Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Jajaran Polsek Patia Polres Pandeglang Polda Banten, menggrebek judi sabung ayam di Kampung. Pager waru Rt 01 / Rw 01, Desa Ciawi, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Rabu (04/05/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Puluhan orang yang diduga para pejudi sabung ayam kocar-kacir melarikan diri.
Empat ekor ayam aduan dan belasan kendaraan serta peralatan judi berhasil diamankan saat jajaran Polsek Patia, melakukan pengrebekan. "Empat ekor ayam dan puluhan kendaraan serta peralatan lainya berhasil kami amankan saat kami grebek dilokasi perjudian sabung ayam," Kata Kapolsek Patia AKP Samsuri, mewakili Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah. Rabu (04/05/2022).
Pengrebekan judi sabung ayam ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga bahwa di Kampung. Pager waru Desa Ciawi ada perjudian sabung ayam. "Kemudian saat kami lakukan pengrebekan para pejudi berhasil melarikan diri, namun beberapa barang bukti berhasil kami amankan," kata Kapolsek.
Dari pengrebekan itu tidak ada tersangka yang berhasil diamankan. Namun beberapa barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 4 ekor ayam aduan, 4 buah kisa, dan 1 buah geber untuk tempat aduan. Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Patia, guna dilakukan penyidikan dan pengembangan. (Rey/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar