Kontakpublik.id, LEBAK - Kepala Desa sebagai pejabat pemerintah yang mempunyai wewenang tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya baik itu melaksanakan tugas dari pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah. diantaranya pelaksanaan pembangunan desa , pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan.
Jabatan Kepala Desa, adalah jabatan politis yang berada di tingkat Desa. Walaupun adanya di Tingkat Desa, tetapi pada prakteknya selalu diperebutkan jabatan tersebut oleh Masyarakat Desa.
Tidak terkecuali, dengan Desa Laban Jaya Kecamatan Banjar Sari, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Yang sebentar lagi akan habis masa jabatan Kepala Desa nya. Untuk itu Masyarakat setempat sudah mulai ramai memperbincangkan.
Seperti yang diutarakan oleh Mukri salah satu warga masyarakat Desa Laban Jaya. Kepada media ini hari sabtu (13-8-2022) di Ci Koncang mengungkapkan, bahwa Jaro Sakum diminta kembali oleh masyarakat untuk maju kembali dalam gelaran Pemilihan Kepala Desa, yang akan datang.
Karena Sejumlah tokoh meminta agar Sakum melanjutkan tugasnya , itu datangnya dari
Haji Wirnaya, Haji Udin, abah Acang. Abah Ahda. Ki Kendar, Abah Supiani dan uwa Pazri Dan rekan-rekan. (Rudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar