Selasa, 14 Juni 2022

THM Kebal Hukum Ternyata Masih Beroperasi




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Tenyata Tempat Hiburan Malam (THM) Berkedok rumah makan di Kabuoaten Pandeglang masih beroperasi, Kusangka sudah mati rupanya masih bergerak-gerak, THM oh hiburan malam, ini patut dipertanyakan meski sudah disoal oleh elemen masyarakat namun tetap beroperasi di Kota Badak Seribu Ulama Sejuta Santri" Apakah THM kebal Hukum, Demikian kata Ketua LPK-MP Pandeglang Selasa, (14/06/2022) di kantornya.

Menurutnya Pantauan langsung Pengurus LPK-MP Pandeglang bersama Awak Media dilokasi Tempat Hiburan Malam di Kota Badak Seribu Ulama Sejuta Santri, meski dipersoalkan kenyataanya tidak dihiraukan bahkan sampai saat ini masih tetap beroperasi. Jelasnya.

Marja menerangkan, Pemilik tempat dan juga pengelola THM dibeberapa wilayah kecamatan se Kabupaten Pandeglang, seolah nyaman dibalik usahanya yang menuai kritik dan konflik.

Kritik tersebut dari mulai tidak adanya izin dari instansi berwenang, penyediaan minuman keras, bertentangan dengan norma Agama, adat istiadat pandeglang, yang familiar menjadi kota ulama dan santri. Ungkapnya. 

Mungkin alam semesta juga memunculkan rasa penasaran, yang membuat manusia berupaya untuk menggali lebih dalam lagi, dari malam ke malam untuk memantau langsung lewat jendela kaca mobil, THM yang tetap beroperasi meski disoal oleh kalangan masyarakat.

THM Bentuk rumah makan, tetapi didalamnya ada tempat karaoke yang dihiasi dengan Pemandu Lagu (PL) nan sexy dan menggoda setiap kaum Adam, serta diskotik untuk dugem.

Mengapa dan Siapa yang bertanggung jawab serta instansi berwenang mana yang mampu menerangkan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pandeglang. Ujarnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Soal Tumpahan Batubara, Nelayan Labuan Bakal Terima Kompensasi

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Belum lama ini diterima Khabar, bahwa Nelayan yang berdomisili di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provin...