Selasa, 19 Juli 2022

Heboh! Kasus Binomo Senyap Hamzah Pro Sengap




Kontakpublik.id, LEBAK -
Kasus investasi bodong binomo yang menyeret selegram Indra Kenz dan Doni salmanan terungkap pada Februari 2022, kedua orang tersebut telah ditetapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binary Option aplikasi binomo pada (10/03/22), menyusul sejumlah nama Afliator secara keseluruhan ada 34 nama yang sedang didalami, namun 32 orang lainnya senyap, diantaranya Hamzah Pro.


Praktik penipuan Investasi bodong biasanya akan memintai sejumlah uang guna untuk menanamkan modal dalam bentuk produk atau bisnis, padahal sebenarnya tidak pernah ada, namanya juga platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa uang asing, sebelum menggunakan aplikasi tersebut calon trader diharuskan membuat akun terlebih dahulu, aplikasi binomo inilah yang merupakan instrumen trading online dengan sistem Binary Option.

Memang aplikasi binomo berkali-kali sudah di blokir oleh badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) Namun ternyata faktanya aplikasi tersebut masih bisa lolos dan kembali bisa di akses oleh masyarakat sehingga begitu mudahnya untuk memuluskan tipu daya muslihat kepada korbanya yang sangat menjajikan, bukanya hidup mewah justru malah melarat.

Begitu maraknya pemberitaan di berbagai Media baik cetak maupun elektronik kini Berita Binomo mulai senyap, praktik kotor dengan cara mengajak masyarakat yang awam akan investasi dengan meng-iming imingi uang akan balik berlipat-lipat itu bohong belaka.

Diketahui bersama lewat pemberitaan dimedia Televisi Nasional. Aktor utama investasi bodong di Indonesia, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, itu sudah ciduk Polisi. Akan tetapi aktor-aktor Investasi Binomo yang lainnya masih berkeliran. Walau Keduanya sudah jadi tersangka, justru Orang-orang yang dibawahnya yang punya pulus miliaran dari hasil tipu menipu masih eksis.

Informasi yang dihimpun Media ini dari Jemi didampingi Hendrik Humas LPK-MP Provinsi Banten bahwasanya ada afiliator, yang masih bebas berkeliaran adalah Hamzah pro yang di duga merupakan kaki tangan dari salah satu tersangka kasus investasi bodong yang berdomisili dikampung Citepuseun Desa Labanjaya, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Saat ini sedang membangun rumah mewah dikampungnya dan plus semua keluarganya daftar haji . Untuk itu dirinya meminta agar sesegera mungkin pihak Kepolisian mengecek dan memeriksa Hamzah Pro. Intinya sebagai Masyarakat Minta Kasus Binomo Ditindaklanjuti, sampai sekarang ini loh kok jalan ditempat, tak ada tindak lanjutnya dari pihak. 

Jemi berkata "Ya Kasus Binomo sampai saat ini, tidak ada perkembangan yang sangat signifikan alias jalan ditempat".

Masyarakat sangat berharap, kasus Binomo itu kasus nasional agar ditindak lanjuti oleh Bareskrim Polri. ujarnya. (Sof) 

Editor In Chief
R Suhaemat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Erland Felany Fazry Terpilih Kembali Pimpin Perpam Banten

Kontakpublik.id , PANDEGLANG  - Erland Felany Fazry terpilih kembali sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Mas...