhanto) atas nama Menteri Perdagangan RI.
Selasa 26 April 2022 bertempat di Bagian Keuangan, Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang didampingi Kepala Bidang Perdagangan Juhanas Waluyo Menandatangani Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah. (Hen/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar