Kontakpublik.id, PANDEGLANG -Keterbatasan Sumber Daya Alam atau Sumber Daya Modal karena alam sekitarnya yang memang tidak lagi memberikan keuntungan ketika Sumber Daya Alam miskin atau tidak dapat diolah lagi padahal secara hukum , fakir miskin dan anak-anak yang terlantar "dipelihara oleh Negara" sebagaimana diatur dalam pasal 34 ayat 1 undang-undang Dasar 1945 .
Hasil Informasi yang dihimpun oleh media ini, adanya keluhan warga masyarakat yang diketahui masih banyak ditemukan warga yang masih hidup dibawah kemiskinan, ketidak tepatan dalam melakukan verifikasi yaitu pada tahap survei menunjukkan di lapangan, sehingga muncul penilaian terhadap hal yang dikeluhkan oleh masarakat yaitu terdapat sifat ketidak jujuran dan adanya ketidak terbukaan dan minim perhatian dari Pemerintah.
Saat di temui , Yuyuh Warga Kampung Pasir Panjang RT 03 RW 01. Desa Pasir Panjang Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, sabtu (6-8-2022) Histeris menangis melihat kondisi rumahnya sebagai tempat tinggal tidak layak huni , tentunya disaat turun hujan datang pastinya bocor di seluruh ruangan, apa lagi pada malam hari tidak bisa tidur .
Selain itu Janda yang mengurus 2 orang cucu ini banting tulang untuk membiayai keduanya yang sedang menempuh pendidikan di bangku sekolah SMK Cerdas Anak Bangsa. Dan sekolah di SMP Al Iqro .
Menurut Yuyuh, sampai saat ini bahwa dari pihak pemerintah belum ada perhatian perihal rumah tinggalnya yang tidak layak huni , baik itu dari pihak Kecamatan maupun Desa tak ada perhatian kepada kami, harusnya di jaman moderen seperti sekarang ini, Pemerintah yang sedang gencar gencarnya menggalang program mengentaskan kemiskinan datang kepada kami, buktinya rumah kami masih seperti biasa . Semestinya sudah tidak ada lagi kejadian seperti ini tetapi inilah pada kenyataanya
Peran Kecaamtan , Desa dan TKSK yang patut dipertanyakan, potret Kecamatan Picung yang sangat minim perhatian terhadap warga masyarakat. Ujarnya. (Devi)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar