Kontakpublik.id, JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) atas kebijakan terbaru Mabes Polri yang menonjobkan mantan Kapolda Lampung, Hendro Sugiyatno bahkan keluar dari institusi Polri. "Seluruh anggota keluarga besar PPWI, baik di dalam negeri maupun di manca negara mengacungkan ribuan jempolnya untuk ketegasan Kapolri memangkas pejabatnya yang gagal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Bhayangkara Negara.
Pengurus PPWI menilai bahwa Hendro Sugiyatno telah gagal mengemban amanat sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung rakyat, serta menegakkan hukum yang berkeadilan bebas dari kepentingan tertentu dari pihak manapun.
Demikian ungkap Danny Siagian selaku Ketua II DPN PPWI yang diamanahi sebagai Ketua Harian (22 /6/2022).
Danny menyampaikan kepada jaringan media se tanah air sebagai respon atas Telegram Rahasia (TR) Kapolri baru-baru Ini yang berisi tentang mutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polri, termasuk tiga orang Kapolda. Salah satu dari Kapolda yang diganti adalah Hendro Sugiyatno, yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung, ditugaskan ke instansi di luar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"PPWI menilai bahwa kebijakan yang diambil Kapolri sangat tepat, tidak hanya untuk meredam dan mengobati kekecewaan masyarakat Lampung atas kriminalisasi warga yang banyak terjadi di wilayah kerja Mapolda Lampung, untuk membersihkan oknum-oknum aparat dan pejabat bermental korup yang banyak bertebaran di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung". Katanya.
Dari pantauan di lapangan, ditemukan banyak kegiatan usaha ilegal di Lampung yang di duga ternyata dibackup oknum aparat, tidak hanya di tingkat Polsek melainkan di tingkat Polres dan Polda Lampung.
"Rekan-rekan media mendapatkan berbagai bukti bahwa penambangan pasir ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, bisa berjalan dengan aman, tenang dan lancar karena para oknum penambang ilegal memberikan setoran ke oknum pejabat di Mapolda Lampung," sebut Danny Siagian yang mengaku mendapatkan informasi dan data dari rekan wartawan di Lampung Timur.
Saat dimintai tanggapannya terkait mutasi Kapolda Lampung, Wilson Lalengke menjawab santai dengan mengatakan bahwa sudah semestinya oknum pejabat Polri yang tidak Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan - red), tidak sejalan dengan program kerja Kapolri, harus dipangkas. "Dari banyak informasi yang masuk, termasuk dari para senior di Mabes Polri, Hendro Sugiyatno selama menjabat Kapolda Lampung bersikap dan perilaku seakan telah menjadi Kapolri, seperti penguasa yang kekuasaannya tidak terbatas, sesuka hatinya dalam mengambil kebijakan," beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, yang dikirimkan melalui Sekretariat PPWI Nasional, Rabu, 22 Juni 2022.
Wilson berharap agar langkah Kapolri yang bagus, menindak Kapolda Lampung tersebut, harus dilanjutkan hingga ke level paling bawah, pembenahan Polres-polres dan Polsek, jika perlu hingga ke level bhabinkamtibmas. "Pelaksana tugas kepolisian secara real di lapangan berada di jajaran paling bawah, yakni di Polres dan Polsek.
Oleh karena itu, langkah berikut yang harus kita kawal adalah kebijakan Kapolda ke tingkat di bawahnya, yakni Kapolres dan Kapolsek. Jika pembenahan hanya sampai di tingkat Polda, jika Polres dan Polsek tidak dibenahi ya sama saja, kebijakan Kapolri menonaktifkan Hendro Sugiyatno dari jabatan Kapolda Lampung akan sia-sia belaka," lalu kemudian lembaga penegakan hukum lainnya juga harus berbenah. Ujarnya (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar