Kontakpublik.id, LEBAK - Guna antisipasi gangguan kamtibmas dan selalu mematuhi prokes, Polsek Leuwidamar Polres Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sabtu (21/05/2022).
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut Minimarket, toko kolontong dan pemukiman warga.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Leuwidamar Akp Sudedi mengatakan kegiatan KRYD untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta selalu mematuhi prokes di wilkum Kec. Leuwidamar.
“Ya, sasaran utama kita dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu minimarket seperti alfamart, indomart dan warung kelontong serta pemukiman warga antisipasi gangguan kamtibmas,” Jelas Kapolsek.
“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, dari gangguan Kamtibmas seperti tindak kejahatan, serta mengingatkan kepada masyarakat patuh akan prokes.” lanjutnya.
“Upaya prepentif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya tindak kejahatan. Selain itu kami juga melakukan edukasi kepada warga masyarakat untuk selalu patuhi prokes," tutup Kapolsek Leuwidamar. (Roni/Polsek)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar