Minggu, 31 Juli 2022

Hamil Duluan Nih! Pembangunan Alfamidi Terus Berjalan




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Hamil Duluan nih! belum menikah sudah melakukan hubungan suami istri, ibaratnya wanita yang hamil duluan Kalau dinikahkan oleh KUA nikahnya itu baru sah baik secara hukum Negara maupun Agama itu nikahnya sah "tidak ada masalah" jadi harus nikah dulu ibaratnya. Pada dasarnya sudah tertuang dalam aturan bahwa bangunan gedung yang tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan Gedung ya dikenakan hukuman, perintah pembongkaran pasal 115 ayat 2 PP 36/2005, jangan sampai tabrak aturan ya.

Belakangan ini sedang ramai di perbincangkan soal Pembangunan Alfamidi di Desa Batu Bantar Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Pada hari Minggu (31/07/22), terus berjalan dan sedang berproses dalam pembanguanannya, demikian hal ini dikatakan.

Rohikmat dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang (AMP) pada Media ini, di basecamp Pandeglang alias tempat nongkrong sekelompok mahasiswa,  pihaknya sangat menyayangkan kepada perusahan (Alfamidi) yang notabene, perusahaan kelas kakap, yang tidak mau menempuh perizinannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang artinya dia telah menabrak aturan. 

Di duga tidak mengurusi izin, setelah kami mencek ke Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang. Dan yang lebih parahnya lagi pihak Alfamidi memerintahkan kepada yang mempunyai lahan tanahnya, agar dibangun dulu tempat usahanya. Dalam hal ini yang mempunyai lahan saudara M. 

Rokhimat bertanya-tanya kenapa pihak Alfamidi, tidak mau mengurus izin berusahanya dulu. Apa rumit dan berbelit perizinannya. Padahal sudah kita ketahui bersama, bahwa perizinan sudah dipermudah dan disederhakan sesuai, instruksi Presiden Jokowi. 

"Untuk Izin Pendirian sudah jelas harus ditempuh oleh pihak Alfamidi, padahal hal tersebut sudah ada regulasi yang mengatur tapi selalu saja di abaikan oleh pihak Alfamidi. 

Kami sangat mengecam keras,   jika pihak Alfamidi tersebut masih saja bandel maka dari Aliansi Mahasiswa  Pandeglang, akan melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) dalam waktu dekat ini. Tegasnya. (Sof/Rudi)

Sabtu, 30 Juli 2022

Rakoor Bupati Pandeglang Di Soal RN Curi Star




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Rapat Koordinasi Bupati Irna, di Kecamatan Kadu Hejo Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Pada kamis (29/07/22). Bersama para Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT RW), namun yang agak janggal, pada acara ini yang ditampilkan justru Anak Bupati Irna, dengan memajang spanduk pula, dalam spanduk itu terpampang foto Rizki Natakusumah (RN). Dengan membawa relawannya, yang mengenakan kostum dan logo depan RN, dengan tulisan dibelakang kostumnya Relawan Negeri.

Hal ini diktitisi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Pandeglang Bersatu (APB) melalui Ketua umumnya (Ketum) .

Sebut saja Alifudin, kepada media ini, Sabtu (30/07/22) menyampaikan, bahwa ini tidak benar, sudah curi start. Pasalnya Bupati Irna, membawa Anak sulungnya pada acara tersebut.

"Seolah olah acara Koordinasi dengan para Ketua RT dan RW, se Kecamatan Kadu Hejo, padahal ini jelas kampanye didalamnya ada muatan politis, mengingat untuk gelaran Pemilu dan Pilkada sudah didepan mata".

Sah-sah saja, seorang Kepala Daerah (Bupati) mengunjungi Wilayahnya,  tapi yang proporsional dong. Jangan ada udang dibalik batu, anehnya para pihak diam seribu diam seolah mensahkan contohnya KPU dan Badan Pengawas Ungkapnya. 

Trendnya sih kata Alifudin, Rood show Bupati dan anggota DPR RI di kecamatan kadu hejo dengan mengumpulkan RT/RW beralibi koordinasi soal kesejahteraan, ini patut diduga adalah kegiatan pengenalan diri dari seorang RN degan mendompleng Bupati yang nota Bene adalah ibunya. 

Kalau menyoal kesejahteraan RT /RW kenapa baru sekarang yang Sudah  memasuki tahun politik, kemaren-kemaren kemana aja Bupati, seolah olah RT dan RW kehilangan induknya, seharusnya yang membina itu para Kepala Desa bukan Bupati dan Anggota dewan. Ini patut diduga ada penggiringan dan pengkaderan soal suksesi kedepan.

Acara yang ditonjolkan lebih dominan RN yang bicara terlihat dari sambutan atau arahannya, selanjutnya 
Dilihat dari sepanduk yang terpampang lebih banyak RN bahkan kantong bingkisanpun Lebih dominan RN.

Terlepas suka tidak suka dengan RN, ini soal ketidak patutan seorang pejabat memanfaatkan atau ajimumpung. Ingat ketika acara bupati, berarti biaya menggunakan uang Daerah, jika acara DPR RI  ya uang Negara, jangan sampai uang tersebut di gunakan kepentingan pribadi. Apapun alasannya ini adalah sebuah konsilidasi dan curi star yang tidak Elegan. Ujarnya. (Sof/Rudi)

Heboh! Pasca Tambang PT CSD Tolak Audiensi





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Sangat disayangkan setelah pasca tambang, anak Perusahaan PT. Aneka Tambang (Antam) yaitu PT. Cibaliung Sumber Daya (PT. CSD) menolak audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang. Entah apa alasannya pihak perusahaan enggan melakukan audiensi, apa karena setelah mendengar tema audiensi seputar penghijauan kembali atau reklamasi pasca tambang.


Hal ini Dikatakan. Iim Muhaemin, selaku Sekretaris DPD KNPI Kabuapaten Pandeglang, didampingi Rony Bar, selaku pengurus disekretariatan. Pada awak media Jum'at (29/07/22). Bahwa benar pihaknya telah melayangkan surat audiensi dengan nomor 05/sek/DPD-KNPI/PDG/VII/2022 tertanggal 06 Juli 2022, yang notabene isi surat tidak melampirkan materi audiensi. Yang kemudian pihak PT CSD mempertanyakan tema audiensi tersebut, dan di jawab secara lisan yaitu mengenai penghijauan kembali atau seputar reklamasi lahan eks tambang di wilayah Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Namun sangat disayangkan surat audiensi yang dilayangkan ditolak secara tertulis dengan alasan sudah memasuki pasca tambang atau tidak produksi (berhenti beroperasi), yang di tuangkan dalam surat nomer 013/CSR-CSD/VII/2022 tanggal 06 Juli 2022.

Lebih lanjut dikatakan Iim, bahwa dengan berakhirnya kegiatan tambang itu, pihaknya ingin mengetahui setelah berhentinya kegiatan tambang emas tersebut. Jangan sampai penghijaun kembali atau reklamasi pada lingkungan alam sekitar dilakukan tidak maksimal, tentunya ini akan berdampak bagi kelangsungan hidup masyarakat, terutama di wilayah tambang emas beroperasi, dan jangan sampai ada kesan seolah olah terlihat ketakutan, "kaya ketakutan gitu, apalagi sudah denger tema audiensi tentang penghijauan kembali atau reklamasi", ujarnya yang di amini Rony Bar.

Sementara itu, Rony Bar. Menambahkan bahwa, dengan adanya sikap perusahaan seperti itu, mengundang curiga dan banyak pertanyaan terutama di seputar lingkungan. Kami selaku generasi muda yang tergabung dalam wadah DPD KNPI Pandeglang, menghawatirkan seusai dilakukan penambangan emas, akan banyak dampak yang negatif, dari mulai kesehatan, alam yang rusak atau tidak menutup kemungkinan lahan-lahan yang ada terutama milik masyarakat yang di seputaran lokasi tambang, tidak bisa ditanami atau bahkan digunakan. Juga tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan bencana, karena bekas galian tambang apabila tidak ditutup kembali, otomatis meninggalkan rongga rongga pada lahan, dan bisa saja terjadi longsor, tanah amblas, "kita tidak mengharapkan adanya bencana, kaya longsor, tanah amblas dan lainnya". Ungkap Rony, yang juga merupakan Orang asli kampung itu dan kelahiran di wilayah Kecamatan Cimanggu.

Dihubungi awak media pada Jum'at (29/07/22). Bagus Purbananda, selaku Manager CSR, Humas dan Keamanan. Melalui pesan whatsappnya mengatakan dengan singkat, dan tidak menjelaskan apapun. Bahwa benar pihaknya menolak audiensi DPD KNPI Pandeglang, dengan melayangkan surat secara resmi yang di tandatangani oleh GM (General Manager), "iya dan mohon di maklum" ujar Bagus singkat. (Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

DPMPTSP Lebak Fasilitasi Perijinan Destinasi Wisata




Kontakpublik.id, LEBAK — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, Banten, DR.Yosef Mohammad Holis,S.Hut,M.Sc, bersama para pejabat dilingkungan DPMPTSP Lebak dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, berkunjung ke kawasan Destinasi Wisata Pantai Kalapa Warna, di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kamis (27/7/2022).

Di kawasan Pantai Kalapa Warna, Kadis PMPTSP Lebak disambut hangat Pokdarwis Pantai Kalapa Warna, Kohar Van Demhar dan Sunaryo.

Dalam diskusi singkat namun penuh makna di sebuah Gajebo, Kadis PMPTSP Lebak, Yosep Mohamad Holis, mendukung upaya Pokdarwis dan pengelola wisata dalam pengembangan Pantai Kalapa Warna, untuk menjadi kawasan destinasi unggulan Kabupaten Lebak  dan bisa bersaing di kancah nasional sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lebak.

Dijelaskan Yosep, Pemerintah Kabupaten Lebak dibawah kepemimpinan Bupati, Iti Octavia Jayabaya, memiliki visi; menjadikan Kabupaten Lebak Sebagai Destinasi Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal. 

Oleh sebab itu, kita semua, warga Lebak harus secara bersama-sama mensukseskan visi tersebut melalui pemberdayaan potensi lokal, baik itu potensi wisata, kuliner maupun produk kerajinan tangan (Hand Made) yang digarap par apelaku UMKM sebagai ciri khas Lebak. 

Pantai Kalapa Warna akan dikembangkan model destinasi wisata ala Jimbaran Bali, perlu didukung semua pihak, karena suasana alam pantai yang mendukung. Destinasi Wisata Kalapa Warna memiliki pantai pasir putih yang landai dan cukup panjang serta luas, sehingga pengembangan ala Jimbaran Bali, adalah sebuah keniscayaan untuk diwujudkan.

”Saya mendukung pengembangan destinasi wisata Kalapa Warna.  Pengelola destinasi wisata khususnya Pokdarwis silahkan segera urus perijinan yang diperukan. Saya akan bantu dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan DPMPTSP Lebak,” kata Yosep. 

Sementara Edy Purnomo dan R Evha Vepilya, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, mengatakan kebersihan dilingkunban destinasi Kalapa Warna, cukup bagus. Edy Purnomo meminta kepada pengelola wisata untuk menambah lagi jumlah tong sampah di beberapa titik, agar para pengunjung dapat dengan mudah membuang sampah.

Kohar Vandemhar, Pokdarwis Kalapa Warna, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kadis PMPTSP Kabupaten Lebak bersama para pejabat Dinas Kesehata Lebak.

”Trimakasih atas kunjungan dan semua saran yang telah disampaikan dalam rangka pengembangan destinasi wisata pantai Kalapa Warna,  segera ditindak lanjuti”. Kata Kohar. (EIC/dimas)

Kamis, 28 Juli 2022

Peresmian Renovasi Rumah Dinas dan Pembangunan Markas Unit Patroli Sumur




Kontakpublik.id, CILEGON - Upaya peningkatan kesejahteraan personel terus dilakukan Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto dengan meresmikan renovasi rumah dinas personel Ditpolairud dan Markas Unit Patroli (MUP) Sumur sekaligus pemberian santunan kepada anak yatim di Kantor Ditpolairud Polda Banten pada Jumat (29/07).

Turut hadir dalam kegiatan ini para Pejabat Utama Polda Banten beserta 50 anak yatim dari Pesantren Al Karomah Merak yang akan menerima santunan dari Kapolda Banten.

Dalam sambutannya, Rudy mengatakan pembangunan rumah dinas ini adalah upaya Polda Banten untuk meningkatkan kesejahteraan personel. "Upaya meningkatkan kesejahteraan personel terus dilakukan Polda Banten, sasaran saat ini adalah renovasi 5 unit rumah dinas bagi personel Ditpolairud di Asrama Ditpolairud Polda Banten, sehingga dapat digunakan dengan kondisi yang lebih layak," kata Rudy.

Pada kesempatan ini, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengungkapkan Ditpolairud terus berupaya meningkatkan kesejahteraan personelnya dengan penyediaan rumah dinas yang layak. "Dalam tahap awal akan dilaksankan renovasi 5 unit rumah dinas anggota yang sudah tidak layak, harapan kami kedepan akan dilakukan renovasi terhadap rumah dinas secara bertahap," ungkapnya.

Asrama Ditpolairud Polda Banten sendiri berada di Link Baru II, RT 05 RW 07, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Selanjutnya Gultom juga akan melakukan pembangunan Markas Unit Patroli (MUP) Sumur, "Pembangunan MUP Sumur ini berkaitan dengan adanya permintaan dan harapan dari masyarakat agar dilakukan pembangunan kembali pasca kerusakan MUP Sumur akibat tsunami 2018 untuk menjaga serta hadir di tengah-tengah masyarakat Sumur," ujar Gultom.

Dikesempatan terakhir, bertepatan dengan menyambut Bulan Muharam 1444 Hijriah, Ditpolairud Polda Banten memberikan santunan kepada anak yatim piatu. "Kami juga akan memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian terhadap sesama," tutup Gultom.

Sementara itu, Pimpinan Pesantren Al Karomah Ust. KH. Unang Kosasih mengapresiasi kegiatan santunan yang dilakukan Ditpolairud Polda Banten, "Sangat luar biasa kegiatannya dengan memberikan santunan kepada 50 anak yatim piatu saya ucapkan terima kasih. Semoga kolaborasi antara ulama dengan kepolisian khususnya Ditpolairud Polda Banten semakin baik dan bisa bersatu," katanya. (Hendrik/Humas)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Rabu, 27 Juli 2022

Cecep Muhidin Terpilih Sebagai Ketua DPC APDESI




Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah, perundingan dan  perembukan untuk mencapai mufakat atau persetujuan bersama dengan  pernyataan "setuju" secara lisan dari seluruh peserta rapat dan sebagainya terhadap suatu musyawarah diterima secara aklamasi, atau pertemuan maupun pemilihan dalam bentuk penegasan seseorang dengan tepuk tangan sorak-sorai ataupun pekikan penghargaan lain yang dinyatakan terpilih.


Hari ini Rabu (27-07-2022) diselenggarakan pemilihan ketua dengan tema 'APDESI Membangun Negeri' Dari desa, bertempat di gedung Wira Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. 

Calon yang maju dan terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPC APDESI Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten adalah Cecep Muhidin (Kades Cibarani) masa jabatan periode 2022-2027 hasil Musyawarah Cabang luar biasa DPC APDESI Kabupaten Pandeglang.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Bupati Pandeglang  Hj. Irna Narulita, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa. Doni Hermawan. Ketua DPRD Pandeglang, Udi Juhdi, para Kepala Desa se kabupaten Pandeglang dan tamu undangan.

Dalam kesempatan itu Cecep Muhidin mengucapkan "Alhamdulillah" berterimakasih kepada semua pihak khususnya panitia MUSCABLUB Kabupaten Pandeglang dan teman teman DPK tingkat kecamatan yang telah membantu suksesnya pemilihan ini, dan umumnya kepada rekan rekan Kepala Desa se Kabupaten Pandeglang.

Cecep menyampaikan " Terima kasih yg sebesar besarnya", Dengan terpilihnya saya sebagai ketua DPC APDESI Kabupaten Pandeglang, semoga bisa dan memohon kerjasamanya kepada Kepala Desa se kabupaten Pandeglang untuk mewujudkan Kabupaten Pandeglang ini dari Desa membangun Negeri  sesuai dengan tema acara ini. tutupnya. (Devi/Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Suami Bunuh Istri, Polres Serang Amankan Pelaku




Kontakpublik.id, SERANG Penyidik Satreskrim Polres Serang behasil menangkap NS (30) pelaku pembunuhan terhadap istrinya SP (26) di dalam rumah pelaku tepatnya di Kp. Pabuaran Dua, Ds. Malanggah, Kec. Tunjung Teja, Kab Serang pada Minggu (24/07) sekira jam 16.00 Wib.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pelaku menyerahkan diri pasca kejadian. "Tersangka NS yang merupakan buruh harian lepas menyerahkan diri ke Polsek Pamarayan tidak lama setelah kejadian karena takut dihakimi oleh massa karena ketahuan membunuh istrinya," kata Shinto saat press conference di Aula Polres Serang pada Rabu (27/07).

Selanjutnya Shinto menjelaskan kronologis kejadian diawali dengan cekcok antara pelaku dengan korban. "Awalnya pada Minggu (24/07) sekira pukul 15.30 Wib saat itu tersangka NS akan berangkat kerja dan meminta korban untuk menyiapkan makan, sementara anaknya yang berusia kurang lebih 5 tahun sedang bermain di luar rumah, namun korban tidak menuruti kemauan tersangka untuk menyiapkan makan sehingga terjadilah cekcok dan pertengkaran antara tersangka dengan korban di dapur," jelas Shinto.

Saat cekcok tersebut tersangka langsung membunuh korban yang tak lain adalah istrinya. "Saat pertengkaran tersebut, tersangka mengambil sebilah pisau yang terdapat di meja dapur kemudian langsung menusukkan 2 kali di bagian pinggang sebelah kiri hingga korban tersungkur. Melihat korban tersungkur, tersangka malah menusukkan kembali pisau tersebut berkali-kali ke bagian punggung korban dan tusukan yang terakhir pisaunya tidak dicabut sehingga masih menempel di punggung korban," ujar Shinto.

Setelah membunuh istrinya, tersangka langsung memindahkan korban ke ruang TV dan melarikan diri. "Setelah itu tersangka memindahkan korban ke ruang TV dan meninggalkannya di ruang TV tersebut. Selang beberapa menit, masuklah anak korban dan meminta tolong kepada orang disekitar rumah, lalu korban dibawa ke Puskesmas Tunjung Teja dan akhirnya meninggal dunia," ucap Shinto.

Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui motif tersangka menghabisi korban adalah karena menaruh curiga terhadap korban. "Adapun motif tersangka melakukan perbuatan ini adalah menaruh curiga karena korban dari beberapa minggu yang lalu sering membawa HP kemanapun, baik itu ke dapur, kamar mandi atau saat tidur sehingga beberapa hari terakhir menimbulkan pertengkaran atau cekcok antara tersangka dan korban," kata Shinto.

Dari hasil otopsi terhadap korban diketahui adanya 21 luka pada korban, "Hasil otopsi diketahui adanya 21 luka pada korban diantaranya 1 luka memar di pagian muka, 2 luka lecet gores di bagian pundak kiri, 18 luka terbuka akibat kekerasan benda tajam yakni 4 di pinggul kiri, 1 dibagian dada kiri tembusan dari belakang dan 13 di punggung," ungkap Shinto.

Melalui hasil otopsi juga diketahui penyebab kematian korban karena tertusuknya benda tajam organ seperti jantung, kantung jantung, paru sebelah kiri yang mengakibatkan masuknya darah pada rongga dada sebelah kiri dan kanan dengan dibuktikan adanya gumpalan darah kurang lebih 800 cc pada rongga dada kiri dan kurang lebih 1000 cc pada rongga dada kanan.

Kemudian dalam kejadian ini petugas menyita beberapa barang bukti di TKP. "Beberapa barang bukti yang disita petugas yaitu sebilah pisau dapur dengan panjang kurang lebih 26 Cm, 1 buah tikar, pakaian milik korban, 1 pasang anting milik korban, 1 gelang milik korban, 2 buku nikah dan 1 unit HP," kata Shinto.

Untuk mendapatkan petunjuk dan melengkapi berkas perkara, petugas juga telah memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan, "Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan oleh petugas diantaranya kakak korban, anak korban, tetangga korban dan supir ambulance," tambah Shinto.

Terakhir, Shinto mengatakan kepada tersangka akan dipersangkakan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara. (Hendrik/Humas)

Selasa, 26 Juli 2022

Coffee Morning Polsek Panimbang Bersama Awak Media Tingkatkan Sinergitas




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Untuk menciptakan keharmonisan dan sinergitas antara TNI-POLRI dan PERS Bhabinkamtibmas Anggota Polsek Panimbang. Bersama Awak Media, yang bertugas diwilayah selatan Kabupaten Pandeglang. Mengadakan acara kopi pagi (Coffee morning) di Polsek Panimbang Polres Pandeglang Polda Banten. Di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Dalam acara ini. Bripka M. Sahmudi, selaku Bhabinkantibmas di wilayah hukum Polsek Panimbang, mengungkapkan kepada Awak Media, Selasa (26/07/22) bahwa acara ini, adalah Kegiatan giat rutin kami, yang dilakukan tidak hanya dengan para Awak Media, namun giat ini juga kami lakukan bersama masyarakat lainnya demi terciptanya keharmonisan dan sinergitas dalam melaksanakan tugas Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polsek Panimbang tempat dimana kami bertugas.

"Tidak hanya itu giat ini juga kami harapkan terus menambah keamanan dan kenyamanan masyarakat bersama kami anggota Polri yang presisi".

Pada kesempatan ini juga perwakilan dari Awak Media, Rohmat menambahkan, kami juga sangat mengapresiasi giat ini karena tentunya kami sebagai awak media yang sedang mengemban tugas sebagaimana yang sudah di atur dalam UU No. 40 Tahun 1999. Maka kami harus juga berbagi informasi yang positif, betapa pentingnya Sinergitas TNI-POLRI dengan Awak Media demi kepentingan masyarakat umumnya dan Negara ini. Imbuhnya. (Sof/Mat)
***Editor In Chief-Rudi Suharmat***

Lakalantas Odong-odong Vs Kereta Di Silebu





Kontakpublik.id, SERANG - Mobil Odong odong di tabrak kereta api Jakarta Merak. Terjadi kecelakaan antara mobil Odong odong dengan Kereta Api Jakarta Merak, di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa (26/07/22). Pada pukul 14.05 WIB. Sedikitnya 9 Orang penumpang Odong-Odong tewas dalam kejadian tersebut.


Kasi Humas Polres Serang. Iptu Dedi Jumhadi, mengatakan, musibah tertabraknya mobil odong-odong di wilayah Desa Silebu, Kecamatan Kragilan. Di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. 

"Ada sembilan orang korban penumpang odong-odong yang meninggal dalam insiden ini". Kata Dedi. 

Dedi, mengungkapkan, untuk para korban penumpang mobil Odong-odong merupakan warga Cibetik, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. 

"Seluruh korban sudah di evakuasi ke RSUD Drajat Prawiranegara, dan dari data saat ini ada sembilan orang yang meninggal dunia. Namun untuk pastinya, berapa jumlah anak-anak dan orang dewasa, masih dalam pengecekan petugas. Nanti kita sampaikan lagi". Ujarnya. 

Untuk diketahui, kejadian Odong-odong, tertabrak kereta api Jakarta Merak di wilayah Desa Silebu, Kecamatan Kragilan telah ramai di berbagai media sosial, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Satlantas Polres Serang soal penyebab terjadinya lakalantas tersebut. Tutupnya. (Hendrik/Humas)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Razia Sajam Ko Motor Juga Dibawa Polisi Ya




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Lagi Pesta Rakyat yang biasa di Sebut Agustusan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

"Tiba tiba datang pihak kepolisian dari Polsek Cibaliung. Merazia dengan merampas Senjata Tajam (Sajam) milik Orang orang yang lagi pada kumpul di warung. Senin (25/07/22) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Hasil keterangn dari warga setempat  yang lagi duduk sambil ngopi di lokasi meminta namanya  di rahasiakan  oleh media ini. Diduga telah terjadi razia perampasan senjata tajam milik orang-orang yang lagi berkumpul pada ngopi di warung,  menurut kami perampasan senjata tajam itu  sangat bagus dan baik karena senjata itu sangat berbahaya, dan kami bangga kepada pihak kepolisian, karena sudah merampas senjata tersebut. Jelasnya. 

Tetapi anehnya selain merampas senjata tajam diduga mengambil beberapa unit kendaraan sepeda motor milik masyarakat, kalau toh itu rajia senjata tajam kenapa? mengambil sepeda motor. 

Kalau seandainya melakukan razia motor itu harus semua motor yang tidak ada (STNK) nya diambil dan itu biasanya ada surat lengkap surat tugas dari kapolsek maupun dari kapolres. Ungkapnya. 

Saya berharap kepada pihak kapolres maupun kepada kapolda banten, agar secepatnya menegur kepada anggota-anggota polisi dari polsek cibaliung yang diduga merampas kendaraan tersebut. 

Untuk itu saya mohon agar menjalankan tugasnya dengan baik sebagai mana, Pasal 13 tugas pokok kepolisian negara republik indonesia adalah A. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, B. menegakkan hukum, dan C. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ujarnya. 

Saat dikonfirmasi terkait razia sajam, pihak Polsek Cibaliung belum dapat dihubungi, hingga berita ini di tayangkan. (Rudi)

Senin, 25 Juli 2022

Aliansi Ormas Banten Geruduk OJK Untuk Menertibkan Finance




Kontakpublik.id, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011. Yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

OJK hari Senin (25/7/22) digerudug Aliansi Masyarakat Provinsi Banten. Pasalnya, telah terjadi tindakan tindakan yang dilakukan oleh para oknum leasing yang telah bertindak sewenang wenang.

Puluhan masa yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Provinsi Banten ini terdiri beberapa ormas antara lain PPPK RI Bela Negara, Laskar Merah Putih, LPK MP, GMAKS Dan yang lainnya.

Kepada Awak Media. Ketua Markas Daerah Kota Cilegon. PPPKRI Belanegara H. Suwarni, disela sela aksi mengatakan, kami menyuarakan atas telah terjadinya kejadian yang menimpa masyarakat oleh pihak leasing. PT Adira Finance, yang telah melakukan penarikan unit secara paksa tanpa menghadirkan pihak pengadilan.

Selain itu kata dia, prosedur lelang unit kendaraan tanpa sepengetahuan atas nama, dan tidak diberikan Salinan dokumen kepada debitur oleh pihak PT. Adira Finance, seperti akte fidusia, sertifikat fidusia dan Hak substitusi. Katanya.

Para pendemo menyampaikan atas keluhan terkait tindakan mata elang yang merupakan kepanjangan tangan dari pengusaha leassing, yang sudah menimbulkan banyak korban hingga tewas atas perilaku oknum leasing, jelas orator perwakilan LPK MP.  Abah Anom.

“kita bawa oleh oleh buat Kapolri, disini OJK adalah otoritas jangan sampai jadi otoriter,” lanjutnya.

Matel atau debt collector di Banten dianggap ada yang melindungi tidak tahu institusi mana.

” jika matel tidak diberantas maka apakah kami harus menyelesaikan dengan cara kami sendiri”. Tegas Abah Anom. 

Sementara senada masih dikatakan para orator lainnya. Trihadi mengatakan, jika pihaknya telah menyampaikan secara administrasi dan bersurat .

“Kami datang kesini agar OJK mampu menjalankan fungsinya dalam menertibkan para oknum pengusaha leasing maupun Debt Collector". Ucapnya.

Lain hal yang dikatakan salah satu orator Seful Bahri dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), yang meminta agar OJK turun untuk buktikan bahwa semua leasing telah memenuhi aturan.

“di Banten harus ada berdirinya OJK, sebagai refresentasi perwakilan agar masyarakat tidak harus jauh jauh untuk mengadu". Tegas Bahri.

Bidang pengawasan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) mempunyai fungsi penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan sektor IKNB yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, jangan hanya diam karena mereka semua sudah dibiayai dari pemerintah untuk membantu masyarakat. Imbuhnya.

Sementara itu ditempat yang sama. Jeri Kaspor, selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPK MP) Markas Provinsi Banten juga mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak temuan pengaduan masyarakat ke LPK MP, terkait unit kendaraan masyarakat yang  dilelang tanpa sepengetahuan konsumen.

Jelas tindakan tersebut tidak mengacu kepada UU PK Nomor 08 tahun 1999 tentang undang-undang perlindungan konsumen. Ungkap Jerri Kaspor. (Djemi)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Minggu, 24 Juli 2022

P-4 Minta Direktur RSUD Berkah Untuk Segera Mundur




Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Bukan rahasia umum lagi Seorang Tenaga Kesehatan (Dokter) yang menjadi tempat kontak pertama pasien dengan dokternya untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa memandang jenis penyakit organologi, golongan usia, jenis kelamin, sedini dan sedapat mungkin secara menyeluruh dalam mengimplementasikan bahasa kedokteran dengan tratur dan benar. Belakangan ini sedang viral di berbagai media elektronik, online, soal direktur rumah sakit berkah yang memimpin bukan dokter padahal syarat mutlak seorang Direktur  rumah sakit adalah dr atau drg supaya tidak keliru dalam mengimplementasikan bahasa kedokteran tentunya. Menanggapai hal ini, Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4), meminta kepada Saudari, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah yang baru dilantik. Untuk segera mengundurkan diri dan harus tahu diri. 

Sepertinya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara umum dan khususnya di Provinsi Banten. Hanya Kabupaten Pandeglang, yang Direktur RSUD nya, bukan dari dokter, demikian ungkap Arip Wahyudin. SH. Alias Ekek, selaku Ketua P-4. Pada media ini, Senin (25/07/22) di Pandeglang. 

"Kami dari P-4, akan melakukan Demonstrasi atau Unjuk rasa, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. Dalam waktu dekat ini, walaupun unsur dari pergerakan Mahasiswa, sudah melakukan Unjuk rasa, dikantor Bupati Pandeglang".

Ekek juga mempertanyakan direktur RSU berkah bekronnya bidan, ada apa ini Baperjakat meloloskannya? apakah di Kabupaten Pandeglang ini, tidak ada sosok seorang dokter untuk memimpin manajerial RSUD Berkah kalau sudah begini jadinya dalam mengimplementasikan bahasa kedokteran bisa keliru. Jelasnya. 

Hingga berita ini diturunkan secara Update, pihak RSUD Berkah, melalui Direkturnya Belum berhasil dikonfirmasi. (Sof/Rudi)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat ***

Terindikasi! Gank Motor Berulah Pegawai Pabrik Jadi Korban




Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Seorang pegawai pabrik di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, diduga menjadi korban ulah brutal geng motor. Peristiwa itu terekam kamera CCTV di tempat kejadian perkara, yaitu PT Lotus Mas.

Dalam kamera CCTV terlihat salah satu di antara dua orang korban terjatuh dan diinjak. Selain itu terlihat jelas seorang remaja mengacungkan celurit dan mengancam petugas keamanan yang berniat menolong.

Salah satu saksi di tempat kejadian, Is mengatakan, sekelompok remaja itu sebelumnya sudah berkeliaran di sekitar lokasi. Ada sekitar 12 orang yang menyerang menggunakan senjata tajam.

"Kayaknya orang itu sudah lewat, ngeliat anak-anak nongkrong dia balik lagi. Begitu balik lagi langsung nyerang," ungkapnya, Minggu (24/7/2022).

Para remaja itu sebagian besar menggunakan celurit dalam melancarkan aksinya. Satu orang korban terkena sabetan celurit di bagian perut, lalu handphone milik korban diambil pelaku. "Pakai celurit. Korban satu, yang perutnya kena celurit dia kabur dan terjatuh. Kemudian handphonenya diambil," jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian perut dan kena 8 jahitan. Korban, saat itu tengah beristirahat kerja saat masuk shift malam. Dia mengaku dengan adanya kejadian ini pihak pegawai membuat warga sekitar resah.

"Sudah dilaporkan ke Babinsa dan Binmas. Baru pertama kejadian, ini meresahkan. Kita minta dituntasin biar aman nyaman," katanya.

Atas kejadian yang terjadi Sabtu 23 Juli 2022 dini hari itu, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku tengah melakukan penyelidikan. (Hendrik/Humas)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat ***

Peringati HAN 2022 Tingkat Kabupaten Pandeglang Gelar Lomba Seni Budaya





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) bersama Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Pandeglang menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022. Dengan kegiatan lomba mewarnai dan Fashion show dengan icon 'Badak Bercula Satu' bertempat di Pendopo Pandeglang, Jum'at (22/07/22).

Kegiatan lomba dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022. Tingkat Kabupaten Pandeglang, yang diikuti oleh ribuan peserta dari anak didik beserta para guru pengajar TK/Paud se Kabupaten Pandeglang, ini turut dimeriahkan dengan pagelaran pentas seni dan budaya. 

Ditemui media ini, disela sela kegiatan, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, H. Ahmad Jaya Jajuli. Mengatakan, kegiatan peringatan Hari Anak Nasional ini merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan pada di setiap tahun oleh tiap lembaga pendidikan dengan tujuan meningkatkan kreativitas dan inovasi pada anak peserta didik. 

"Alhamdulillah, peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Pandeglang yang dimotori oleh IGTKI bersama HIMPAUDI Kabupaten Pandeglang ini berjalan dengan baik dan lancar meski direncanakan dalam waktu yang begitu singkat," ucapnya. 

Selain itu ia mengatakan, Peringatan Hari Anak Nasional ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

"Selain lomba serta Pentas Seni dan Budaya, Kita juga turut mensosialisasikan Kurikulum belajar merdeka, dengan harapan bisa menyongsong program belajar merdeka atau merdeka belajar pada anak peserta didik," terangnya. 

Pada tempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022. Tingkat Kabupaten Pandeglang, Aat Ruhati, mengatakan, Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022. Mengusung tema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'. Kegiatan ini dimeriahkan oleh anak-anak TK/PAUD serta Kelompok Bermain di lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. 

"Kegiatannya diisi dengan lomba mewarnai, Fashion show anak dengan menggunakan batik icon Badak, serta pentas Seni dan Budaya. Pesertanya para anak didik beserta para guru atau bunda-bunda pengajar TK/Paud se- Kabupaten Pandeglang," terangnya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, melalui Peringatan Hari Anak Nasional yang diisi dengan kegiatan lomba dapat menumbuhkan kreatifitas dan motorik pada anak peserta didik serta anak bisa bersosialisasi dengan lingkungan. Selain itu kata Aat, dapat menumbuhkan jiwa anak cinta terhadap tanah air bahwa di momen saat ini ada Hari Anak Nasional. 

"Alhamdulillah, dengan kegiatan ini anak bisa menuangkan kreatifitasnya. Selain itu dapat mengembangkan motorik pada anak, terutama dalam kegiatan lomba mewarnai gambar dan Fashion show," pungkasnya. 

Turut Hadir dalam acara, Bupati Pandeglang. Hj. Irna Narulita. SE. MM. Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang. DR. Sutoto. S. Pd. M. Si. Ketua IGTKI dan HIMPAUDI Pandeglang, Para guru atau Bunda bunda pengajar peserta anak didik, para wali murid serta tamu undangan lainnya. (Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat ***

PASKIBRA Kecamatan Menes Gelar Pemusatan Latihan




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus Tahun 2022. Puluhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) Kecamatan Menes, menggelar latihan. Menjelang Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN). Kegiatan latihan tersebut berlangsung di lapangan Alun-alun Menes. Minggu (24/07/22).

Para anggota Pasukan Pengibra Bendera ini adalah berjumlah 31 orang, mereka siswa/siswi tingkat SLTA atau sederajat yang ada di kecamatan Menes, dari ratusan peserta seleksi di Kabupaten Pandeglang.

Giovani. M.Pd. Salah satu pelatih Paskibra. Mengatakan, latihan ini sengaja digelar agar anggota Paskibra, memiliki semangat untuk berlatih lebih memantapkan lagi dalam segi persiapan, supaya tampil lebih baik. Ucapnya. 

pasukan pengibar bendera Kecamatan Menes, mulai melakukan latihan secara intensif, sampai pengukuhan tim pengibar bendera tahun 2022. Imbuhnya

Hal serupa di ungkapkan oleh Yusuf Kamaludin. Selaku Komandan Pasukan PASKIBRA. dirinya merasa bangga menjadi salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera. Di Kecamatan Menes, bisa membanggakan kedua orang tua dan sekolah nya, dan mempunyai teman yang solid di pasukannya. Ungkap nya. 

Sementara itu, Ketua Umum Purna Paskibra Indonesia. Kecamatan Menes. Fajrin Firdaus.SH. Mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi kepada adik adik juniornya yang telah melaksanakan latihan dengan serius, kami meminta agar pihak Muspika Lebih memperhatikan anggota PASKIBRA agar selalu mendorong dan mensuport baik secara materil ataupun moril agar anak anak PASKIBRA lebih semangat dalam menjalankan tugas nya sebagai Pasukan Pengibar Bendera saat upacara detik detik Proklamasi nanti. Tutup fajrin. (Djemi)

Sabtu, 23 Juli 2022

Pendidikan Akan Maju Jika Ada Dukungan Dari Masyarakat Dan Pemerintah




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Pendidikan akan maju dan terus berkembang, karena adanya dukungan, baik dari Pemerintah, masyarakat dan Para Orang Tua Siswa. Hal Ini Di Katakan, Arifudin M.Pd. Selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Majasari. Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kepada media ini, diruang kerjanya. Pada Jum'at (22/07/22).

"Bagaimanapun pendidikan, milik kita semua, maka peran penting komite sekolah, sangatlah membantu sekali, dalam kelancaran serta, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) disekolah".


Begitupun untuk kenyamanan lingkungan sekolah, kami bersama pihak Komite, sudah membangun tempat parkir Mobil maupun Motor, bagi mereka yang bawa kendaraan. Serta menata dan memperbaiki, koridor auning yang rusak, agar kenyamanan para Siswa siswi, saat turun hujan tidak kehujanan. 

Adapun pembangunan Joglo, didepan gedung sekolah masih dalam tahap pengerjaan, serta Insya Allah. Agenda Selanjutnya, Tutur Arifudin. Pihak sekolah dan komite, akan menata lapangan sekolah, agar lebih tertata dan indah, saat dipakai upacara ataupun kegiatan lainnya, semoga semua pekerjaan nya, bisa berjalan baik dan lancar. Pungkas Arifudin Pada Media Ini. (Andi.S/Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Yoyon Sujana Ajak Masyarakat Gunakan Moda Transportasi Umum




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. H. Yoyon Sujana. SE. Dari Fraksi Demokrat, mengajak masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum, seperti salah satu contohnya moda transportasi jenis Bus. Masih banyak moda transportasi di Negara kita ini, seperti di Jakarta, dengan Busway nya. Untuk di Provinsi Banten, sendiri juga sudah ada transportasi yang terintegrasi dengan Bandara Internasional Soekarno Hatta. Seperti jenis Bus Damri. Bahkan dikabupaten Pandeglang, pun sudah ada moda transportasi seperti itu yang melayani rute ke Bandara.

Hal ini diungkapnya, pada media ini, Jum'at (22/07/22) via Zoom meeting. "Lakukan yang terbaik untuk menggunakan moda transportasi umum, supaya kita nyaman dalam berpergian dan yang lebih penting, kita bisa berhemat".

Jelas, ada perbedaan kalau kita menggunakan moda transportasi umum dengan kita menbawa kendaraan pribadi. Perbedaan yang sangat signifikan, tentunya dalam pengeluaran budget nya.

"Dunia sudah semakin maju, tentunya Pemerintah akan membangun moda transportasi umum lebih maju lagi seiring dengan perkembangan jaman, yang tentunya demi memberikan kenyamanan bagi rakyat. Menuntasinya. (Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Polsek Lebakgedong Jalin Silaturahmi Kepada Ibu-Ibu PKK




Kontakpublik.id, LEBAK - Silaturahmi dan mengajak berdialog bersama ibu-ibu PKK Desa Banjaririgasi Kec. Lebakgedong merupakan salah satu cara babhinkamtibmas Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten Brigpol Rully Nurdiansah menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan warga dan masyarakat kecamatan Lebakgedong Kab Lebak, Sabtu pkl. 09.30 Wib (23/07/2022).

Dalam silaturahmi tersebut Babhinkamtibmas mengajak untuk menjaga keamanan, ketertiban masyarakat serta mensosialisasikan pentingnya prokes di Kawasan Lingkungan Masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP WIWIN SETIAWAN, S.I.K M.H. melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu Supar ,SH mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi sambang rutin dilaksanakan agar tercipta keamanan dan ketertiban di kecamatan Lebakgedong, serta terjalin hubungan baik antara Masyarakat.

Dalam silaturahmi tersebut, sebagai usaha agar lebih dekat dengan masyarakat Kec. Lebakgedong, Kab Lebak. 

"Yang terpenting, silaturahmi ini bertujuan untuk menjalin kedekatan antara Polri, dan warga masyarakat, agar menjadi lebih dekat lagi dan terjalin komunikasi yang baik ujarnya (Hendrik/Humas)

Jumat, 22 Juli 2022

Kabel Telkom Semraut Ganggu Pengendara




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Keberadaan kabel jaringan PT. Telkom. Yang berada di Pasar Cipeucang, tepatnya didepan Indomart, itu kabel jaringannya semraut, sehingga mengganggu pengendara mobil, jenis truck dan Bus.

Pantauan media ini, pada Jum'at (22/07/22) malam, di Pasar Cipeucang, Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Sangat mengganggu aktivitas lalu lintas, kendaraan mobil yang melintas dijalan tersebut. 

Sementara itu. Dadan, salah satu pengemudi truck, yang kebetulan melintas dijalan itu, harus berhenti dulu untuk mengangkat kabel milik PT. Telkom. Agar supaya mobilnya bisa meneruskan perjalanannya. 

Dilain pihak, salah satu Tokoh masyarakat, dikampung pasar tersebut, yang namanya minta tidak disebutkan kepada media ini, mengatakan, bahwa pihak PT. Telkom, untuk segera membenahi kabel jaringan yang semraut. Tegasnya. (Sof/Rudi)

Heboh! Terindikasi Pemalsuan Dokumen Pencairan Dana BOS




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Melihat adanya dugaan pemalsuan tandatangan dan dokumen oleh oknum staf Koordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah raga (Dindikpora) kecamatan Angsana, di dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA. 2018-20219. Dua Organisasi
Mahasiswa dan Pemuda Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pemuda dan Mahsiswa Indonesia (JPMI) Banten dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (AMP) melayangkan Surat Laporan Terpadu (Lapdu) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta keadilan.


Hal ini diungkapkan, Entis/Tayo. Kepada media ini, Kamis (21/07/22) bahwa untuk menindak lanjuti Hasil temuan dari Investigasi dan hasil Audiensi yang kami Lakukan
di Dindikpora Kabupaten Pandeglang pada Rabu 29 Juni 2022 yang tidak
menemukan titik temu.

Dengan ini kami Melaporkan Kepada Kapolres Pandeglang C.q Kasat Reskrim Pandeglang Terkait adanya Dugaan indikasi Pemalsuan Dokumen yang di lakukan Oleh Bendahara Korwil/ Kormin Dindikbud/ Disdikpora Kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang Banten Dengan ini kami Menyampaikan Sebagai Berikut :

Indikasi Dugaan :
1. Pemalsuan Tandatangan Serta NIP. Ketua Korwil/Kormin Dindikbud/Disdikpora Kecamatan Angsana dalam Pencairan uang di Bank Jabar Banten (BJB), dalam Pengadaan buku Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Se SDN Kecamatan Angsana TA 2018- 2019 yang di lakukan Oleh Faturohman Bendahara Korwil/ Kormin Dindikbud/Disdikpora Kecamatan Angsana pandeglang.

2. Diduga adanya Gratifikasi yang Dilakukan Oleh Para Kepala Sekolah SDN yang ada di Kecamatan Angsana Dengan Bendahara K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dan Faturohman Selaku Bendahara Korwil/Kormin Dindikbud/Dindikpora kecamatan Angsana, Serta Dugaan Keterlibatan Dindikbud/Disdikpora Kabupaten Pandeglang– Banten. 
Dasar Hukum :
1. Pasal 263 (Kitab Undang Undang Hukum Pidana).

(1) Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (Kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat surat itu seolah olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.

(2) Dengan hukuman serupa itu juga dihukum, Barangsiapa dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolaholah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan sesuatu kerugian. (K.U.H.P. 35, 52, 64-2, 276, 277, 416, 417, 486).
2. Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20 tahun 2001, Tentang Gratifikasi.
3. Undang-undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara 
Republik Indonesia.
4. Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,

Tuntutan :
1. Kami meminta kepada Polres Pandeglang atau Reskrim Polres pandeglang Agar segera memanggil Bendahara Korwil/Kormin Dindikbud/Disdikpora Kecamatan Angsana serta Jajaranya agar segera di Peroses sesuai Dengan Peroses Hukum yang Berlaku. 

2. Kami meminta Kepada Polres Pandeglang agar Segera Memanggil Bendahara K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dan 22 kepala Sekolah SDN Sekecamatan Angsana yang diduga terlibat dalam Persoalan ini.

3. Kami meminta Kepada Polres pandeglang Agar segera Usut Tuntas Okunum Dindikbud/Disdikpora Kabupaten Pandeglang yang di duga 
Bertanggung jawab dan terlibat dalam Persoalan ini. 

4. Kami meminta Keadilan Hukum di Bumi Pertiwi ini Khususnya Kabupaten Pandeglang  Banten.
Maka dengan ini Besar Harapan kami Polres Pandeglang dalam Penegakan Supermasi Hukum di Wilayah Kabupaten Pandeglang. Dapat Mengusut Tuntas persoalan ini apabila dalam waktu 3 x 24 jam Laporan kami tidak dapat di peroses maka kami akan menindak lanjuti Persoalan ini ke Polda Banten dan Mabes Polri Demikian Laporan ini kami sampaikan. (Djemi/Mat/Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Kamis, 21 Juli 2022

DR. Nasir, SP, MBA, MP : Potensi Pertanian Harus Kita Kembangkan




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Potensi Pertanian di Kabupaten Pandeglang, sangat beragam bukan hanya saja menjadi produsen beras, palawija dan kebun saja , salah satu contohnya diwilayah pegunungan seperti di Desa Pasir Peuteuy dan Kadu Engang, Kecamatan Cadasari. Tetapi ada potensi yang lainnya, yang terbaru sekarang ini ada yang namanya tanaman porang. 

"Kita dari Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, selalu mendorong petani yang menanam porang, supaya lebih lebih sejahtera, mengingat tanaman porang, kalau sudah siap dipanen, itu harganya sangat bagus dan menguntungkan bagi petani. Kita juga mendorong investor Agro untuk berinvestasi di Pandeglang, dan dalam waktu dekat akan dibangun pabrik pengolahan porang dikecamatan Panimbang".

Hal ini diungkapkan, Dr. Nasir, SP, MBA, MP. Selaku Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang. Pada media ini, Rabu (20/07/22) diruang kerjanya. 

Peran serta masyarakat dalam memajukan bidang pertanian dikabupaten Pandeglang, sangat signifikan, seperti diwilayah Kecamatan Cimanuk, masyarakatnya bangga dengan beras Cimanuk. Yang sudah dari dulu masyur sampai tingkat Nasional. 

Nasir tegaskan, "Tidaklah berlebihan kalau dikabupaten Pandeglang, bidang pertaniannya beragam dan sudah tugas kita selaku Pemerintah untuk mengembangkan dan memajukan sektor pertanian di Kabupaten Pandeglang. Kalau sudah begitu, Ketahanan pangannya juga akan tercipta secara otomatis dengan sendirinya. Pungkasnya.  (Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Lagi! Keberadaan Sampah Di Badan Jalan Pasar Picung Mengganggu Fasum




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Keberadaan sampah di pasar Picung. Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Sangat mengganggu para pengunjung pasar yang akan melalukan aktivitas belanja atau menggangu Fasilitas Umum (Fasum).

Penumpukan sampah dipinggir jalan utama Provinsi, terlihat belum diangkut oleh para pihak terutama pelaksana selaku pemenang Tender, tak kalah pentingnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, wajib tau keberadaan sampah yang semakin hari bau busuk dan berserakan di badan jalan. 


Pantauan media ini, pada Kamis (21/07/22)di pasar Picung, penumpukan sampah tersebut, bukan hanya badan jalan saja, melainkan ada dibeberapa sudut pasar. 

Wawan, salah satu pengunjung pasar, kepada media ini mengatakan, bahwa sampah yang menumpuk banyak ini, sangat mengganggu aktivitas para pengunjung pasar yang akan belanja. 

"Orang yang kebetulan lewat saja, yang melintas yang menggunakan mobil maupun motor, itu sangat terganggu penciumannya, akibat bau yang ditimbulkan dari sampah ini".

Sementara itu, pihak pengelola pasar Picung. Dalam hal ini Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar. Ketika media ini menyambangi kantornya, petugas UPT yang berada dikantor, enggan berkomentar terkait persoalan sampah, dengan alasan bahwa persoalan sampah itu di lelangkan, nah dari perusahaan itu sendiri tanggung jawab tidak maksudnya berapa kilo dalam sebulan mengangkut sampah dan jangan saling lempar, seperti yang di sorot dari Dinas saja padahal yang ada yang menanganinya. (Devi/Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

PMII Gelar Unjuk Rasa Di Kantor Bupati




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Rumah sakit merupakan kelembagaan penting bagi masyarakat terlebih keadaan pandemi yang sempat gencar gencarnya memberikan ancaman kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Pandeglang tercinta ini, itu pun jika manajerialnya rapih dan pelayanan terhadap masyarakatnya baik tidak pandang bulu.


Kamis (21/7/22) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, karena bentuk kekecewaannya terhadap pelayanan dan keadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah. Yang terkesan sangat buruk, belum juga pengangkatan Direktur Utama (DIRUT) yang baru di nilai bertabrakan dengan UU no 44 tahun 2009 Tentang rumah sakit, belum lagi Permenkes no 3 tahun 2020 tentang klasifikasi dan perjanjian rumasakit.

Dalam hal ini Burhanudin salsatu orator pada aksi UNRAS tersebut menyampaikan ada beberapa aturan dan pasal yang di tabrak pada pengangkatan DIRUT RSUD Berkah yang di lakukan pada Senin 11 Juli 2022, aturan tersebut salah satunya adalah pasal 34 UU No 44 Tahun 2009 yang mengatakan Direktur Utama harus seorang medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan.

Belum lagi di pasal lain mengatakan Direktur Rumah Sakit telah mengikuti pelatihan perumahsakitan meliputi kepemimpinan, kewirausahaan, Rencana Strategi Bisnis, Rencana Aksi Strategis, Rencana Implementasi Dan 
Rencana Tahunan, Tatakelola Rumah sakit, Setandar Pelayanan Minimal, sistem Akuntabilitas sistem Remunerasi Rumah Sakit, Pengelolaan sumber daya manusia.

Dalam keterangan lain ketua umum PJS PK PMII Babunnajah. Sahabat Asep, menyampaikan beberapa tuntutan yang kemudian itu harus di indahkan oleh pihak terkait, jika saja apa yang di sampaikan kami tadi tidak di indahkan tentu dalam agenda lain kami akan membawa masa lebih banyak lagi untuk mendorong pemerintah terkait untuk supaya meninjau ulang pengangkatan DIRUT RSUD Berkah Pandeglang dan mengevaluasi penuh manajerial RSUD. (Sof/Rudi)

Kesaksian Camat Sobang di Sidang PTUN Mengundang Kritik




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang, Agus Muhamad Toha, S. Pd. mengkritisi soal Kesaksian Camat Sobang Yayan Trikaryana S.Pd, M.Si dalam Persidangan Sengketa tentang Pemberhentian Perangkat Desa Sobang Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang (PTUN Serang) pada Rabu (20/7).

Agus Muhamad Toha, S. Pd. menilai kesaksian Camat Sobang yang diketahui Peserta dalam proses persidangan di PTUN Serang sangat gegabah dalam mengambil keputusan.


"Baru saja di angkat tangga 18 Januari 2022 beliau (Camat Sobang) sudah melakukan perbuatan yang di anggap itu melawan hukum, yang mana dari tindakan beliau dapat merugikan orang lain, hal tersebut diungkapkannya pada Kesaksian di Persidangan, dan semua Peserta dalam proses persidangan mendengar suara kesaksiannya itu," kata Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang.

Masih dikatakannya, dua surat rekomendasi yang pertama, Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), kedua Pembuatan Surat Rekomendasi Pelantikan Perangkat Desa hasil dari Penjaringan dan Penyaringan yang mana tanpa di telusuri dulu kejadiannya seperti apa?.

"Jika kesaksiannya begitu, berarti beliau tidak melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait dengan pemberhentian Perangkat Desa seperti apa kejadiannya,? Sehingga tidak tahu bahwa perangkat desa yang di berhentikan itu memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Kepala desa," tuturnya.

Agus selaku Ketua PPDI itu sangat  menyayangkan dalam mengeluarkan rekomendasi, Camat Sobang tidak meminta permohonan pencabutan Nipdes terlebih dahulu kepada Bupati sebagaimana yang tertuang dalam Perda 2 tahun 2015. 

"Bahwa dalam aturan seharusnya Camat sebelum memberikan rekomendasi harus terlebih dahulu membuat surat permohonan pencabutan Nipdes kepada Bupati, baru setelah bupati memberikan balasan maka Camat bisa memberikan baik itu rekomendasi Pembentukan Pansel atau rekomendasi lainnya yang menurutnya berdasar pada Peraturan," paparnya.

Dia menegaskan bahwa langkah Yayan Trikaryana S.Pd, M.Si yang dalam hal ini sebagai Camat Sobang yang mana dalam kedudukannya sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada bupati melalui sekretaris daerah sangat gegabah.

"Bagaimana ini bisa di sebut ingin menegakan aturan sedangkan langkah yang di pakai sudah melanggar dari aturan itu sendiri" . bebernya. 

Agus juga mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang terus menerus mengawal jalannya Persidangan sengketa Pemberhentian Perangkat Desa Sobang di PTUN Serang, "ya Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik yang dimaksud ialah mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik, terimakasih kami ucapkan atas peran sertanya terus mengawal jalannya Persidangan sehingga publik dapat mengetahui hal yang ganjil terkuak di Fakta Persidangan," .

Dalam fakta persidangan yang digelar PTUN Serang di Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Rabu pagi terkuak Fakta baru Persidangan mengejutkan peserta sidang bahwa adanya dua surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Yayan Trikaryana S.Pd, M.Si selaku Camat Kecamatan Sobang.

Hal itu diakui Camat Sobang, Yayan Trikaryana S.Pd, M.Si, Dalam keterangannya kepada Hakim Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang (PTUN Serang), dua surat rekomendasi tersebut diantaranya, Rekomendasi Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pembuatan Surat Rekomendasi Pelantikan Perangkat Desa hasil dari Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa.

Yayan Trikaryana S.Pd, M.Si juga menyampaikan kesaksiannya kepada Hakim Ketua Pengadilan bahwa tidak mengetahui adanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan perangkat desa yang diberhentikan oleh Kepala Desa Sobang yang dalam hal ini menjadi penggugat di Persidangan PTUN Serang.

Bahkan menurutnya setelah pelantikan Perangkat Desa dari hasil penjaringan pihaknya baru melayangkan surat permohonan pencabutan NIPDes Perangkat Desa yang diberhentikan kepada Bupati, bukan sebelum melakukan pemberhentian.

Camat Sobang beralasan Pembuatan dua surat rekomendasi yang dikeluarkannya berpatokan kepada Peraturan Bupati tentang kewajiban perangkat desa harus mengikuti seleksi, namun alih-alih pengambilan keputusan berdasarkan peraturan dalam tahapan proses pemberhentian aturan seolah tidak dihiraukan.

Selain itu dia menganggap bahwa pengangkatan Perangkat Desa Sobang tidak sah dan harus dilakukan seleksi ulang sehingga berinisiatif dilakukan musyawarah. (Djemi)

Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor Terungkap




Kontakpublik.id, SERANG - Penyidik Subdit Jatanras Ditkreskrimum Polda Banten behasil mengungkap sindikasi pelaku penadahan motor dan kanibalisasi motor tujuan ekspor sesuai dengan Laporan Polisi Model A Nomor 335 tanggal 16 Juli 2022.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat pelaksanaan press conference di Polda Banten pada Kamis (21/07). "Pengungkapan sindikasi ini berawal dari kecurigaan penyidik pada transaksi 2 unit motor, masing-masing Honda PCX 160 CBS merah yang menggunakan nomor polisi palsu A-3133-JX pada Rabu (13/07) di salah satu residence di Kel. Cigadung, Kec. Karang Tanjung, Pandeglang dan Honda PCX 160 CBS merah tanpa plat nomor pada Kamis (14/07) di Benggala, Kota Serang oleh tersangka MFR alias Robi (19)," kata Shinto.


Berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah diperoleh penyidik dari pemeriksaan tersangka MFR alias Robi diketahui bahwa Robi mendapatkan 2 unit motor tersebut dari AD (DPO) dengan nilai transaksi Rp20 juta per unit. "Robi bahkan telah bertransaksi sebanyak 10 unit motor sebelumnya dimana dana untuk tiap transaksi berasal dari tersangka AH alias Baba (38), WN Iran yang sehari-hari tinggal di Ciracas, Jakarta Timur," tambah Shinto.

Shinto menjelaskan rata-rata untuk tiap motor, MFR alias Robi menerima dana Rp21 juta dari AH alias Baba, "Tiap transaksi tersebut, MFR alias Robi mendapatkan keuntungan Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta rupiah tergantung negosiasi MFR alias Robi dengan sumber motor yang ditransaksikan," ungkapnya.

Kemudian setiap motor hasil transaksi dibawa oleh tersangka MFR alias Robi ke Pasar Rebo, "MFR alias Robi kemudian turun dan motor hasil transaksi dibawa lanjutan oleh tersangka AH alias Baba ke gudang PT. GSH yang terletak di Ciracas, Jakarta Timur dengan menggunakan mobil pick-up. AH alias Baba juga mendapat keuntungan yang sama dengan Robi, Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta dari setiap transaksi, dan uang transaksi diterima secara transfer melalui rekening dari tersangka MK (62)," ujar Shinto.

Pasca pendalaman terhadap tersangka AH alias Baba, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten juga menemukan beberapa fakta hukum, "Bahwa AH alias Baba mendapatkan uang untuk setiap transaksi motor dari tersangka MK yang juga adalah WN Iran, berdomisili di Kalibata, Jakarta Selatan, bekerja sebagai Direktur pada PT. GSH, perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA, foreign investment company) yang memiliki kantor di Jl. MT. Haryono, Tebet, Jakarta Selatan dan bergerak pada bidang usaha perdagangan besar motor baru, motor bekas dan suku cadangnya," jelas Shinto.

Berdasarkan data pengiriman dana oleh MK kepada AH alias Baba diketahui nilai transfer terhadap 10 unit motor tahun 2022 adalah sebagai berikut :
a. Honda Beat silver dengan modal Rp11,5 juta dan nilai transaksi Rp10,5 juta.
b. Honda Vario hitam dengan modal Rp19,5 juta dan nilai transaksi  Rp19 juta sebanyak 2 unit. 
c. Honda Vario merah dengan modal Rp19,5 juta dan nilai transaksi Rp19 juta. 
d. Honda Beat hitam dengan modal Rp11,5 juta dan nilai transaksi Rp10,5 juta. 
e. Honda PCX hitam dengan modal Rp27 juga dan nilai transaksi Rp26 juta. 
f. Honda PCX CBS hitam dengan modal Rp22 juta dan nilai transaksi Rp20,5 juta. 
g. Honda Vario ABS hitam dengan modal Rp22,5 juta dan nilai transaksi Rp21 juta. 
h. Honda PCX 160 merah dengan modal Rp21,7 juta dan nilai transaksi Rp21 juta sebanyak 2 unit. 

Shinto mengatakan unit-unit motor tahun terbaru ini kemudian dikanibalisasi komponennya oleh tersangka MK di gudang, untuk kemudian dimasukkan ke dalam kardus sehingga terkesan seperti motor baru yang berdasarkan keterangan MK akan diekspor ke negara Iran jika volume kendaraan sudah terkumpul. "Pada saat penyidik melakukan penggeledahan, penyidik menemukan 43 unit motor yang telah dikanibalisasi komponennya dan telah dilakukan penyitaan terhadap 43 unit motor tersebut berikut juga dengan 3 unit motor yang berada di gudang tersebut yang belum dilakukan kanibalisasi" katanya.

Shinto menjelaskan peristiwa pidana yang menjadi modus operandi pada jaringan ini adalah menerima dan mentransaksikan motor-motor relatif baru dari jaringannya yang tersebar tidak hanya di Pandeglang, Serang namun juga Cilegon dan Tangerang bahkan di luar Banten seperti di Bekasi, Depok, Bogor juga Tanggamus Lampung untuk kemudian dikanibalisasi komponennya di dalam gudang dan dimasukkan ke dalam kardus untuk kemudian siap ditransaksikan lintas negara.

Selanjutnya Shinto mengatakan unsur melawan hukum pidana yang telah ditemukan penyidik dalam perisitwa ini, "Bahwa badan usaha milik MK seharusnya bertransaksi dengan pabrik atau dealer-delar resmi motor sebagai penyuplai barang berdasarkan kontrak tertentu namun faktanya, perusahaan MK menerima unit motor dari sumber yang tidak resmi sehingga terhadap sindikasi ini," kata Shinto.

Penyidik menerapkan persangkaan berlapis yaitu Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 4 hingga 7 tahun penjara. "Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten juga telah mengakomodir pemenuhan hak tersangka berkebangsaan asing yang dikenakan penahanan untuk menghubungi dan berbicara dengan perwakilan negaranya dalam menghadapi proses perkara sesuai Pasal 57 ayat (2) UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana," jelas Shinto.

Terakhir, Polda Banten menghimbau kepada pihak dealer, perusahaan finance yang membiayai 45 unit motor sesuai daftar penyitaan penyidik agar dapat menghubungi penyidik pada Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten untuk mengetahui histori transaksi dan pembiayaan pada masing-masing unit tersebut, sehingga diperoleh fakta lebih luas tentang jaringan sindikasi tersebut. (Hendrik/Humas)

Rabu, 20 Juli 2022

Iip Calon Ketua DPC APDESI Memohon Do'a Kepada Semua Pihak




Kontakpublik.id, PANDEGLANG –
Organisasi profesi, yang dibentuk dalam rangka mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap, khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa , dan melaksanakan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa (APDESI). Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilihan ketua APDESI, tepat hari rabu 27-7-2022.

Salah satunya sebut saja Iip Suramiharja NN. SH selaku Kepala Desa Munjul yang  maju menjadi Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)  Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Untuk periode tahun 2022-2027.

Apdesi memiliki peranan penting bagi setiap Kepala Desa, dimana Kepala Desa memiliki tempat atau wadah untuk menyalurkan segala bentuk aspirasi, menyamakan cara pandang serta pemikiran demi kemajuan desa yang dipimpinnya, demikian kata Iip Kepada Awak Media Selasa (19/07) di Kantornya. 

Dirinya memohon Do’a serta dukunganya dari semua pihak, masyarakat serta seluruh Kepala Desa se Kabupaten Pandeglang, semoga dalam pelaksanaanya nanti yakni pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 di Hotel Carita berjalan dengan lancar aamiin yarrobalallamin. 

Iip untuk menjadi Ketua DPC APDESI Kabupaten Pandeglang sudah menyiapkan dalam Visi dan Misinya serta moto yang menjadikan program kerjanya jika terpilih nanti.

Visinya: Berkepribadian, Berkedaulatan, Berkemitraan dan Berkemandirian. Adapun Misinya adalah: Memberikan, pengakuan, pembinaan, pemberdayaan terhadap Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Masyarakat Pedesaan Mengangkat kedudukan dan harkat martabat kepala desa dan masyarakat pedesaan.

Membangunan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Daerah Tingkat I ( Provinsi ) dan Daerah Tingkat II (Kabupaten), khususnya dalam bidang politik, Sosial budaya dan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat pedesaan. Dengan Motonya adalah Jika kita takut kalah dan gagal, maka sebenarnya kita takut menang dan sukses. Ujarnya. (Devi)


Editor in chief 
R Suhaemat

Gebyar MPLS SMPN 3 Pandeglang




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - SMPN 3 Pandeglang Resmikan Kantin Sehat dan Peluncuran mobil oprasional sekolah serta resmikan papan panjat tebing. Pandeglang Senin (18/07/2022). Peresmian kantin sehat sendiri dilakukan pihak sekolah guna memberikan pilihan makanan yang bersih dan sehat. Selain memastikan makanan yang disediakan bersih, kantin juga memperhatikan kenyamanan bagi para pelajar.


Sehingga siswa yang datang, selain bisa mendapatkan makanan sehat juga mendapatkan tempat makan yang nyaman untuk menerima pelajaran. Peresmian kantin dilakukan Kepala Dinas Pendidikan kepemudaan dan olah raga melalui sekretaris dindikpora kabupaten Pandeglang, Dr. Sutoto,M.Si. Didampingi oleh Ketua Komite SMPN 3 Pandeglang kepala sekolah SMPN 3 Pandeglang Ading Suhendi,S.Pd. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan dihadiri jajaran komite sekolah dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutanya, Sutoto sangat mengapresiasi kantin sehat yang dipersiapkan oleh SMP Negeri 3 Pandeglang sebab sekolah sudah menyediakan fasilitas yang nyaman untuk peserta didik.

Bukan hanya ruang belajar, tapi kantin juga disediakan,” Sutoto sangat senang dan bangga kepada SMPN 3 Pandegglang karena pendirian kantin sehat dilakukan secara mandiri oleh pihak Komite Sokolah. Ia berharap apa yang dilakukan SMP Negeri 3 dapat dilakukan oleh sekolah lain. Karena selama jam sekolah, peserta didik adalah pihak yang bertanggung jawab. Maka pihak sekolah harus menyediakan fasilitas yang nyaman dan aman termasuk makanan atau jajanan yang sehat dan bersih.

Sementara kepala sekolah SMP N 3 Pandeglang Ading suhendi menyampaikan bahwa hari ini,melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru di SMP N 3 Pandeglang, sekaligus peresmian kantin Sehat yumaga dan peluncuran mobil oprasional sekolah, yang akan diresmikan oleh sekretaris dinas Pendidikan Kepemudaan dan olahraga Kabupaten Pandeglang, serta peresmian papan panjat tebing yang akan diresmikan juga oleh Anggota DPRD kabupaten Pandeglang Pak Dadi Rajadi, sekaligus beliau juga selaku ketua (FPTI) Federasi Panjat Tebing indonesia Pencab Pandeglang pungkasnya. (Rey) 

Selasa, 19 Juli 2022

Heboh! Kasus Binomo Senyap Hamzah Pro Sengap




Kontakpublik.id, LEBAK -
Kasus investasi bodong binomo yang menyeret selegram Indra Kenz dan Doni salmanan terungkap pada Februari 2022, kedua orang tersebut telah ditetapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option aplikasi binomo pada (10/03/22), menyusul sejumlah nama Afliator secara keseluruhan ada 34 nama yang sedang didalami, namun 32 orang lainnya senyap, diantaranya Hamzah Pro.


Praktik penipuan Investasi bodong biasanya akan memintai sejumlah uang guna untuk menanamkan modal dalam bentuk produk atau bisnis, padahal sebenarnya tidak pernah ada, namanya juga platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa uang asing, sebelum menggunakan aplikasi tersebut calon trader diharuskan membuat akun terlebih dahulu, aplikasi binomo inilah yang merupakan instrumen trading online dengan sistem Binary Option.

Memang aplikasi binomo berkali-kali sudah di blokir oleh badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) Namun ternyata faktanya aplikasi tersebut masih bisa lolos dan kembali bisa di akses oleh masyarakat sehingga begitu mudahnya untuk memuluskan tipu daya muslihat kepada korbanya yang sangat menjajikan, bukanya hidup mewah justru malah melarat.

Begitu maraknya pemberitaan di berbagai Media baik cetak maupun elektronik kini Berita Binomo mulai senyap, praktik kotor dengan cara mengajak masyarakat yang awam akan investasi dengan meng-iming imingi uang akan balik berlipat-lipat itu bohong belaka.

Diketahui bersama lewat pemberitaan dimedia Televisi Nasional. Aktor utama investasi bodong di Indonesia, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, itu sudah ciduk Polisi. Akan tetapi aktor-aktor Investasi Binomo yang lainnya masih berkeliran. Walau Keduanya sudah jadi tersangka, justru Orang-orang yang dibawahnya yang punya pulus miliaran dari hasil tipu menipu masih eksis.

Informasi yang dihimpun Media ini dari Jemi didampingi Hendrik Humas LPK-MP Provinsi Banten bahwasanya ada afiliator, yang masih bebas berkeliaran adalah Hamzah pro yang di duga merupakan kaki tangan dari salah satu tersangka kasus investasi bodong yang berdomisili dikampung Citepuseun Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Saat ini sedang membangun rumah mewah dikampungnya dan plus semua keluarganya daftar haji . Untuk itu dirinya meminta agar sesegera mungkin pihak Kepolisian mengecek dan memeriksa Hamzah Pro. Intinya sebagai Masyarakat Minta Kasus Binomo Ditindaklanjuti, sampai sekarang ini loh kok jalan ditempat, tak ada tindak lanjutnya dari pihak. 

Jemi berkata "Ya Kasus Binomo sampai saat ini, tidak ada perkembangan yang sangat signifikan alias jalan ditempat".

Masyarakat sangat berharap, kasus Binomo itu kasus nasional agar ditindak lanjuti oleh Bareskrim Polri. ujarnya. (Sof) 

Editor In Chief
R Suhaemat

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...