Kontakpublik.id, SERANG - Agenda rutin tahunan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Mushola AL-MUMIN, Komplek Puri Delta Kasemen,RT 04 RW 03 Desa Ganteran, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten, menyantuni anak-anak yatim-piatu warga komplek Puri Delta di Mushola AL-MUMIN, Sabtu, (27/08/2022).
Santunan anak yatim-piatu ini menjadi agenda rutin tahun yang di adakan dua kali dalam setahun yaitu di bulan Ramadhan dan Muharram. Dana santunan dihimpun dari kotak amal masjid yang diperuntukkan anak yatim-piatu dan donasi dari warga komplek yang di kolektif para Ketua RT serta partisipasi warga secara individu. Kali ini santunan di berikan kepada anak yatim piatu dan yatim-piatu dari usia balita sampai dengan usia 18 tahun atau masih sekolah SLTA, dengan tujuan membantu meringankan beban ekonomi, biaya sekolah dan lainnya dengan Jumlah Anak Yatim 22 Orang.
Isep SH, Selaku Ketua Panitia dalam Acara Tersebut,Dengan Moderator Bpk Hujaeni & dihadiri para segenap RT/RW Di Lingkungan Komplek Perumahan Puri Delta.
“hikmah menyantuni anak yatim piatu, antara lain :
1. Mendapat pahala setara jihad.
2. Memperoleh perlindungan pada hari kiamat.
3. Semakin tebal iman dan taqwa kepada Allah SWT.
4. Bersama dengan rasul di surga seperti jari telunjuk dan jari tengah, Amin amin amin”. Ucapnya.
Regil Selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih Markas Daerah Kota Serang “saya ucapkan terima kasih semua pihak atas terlaksananya santunan ini, anak yatim-piatu adalah tanggung jawab kita bersama, semoga amal jariyah bapak/ibu jadi ladang amal ibadah buat kita semua.
Sebuah hadis dari Ibnu Abbas RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim piatu di antara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni. Dan Pada Surat Al-Baqarah ayat 220, disebut "jika siapa saja yang mampu memperbaiki nasib seorang anak yatim, maka hal tersebut merupakan sesuatu perbuatan yang baik". (Hendrik/Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar