Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Berhasil menindak kejahatan dijalanan, dengan menyita sebanyak 50 Unit Kendaraan bermotor Roda dua. Dari barang bukti kejahatan jalanan, paling banyak kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Beat. Demikian hal ini diungkapkan Kombes Pol. Shinto Silitonga. Selaku Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten. Kepada Awak Media, dalam press conference pengungkapan kejahatan jalanan, baru baru ini di Polda Banten.
Kepada Masyarakat yang merasa menjadi korban tindak kejahatan jalanan, dan kehilangan kendaraannya agar menghubungi pihak Kepolisian Daerah Banten. Gratis tidak dipungut biaya, dengan catatan membawa bukti kepemilikan. Polda Banten, juga menyiapkan data dari kendaraan bermotor roda dua dari kejahatan dijalanan. Tinggal nanti mencocokkan saja, bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan menjadi korban kejahatan dijalanan. Ungkapnya. (Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar