Selasa, 31 Mei 2022

}eredaran Miras di Caringin Terungkap





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang, Polda Banten, mengungkap praktik penjualan Minuman Keras (Miras) dari salah satu toko di Caringin Kecamatan Labuan yang tidak memiliki perizinan dibidang perdagangan.
Hal ini diketahui saat Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah memimpin Konferensi Pers di Lobby Polres pandeglang, pada Selasa, 31 Mei 2022.

Kapolres dalam jumpa pers mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang tersangka yang menjadi dalang peredaran miras di Kabupaten Pandeglang dengan inisial DS alias DA.

“Tersangkanya inisial DS alias DA sudah diamankan. Total barang bukti berupa miras yang berhasil disita sebanyak 595 dus yang berisikan 7.681 botol, 9 jenis minuman beralkohol dengan kadar 14% sampai dengan 40%,” kata AKBP Belny Warlansyah saat memimpin jumpa pers didampingi Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi di Lobby Polres Pandeglang, pada Selasa, (31/05/2022).

Dijelaskan, barang bukti berupa 510 dus Minuman Keras (Miras) itu diringkus dari toko yang beralamat di Kp. Kebun Cau, Desa Caringin, Kec. Labuan, Kab. Pandeglang milik tersangka DS alias DA.

Diantaranya, yang pertama pada tanggal 05 Oktober 2022, diringkus ribuan botol MANTA White Rum dengan kadar alkohol 40%, Volume: 700 Ml, DRUM dengan volume dengan kadar alkohol 43% 300 m, ICE LAN dengan kadar alkohol 40% volume 250 ml, EMPIRE GIN dengan kadar alkohol 40% volume 700 ml, dan ANGGUR MERAH GOLD dengan kadar alkohol 19,7% volume 620 ml serta masih banyak lagi.

“Sedangkan yang kedua di TKP yang sama diamankan pada 16 Desember 2022, didapatkan ribuan botol miras, seperti ANGGUR KOLESOM dengan kadar alkohol 17,5% volume 620 ml, ANGGUR MERAH GOLD dengan kadar alkohol 19,7% volume 620 ml, ICE LAND VODKA dengan kadar alkohol 40% volume 250 ml, dan ICE LAND VODKA dengan kadar alkohol 40% volume 350 ml,” terang Kapolres.

Orang pertama di Polres Pandeglang ini menerangkan bahwa pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan dibidang perdagangan yang dilakukan oleh DS Als. DA, dengan cara menjual minuman beralkohol dengan kandungan alcohol di atas 5 % (Lima Persen) tanpa memiliki ijin di bidang perdagangan minuman beralkohol.

Kapolres kemudian meminta untuk penyidik tetap melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Atas pelanggaran yang dilakukan, tersangka DS alias DA dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pelaku Usaha Yang Melakukan Kegiatan Usaha Perdagangan Tidak Memiliki Perizinan Di Bidang Perdagangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dalam Uu Ri Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dengan ancaman penjara 4 (Empat) tahun dan denda Rp.10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah). (Rey/Humas)

PUB Serahkan Bantuan Buku Bacaan Di Munjul




Kontakpublik.id, PANDEGLANG -Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan bantuan sejumlah buku bacaan berbagai judul kepada sekolah dan Perkumpulan Pemuda Kecamatan Munjul (PERDAM).

Ketua PUB Kabupaten Pandeglang, Moch. Ridwan, bantuan buku-buku bacaan sebagai literatur bagi para siswa dan pemuda serta warga Munjul ini, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan, untuk kemudian menjadi bekal dalam membangun daerah.


“Buku merupakan jendela dunia. Dari buku bisa didapatkan ilmu, pemahaman serta wawasan,”kata Ketua PUB Pandeglang, Ki Moch Ridwan, saat di wawancarai di Pandeglang, Selasa (31/5/2022).

Menurut Moch Ridwan, buku-buku yang dibagikan tersebut berasal dari sumbangan keluarga besar PUB. PUB Pandeglang menyampaikan terimakasih, terutama kepada Drs. H.U. Saefudin Noer, Msi, yang telah banyak berkontribusi di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan  dan kepeduliannya  terhadap Pemuda dan masyarakat di Banten.

Dijelaskan Ki Ridwan, sumbangsih PUB tidak hanya dalam bentuk pembagian buku. Sejumlah pemberdayaan masyarakat, seperti di sektor pertanian, juga suah dilakukan di sejumlah desa di Pandeglang. 

"Pada Tanggal 25 Mei 2022 lalu, misalnya, sejumlah pengurus PUB dari pusat; Dr. Ir. Anton Apriyanti, mantan Menteri Pertanian RI, bersama pengurus lainya bertandang untuk kesekian kalinya ke kelompok tani (Gapoktan) di Desa Cibitung, dalam rangka evaluasi kinerja Kelompok Tani ini yang tengah melakukan diversifikasi tanaman,"kata Ki Ridwan.

Aktivis Pergerakan Pemuda Kecamatan Munjul (PERDAM), khwan Taufik, menyampaikan terimakasih kepada Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten pandeglang yang telah menyambangi kami melalu program  Bagi Buku peduli ini.

"Semoga kegiatan-kegiatan seperti ini terus digalakkan, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menunjang proses pendidikan yang ada disekolah,” kata Taufik. (Rudi/Dimas)

Senin, 30 Mei 2022

TANK PANSER BANTEN Akan Gelar Demonstrasi Diwahana Air Gunung Torong Cisolong




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Koalisi Ormas, Media, LSM, Pemuda dan Mahasiswa Banten. Yang tergabung dalam wadah Tandu Neraca Keadilan Seruan Rakyat Banten (TANK PANSER BANTEN) akan menggelar Demonstrasi atau aksi Unjuk rasa, yang Insya Allah, akan digelar pada Kamis (02/06/22) didepan gerbang pintu masuk Wahana Air Gunung Torong. Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Hal ini dikatakan, Moch C Sanusi Alias Cici. Selaku Ketua Tim, kepada Media ini, Senin (30/05/22) dipandeglang. Lebih lanjut Cici, membeberkan bahwa rencana Demo kali ini digelar karena terlebih dahulu kami melayangkan surat permohonan Audiens kepada Manajemen Wisata Air Gunung Torong, akan tetapi sampai dengan waktu 3 X 24 Jam, tidak ada tanggapan. Dan sesuai aturan yang berlaku mengenai tata cara permohonan Audiens, selama waktu tersebut tidak ada respon, maka kami akan melakukan Demonstrasi atau Unjuk rasa. Bebernya. 

"Kami melakukan Demo, sudah sesuai dengan perundang undangan Demokrasi, yang dijamin oleh Konstitusi kita, Negara Republik Indonesia".

Grand issue dalam Demo nanti, terkait pajak pengusahaan Air. Selama ini pihak Manajemen hanya mengandalkan setoran atau pemasukan belaka tanpa memperhatikan pajak kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya. Tutupnya. (Sof)

Minggu, 29 Mei 2022

Polda Banten Berhasil Amankan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan SPA Sampah di Serang




Kontakpublik.id, SERANG - Sejak Oktober 2021 lalu, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten melakukan rangkaian penyidikan secara intens terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan untuk Statsiun Peralihan Akhir (SPA) sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang, sesuai Laporan Polisi No. 388 tanggal 12 Oktober 2021.

Dalam hal ini, Polda Banten menyampaikan informasi publik melalui press conference yang digelar di Ruang Media Center Bidhumas Polda Banten pada Senin (30/05) yang dipimpin langsung oleh Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga didampingi Kasubdit III Tipikor Ditreskimsus Polda Banten Kompol Dony Satria Wicaksono. 

Shinto menerangkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi yang terdiri dari 25 orang saksi dari pihak Dinas LH, pihak Desa dan Kecamatan, serta 7 orang saksi dari pemilik lahan. "Selain itu penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 ahli yaitu ahli perbendaharaan negara, auditor, ahli pidana dan ahli hukum tata negara," terang Shinto Silitonga. 

Kemudian, sesuai dengan fakta-fakta hukum yang telah dikumpulkan penyidik, diketahui modus para tersangka dalam melakukan korupsi ini adalah : 

a. Memalsukan SK Bupati No. 539 tanggal 11 Mei 2020 untuk pengadaan lahan SPA yang awalnya di Desa Mekarbaru namun karena ada penolakan warga kemudian lokasi diubah ke Desa Negara Padang Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dengan menggunakan SK Bupati yang sama. 

b. Mark-up biaya pengadaan lahan dengan disparitas lebih dari 300% dari harga yang dibayarkan kepada pemilik lahan senilai Rp330 juta padahal dibayarkan oleh pemda serang sebesar Rp526.213,- per m2 sehingga harga keseluruhan tanah 2.561 m2 untuk lahan SPA tersebut sebesar Rp1.347.632.000 dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.017.623.000. 

c. Mentransfer biaya pembayaran lahan tidak langsung kepada pemilik lahan, namun melalui anggota sindikasi tersangka yang menjabat sebagai Kepala Desa. 

d. Pemilik lahan tidak pernah dilibatkan dalam tahap sosialisasi, hanya tampil saat penandatangan peralihan hak atas bidang tanah SHM No. 01890 atas nama AJALI seluas 2.561 m2 di kantor Desa dan di kantor Kecamatan. 

Tersangka bekerja secara sindikasi, berbagi peran sesuai dengan jabatan masing-masing yaitu SP alias BUDI (61) selaku mantan Kadis LH Pemkab Serang, TM alias TOTO (47) selaku Kabid Sampah dan Taman Dinas LH selaku PPK, AH alias ASEP (57) selaku Camat Petir dan TE alias TOTON (48) Kepala Desa Negara Padang. 

"Adapun barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik berupa dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan, bukti pengiriman uang dan juga penyitaan uang hasil kejahatan dari para tersangka senilai Rp300 juta," kata Shinto Silitonga. 

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan sanksi pidana secara berlapis sesuai Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 12 huruf i UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 4-20 tahun penjara dan denda Rp200 juta – Rp 1 miliar, 

Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto sejak awal menjabat telah berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas temuan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polda Banten sehingga menginstruksikan para penyidik untuk tidak perlu ragu menindak para koruptor dengan pasal berlapis dan memiskikan tersangka dengan menyita aset-aset hasil korupsi. 

Pada hari ini, para tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke JPU di Kejaksaan Tinggi Banten karena perkara sudah dinyatakan sempurna (P21) dan siap untuk segera diajukan ke persidangan.(Djemi/Humas)

Sabtu, 28 Mei 2022

THM di Beberapa Tempat Wilayah Kabupaten Pandeglang, Doris: Tutup, Pandeglang Familiar Dijuluki Negeri Seribu Ulama Sejuta Santri




Kontakpublik.id, PANDEGLANG -Tempat hiburan malam dibeberapa tempat wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan kemasan Rumah Makan Seperti RM Pondok Cengkar, Jl. Raya Taragong-Pagelaran No 15, Margagiri Kecamatan Pagelaran, Srikandi 122 Jl. Raya Labuan-Panimbang KM 1, Sidamukti, Yayang Putri, Jl. Raya Tlk. Lada No.42, Panimbangjaya Kecamatan Panimbang, dan Karista (Karoke) yang berlokasi di Kecamatan Carita menjadi polemik di media massa.

Polemik tersebut terlihat dari mencuatnya pemberitaan beberapa media baik yang memuat statement dari Ketua Peleton Pemuda, maupun Klarifikasi MUI Kecamatan Panimbang juga Rukun tetangga setempat.

Hal itu menjadi konsumsi publik yang sudah meluas, dan jika terus dibiarkan akan mencoreng nama baik Pandeglang yang sudah familiar hingga kini dengan julukan negeri seribu ulama sejuta santri.

Oknum Pemilik THM dengan kemasan Rumah Makan sKabupaten Pandeglang harus sadar dan Menghargai Para Kyai, sehingga dapat melestarikan budaya daerah di Banten yang hingga kini terkenal dengan negeri seribu ulama sejuta santrinya juga jangan terkesan Bersembunyi Dibalik Jendela Kesucian.

Selain itu, Tempat hiburan malam merupakan tempat hiburan yang identik menawarkan minuman beralkohol dengan bermacam-macam merek yang juga patut menjadi perhatian di kalangan masyarakat, dan para ulama.

Dikonfirmasi Soal statementnya dibeberapa media Aris Doris yang juga merupakan Penggiat Sosial Keagamaan mengatakan bahwa asal usul Pandeglang, dijuluki negeri seribu ulama sejuta santri dari banyaknya yayasan pondok pesantren yang dari dulu hingga kini masih eksis dan bertahan dengan penguatan tradisi lokal yang mampu bertahan tanpa terkikis oleh perkembangan zaman.

"Tempat hiburan malam di Pandeglang khususnya kami minta tutup karena sangat mencederai budaya lokal Pandeglang yang identik dengan wilayah Religi," terang Aris Doris dalam klarifikasinya kepada media Minggu (29/05/2022).

Dori juga menyampaikan di Pandeglang juga banyak bermunculan pondok pesantren baru baik tradisional maupun modern yang tetap mempertahankan esensi atau nilai dari pondok pesantren.Di samping ulama dan santri yang menjadi sorotan dan ciri dari daerah Pandeglang, potensi sumber daya alam di daerah ini juga menjadi sorotan.

"Tidak ada alasan untuk Tempat Hiburan Malam di Pandeglang tetap buka, harus diberantas dan ditutup," paparnya. (Djemi)

Ikhtifalan MDTA Baitul Mustafidz Anggun Juara 3




Kontakpublik.id, LEBAK -
Menguji keberanian atau melatih mental santriwan santriwati dan ditampilkan di hadapan masyarakat biasanya pandangan umum menyebut dengan sebutan ikhtifalan .

Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (MDTA) Yang beralamat dikampung Citepusen, Desa Laban Jaya, Kecamatan Banjar Sari, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Menggelar Ikhtifalan atau kenaikan kelas, dengan cara pentas diatas panggung membacakan salah satu pelajaran yang didapat pada waktu proses belajar dimadrasah.

Gelaran Ikhtifalan dilaksanakan pada hari Minggu (29/05/22) yang diikuti oleh santriawan santriwati atau siswa/siswi Madrasah tersebut. 

Salah satu peserta Juara 3 yang bernama Anggun Kirana Fashih,  Murid kelas 1 A MDTA Baitul Mustafid, dimadrasah ini mengikuti Ihtifalan yang biasa digelar setiap tahunnya. 

Usai naik panggung Anggun memperagakanya kepada awak media ini dengan mengucap "assalamualaikum warrohmatullahi wabarrokatuh perkenalkan nama saya Anggun kirana Fasih binti bapak rudi suhaemat alamat kampung citepuseun, berdirinya saya disini akan membacakan doa keluar rumah, bismillahi tawakaltu lahaulawala quata illa billahil aliyil adzim, cukup sekian dari saya , assalamuallaikum warrahmatullahi wabarokatuh" . Ucapnya. 

Materi pelajaran yang dibawakan Anggun, dalam pentasnya di panggung Ihtifalan tentunya dapat mendidik kecerdasan dan keberaniannya dalam mengungkapkan pendapat kelak dikemudian hari. 

Dikatakan mimi suharyami selaku wali siswa disela sela acara Ihtifalan menyampaikan ucapaan trimakasih kepada bapak ustad dan ibu ustadzah di MDTA "teruslah tanamkan kepada Anak anak kita, akhlak yang mulia supaya nantinya beretika kepada masyarakat utamanya kepada orang tua dan gurunya".

Diakui atau tidak, metode pentas diatas panggung ini bisa memberikan kebanggaan pada semu yang hadir dalam acara . Jelasnya. (Red)

Doa Bersama Dan Potong Tumpeng Iringi HUT IGTKI PGRI Kabupaten Pandeglang Ke-72




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Doa bersama dan potong tumpeng mengiringi Hari Ulang Tahun Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (HUT IGTKI PGRI) Kabupaten Pandeglang Ke 72. Pada hari Sabtu (28/05/22) di TK Pembina PGRI. Jalan Perkantoran Cikupa Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Hadir pada acara tersebut, Dr. Sutoto. S. Pd. M. Si. Selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang. Serta Kepala Bidang PG2TK, Warso. M. Pd. Dan para Guru guru. 

Disela-sela acara, Ibu Aat, selaku Kepala TK Pembina PGRI Kabupaten Pandeglang. Kepada Media ini mengatakan, bahwa HUT IGTKI PGRI ini diselenggarakan setiap tahunnya. Untuk memperingati hari lahirnya IGTKI PGRI. Selain itu juga, peringatan ini dapat mempererat tali silaturahmi diantara Guru guru TK Pembina PGRI, sekabupaten Pandeglang. 

"Doa bersama pada peringatan HUT IGTKI PGRI ini, untuk meminta keselamatan, kelancaran dan kesehatan kepada Allah SWT".

Semoga kedepannya, Peranan IGTKI PGRI dikabupaten Pandeglang, bermanfaat bagi Masyarakat. Bagaimanapun dunia pendidikan secara keseluruhan itu melibatkan pendidikan dasar, utamanya pendidikan Akhlak Anak yang dimulai dari Taman Kanak kanak. Jelasnya. (Sof/Pen)

Dugaan Pemalsuan Persyaratan Peserta Calon P3K Oleh Oknum Guru Honorer




Kontakpubkik.id, PANDEGLANG - Adanya dugaan Pemlsuan persyaratan Peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh oknum guru honorer yang berinisal MF yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SD Negeri 1 Kadu Bera.

Salah satu peserta calon P3K dikabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Yang diduga melakukan pemalsuan persyaratan Administrasi berupa absensi. Yang berinisal MF yang terdaftar di Dapodik SD Negeri 1 Kadu Bera. 

Ujib, selaku kepala sekolah SD Negeri 1 Kadu Bera. Ketika di konfirmasi Aning, aktivis Permapan. Mengatakan, bahwa yang berinisal MF itu sudah tidak aktif lagi pada kegiatan mengajar di SD Negeri 1 Kadu Bera. kalau tidak salah dari tahun 2019 hingga sekarang, beliau sudah tidak aktif lagi di sekolah ini. Ujar Ujib, selaku kepala sekolah SD Negeri 1 Kadu Bera. 

Ditempat terpisah, Aning selaku aktivis Permapan saat di konfirmasi media ini, di kediamannya. Membenarkan Adanya dugaan tersebut dan sangat menyayangkan, serta akan melaporkan atas perbuatan oknum salah satu peserta, calon P3K yang berasal dari SD Negeri 1 Kadu Bera. Yang berinisal MF. 

Kami akan melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum kabupaten Pandeglang, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang sudah tertuang di KUHP Tentang pemalsuan Dokumentasi pasal 263. Tuturnya.

Sementara itu dari oknum yang berinisal MF belum bisa dihubungi. Tuntasnya. (Djemi)

Warga Desa Ciawi Patia Tenggelam




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Narmin warga kampung Carenang Lor Desa Ciawi Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Tenggelam di dalam sumur kubangan.


Menurut saksi, pada Jam 16.00 WIB. Korban sehabis kesawah menuju sumur yang biasa digunakan oleh warga sekitar (sumur Ambon/sumur Kramat) yang berlokasi dikampung Carenang lor desa Ciawi. Tanpa sepengetahuan temannya korban terpeleset dari bibir sumur, dan saksi mencari pertolongan ke kampung, jarak sumur ke kampung sekitar 200 meter, Kepala Desa dan warga mendapat laporan dari temennya itu langsung menuju lokasi, apa yang terjadi 30 menit kemudian korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi, untuk Kedalaman sumur kurang lebih 5 meter Lingkaran dengan diameter kurang lebih 5 meter. Ujarnya.

Lanjut, Saksi mata adalah teman yang pada saat itu habis ngagebot (Memanen) padi, dan korban memang sudah satu tahun terkena penyakit TBC. Tutupnya. (Djemi)

Reaksi Tanggap Dinsos Kabupaten Pandeglang, Terhadap Sarman




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, cepat tanggap dengan kondisi Sarman (28) Warga kampung Bagbagan Desa Turus Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sarman yang menderita Penyakit Perut Buncit atau membesar dalam istilah Kedokteran atau medisnya, 'Ascites Masiv Es Fatty Liver Avoholic'. Kini sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Sosial. Untuk diobati lebih intensif. 


Hal ini diungkapkan, Ajat Sudrajat, selaku Relawan kepada Media ini, Jum'at (27/05/22) dipandeglang. "Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Yang telah peduli kepada Saudara Sarman, untuk bisa berobat kerumah sakit".

Kepedulian semua pihak untuk Sarman, yang menderita penyakit pembesaran diperutnya, sangat kami harapkan demi kesembuhan Sarman. Dan seperti kita ketahui bahwa Sarman, hidupnya sebatang kara diusia yang relatif muda belum menginjak usia 30 tahun. 

Kami mengetuk kepada pihak siapapun untuk membantu Sarman, agar supaya Sarman, bisa sehat lagi seperti semula. Jelasnya. (Sof/Rudi)

Jumat, 27 Mei 2022

Kekompakan Antara Satgas TMMD Dan Warga Dalam Pembangunan Jalan



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kegiatan fisik pengerasan jalan dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 Kodim 0601Pandeglang terus dilakukan antara Satuan tugas (Satgas) TMMD dan Warga masyarakat untuk mencapai target tepat waktu. 

Komandan SSK TMMD 113 Kodim 0601 Pandeglang Kapten Inf. Tata. Kepada Media ini mengatakan, bahwa Satgas TMMD terus bekerja sesuai dengan target sasaran fisik yang telah ditentukan pada program TMMD ke 113 Kodim 0601Pandeglang di tahun 2022 ini. 


Ia juga menyampai bahwa personel TNI bersama warga yang tergabung dalam Satgas TMMD 113 Kodim 0601 Pandeglang selalu kompak dan penuh semangat gotong royong  untuk menyelesaikan semua pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.

"Disini kita hidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat yang hampir terkikis oleh perkembangan jaman.
Dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini diharapkan menjadi contoh bentuk kerjasama dalam mencapai suatu tujuan".

Tata berharap  dua pekan kedepan sebelum  penutupan TMMD semua pekerjaan Pembangunan jalan dapat di tuntaskan. Pungkas. Ujarnya. (Djemi)

Pelantikan Satgas PTSL ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang langsung dilantik oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pandeglang. Suradji. Pada hari Jum'at (27/05/22) diauditorium Kantor Pertanahan ATR/BPN.

Acara pelantikan Satgas PTSL ini, dihadiri para Camat dan Kepala Desa, dari 6 Kacamatan, dan 16 Desa diwilayah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. 

Program PTSL untuk tahun 2022 ini, sertifikat PTSL yang diterbitkan sebanyak 20 ribu buku. Untuk masyarakat yang ada di 6 Kecamatan dan 16 Desa. 

Hal ini dikatakan, Suradji, selaku Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pandeglang. Dalam sambutannya pada acara ini. 

"Pelantikan Satgas PTSL ini, dimaksudkan untuk mengeliminisir Permasalahan dilapangan, terkait PTSL ini. Diharapkan Satgas PTSL ini dapat menciptakan tertib administrasi dilapangan agar situasi kondusif tercipta".

Satgas PTSL ini, sangat kami perlukan untuk bekerja lebih baik dan diharapkan bisa bekerjasama dengan Aparatur Pemerintahan didesa. Jelasnya. (Sof)

Paksa Pacar Yang Masih Dibawah Umur Bersetubuh, Pelaku Ditangkap Polres Serang



Kontakpublik.id, SERANG - Tak kuat menahan nafsu birahi, MA(22) tega menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur. Korban terpaksa menyerahkan kehormatannya lantaran MA menjanjikan akan menikahi korban.

Bukannya bertanggungjawab, MA malah menghindar tanpa ada kabar. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban, MA ditangkap Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Kamis (26/05) dini hari.

"Tersangka MA diamankan personel Unit PPA di Kecamatan Bandung Kabupaten Serang sekitar pukul 02.00 Wib setelah penyidik menerima laporan dari orang tua korban," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria pada Jumat (27/05).

Yudha menjelaskan tersangka warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ini melakukan aksinya di rumah bibi tersangka. Kemudian antara korban dan tersangka diketahui memiliki hubungan asmara.

"Sebelumnya, korban yang merupakan warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dijemput dari rumahnya dan dibawa ke rumah bibi tersangka di kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Dalam rumah bibinya tersebut tersangka mencoba merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim," kata Yudha.

Hasil dari pemeriksaan, korban dipaksa melayani nafsu tersangka di tempat yang sama sebanyak dua kali di bulan Maret dan Juli 2020 siang hari di saat rumah dalam keadaan sepi.

"Setiap akan melakukan hubungan intim, tersangka menjanjikan akan bertanggungjawab. Namun belakangan tersangka ingkar janji," jelas Yudha.

Yudha menambahkan perbuatan asusila itu terbongkar setelah korban menceritakan kepada bibinya. Setelah mendapat pengaduan dari korban, bibi korban kemudian melaporkannya kepada orang tua korban.

Pihak keluarga mencoba untuk menemui tersangka namun tidak kunjung ditemukan. Setelah itu, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang.

"Setelah melakukan pemeriksaan serta didukung hasil visum, Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany AY Panggua langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Yudha.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. (Hend/Bidhumas)

Kamis, 26 Mei 2022

Bupati Lebak Tutup Mata Soal Banjir Kampung Citepuseun




Kontakpublik.id, LEBAK - Pada dasarnya Bupati Lebak Banten Iti Octavia Jaya Baya memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan Daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kabupaten, Bupati juga dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyakyat di Kabupaten setempat, sayangnya setelah terpilih seolah-olah tidak tanggap, terkadang lupa kepada Rakyatnya sendiri yang sedang membutuhkanya, padahal sudah dua priode Menjabat.

Lagi-lagi, soal Banjir yang kembali
melanda di Kampung Citepuseun, Desa Laban Jaya, Kecamatan Banjar Sari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Seakan menjadi langganan banjir disetiap hujan deras yang disertai angin cukup lebat. 

Mukri salah satu warga yang terdampak banjir kepada Media ini di lokasi (26/5/2022) menyampaikan, bahwa kami mengalami banjir dari hari rabu tanggal 25 sampai hari kamis 26 Mei, akibat meluapnya sungai Citepuseun dengan curah hujan yang cukup tinggi, Hampir setiap tahun atau ketika hujan deras tiba, sudah bisa dipastikan sungai yang melintasi kampung kami akan meluap karena sungai mengalami pendangkalan sehingga naik airnya ke kampung Citeupusen. Katanya. 

Lalu kemudian Sering kali kami ditayangkan di media baik itu cetak maupun elektronik namun pemerintah tidak tanggap ketika banjir datang hanya beras dan mie instan saja bantuanya sehingga tidak ada Solusi. Ungkapnya. 

Kami slalu terus berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Untuk segera mengambil tindakan terkait pendangkalan sungai, jangan sampai tutup mata dan telinga, dalam pribahasa kura - kura dalam perahu alias pura - pura tidak tahu. Ujarnya. (Sof/Rudi)

Percantik Mushola, Satgas TMMD 113 Kodim 0601/Pandeglang Lakukan Pengecatan




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Memasuki hari ke 16 pelaksanaan TMMD ke-113 Kodim 0601/Pandeglang, sebagian di fokuskan pada kegiatan perehaban mushola kampung Patia Sentral yang merupakan sasaran fisik tambahan pada TMMD 113, Kamis (26/05/22).

Anggota yang tergabung Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke 113 Kodim 0601/Pandeglang bersama warga desa Terus berupaya semaksimal mungkin bahu membahu merenovasi Mushola Kampung Patia Sentral, terlihat hari ini mereka sedang mempercantik mushola dengan melaksanakan pengecatan dinding dan kusen pintu maupun jendela.

Danramil 0111/Pagelaran Kapten Inf Tata, selaku Komandan SSK Satgas TMMD ke 113 Kodim 0601/ Pandeglang Mengatakan, untuk kegiatan hari ini anggota kita bagi tugas, sebagian membantu pekerjaan pemasangan batu di kampung pasirjatake dan sebagian personil membantu pengecatan di Mushola Patia Sentral.

“Kita maksimalkan semua pekerjaan baik sasaran pokok maupun sasaran tambahan, agar semua pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” ucap Kapten Inf. Tata.

beliau juga selalu mengingatkan kepada kepada seluruh satgas dan masyarakat, agar selalu menjaga faktor keamanan dan keselamatan dalam bekerja.

Sementara itu salah satu anggota Satgas TMMD 113 Kodim 0601/Pandeglang menuturkan, beberapa pekerjaan renovasi mushola sebagian telah selesai diantaranya pemasangan atap mulai dari pemasangan rangka baja dan genteng sudah selesai dan saat ini tahap finishing yang dilakukan antara lain pengecatan dan perapian sisa-sisa bahan bangunan yang masih berserakan.

Kepala Desa Patia mengatakan, atas nama warga kami sangat bersyukur atas dedikasi TNI dalam membangun desa tentunya kehadirian TNI membuat warga semakin semangat untuk bergotong royong.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang melalui TNI dalam program TMMD 113 yang di laksanakan Kodim 0601/pandeglang menjadikan desa kami lebih maju dari sebelumnya”. Katanya. 
(Djemi)

Koalisi Tank Panser Surati Water Park Gunung Torong Cisolong





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Koalisi LSM, Media, Pemuda dan Mahasiswa Banten, yang tergabung dalam Tank Panser Banten (Tandu Neraca Keadilan Seruan Rakyat Banten). Melayangkan surat permohonan Audiens kepada pihak Manajemen Water park Gunung Torong Cisolong. Yang berlokasi didesa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Permohonan Audiens tersebut, untuk meminta penjelasan terkait Surat Izin Pengusahaan Air (SIPA) dan SLO nya. Serta penggunaan lahan milik PT. KAI. Yang digunakan oleh tempat wisata air tersebut. 

Hal ini diungkapkan, Moch C Sanusi alias Cici, selaku Ketua Tank Panser Banten. Kepada media ini, Kamis (26/05/22) dipandeglang. 

"Mereka sudah mengabaikan SIPA dan SLO. Padahal Water park Gunung Torong, sudah beroperasi cukup lama. Akan tetapi masalah perizinan, mereka belum menempuhnya sampai saat ini".

Untuk itu, kami yang tergabung dalam koalisi Tank Panser Banten ini, meminta penjelasannya. Apabila permohonan audiens ini diabaikan. Kami akan menggelar Aksi Unjuk rasa atau Demonstrasi, pas digerbang masuk tempat Wisata Air Gunung Toronh. Ungkapnya. (Sof)

Rabu, 25 Mei 2022

Peran Advokat Dalam Membangun Relasi Dengan Institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Dalam Mewujudkan Tegaknya Hukum dan Keadilan


               Oleh : Dede Kurniawan

Kontakpublik.id - Salah satu tujuan konstitusi Negara Republik Indonesia adalah melindungi hak asasi manusia tanpa membedakan latar belakangnya, sehingga setiap orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum.

Peran Advokat yang bebas, jujur, mandiri dan bertanggung jawab merupakan hal yang sangat penting dalam membangun relasi dengan institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Relasi yang dimaksud adalah dalam konteks pengabdian kepada Negara untuk menjamin hak-hak setiap orang supaya mendapatkan bantuan hukum dari mulai tingkat Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan yaitu dengan cara menunjuk Advokat (Penasihat Hukum) untuk mendampingi Tersangka dan/atau Terdakwa yang tidak mampu membayar jasa Advokat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peran Advokat begitu sangat penting sehingga membangun relasi dengan institusi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan adalah keniscayaan untuk mewujudkan tegaknya hukum dan keadilan. (***)

Terbaring Lemah Sarman Hidup Sebatang Kara Butuh Uluran Tangan Berbagai Pihak



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Terbaring tak berdaya dengan menahan terus rasa sakit yang di deritanya, hidup sebatang kara tanpa kedua orangtua dan keluarga tinggal pun dimana saja terkadang tinggal hanya bersama bibinya, Sarman (28) tahun warga Kampung Bagbagan Desa Turus Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, sudah hampir 2 bulan lamanya menderita penyakit (Ascites Masiiv Es Fatty Liver Avoholic) akibat keterbatasan biaya hanya bisa pasrah dan sambil berdo’a meminta ada keajaiban kesembuhan dari yang maha kuasa, pada Rabu (25/05/2022).


Saat kami cari tahu ke kediaman bapak Sarman ternyata sangat ironis hidup beliau hanya sebatang kara bahkan setiap berobat pun hanya bisa ke mantri-mantri terdekat dengan keterbatasan biaya para pemuda kp, Nabeng dan Kp, Turus berjibaku dan berinisiatif untuk menggalang dana dengan cara iuran pemuda agar dapat membantu pemberobatan bapak Sarman sampai dengan di rawat nya bapak Sarman di RSUD Berkah Pandeglang itu pun hasil dari patungan para pemuda.

Ajat sudrajat selaku Relawan Saat kami konfirmasi bahwa beliau sudah membawa bapak Sarman ke RSUD Berkah Pandeglang dengan bantuan team kesehatan dari puskesmas Patia langsung agar segera dapat tertolong," lanjutnya.

Kami selaku Relawan berharap pasien (Bapak Sarman) bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal dan dapat perhatian dari pemerintah Daerah  kabupaten Pandeglang mengingat bapak Sarman ini kondisi ekonominya lemah dan dia hidup sebatang kara tidak punya rumah dan tidak punya orang tua, kami selaku Relawan pemuda Kp, Nabeng sangat membutuh kan dukungan Semua Pihak, baik dukungan moral maupun materi agar bapak Sarman dapat di tangani semaksimal mungkin supaya dapat pertolongan pertama dan cepat sembuh kembali.

Di tempat yang lain Entis Sumantri selaku Aktivis muda kabupaten pandeglang mengungkapkan semoga pemerintah daerah kabupaten Pandeglang dapat membantu bapak Sarman serta melihat dan melek ketika masyarakat kabupaten Pandeglang yang kurang mampu dalam Akses kesehatan dapat segera di berikan pertolongan semaksimal mungkin karena keterbatasan ekonomi serta kurangnya Akses jaminan kesehatan bagi masyarakat kabupaten pandeglang saya berharap para dermawan yang baik dapat membantu baik segi moral maupun materilnya agar membantu kesembuhan bapak Sarman. Tutupnya. (Rey)

Pelayanan Adminduk Di Kecamatan Pulosari Secara Prima




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pelayanan adminduk diberikan secara Gratis dan dengan semangat yang prima oleh petugas Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Atif, Staff Pemerintah Kecamatan setempat menjelaskan Saya dan rekan-rekan diperintahkan oleh Pak Camat Pulosari untuk selalu semangat dalam melayani masyarakat sebaik mungkin, tujuannya adalah agar masyarakat juga merasakan kenyamanan atas seluruh pelayanan kami tidak hanya di sektor Administrasi Kependudukan saja,” Jelas Atif Rabu (25/5/2022).


Kami sebisa mungkin menjadikan pelayanan ini komplit dan memudahkan masyarakat. Layanan yang kami berikan antara lain, Surat Keterangan Perekaman KTP, Perekaman E-KTP, cetak E-KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Di samping itu, kami juga menyediakan layanan Surat Pindah antar Kabupaten dan juga Update data kependudukan guna keperluan BPJS.

Lanjut Atif, Untuk masyarakat yang mengurus Admindukcapil, Atif menerangkan bahwa prosedurnya adalah pengajuan rutin setiap hari Senin-Jum’at di jam kerja , yakni pukul 07:30 – 16:00 WIB.

Sementara itu, Camat Pulosari, A Suhaerudin membenarkan hal tersebut. Bahkan dirinya juga turut memantau seluruh Kasi dan Staff nya dalam melayani masyarakat terutama dalam kebutuhan Administrasi Kependudukan setiap hari.

“Ya kami selalu berusaha melayani masyarakat dengan baik sekali. Memang kami bukan yang terbaik, namun kami selalu berusaha menjadi lebih baik terutama dalam hal pelayanan" ujarnya.

"Saya juga meminta Untuk dokumentasi data juga harus teliti dengan baik, jangan sampai kecolongan dan menjaga data tersebut dengan baik," Pungkasnya. (Djemi/Sabda)

Selasa, 24 Mei 2022

Kajari Akan Tindak Lanjuti Soal Jembatan Waluran Bojong




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Karang Taruna Kecamatan Bojong. Menggelar Demonstrasi atau unjuk rasa pada Selasa (24/05/22) didepan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut pihak Dinas PUPR, untuk mengevaluasi dan uji konstruksi Jembatan Waluran yang berada didesa Mekarsari Sari Kecamaran Bojong, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Yang dikerjakan CV. Karya Persada Mulia. Dengan Anggaran Rp. 1.839.910.191,- (Satu Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sepuluh Ribu Seratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).

Mendorong kepada Bupati Pandeglang untuk memberikan sangsi tegas kepada Pejabat Pelaksana Teknis (PPK) yang telah melakukan pembiaran dan melindungi pelaksana dan diduga adanya konspirasi.


Meminta kepada DPRD Kabupaten Pandeglang. Khususnya Komisi III untuk tidak tutup mata terhadap persoalan ini dan harus nampu menyerap aspirasi dari masyarakat.

Meminta kepada pihak Kejaksaan untuk bersama sama mengawal pembangunan dan menindak jika terjadi adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme. 

Hal ini disuarakan oleh Koordinator Lapangan I (Korlap I) M. Firdaus, dalam orasinya. Yang bergantian dengan Abdurahman, selaku Koordinator Lapangan II (Korlap II).

Setelah menggelar Demo didepan Kantor Dinas PUPR. Mereka menuju Kantor DPRD Kabupaten Pandeglang. Dengan tuntutan yang sama. Demonstrasi atau unjuk rasa ini, diakhiri dikantor Kejaksaan Negeri Pandeglang. Yang diterima langsung oleh Kajari Pandeglang. Pada kesempatan ini, pihak Kejari mengapresiasi atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dipandeglang, dan kami akan menindaklanjuti atas apa yang terjadi dalam pembangunan infrastruktur termasuk mengenai jembatan ini. Jelas, Kajari Pandeglang. (Sof/Rudi)

Merasa Di Lecehkan Oknum External KKPMP, LPKMP, GWI, LMP Akan Demo Besar-Besaran





Kontakpublik.id, CILEGON - Ormas Kkpmp dan gabungan ormas seprovinsi Banten, Melakukan aksi demo menindaklanjuti kejadian kemaren yang melecehkan salah satu ormas kkpmp yang di lakukan oleh matel eksternal TAF di Tangcity.

Kejadian ini berawal saat anggota ormas kkpmp sedang menangani unit yang tertarik oleh pihak matel Eksternal TAF Tangcity, Namun dari pihak matel Eksternal TAF tersebut mendorong anggota Kkpmp.

Hal ini disampaikan, Jerry kaspor ketua LPKMP markas wilayah provinsi Banten sayap dari Kkpmp mengatakan Imbas dari kejadian kemarin dirinya merasa tidak terima dengan perlakuan oknum eksternal matel TAF di Tangcity tersebut. 

"Saya selaku ketua LPKMP markas wilayah provinsi Banten sayap dari kkpmp sebenarnya dihati itu tidak terima dengan adanya kejadian kemaren sama oknum eksternal matel dari TAF tersebut yang kejadian nya di Tangcity," katanya.

"Kebetulan kami semalam itu banyak yang menelpon kami dari ormas ormas se Banten untuk memberikan support dan memberikan dukungan kepada kkpmp supaya ormas jangan sampai dilecehkan sama oknum oknum eksternal tersebut," kata Jeri. 

Jeri pun menegaskan, Apabila oknum eksternal tersebut belum meminta maaf dan menyerahkan diri, pihak yg berwajib menanggung perbuatan nya akan melakukan aksi besar dan mengawal proses hukum. 

"Apabila oknum eksternal tersebut belum meminta maaf ataupun belum menyerahkan diri ke ormas kami atau pun ke pihak yang berwajib dalam jangka 3 hari ini kami akan membuat aksi besar besaran dan kami akan mengawal proses hukum," tegasnya Jerry. 

Selain itu, Ketua Paguyuban Macan Kulon menanggapi hal ini mendukung dan siap turunkan pasukan. 

"Para ketua ormas se Banten bppkb.Banten Paguyuban macan kulon dan ketua debus se Banten dan ketua Lapbas Banten dan bela negara gwi gabungan wartawan indonesia dan LMP Cilegon ,perpam bandrong siap untuk mendukung dan siap turunkan pasukan jika dalam waktu 3 hari tidak ada realisasi," ucapnya. 

Ketua Paku Banten haji TB Masduki S.E dan dan knmp juga menyampaikan bahwa menurutnya ini sudah melecehkan ormas kkpmp dan menyalahgunakan soft gun untuk menakut nakuti. 

"ini sudah tindakan yang tidak terpuji sudah melecehkan ormas kkpmp. Oleh karena itu kami berharap agar oknum tersebut meminta maaf atau menyerahkan diri ke pihak yang berwajib. karena itu pun sudah menggunakan soft gun senjata api pak, itu kan tidak boleh dipergunakan secara sewenang wenang itu untuk menakut-nakuti orang pak, tolong untuk pihak TAF ditindak lanjuti lagi oknum oknum tersebut, Lebih tegas lagi. Sebab kami di sini kalau ini belum terealisasi kami akan terus mengadakan aksi lebih ramai lagi," ujarnya. 

Sementara itu, pihak TAF cabang serang mengatakan dirinya akan menyampaikan aspirasi dari ormas kkpmp ke pihak TAF Tangcity. 

"Terus terang untuk saat ini saya akan menyampaikan terkait kunjungan dari ormas kkpmp sendiri dan segala macam aspirasinya keinginannya seperti apa ya saya akan terus sampaikan ke pihak Tangcity nya, Lalu untuk mencari oknum yang memang melakukan aksi tidak terpuji tersebut," ucapnya. 

Selain itu, kedepan dirinya akan monitoring terkait hal hal yang akan menimbulkan kejadian tidak terpuji tersebut, baik dari eksternal maupun dari oknum oknum yang menimbulkan kerugian bagi TAF sendiri. 

"Kedepannya akan lebih kita monitoring lagi terkait hal-hal yang mungkin akan menimbulkan kejadian tidak terpuji seperti itu, Baik dari eksternalnya maupun dari oknum-oknum yang mungkin akan bertindak yang secara tidak terpuji sehingga menimbulkan kerugian bagi TAF sendiri maupun bagi kkpmp," pungkasnya. (Jemi/Red

DPC Insano Mengucapkan Selamat Dan Sukses Kepada BNN Banten





Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Narkoba, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) yang diperkenalkan oleh Kemenkes RI  adalah napza yang merupakan narkotika, psikotropika dan zat adiktip diantaranya morfin ,heroin , kokain dan LSD opium. Narkoba juga dapat menyebabkan penurunan atau perubahan Kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, narkoba juga sudah dianggap musuh dan sangat bebahaya bagi masyarakat.

Salah satu Organisasi khusus yang aktif dibidang itu adalah
Indonesia Anti Narkoba (INSANO) kabupaten Pandeglang merasa terpanggil di bidang tersebut dan  langsung  mengucapkan selamat dan sukses kepada BNN Banten atas keberhasilan menangkap 4 pelaku kriminal penyalagunaan narkoba jenis sabu sabu 2 pada tanggal 17 bulan Mai 2022. 


diantaranya adalah oknum hakim PN Rangkas Bitung yang telah diproses, disusul penangkapan di Serang, tangerang, cilegon dan Pandeglang belum lama ini, beberapa media cetak dan elektronik turut serta memberitakanya. Demikian kata Ketua Insano  Pandeglang, Syailendra Adi Saputra (23-5-2022) di kantornya.

Menurutnya Oknum dari kejadian kejahatan narkoba kali ini, adalah seorang Hakim penjabat pemerintah yang memiliki kekuasaan pengambil keputusan dalam suatu perkara berdasarkan asas keadilan, lantas bagaimana keadilan akan di dapat bila hakim sudah berpikir tidak normal, paranoid, halusinogen dan stimulan, ini bahaya dan gila.

Kejadian ini menjadi potret yang terang bagi kita semua baik pemerintah dan masyarakat bahwa kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang real yang tidak bisa di anggap remeh temeh, maka kami meminta 
Kepada kepala pengadilan provinsi Banten harus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba di departemen yang di pimpinnya serta mengambil langkah pencegahan secara serius dan berkala. Ungkapnya. 

Perlu juga kami sampaikan kejadian ini merupakan suatu tusukan dan penghianatan paling tajam dan dalam bagi organisasi kemasyarakatan seperti kami yang berperan dan bertujuan dalam membangun Indonesia bebas dari narkoba, yang telah memberikan langkah real kepada bangsa walau hanya di satu bagian wilayah yaitu kabupaten Pandeglang.

Kami memahami sebagai suatu pilar kekuatan berbangsa dan bernegara yang berbasis massa dan program dengan urgensi yang sangat penting yaitu menjaga dan berperang melawan kejahatan penyalagunaan narkoba, siang dan malam kami berpikir dan bertindak tidak terhalang oleh hujan dan panas meninggalkan keluarga dalam edukasi pengabdian untuk cita cita dan kepentingan bersama bahwa stabilitas keamanan harus dijaga dan kejahatan narkoba harus di hancurkan. 

Syailendra bekata, Ingat ! Presiden Jokowi dalam satu kesempatan mengatakan *Negara Darurat Narkoba* Indonesia sedikit pun tidak boleh memberikan toleransi pada penjahat narkotika yang selama ini telah membuat anak bangsa mati sia-sia seluruh jajaran dari pusat hingga daerah agar berada dalam satu garis untuk berperang melawan narkoba.

Peringatan dari orang tokoh nomor satu  di Indonesia ini, yang memiliki viliditas sangat kuat, beliau juga menyampaikan bahwa 50 jiwa mati dalam 1 hari karena sebab narkoba.

Pesan terakhir yang ingin kami sampaikan kepada pemerintahan kabupaten Pandeglang untuk segera membangun sistim pertahanan masyarakat mandiri dalam menjaga masuk dan beredarnya narkoba di tengah masyarakat Pandegalang. Tegasnya. (Rudi)

P3A Rahayu Tani Bermasalah





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Galian Tanah (Pondasi/Koperan) Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna (P3-TGAI) yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Rahayu Tani dipersoalkan di kalangan Kontrol Sosial dan juga warga sekitar.

Persoalan tersebut, dari mulai pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan, Galian Tanah Pondasi tidak maksimal, dan juga Oknum Pelaksana P3A yang bungkam saat dikonfirmasi.

Hal itu salah satunya ditanggapi serius oleh Penggiat Sosial Kontruksi Iping Saripin, kepada wartawan mengatakan bahwa Penghitungan Volume perlu dilakukan secara bersama-sama dengan pihak Konsultan Manajemen Balai.

"Salah satunya pekerjaan Galian tanah, kami minta baik ketua pelaksana dan juga KMB buka-bukan soal gambar Bistek, berapa sesuai Perencanaan dan berapa volume yang dipasang," terang Iping Saripin.

Iping menilai program perbaikan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Rahayu Tani perlu menjadi perhatian serius.

"Kenapa kami mengkritisi Proyek P3A Rahayu Tani di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana, sebab dari pantauan langsung di lokasi pelaksanaan diduga melenceng dari perencanaan," papar Iping.

Ia menjelaskan, proyek P3-TGAI yang dilaksanakan oleh P3A Rahayu Tani menguntungkan diri bagi Oknum Pelaksana. Hal tersebut terlihat dari galian tanah pondasi tidak mencapai 0,20×0,5 tidak sesuai dengan perhitungan volume yang semestinya.

"Pelaksananya adalah Sekretaris Desa yang disahkan melalui surat keputusan kepala desa, dilihat dari tugas nya saja yang merangkap bagaimana pekerjaan dapat terlaksana dengan baik," tukasnya.

Dia juga menegaskan, bahwa standarisasi perhitungan volume untuk peningkatan saluran pasangan jauh dari kata sesuai.

"Kami minta Tim P3-TGAI di tingkat pusat termasuk juga Konsultan Manajemen Pusat (KMP) turun langsung guna menghitung Volume Kubikasi, Pasangan Bawah Tinggi dan Lebar Atas, serta galian pondasi" beber Iping

Dari penilaiannya dalam pelaksanaan Proyek Oknum Pelaksana P3A Rahayu Tani kurang Transparan, akuntabel, dan efektif.

"Volume hitungannya kami tau, dan jika dilihat dari fakta dilapangan jauh dari perhitungan, baik untuk peningkatan saluran, linine kiri, lantai, maupun galian tanahnya," imbuhnya.

Ditegaskannya bahwa jika dilihat dari Sumber Dana yang berasal dari Pemerintah seharusnya tenaga pendamping mengawasi jalannya pekerjaan secara ketat.

"Saya siap hitung volume, dan juga buat RAB tandingan, dari mulai pekerjaan persiapan sampai dengan pekerjaan saluran, galian tanah, pasangan batu belah, pelesteran," tutur Iping kepada wartawan.

Lanjut Iping, PPK harus melakukan pemeriksaan progres fisik dari 0%, 50% dan hingga 100%. 

"Konsultan Manajemen Balai (KMB) dan TPM kami tantang bersama menghitung volume dari 0%, 50% & 100%, dari hasil itu akan ketahuan berapa kebocoran anggaran dari tital Rp. 195.000.000,- tersebut," pungkasnya. 

Sementara itu, "AI" Pelaksana P3A Rahayu Tani yang juga merupakan Sekretaris Desa Sumurlaban bungkam saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp. (Djemi/Kompsbanten)

Senin, 23 Mei 2022

Dua Orang Penyalahguna Narkoba Tertangkap Polisi




Kontakpublik.id, TANGERANG - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang berhasil menangkap dua tersangka YG (31) warga Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus dan RD (37) Warga Cibodas Kabupaten Tangerang. "Kedua tersangka ditangkap atas kepemilikan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 bungkus Plastik Klip dengan berat Bruto 0,31 Gram," ujar Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan pada saat ditemui di Polsek Tiga Raksa pada Selasa (24/05).
Kapolsek Tigaraksa mengatakan berdasarkan informasi dari warga petugas melakukan penangkapan tersangka YG pada Jumat (20/05) pukul 22.00 WIB di Halte Pasar Induk Jln. raya Gatot Subroto No 01 Kelurahan Kroncong Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang. "Pada saat ditangkap petugas menemukam sabu sebanyak 1 bungkus plastik klip yang disimpan di saku celana sebelah kanan. Saat diintrogasi tersangka YG mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari tersangka RD," ujar Kapolsek Tigaraksa.


Masih kata Kapolsek menambahkan, "Setelah mendapatkan informasi petugas langsung bergerak dan menangkap RD di rumahnya yang berada di Uwung Jaya Kecamatan Cibodas Kota Tangerang," tambahnya. 

Hengki Kurniawan mengatakan dari kedua tersangka penyidik telah menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu  seberat bruto 0,31 gram, 2 unit Handphone dan uang hasil keuntungan senilai Rp 50 ribu. "Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutur Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang. (Rudi/Hums)

Sekdes Sumurlaban Nyambi Jadi Pelaksana P3A




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), P3A Rahayu Tani Didesa Sumurlaban Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Diduga selaku Sekretaris Desa (Sekdes). Hal itu terkuak dari informasi masyarakat sekitar.

Terkuaknya informasi tersebut juga diperkuat dari pengakuan salah satu warga sekitar sebut saja Yoki Fardiansah kepada wartawan mengatakan, selain sebagai penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) inisial "AI" juga selaku Sekretaris Desa di Desa Sumurlaban.

"Semua orang tau, AI Pelaksana P3A Rahayu Tani jabatan di Desa Sumurlaban selaku Sekertaris Desa (Sekdes)," kata Yoki Fardiansah kepada wartawan Senin, (23/05/2022).

Masih dikatakan Yoki Fardiansah, Publik harus mengetahui "AI" pelaksana P3A Rahayu Tani yang juga merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.

"Sekdes kan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, ko dia bisa selaku penerima P3-TGAI," terang Yoki.

Lebih lanjut ungkap Yoki, P3A Rahayu Tani yang tidak lain adalah Sekdes disahkan dengan Keputusan Kepala Desa patut dipertahankan.

"Kepala desa dalam mengesahkan P3A Rahayu Tani sesuai dengan surat Keputusan terindikasi adanya Kolusi yang terdapat dugaan permufakatan bagi hasil dengan maskud menguntungkan diri atau kerja sama secara melawan hukum antar-pejabat pemerintah desa yang mempunyai wewenang dan pihak pelaksana P3A Rahayu Tani (Sekdes)," tuturnya.

Ia juga menambahkan, Sekdes yang merupakan unsur Staf Pemerintah Desa dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa.

"Jelas tugas fungsi Sekertaris Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa, realitanya juga AI merupakan penerima P3A yang mengelola kegiatan Proyek program perbaikan jaringan irigasi," bebernya.

Dijelaskan Yoki, bahwa seharusnya penerima program P3-TGAI dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), bukan justru malah merangkap sebagai Sekertaris Desa.

"Yang membuat penetapan berdasarkan surat keputusannya kepala desa dan yang menerima program P3-TGAI sekertaris desanya, kan ini lucu-lucuan," pungkasnya.

Terpisah Penggiat Sosial Iping Saripin yang juga merupakan konsultan senior mengkritisi Proyek P3A Rahayu Tani di Desa Sumurlaban Kecamatan Angsana.

"Dari pantauan langsung di lokasi terindikasi proyek P3-TGAI yang dilaksanakan oleh P3A Rahayu Tani menguntungkan diri bagi Oknum Pelaksana. Hal tersebut terlihat dari galian tanah pondasi tidak mencapai 0,20×0,5 tidak sesuai dengan perhitungan volume yang semestinya," ungkap Iping Saripin.

Iping Saripin menegaskan, bahwa standarisasi perhitungan volume untuk peningkatan saluran pasangan jauh dari kata sesuai.

"Kami minta Tim P3-TGAI di tingkat pusat termasuk juga Konsultan Manajemen Pusat (KMP) turun langsung guna menghitung Volume Kubikasi, Pasangan Bawah Tinggi dan Lebar Atas, serta galian pondasi" terang Iping

Ia menilai dalam pelaksanaan Proyek Oknum Pelaksana P3A Rahayu Tani kurang Transparan, akuntabel, dan efektif.

"Volume hitungannya kami tau, dan jika dilihat dari fakta dilapangan jauh dari perhitungan, baik untuk peningkatan saluran, linine kiri, lantai, maupun galian tanahnya," bebernya.

Ia menegaskan bahwa jika dilihat dari Sumber dari Dana yang berasal dari Pemerintah seharusnya tenaga pendamping mengawasi jalannya pekerjaan secara ketat.

"Siap hitung volume, dan juga buat RAB tandingan, dari mulai pekerjaan persiapan sampai dengan pekerjaan saluran, galian tanah, pasangan batu belah, pelesteran," papar Iping kepada wartawan.

Lanjut Iping, PPK harus melakukan pemeriksaan progres fisik dari 0%, 50% dan hingga 100%.

"Konsultan Manajemen Balai (KMB) dan TPM kami tantang bersama menghitung volume dari 0%, 50% & 100%, dari hasil itu akan ketahuan berapa kebocoran anggaran dari tital Rp. 195.000.000,- tersebut," pungkasnya. 

Sementara itu, "AI" Pelaksana P3A Rahayu Tani yang juga merupakan Sekretaris Desa Sumurlaban bungkam saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp. (Djemi/MP)

Aksi Damai Dihentikan Polisi Koordinator Aksi Akan Datang Lagi




Kontakpublik.id, JAKARTA - Brigade aksi damai PPWI di Mabes Polri berujung dalam penolakan, koordinator aksi menyebut surat keterangan untuk aksi damai demontrasi PPWI belum diterima oleh Mabes Polri dan tidak ada rengiat mereka mengamankan aksi PPWI. Senin, 23/5/2022.

"Pihak mabes polri beralasan bahwa surat laporan dan surat perihal aksi belum diterima oleh mabes polri dari Polda metro jaya," ungkap Koordinator Aksi Abdul Kabir PPWI. Sebelumnya, dari pihak aksi damai PPWI sudah berkirim surat kepada kepolisian Polda metro jaya dan tembusannya juga disampaikan kepada mabes polri.

Koordinasi aksi damai PPWI Abdul Kabir mengatakan, segala surat administrasi sudah dilayangkan kepada pihak kepolisian.
“Namun setelah kami turun dilapangan berujung penolakan dari pihak mabes polri, tapi kami akan kembali kesini untuk melakukan aksi,” katanya.

Sempat terjadi ketegangan dari pihak para demonstran dengan pihak kepolisian, karena kelengkapan surat untuk demo belum sampai kepada pihak kepolisian, ketika awak media meliput acara tersebut.

Masih dikatakan Aktivis pers asal Banten ini, bahwa surat yang seharusnya sampai kepada mabes polri itu adalah intern instansi terkait, dan bukan urusan PPWI.

“Kekecewaan kami sangat luar biasa karena kami tidak bisa menyampaikan orasi kami, aspirasi kami, terkait ketum kami yang saat ini masih ditahan di Kejaksaan Lampung timur,” katanya.

Akan tetapi kata koordinator brigade aksi damai PPWI Abdul Kabir, walaupun pihaknya tidak sampai berorasi tetapi sudah sampai di mabes polri, artinya PPWI itu ada dan kami inginkan kepolisian lebih proaktif dan presisi sesuai dengan program kapolri dalam penegakan hukum di negeri ini.
“Presesi Polri itu adalah motto kepolisian yang harus ditegakkan. Bukan hanya sebagai lambang kamuplase saja,” imbuhnya.

“Oleh karena itu tolong periksa Kapolres Lampung Timur dan Kapolda Lampung, yang telah bertindak sewenang-wenang kepada jurnalis atau wartawan di Lampung Timur, Terlebih lagi kepada Ketum PPWI Nasional Indonesia, yang disangkakan pasal-pasal bukan dijalurnya. Hanya merobohkan karangan bunga yang notabene papan bunga itu tidak ada yang rusak, akan tetapi pasal yang diberikan kepada Ktum PPWI Nasional Indonesia Wilson Lalengke terlalu dipaksakan,” ucap Abdul Kabir.

Pantauan awak media dimabes polri, betul orasi brigade aksi damai PPWI sudah dilakukan namun belum sempat orasi sudah dihentikan oleh kepolisian mabes polri.

Abdul Kabir sebagai koordinator lapangan brigade aksi damai PPWI melanjutkan ke DPR RI sekalian menyampaikan kepada anggota dewan bahwa berjalan sukses walaupun tidak sempat teriak-teriak.
Sesampainya di gedung DPR RI Brigade Aksi PPWI disambuat baik oleh Ketua Komisi I DPD RI Fahrul Razi, dan langsung RDP untuk membahas tuntutan yang disampaikan ke Kapolri.

“kegiatan hari ini sudah berjalan dengan lancar kan, walaupun tak sampai berorasi dengan speaker tetapi sudah bagus berarti menunjukan eksistensinya artinya tujuan menyampaikan aspirasi ke mabes polri sudah tercapai,” sebutnya.
Lebih lanjut koordinator brigade aksi damai PPWI menambahkan, kepada para jurnalis dan wartawan yang tergabung di PPWI agar bersama-sama peduli dengan aksi Damai berikutnya dalam membela Ketum PPWI.

“Aksi ini bukan untuk personal namun ini adalah untuk kita semua, untuk kemerdekaan pers. Jangan ada lagi dikemudian hari anggota wartawan di kriminalisasi oleh oknum-oknum berseragam. Mari kita tuntut hak kita sebagai insan pers, bebas berekpresi, bebas menyuarakan informasi demi kebenaran untuk bangsa Indonesia, sesuai dengan undang-undang pers nomor: 40 tahun 1999 bahwa insan pers dilindungi sebagai pilar ke empat dari.demokrasi.” Tutupnya. (Red/A)

BLT DD Dan ADD Desa Cibarani Tahap 1 Disalurkan




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Salah satu kategori Bantuan Sosial yang disalurkan oleh pemerintah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) 2022 ini berbeda dari kategori BLT lainya yang disalurkan oleh Kemensos. Sementara Anggaran Dana Desa (ADD) Merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan kedalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi DAK untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Daerah (RKD).


Begini penyaluranya, BLT dan DD tahap 1 tahun anggaran 2022 untuk pembayaran bulan Januari, Februari dan Maret, Di Desa Cibarani Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang, Banten, sebanyak 98 Keluarga Penerima Manpaat (KPM) pada hari ini, Senin (23/5/2022) yang di laksanakan di Kantor Desa berjalan dengan lancar.

Hadir Kepala Desa Cibarani, Cecep berserta perangkat Desa, Camat Cisata, Atang Suhana, Sekmat, Yani Sastranegara, dan Muspika Kecamatan Cisata. Dalam sambutanya Camat Cisata, Atang Suhana menyampaikan bahwa, penyaluran BLT yang di realisasikan bagi KPM yang belum pernah mendapatkan bantuan lainya dari pemerintah, baik pusat, Provinsi, Kabupaten dalam bentuk baik itu Jamsosratu, PKH, BPNT dan lainya. Terangnya.

Ata mengucapkan ucapkan terimakasih kepada kepala desa cibarani walaupun kondisinya saat ini kurang sehat karena beliau saking cintanya terhadap warga masyarat Khususnya desa Cibarani pada hari ini penyaluran/pembagian di laksanakan dan alhamdulillah berlangsung lancar dengan kondusif. Katanya. 

Dengan Penyaluran BLT DD yang di berikan langsung secara simbolis oleh Camat Cisata berserta Sekmat secara simbolis dan penyerahanya oleh Kepala Desa Cibarani dalam hal ini masyarakat desa cibarani khususnya para KPM menyambutnya dengan sangat antusias dan berlangsung lancar. (Devi)

Minggu, 22 Mei 2022

Ketua Umum KWRI Dan Sekjen Majlis Pers, Ozzy Sulaeman Sudiro : Refleksi Hari Kemerdekaan Pers Ke 24 Tahun 22 Mei 2022




Kontakpublik.id, JAKARTA – Sejarah telah mencatat bahwa lahirnya Dewan Pers independen, bermula adalah desakan dan tuntutan perjuangan Pers Reformis yang ingin adanya perubahan yaitu Reformasi.

Reformasi bertujuan untuk mengembalikan akal sehat dari “Absolutisme” dan "Otoriterianisme" kekuasaan tanpa batas, sekaligus tuntutan para pejuang Pers Reformis hingga dibubarkannya *Departemen Penerangan* Republik indonesia.

Mengingat lembaga ini dinilai Sebagai simbol kekuasaan Orde -Baru, Berperan eksekutor untuk memarjinalisasi dan pencabut nyawa media melalui “*SIUPP*” atau yang dikenal Surat Ijin Usaha Penerbitan PERS.

Melalui "SIUPP" inilah yang membuat paranoid bagi umat pers tanah air, karena Pers mengkritik, penguasa tak-tik hingga Pers takberkutik. Dengan dalil dianggap telah mengancam stabilitas negara.


Kendati demikian, hal itu tidak bisa pungkiri bahwa keberadaan Dewan Pers eksistensinya sudah ada sejak era orde-lama. Dewan Pers pertama kali terbentuk pada tahun 1966 melalui Undang-undang No.11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Fungsi dari Dewan Pers saat itu adalah sebagai terompet dan suara pembenaran Pemerintah, hingga di era orde baru, Dewan Pers dibawah kendali departemen penerangan RI saat itu.

Lahirnya Majelis Pers Independen yang di prakarsai oleh 26 organisasi kewartawanan yang pelopori dan dimotori oleh *Komite Wartawan Reformasi Indonesia* ( KWRI ) yang lahir dari rahim Reformasi tanggal 22, Mei 1998. adalah *tonggak sejarah pergerakan Pers Nasional* sebagai lokomotif demokrasi yang memperjuangkan dan membuahkan Kemerdekaan Pers seperti yang saat ini kita rasakan..

Sepatutnya umat Pers bersyukur dan berterima kasih atas jasa-jasanya 26 Organisasi wartawan, para pejuang Pers Reformis yang memiliki intuisi yang sama. yaitu, senasib dan seperjuangan dengan semangat " *Pers perjuangan dan Pers perlawanan* ".Perjuangan terhadap Hak asasi "Natural Righs" ..dan Perlawanan terhadap ketidakadilan, kebodohan dan kemiskinan..

*Kemerdekaan Pers* yang kita rasakan saat ini, bukanlah hasil dari segelintir organisasi wartawan yang selama sepanjang sejarah pers nasional, wujud tabiatnya tetap hidup dibawah bayang bayang penguasa. Apalagi ada upaya pengaburan sejarah kemerdekaan pers ” The Politic Of Denial” yaitu politk penyangkalan atau tepatnya peniadaan terhadap masyarakat, seolah olah kemerdekaan pers ini diraih hasil dari perjuangannya. “Buruk Muka, Cermin DIbelah” yaitu menari-nari dipanggung orang lain, dan bernyanyi-nyanyi diatas perjuangan orang lain.

Atas perjuangan Ke 26 organisasi wartawan sepakat untuk membuat RUU Pers.sebagai “rule of the game” yaitu kitab suci bagi umat Pers alias payung Hukum yang mengatur tentang kebijakan secara rinci dan transparan mengenai format penetapan Dewan Pers.

Diharapkan akan menjawab Persoalan-Persoalan terkait delik dan sengketa terhadap Pers nasional, sebagai wujud pengejawantahan amanah UU No 40 thn 1999 tentang Pers.

Peran KWRI bersama 26 organisasi wartawan *"Majelis Pers"* juga telah banyak memberikan andil positif, salah satunya telah meratifikasi Kode Etik Wartwan Indonesia (KEWI) menjadi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta memberikan penguatan-penguatan dan eksistensi terhadap Dewan Pers Independen.

Karna Dewan Pers bayi yang perlu diberi nutrisi dan diajari agar kelak dewasa menjadi cerdas dan mencerdaskan, berguna untuk bangsa dan negara bukan menjadi “Malin Kundang” anak durhaka yang tidak ingat apalagi melupakan ibu yang telah melahirkannya yaitu Majelis Pers sebagai lahir rahim Reformasi.

Kegigihan, semangat juang yang merindukan adanya perubahan wajah Pers Nasional yang berintegritas, bermartabat, independen dan lepas dari campur tangan pihak asing dan pihak manapun adalah nadi dan nafasnya.

Bukan hanya itu, Majelis Pers Independen juga adalah yang pertama kali meng-agendakan, dan mengusulkan adanya Dewan Pers Independen. Sebagai amanah UU No 40 tentang Pers, mengingat dalam UU No 40 thn 1999 tentang Pers, secara eksplisit dijelaskan “akan dibentuk Dewan Pers Independen” karna didalam UU Pers No. 40 Thn 1999 Tentang Pers, disebutkan, tidak ada satu pasalpun, baik dalam Bab maupun ketentuan umum, bahwa keberadaan Dewan Pers termaktub dalam undang undang Pers tersebut, dan keberadaan Dewan Pers bersifat Ad Hoc, artinya diluar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hingga akhirnya terbentuklah Dewan Pers Independen walaupun sangat jarang kita dengar apalagi digunakan kalimat “independennya” ?

Pertama kalinya diera Reformasi Dewan Pers Independen dipimpin oleh Atma kusuma tokoh Pers 3 zaman satu priode, yang kemudian dilanjutkan oleh Prof Ichlasul Amal seoarang akademisi.

Sejak dewan pers dinakhodai Prof. Bagir Manan, umat Pers mengalami masa-masa transisi, dimana banyak terjadi delik dan sengketa terhadap Pers, tidak banyak terselesaikan permasalahan Pers dengan hak jawab, lebih-lebih diperparah lagi sejak kepemimpinan Yosef Adiprasetyo atau yang akrap disapa Stanly. Banyak umat Pers dimeja hijaukan, duduk dibangku pesakitan hingga berujung beberapa wartawan merenggang nyawa dalam Sel tralis karena sebuah berita, seperti yang dialami Muhamad Yusuf wartawan kemajuan rakyat.

Seiringnya waktu berjalan dan fenomena Pers Nasional kita yang kurang kondusif kini diwarnai dengan gambaran ketidak adilan, kepastian hukum yang carut marut dan mengancam kemerdekaan Pers hingga keselamatan umat pers.

Defisit akal sehat nasional oleh kebodohan dangkal, dan ketidakadilan, kemiskinan telah mewarnai dengan jelas dan terang benderang hingga menyilaukan mata.

Lebih-lebih Pers saat ini yang seharusnya sebagai mata bathin Rakyat, sudah keluar dari tujuan utamanya yang diemban sebagai alat pemersatu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Faktanya kita sadari bersama, Pers sudah terkotak-kotakan oleh yang tidak punya otak, dan saat ini sudah menjadi “Pers panca warna, bukan lagi Pers PANCASILA dan MERAH PUTIH" ada Pers merah, kuning, hijau, Biru dilangit yang abu-abu..

Bukan rahasia lagi dimana para penguasa dan pengusaha Pers yang juga didominasi para politikus sudah terjadi kepentingan diatas kepentingan politik dan golongan.

Sejauhmana intergritas dan independensi Dewan Pers diuji dan dipertaruhkan, apakah Dewan Pers Independen punya nyali dan keberanian sebagai penjaga moral dan etika Pers, atau sebaliknya menjadi terbawa arus oleh politikus rakus atau jongos penguasa yang terikat SK dan pengusahanya saja.

Apakah hingga rakyat menjadi korban perselingkuhan informasi busuk, tidak mencerdaskan, sesat dan menyesatkan, baik fitnah, Sara, Provokatif, dan berujung Hoax tak mampu mereduksinya hingga mandul dikebiri.

Banyak sebagian para pimpinan organisasi pelaku sejarah pejuang kemerdekaan Pers yang merasa prihatin dan pilu atas wajah Pers Nasional saat ini. Tentu mengancam kemerdekaan Pers yang sudah diperjuangkan selama ini, apalagi sikap Dewan Pers Independen yang menggunakan Politik belah bambu, yang satu diangkat dan yang satu diinjak, atau pilih-pilih tebu dengan dalil memonopoli kebenaran atas nama verifikasi dan legislasi organisasi Pers maupun media atau dengan modus UKW yang dimonopoli organisasi tertentu.

Sadar atau dengan tujuan yang sadar patut kita sadari bersama, memang jujur bahwa kemerdakaan Pers saat ini dirasa sudah dibajak oleh penguasa dan pengusaha Pers dzolim dan para wartawan yang menganut mitos-mitos sesat, yang berfikir super-body, untouchable tidak dapat tersentuh oleh Hukum yang syahwatnya hanya mencari-cari kesalahan orang lain, sebagai alat posisi tawar untuk mendapatkan fullus. “Ngga dikasih fullus bisa mangfuss”.

Ironinya yang mengklaim dirinya wartawan juga tanpa disiplin ilmu jurnalis yang benar, dengan “Bim salabim..Abra kadabra” maka sekejab jadilah wartawan-wartawan “ *muntahber* ” dengan beberapa ID Pers menempel disaku hingga melingkar dileher, yaitu para wartawan yang muncul tanpa berita, memualkan mengocok isi perut sampe pening kepala.

Ada juga muncul wartawan karbitan yaitu matang sebelum waktunya alias “tapek bonyok” beritanya "hanya asem-asem ajah, ngga ada manis-manisnya" kecuali ada siraman jasmani senang hati lalu dapat piti.

Tentu kita selaku umat Pers menaruh harapan besar dibawah kepemimpinan Prof.Dr H Azyumaedi azra.Dewan Pers menjadi lembaga yang mampu mengayomi dan membina umat Pers dan menjaga marwah kemerdekaan Pers yang independenbdan bermartabat.

Tentu disinilah peran Majelis Pers mengingatkan " *JASMERAH* " untuk tidak melupakan sejarah didalam meneruskan dan meluruskan kemerdekaan Pers dengan menyatukan persepsi, mengembalikan akal sehat bagi umat Pers yang belum waras, apalagi tersesat dijalan yang ramai yaitu jalan yang penuh dengan kebisingan, riak-riak fokus menari-nari dan bernyanyi dipanggung Politik ditahun Politik yang penuh dengan intrik, yang seharusnya Pers hanya berpolitrik dan harus tau dan memahami Problemsolvingnya.

Memang kemerdekaan Pers masih belum menjamin lahirnya Pers-Pers yang baik kinerjanya, sebagaiman sitem demokrasi ditanah air kita, tidak menjamin tegaknya kedaulatan, keadilan dan hak asasi, karena Hitam-Putih Republik ini dapat tergambar melalui Pers.

Salam Hormat untuk umat Pers, sekaligus permohonan maaf apabila mengusik ketidak nyamanan dan perasaan. (***) 

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...