Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri, di Desa Pasireurih Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang Sumber Dananya dari, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 3 milyar lebih, Kontraktor Pelaksana CV. Dwi Perkasa. Di duga kuat kontraktor pelaksana abaikan Alat Pelindung Diri (APD).
Faktanya di lapangan saat aktivitas para pekerja tidak memakai alat pelindung diri seperti, helm, sepatu bot dan rompi, parahnya lagi para pekerja hanya memakai sandal biasa, bahkan ada yang sama sekali tidak mengenakan alas kaki.
padahal pekerjaan konstruksi pemasangan besi sloop, pagar arkon, bagian adukan semen dan pemasangan pondasi sangat rentan apabila para pekerja tidak memakai APD, padahal pihak kontraktor di wajibkan menyediakan .
Sebelum proyek di mulai Kontraktor pelaksana seharusnya berikan alat pelindung kerja , harus di persiapkan untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan pada saat pekerjaan di mulai, konsultan pengawas dan Instansi terkait tentunya paham, kontraktor yang tidak mentaati aturan di berikan teguran atau sangsi .
Saat ditemui para pekerja yang tidak mau disebut namanya pada kamis, (18 /8/22) oleh media ini, bahwa "kontraktor baru ngasih rompi dan helm, sementara sepatu bot belum di kasih, makanya kami pakai seadanya saja, terangnya".
Berbeda dengan apa yang di katakan oleh pelaksana kontraktor sebut saja Dimas, di sela sela kesibukanya menjelaskan bahwa, sebenarnya APD sudah di belikan, walaupun belum semua, mereka kebanyakan tidak ada yang mau pakai pak, alasannya ribet. (Devi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar