Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Dengan maraknya para matel di wilayah kabupaten Pandeglang, Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen Markas Daerah (LPKMP) Pandeglang mengambil sikap tegas terkait penanganan pihak penegak hukum untuk serius mengungkap para oknum matel yang telah merugikan masarakat luas.
Banyaknya berbagai macam pengaduan masyarakat kepada LPKMP yang menjadi korban kejahatan jalanan yang mengatasnamakan External yang mendapatkan tugas dari finance untuk menyita kendaraan di jalanan dengan paksa, LPKMP Mada Pandeglang menganggap ini suatu kejahatan jalanan karena di anggap tidak sesuai prosedur dengan cara merampas dengan paksa di jalanan yang tidak di lengkapi surat tugas dari suatu perusahaan yang menunjuknya.
Karim salah satu warga Panimbang datang ke sekertariat LPKMP Mada Pandeglang di jalan raya labuan Km 6 untuk membuat pengaduan karena telah menjadi korban matel di desa Babakan lor kecamatan cikedal pada hari Senin (20/06/2022).
Karim menyampaikan kepada Awak Media "awalnya saya ngadu kepada temen saya bernama Mansur yang di labuan kalau mobil yang saya bawa kena matel waktu lagi nyuci di tempat cucian di Babakan, terus saya di antar ke sekertariat LPKMP sama Mansur terus ketemu dengan pak djemi humas LPKMP, ya saya ceritakan kronologisnya semua, alhamdulillah saya di sambut baik dan di antar ke Polsek cikedal untuk buat laporan". Kata Karim selaku sopir korban matel.
Saat dikonfirmasi kepada LPKMP yang djemi selaku humas LPKMP Mada Pandeglang membenarkan adanya pengaduan dari korban Matel.
ya kami mendapat pengaduan dari masarakat warga panimbang selaku korban matel di wilayah hukum cikedal, saya sudah pintai keterangan dari korban,bahwa betul beliau telah menjadi korban oknum matel yang telah mengambil paksa mobil yang bernomor polisi, A 8058 KS, atas nama winata sekaligus bosnya saudara karim.
Karena kami melihat BSTK nya tidak tercantum nama dari petugas maka kami langsung kordinasi dengan wilayah hukum setempat dan kami dampingi ke Polsek cikedal untuk membuat laporan, kita berada di negara hukum dan laporan kami pun di terima dengan baik,kami dari LPKMP akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ungkap djemi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar