Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Triwulan I Tahun Anggaran 2022 telah di salurkan Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai Desa yang selanjutnya disebut BLT Desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa, yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang baru-baru ini telah di salurkan di Kantor Desa Surianeun, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Asal Desa Surianeun keluhkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikarenakan ada kejanggalan dalam penyaluran.
KPM Berinisial S, kepada Media ini, Senin (9/5/22) mengatakan, dirinya merasa sangat kecewa dan bertanya-tanya lalu karena ada rasa penasaran ia menceritakan keluhannya dengan sikap terlihat sangat kesal
Bahwa Ia menerima bantuan tersebut berupa uang senilai Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) setelah uang di pegang olehnya lalu di foto oleh perangkat Desa, dan kemudian ia langsung pulang ke tempat tinggalnya atau rumahnya namun kemudian ia di datangi oleh beberapa oknum yang ia sebut dari kalangan Rukun Tetangga (RT), dengan tujuan mereka meminta uang hasil bantuan tersebut senilai Rp 600.000 dengan alasan untuk di bagikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan, dan ternyata sama sekali yang tidak dapat mah tetap tidak dapat. Ungkapnya.
Ia juga menambahkan, saya setelah kejadian itu merasa penasaran apakah semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipinta sama dengan seperti saya, pas saya tanya ke tetangga yang juga mendapatkan, ternyata benar iya sama di pinta juga Rp 600.000.00, jadi dari Rp 900.000.00 yang kami terima hanyalah Rp 300.000,- imbuhnya
Di lain sisi Warga Desa Surianeun yang enggan disebutkan namanya, Mengungkapkan, Ya kami juga sebagai Bukan Penerima Manfaat mendengar hal tersebut dari si KPM Bahwa dirinya dapet BLT DD Triwulan l senilai Rp 900.000.00 cuman di ambil kembali Rp 600.000.00 di duga oleh oknum Rukun Tetangga (RT) yang alasan mau di bagikan kembali terhadap warga yang tidak mendapatkan BLT DD Triwulan l, yang faktanya kami sebagai warga yang tidak dapat, namun tetap tidak dapat. Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Surianeun. M Rizali Asukron, mengatakan saat dikonfirmasi via Chat WhatsApp, bahwa ia membenarkan Bantuan tersebut di bagikan di kantor Desa Surianeun, cuman ia membantah kalau pihak Desa mengintruksikan kepada para RT untuk memintai uang Rp 600.000,- dari KPM yang setelahnya dibagikan kembali ke warga yang tidak mendapatkan. Katanya.
Sedangkan menurut keterangan dari beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT), Jelas membenarkan bahwa sebelum penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap satu (1) ada musyawarah terlebih dahulu antara Para RT, RW, BPD dan Kepala Desa sendiri serta KPM nya tidak diikut sertakan dalam musyawarah tersebut, dan kami juga tidak akan berani melakukan hal itu jika Kepala Desa tidak menyetujuinya. Tegasnya. (Djemi/Medin/Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar