Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Sejumlah Mahasiswa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Pandeglang Berkah (GMPB) akan melakukan audiensi dengan beberapa pihak yang terkait dengan Kementerian Sosial Direktorat Jendral kemiskinan, terkait dugaan agen BPNT Kecamatan Cikeusik, yang di duga telah memanupilasi harga menu pagu penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Demikian hal ini dikatakan, Fahri, selaku Ketua Koordinator Gerakan Mahasiswa Pandeglang Berkah (GMPB) Pada rabu (22/08/22) di Bascam.
Dirinya akan melakukan audiensi ke komisi IV supaya segera memanggil pihak Dinas Sosial, TKSK, dan para Agen BPNT kecamatan Cikeusik, yang di duga merugikan keluarga penerima manfaat, pasalnya yang akan di pertanyakan mengenai para agen BPNT, yang tidak berpedoman terhadap Pedoman umum, sehingga tidak menerapkan unsur 6 T. Tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran.
Selain itu Fahri juga akan menanyakan kelayakan agen BPNT yang sekarang kedudukanya sebagai agen mandiri , dalam artian tanpa Suplier, baik dari bener atau tidak punya warung, permodalan, jangan jangan warung nya fiktip lagi sambil senyum.
Terkait para agen telah mengklarifikasi di salah satu media online, itu hak mereka, intinya kami tunggu saat audiensi di DPRD Kabupaten Pandeglang. (Djemi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar