Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma Agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
JI, Oknum P3A Ciawi Tani. Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Tidak mengindahkan justru bersikap tidak kooperatif kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait dengan proyek P3 TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang bersumber dari Dana Pemerintah Pusat. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI.
Alih-alih memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap Konfirmasi wartawan ketika meminta klarifikasi Hak Jawab justru malah memblokir kontak WhatsApp. Hal tersebut menunjukkan bahwa dirinya bersikap arogan dan enggan ditemui Media, serta tidak mengindahkan Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban Dan Peranan Pers.
Selain itu, JI yang juga diduga merangkap sebagai Kelompok Tani Didesa tersebut terindikasi adanya dugaan main mata alias kongkalingkong dengan pihak lain, itu bisa dibuktikan dari seberapa hebat kemampuannya dalam membangun sebuah kegiatan pembangunan pemerintah harus dipertanyakan? namun realitanya, justru mendapatkan bantuan program P3 TGAI dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air senilai Rp. 195.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah). Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2022.
Berawal dari informasi masyarakat sekitar yang memantau langsung pelaksanaan kegiatan proyek P3 TGAI, yang dikerjakan P3A Ciawi Tani Desa Cipinang. Terlihat dilokasi proyek nampak jelas tidak sesuai dengan rencana dan harapan.
Sebut saja IN, warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Angsana mengatakan bahwa pekerjaan Proyek P3A Ciawi Tani di Desa Cipinang, mangkrak padahal anggaran sudah semua dicairkan.
"Diduga mangkraknya proyek dari program P3 TGAI itu dari besarnya setoran sehingga untuk melanjutkan pekerjaannya, uangnya habis, tapi tidak tahu habis untuk pekerjaan apa, mungkin digunakan untuk kebutuhan lainnya diluar pekerjaan proyek P3 TGAI", kata IN yang namanya minta dirahasiakan.
Masih dikatakan IN, dari hasil konfirmasi media ini, lumayan cukup besar puluhan juta rupiah untuk pengkondisian.
"Ada disaya rekaman hasil konfirmasinya, jika dibutuhkan untuk bukti. Bahwa ada pengkondisian, lumayan besar bukan jutaan tapi puluhan juta setoran itu ya, wajar mangkrak," terang IN.
IN juga menyebutkan P3A Ciawi Tani seolah menggunakan anggaran P3 TGAI milik pribadi, dan tidak ada pengelolaan keuangan secara transparan.
"Kalau lihat gaya dari Oknum Pelaksana, saya inisialkan JI, waduh itu menggunakan dana bantuan seolah olah milik pribadi, terbukti hingga kini belum juga diselesaikan proyeknya,"
pungkas Warga sekitar. (Djemi/Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar