Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Narkoba, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) yang diperkenalkan oleh Kemenkes RI adalah napza yang merupakan narkotika, psikotropika dan zat adiktip diantaranya morfin ,heroin , kokain dan LSD opium. Narkoba juga dapat menyebabkan penurunan atau perubahan Kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, narkoba juga sudah dianggap musuh dan sangat bebahaya bagi masyarakat.
Salah satu Organisasi khusus yang aktif dibidang itu adalah
Indonesia Anti Narkoba (INSANO) kabupaten Pandeglang merasa terpanggil di bidang tersebut dan langsung mengucapkan selamat dan sukses kepada BNN Banten atas keberhasilan menangkap 4 pelaku kriminal penyalagunaan narkoba jenis sabu sabu 2 pada tanggal 17 bulan Mai 2022.
diantaranya adalah oknum hakim PN Rangkas Bitung yang telah diproses, disusul penangkapan di Serang, tangerang, cilegon dan Pandeglang belum lama ini, beberapa media cetak dan elektronik turut serta memberitakanya. Demikian kata Ketua Insano Pandeglang, Syailendra Adi Saputra (23-5-2022) di kantornya.
Menurutnya Oknum dari kejadian kejahatan narkoba kali ini, adalah seorang Hakim penjabat pemerintah yang memiliki kekuasaan pengambil keputusan dalam suatu perkara berdasarkan asas keadilan, lantas bagaimana keadilan akan di dapat bila hakim sudah berpikir tidak normal, paranoid, halusinogen dan stimulan, ini bahaya dan gila.
Kejadian ini menjadi potret yang terang bagi kita semua baik pemerintah dan masyarakat bahwa kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang real yang tidak bisa di anggap remeh temeh, maka kami meminta
Kepada kepala pengadilan provinsi Banten harus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba di departemen yang di pimpinnya serta mengambil langkah pencegahan secara serius dan berkala. Ungkapnya.
Perlu juga kami sampaikan kejadian ini merupakan suatu tusukan dan penghianatan paling tajam dan dalam bagi organisasi kemasyarakatan seperti kami yang berperan dan bertujuan dalam membangun Indonesia bebas dari narkoba, yang telah memberikan langkah real kepada bangsa walau hanya di satu bagian wilayah yaitu kabupaten Pandeglang.
Kami memahami sebagai suatu pilar kekuatan berbangsa dan bernegara yang berbasis massa dan program dengan urgensi yang sangat penting yaitu menjaga dan berperang melawan kejahatan penyalagunaan narkoba, siang dan malam kami berpikir dan bertindak tidak terhalang oleh hujan dan panas meninggalkan keluarga dalam edukasi pengabdian untuk cita cita dan kepentingan bersama bahwa stabilitas keamanan harus dijaga dan kejahatan narkoba harus di hancurkan.
Syailendra bekata, Ingat ! Presiden Jokowi dalam satu kesempatan mengatakan *Negara Darurat Narkoba* Indonesia sedikit pun tidak boleh memberikan toleransi pada penjahat narkotika yang selama ini telah membuat anak bangsa mati sia-sia seluruh jajaran dari pusat hingga daerah agar berada dalam satu garis untuk berperang melawan narkoba.
Peringatan dari orang tokoh nomor satu di Indonesia ini, yang memiliki viliditas sangat kuat, beliau juga menyampaikan bahwa 50 jiwa mati dalam 1 hari karena sebab narkoba.
Pesan terakhir yang ingin kami sampaikan kepada pemerintahan kabupaten Pandeglang untuk segera membangun sistim pertahanan masyarakat mandiri dalam menjaga masuk dan beredarnya narkoba di tengah masyarakat Pandegalang. Tegasnya. (Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar