Kamis, 29 September 2022

Viral! Indikasi Pungli BLT BBM Di Desa





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Salah satu Bantuan sosial (Bansos), yang diberikan pemerintah dari anggaran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), yaitu sasaran Pemerintah Pusat kepada Keluarga Penerima Manpaat (KPM) yang diterima langsung lewat Kantorpos Indonesia dibayarkan dalam 2 termin sekaligus kisaran Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Ripaiah). 

Guna untuk melindungi masyarakat Miskin Pemerintah mengalokasikan Dana BLT BBM Rp. 24.17 Triliun, Jakarta 19-09-2022 Kementrian Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparanya pengalihan Subsidi dari kompensasi BBM menjadi BLT BBM.

Sayangnya, ketika Bansos turun terealisasikan dari pemerintah,  terkadang ada saja orang yang menyalah gunakan wewenang dan jabatan demi untuk kepentingan pribadi atau kelompok. 

Sebut saja Pungutan Liar (Pungli) yang merupakan pengenaan biaya ditempat yang tidak seharusnya dikenakan biaya atau di pungut, kebanyakan pungli dipungut oleh oknum Pejabat . Walau pungli termasuk ilegal dan di golongkan sebagai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tetapi kenyataanya hal ini jamak terjadi di Negara Republik Indonesia tercinta ini.

Padahal berdasarkan  Jurnal Pungli dalam persepektif tindak pidana korupsi yang dikutip dari situs resmi Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Pungli adalah tindakan meminta bayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.

Belakangan ini sedang ramai-ramainya diperbincangkan oleh masyarakat soal dugaan Pungli BLT BBM di Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang - Banten sebesar Rp.50 ribu. Berawal dari keterangan KPM yang mengaku awalnya di mibta 100 tetapi tidak jadi ahirnya di pungut sebesar Rp. 50.000 untuk dibagikan kepada yang belum dapat, setelah itu  KPM tersebut minta namanya tidak disebut di media. 

Begitu maraknya pemberitaan di berbagai Media Sosial, soal Pungli BLT BBM yang diduga dilakukan oleh oknum Pejabat yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan masyarakat pasalnya  terulang kembali adanya dugaan Pungli BLT BBM di Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang ini.

Sejumlah Awak Media jadi penasaran, untuk  Konfirmasi menemui salah satu Rukun Tetangga (RT) di Desa tersebut, yang minta tidak disebut namanya.

Dirinya menyampaikan kepada Media ini bahwa setelah Kepala Desa di hubungi terkait soal Pungli BLT BBM oleh RT di Desanya, seluruh RT di panggil untuk kumpul di Kantor Desa Ciwet, secara menyeluruh di konfirmasi soal Pungli, apakah benar atau tidak ada pungli, alhasil memang benar di akui RT di hadapan Kepala Desa.

Saat di temui Kepala Desa Cikiruh Wetan, Jojon di Kantornya pada kamis (29-09-2022) tidak ada di tempat, informasi dari stafnyastafnya, Kepala Desa sedang keluar, "pak lurahnya sedang keluar pak", katanya, pantauan di lapangan belum dapat dipastikan, entah keluar kantor, keluar rumah atau keluar pintu belakang, belum jelas keberadaanya, seakan menghindar dari kejaran Wartawan yang mau konfirmasi.

Buktinya ketika di hubungi via Ponselnya tidak di angkat, tidak lama kemudian menjawab bahwa dirinya sedang di luar, terkesan sebagai alaasan untuk menutup pelayanan publik . (Red)

Rabu, 28 September 2022

Gelar Pemeriksaan Kesehatan Seleksi Calon Tamtama Polri





Kontakpublik.id, SERANG - Biddokes Polda Banten melaksanakan pemeriksaan dalam seleksi penerimaan Tamtama Polri Tahun 2022 bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (28/09) mulai pukul 06.00 Wib sampai dengan pukul 14.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabiddokkes Polda Banten sekaligus Ketua Tim Pelaksanaan Rikkes Calon Tamtama Polri Kombes Pol dr. Agung Widodo, Pengawas Internal dari Itwasda Polda Banten, Pengawas Internal dari Bidpropam Polda Banten serta Pengawas Eksternal dari IDI. 

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan tinggi badan dan berat badan, pemeriksaan gigi, pemeriksaan tensi darah, pemeriksaan visus mata dan pemeriksaan fisik dan untuk hasil pemeriksaan langsung diumumkan. 

Saat ditemui Agung mengatakan rikkes seleksi calon Tamtama menerapkan Prinsip Betah yaitu bersih, tranpran, akuntable dan humanis. "Untuk jumlah peserta hari ini yang melaksanakan tes pemeriksaan kesesahatan seleksi calon Tamtama berjumlah 71 orang, hadir 66 orang, tidak hadir 5 orang, memunuhi syarat 54 orang dan tidak memenuhi syarat 12 orang. Kita langsung umumkan hasil pemeriksaan tes kesehatan tersebut," jelas Agung. 

Untuk  kegiatan menerapkan protokol kesehatan dan kegiatan berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Hendrik/Hms)

H. Johan Aripin Muba Komitmen Membumikan Pancasila Di Tanah Jawara





Kontakpublik.id, BANTEN – Pada Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-5  Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten yang digelar sejak Senin 26 September 2022 di Hotel Novotel Tangcity Superblock, Tangerang kembali mempercayakan tampuk kepemimpinan kepada H. Johan Aripin Muba, Selasa (27/09/2022).

Pasca terpilih kembali memimpin MPW Pemuda Pancasila Banten, H. Johan Aripin Muba menegaskan komitmennya untuk Membumikan Pancasila di tanah jawara. “Terimakasih kepada para senior, pengurus MPN, MPW, MPC dan Seluruh kader Pemuda Pancasila terutama kader pemuda Pancasila Provinsi Banten. Bismilah, saya tegak lurus bersama rekan-rekan juang untuk membumikan Pancasila di tanah jawara” tegas H. Johan.

H. Johan Aripin Muba mengungkapkan saat ini eksistensi Pancasila sedang diuji, dimana banyak kasus-kasus pelanggaran hukum di Negara Indonesia. Hal ini menurutnya tidak lepas dari lunturnya nilai-nilai Pancasila disetiap pikiran warga negara tidak terkecuali warga di tanah Banten yang terkenal sebagai tanah jawara. “realitas saat ini, jauh berbeda dengan saat-saat awal kemerdekaan, dimana setiap warga negaranya menjunjung rasa persatuan yang berlandaskan sila-sila Pancasila” ungkapnya.

Pancasila menurut H. Johan mulai terkikis parah sejak teknologi digital berkembang sangat luar biasa. Era dimana generasi muda kita mengalami benturan-benturan langsung dengan berbagai ideologi dan pemikiran yang tidak terbatas melalui media digital. Oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban kita semua untuk kembali membumikan Pancasila, yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama kaum muda bagaimana seharunya menjadi seorang Pancasilais.

“jujur harus kita akui, saat ini nilai-nilai Pancasila sangat menyimpan banyak tangtangan. oleh sebab itu kini saatnya generasi muda dan kita tanpa terkecuali memiliki kemampuan digital literasi sehingga mampu menekan sisi negatif era digital yang banyak memproduksi hoaks dan fake news atau berita bohong yang berimbas kepada perpecahan antara kita” beber H. Johan Aripin Muba.

Masih menurut H. Johan Aripin Muba, untuk mengatasi semua persoalan tersebut dibutuhkan langkah cepat dan tepat akan tetapi harus sistematis agar proses membumikan kembali Pancasila tidak menimbulkan persoalan baru dimasyarakat kita. 

“Di Banten, MPW Pemuda Pancasila sedang dalam proses membumikan Pancasila, dengan bantuan semua rekan-rekan juang. Bismillah kedepan daerah lain akan menjadikan tanah jawara ini menjadi percontohan bagaimana seharusnya Pancasila tidak dijadikan slogan semata akan tetapi bagaimana Pancasila menjadi cara dan gaya hidup” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Wilayah MPW Pemuda Pancasila Banten, H. Pujiyanto, mengatakan ia akan memberikan semua yang terbaik untuk membantu mewujudkan apa yang disampaikan Ketua MPW Pemuda Pancasila Banten.  “Seluruh Pengurus Pemuda Pancasila yang ada di Banten harus satu komando, tidak ada kata tidak bisa, kita harus melangkah bersama, belajar bersama karena ini untuk kebaikan kita semua.” tegasnya.

Apa yang disampaikan oleh ketua MPW Pemuda Pancasila Banten menurut H. Pujiyanto adalah Visi besar yang hanya bisa diwujudkan jika semua pengurus dan kader turut serta. “dalam proses membumikan Pancasila di tanah Jawara  kita akan dihadapkan dengan orang-orang sampai kelompok-kelompok yang selama ini dikenal intoleran terhadap komunitas lain yang berbeda, dan kita Pemuda Pancasila harus siap.” Tutup H. Pujiyanto. (Roni/MPWPP)

Selasa, 27 September 2022

Dugaan Rehabilitasi SMP Negeri 1 Pulosari Tidak Sesuai Spek





Kontakpublik.id, PANDEGLANG -
Rehabilitasi sedang atau berat, sarana prasarana dan utilitas gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 1) Pulosari. di Desa Pulosari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. 

Di duga kuat dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi , pemasangan keramik ruangan sekolah di oplos, faktanya keramik yang sudah terpasang untuk ruangan kelas dua motif dan nat keramik tidak lurus seenaknya asal pasang .

Melalui keterangan Obay, selaku Pelaksana menyampaikan kepada Media ini  sabtu, (24/9/22) di lokasi proyek kepada. "Oh itu salah kode keramiknya saja, kalau ukuranya sama aja,  Kalau memang pada saat belanja keramik salah kode, kan bisa langsung di tukar kembali". Bantahnya. 

Menurut Sukri, selaku Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Kabupaten Pandeglang disampailanya kepada Awak Media (27-09-2022), bahwa alasan seperti itu di sinyalir kurang tepat,  keramik yang terpasang satu ruangan dua motif tampak tidak bagus dan tidak sesuai aturan.

Dalam statementnya terkait pemasangan keramik ruangan sekolah seperti itu, kalau pemasangan keramik dalam satu ruangan tipenya harus sama dan juga menunjukan apakah yang di pasang KW 1 atau Kw 2 , di duga kalau tipe nggak sama berarti  KW yang di pasang karena sangat berbeda.

Kenapa hal itu bisa terjadi, inilah akibat lemahnya pengawasan konsultan pelaksana, Dinas terkait, terutama Pejabat Pelaksana Telnis Kegiatan (PPTK), untuk itu kami meminta kepadanya agar turun ke lapangan , kroscek langsung . Tegasnya. (Devi) 

Halo BPS Diduga Perekrutan Petugas Regsosek Asal-Asalan





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Regisrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan pendapatan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh Indonesia, sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial yang 
Diduga asal-asalan, lebih memiliki saudara atau teman berdasarkan hubungan bukan berdasarkan kemampuannya.

Tepat 6 september 2022, Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten  Pandeglang, Provinsi Banten menginformasikan adanya perekrutan petugas pendataan Regsosek tahun 2022, sayangnya dalam perekrutannya BPS Pandeglang terkesan asal-asalan .

Diduga mengedepankan praktek nepotisme, demikian hal ini disampaikan oleh Yati, selaku Wakil Kepala Bidang kesarinahan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang, kepada Media ini  (26-09-2022), di Basecampnya.

 Dirinya menilai bahwa  perekrutan petugas pendataan awal Regsosek. Kabupaten Pandeglang tahun 2022, kesanya asal-asalan, diduga mengedepankan praktek nepotisme. buktinya tidak ada informasi dari BPS , diantaranya soal nama-nama yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya tes tulis, sampai tes wawancara. 

Terlihat jelas BPS Pandeglang diduga tidak menempuh mekanisme tersebut secara menyeluruh, entah apa yang menjadi alasannya. Padahal tes wawancara dan tes tulis ini dinilai penting untuk mengetahui kualitas seseorang, sehingga mampu meminimalisir adanya dugaan mengedepankan praktek nepotisme.

Ditegaskan Yati, harusnya BPS melakukan perekrutan secara selektif, kemudian adanya pengumuman hasil open recruitment petugas Regsosek oleh BPS Pandeglang pada tanggal 25 September 2022 .

Bukan rahasia umum lagi, Nama-nama yang lolos didominasi oleh perangkat desa, ini tentu menjadi pusat perhatian banyak orang karena diduga kuat mengedepankan praktek nepotisme .

Kami berharap ," ke depannya BPS harus lebih maksimal lagi dalam melakukan perekrutan, jangan sampai asal-asalan seperti saat ini". Ujarnya. (Rudi)

Senin, 26 September 2022

Juara Grasstrack dan Motocross Sirkuit Porcip Pandeglang



Kontakpublik.id PANDEGLANG - Berikut hasil kejuaraan grasstrack & motocross championship Zabogar 211 tahun 2022 tanggal 24-25 September 2022 di Sirkuit Porcip, Cipacung, Pandeglang Banten. (Rey) 



Grasstrack dan Motocross di Sirkuit Porcip Pandeglang




Kontakpublik.id PANDEGLANG -  Kejuaraan grasstrack dan motocross chanpionship Zabogar 211 tahun 2022 tanggal 24 sampai 25 september 2022,di sirkuit porcip Cipacung pandeglang Banten. Di ikuti 270 peserta dari berbagai daerah berlangsung dua hari mulai 24 hingga 25 September 2022, yang berlokasi di sirkuit Porcip Cipacung pandeglang (26/9/2022) .
 
Sementara Atas nama pemerintah Kabupaten Pandeglang Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga(dindikpora)sangat mengapresiasi acara ini dan mendukung sekali, kegiatan positif seperti ini,kalau bisa acara ini kedepan nya terus berkelanjutan atau diselenggarakan,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga dindikpora kabupaten Pandeglang Sutoto. 

Ia menuturkan bahawa akan terus mendukung kegiatan kegiatan olahraga di kabupaten Pandeglang untuk meraih prestasi yang gemilang bukan saja di tingkat provinsi melainkan ketingkat nasional.
Semoga penggiat otomotif disini dikabupaten pandeglang maupun penggiat otomotif dari provinsi serta luar daerah agar senantiasa sering datang ke sini,ke Kabupaten Pandeglang untuk terus memeriahkan dan meningkatkan ekonomi daerah Kabupaten Pandeglang.

Pandeglang daerah destinasi wisata jadi tepat untuk menjadi industri olahraga", Pungkas Sutoto.

Sementara itu Ketua IMI Korwil Pandeglang Erin Febiana Anshorie mengatakan Event  ajang balapan Grasstrack dan Motocross tersebut menjadi ajang kejuaraan tingkat Nasional, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Banten,mencari bibit bibit muda bertalenta dari daerah daerah untuk atlit-atlit yang berprestasi kedepannya akan di ikut sertakan dalam kejuaraan-kejuaraan di jenjang yang lebih tinggi.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya event ini dengan berkat adanya fasilitas sirkuit yang ada dikabupaten Pandeglang,sirkuit porcip cipacung ini agar kedepanya bisa melatih anak-anak lebih baik lagi dan bisa melahirkan pembalap pembalap handal yang tentunya bisa membawa harum nama daerah kabupaten Pandeglang,hingga ke tingkat Nasional,Pungkasnya. (Rey)

Minggu, 25 September 2022

Muswil PP Banten Adalah Kebangkitan UMKM Banten





Kontakpublik.id, BANTEN – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-5 yang rencananya akan digelar pada tanggal 26-28 Septemeber 2022 bertempat di Hotel Novotel Tangcity Superblock Tangerang. Minggu (25/09/2022).

Mengusung tema Mewujudkan soliditas dan sinergitas kemandirian ekonomi struktural berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, hasil Muswil ke-5 Pemuda Pancasila Provinsi Banten nantinya diharapkan mampu memberikan sumbangsih pemulihan ekonomi Masyarakat kecil dan menengah pasca dihantam pandemi Covid-19.

Pujiyanto, Ketua Organizer Committee (OC) Muswil ke-5 Pemuda Pancasila Provinsi Banten, mengatakan bahwa kegiatan Muswil tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan konsolidasi internal belaka, akan tetapi harus memberikan manfaat ekonomi untuk Masyarakat khususnya orang Banten.

"Kegiatan Muswil harus dimaknai sebagai konsolidasi semua kader Pemuda Pancasila Provinsi Banten sebagai salah satu langkah berani Pemuda Pancasila untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, rumusan-rumusan kerja kedepan harus menitikberatkan pada pengembangan pelaku UMKM di Banten".

Pujiyanto melanjutkan, Pemuda Pancasila Provinsi Banten akan mendorong agar pelaku usaha Minimarket di seluruh wilayah Banten harus mengakomodir produk-produk dari pelaku UMKM. "Hasil produksi UMKM di Banten tidak kalah kualitas maupun jenis dan bentuknya, sudah saatnya mereka (pengusaha minimarket) mengakomodir" tegas Pujiyanto.

Selain itu, Pemuda Pancasila kedepan akan mendorong Pemerintah Daerah dari provinsi sampai Kabupaten Kota agar memberikan pendidikan wawasan kebangsaan dan penguatan nilai-nilai Pancasila kepada RT dan RW. 

"RT dan RW adalah kepanjangan tangan pemerintah, mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka sangat relevan jika mereka diberikan pendidikan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila" ungkap Pujiyanto.

Masih menurut Pujiyanto, pengamalan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan harus dipraktekkan oleh mereka RT dan RW, mereka adalah contoh langsung untuk masyarakat. "Kampanye pengamalan nilai-nilai Pancasila sudah saatnya dilakukan di akar rumput, jangan sampai hanya berputar pada mereka para pejabat tinggi" tandasnya.

Dikatakan Pujiyanto, Pancasila itu lahir, tumbuh dan besar bersama rakyat Indonesia tanpa mengenal batasan golongan dan status sosial, sangat tidak elok jika kita kemudian menjadikan Pancasila terus melangit sebagai gagasan. "Saatnya kita membumikan Pancasila". Tegasnya. (Roni/OC)

Sabtu, 24 September 2022

SD Negeri Kadu Merak 2, Butuh Perhatian Dindikpora




Kontakpublik.id, PANDEGLANG -  Alhamdulillah serta rasa syukur, itulah yang terucap, dari Kepala Sekolah, SD Neg'eri Kadumerak 2  Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Rucita, S.Pd. Kepada media ini, Jum'at (23/09/22) di ruang kerjanya. 

"Kami bersyukur Atas kegiatan PTS, yang berjalan dengan lancar". Adapun saat Ini, jumlah Siswa siswi nya, di SD Negeri Kadumerak 2, Sebanyak 84 Orang. Serta jumlah guru pendidik, Yang sudah PNS hanya 2 Orang, guru P3K 1 Orang dan 1 Guru TKS. 

Untuk jumlah, Rombel (Ruang Belajar) nya 6 Kelas. Dari 6 Kelas itu, yang masih layak di pergunakan hanya 4 ruang Kelas, 2 ruang Kelas Lagi, dalam keadaan rusak berat, semoga dalam hal ini, Melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang. Mendapatkan perhatian dan bantuan pembangunan rehab, di perubahan Anggaran Tahun 2022 Ini, Ucap Rucita. S. Pd, Penuh Harap. Ungkapnya mengakhiri bincang bincang dengan Media Ini. (Andi)

Oknum Pimpro UPPKB Cimanuk Resmi Dipolisikan





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - 
Orang yang mengambil milik orang lain secara sembunyi-sembunyi itu disebut maling, jangan terlalu percaya orang yang suka memprovokasi akan cenderung menyampaikan prihal yang tidak benar.
 
Seperti kejadian yang viral di sejumlah media sosial belum lama ini, diduga oknum Pimpinan Proyek telah Provokasi untuk membangkitkan kemarahan atau tindakan menghasut  kepada masyarakat. 

Jika di perhatikan itu sangat berbahaya, akibatnya dapat menghilangkan nyawa orang (Meninggal Dunia), untungnya Masyarakat tidak terpancing ajakan oknum tersebut. Walau begitu tetap saja pihak korban bersikap keras untuk buka Laporan Pengaduan Polisi (Lapdu).

Teriakan Maling Yang dituduhkan kepada wartawan sangat keras sekali  oleh oknum pelaksana Proyek Rehabilitasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balai Kementrian Perhubungan Darat yang berlokasi di Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang berbuntut Lapdu, di Mapolres Pandeglang.

Laporan pengaduan tersebut dilayangkan Andang Suherman selaku Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, pada Jum'at (23/9/2022).

Menurut Andang, perbuatan pimpinan pelaksana proyek diduga selain telah melecehkan profesi jurnalis, yang bersangkutan juga dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan, mencemarkan nama baik, dan melalukan dugaan penghasutan. 

Parahnya lagi oknum pelaksana proyek tersebut dianggap mencoba menghalang-halangi tugas wartawan mencari, memperoleh serta menyajikan informasi kepada publik terlebih informasi itu, seputar program pembangunan yang didanai dari uang negara. 

Untuk diketahui, jelas Andang, dirinya  saat peristiwa itu terjadi datang ke lokasi proyek atas ijin dan permintaan pelaku saudara Rahmat selaku pimpinan pelaksana, setelah sebelumnya melakukan konfirmasi via telphone WhatsApp.

Andang berharap, pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, agar pelaku menerima sanksi hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya. Ujarnya Ujarnya. (Djemi) ***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Jumat, 23 September 2022

Terapkan Pasal 197 Penjual Obat-Obatan Keras Diringkus Polisi




Kontakpublik.id, TANGERANG - 
Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus tiga penjual obat-obatan keras berkedok kios kosmetik.

Ketiga Pelaku tersebut,  ditangkap dalam operasi gabungan di lokasi berbeda, dengan barang bukti ribuan butir obat-obatan keras.

Polsek Sepatan, Koramil, Satpol PP, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota terlibat dalam penangkapan ini.

“Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat tramadol dan eximer,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (22/9/2022).

Obat-obatan keras yang diperjualkan itu adalah golongan G, yang hanya boleh diserahkan atau diberikan ke konsumen dengan resep dokter.

Jenis obat-obatan yang dijual tanpa izin dan melanggar Undang-Undang Kesehatan antara lain tramadol, eximer, dan teihexypenid.

"Sebanyak 2.576 butir eximer, 653 butir tramadol, 100 butir teihexypenid diamankan dari tersangka MI, lalu 756 butir eximer, 370 butir tramadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios kosmetik,” jelasnya.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang–Undang RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Hendrik/Hms)

Cegah Amukan Massa Pelaku Bobol Kontrakan Diamankan Polisi




Kontakpublik.id, SERANG - Polsek Cikande Polres Serang mengamankan pria berinisial DA (41) warga Kecamatan Kosambi, Tangerang. DA merupakan pelaku bobol kontrakan di Kampung Kaman Sari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Jum'at (23/09).

Pelaku tertangkap oleh warga saat sedang melakukan aksinya. "Personel Polsek Cikande mengamankan pelaku bobol kontrakan di Kampung Kaman Sari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang tertangkap warga saat melakukan aksinya disiang hari pada Jumat (23/09), " kata Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata.

Tindakan kepolisian tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa yang telah mengerumuni pelaku, "Tindakan kepolisian yang dilakukan tersebut merupakan langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang mana sebelumnya pelaku telah berhasil diamankan oleh korban dibantu warga," tambah Indra.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan,Terhadap pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Pungkasnya. (Hendrik/Hms)

Rabu, 21 September 2022

SKB Dindikpora Kabupaten Pandeglang Selenggarakan ANBK





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Dunia Pendidikan milik kita bersama. Hak semua Anak bangsa, mendapatkan fasilitas dan Pendidikan, sebagai mana yang di atur dalam UUD 45. Maju dan mundurnya Pendidikan, bukan hanya jadi tanggung jawab Pemerintah saja, tapi adanya, peran serta Masyarakat juga Wali Murid. 


Hal ini pulalah, kegjatan ANBK, Kejar Paket B, di laksanakan, di lingkungan SKB Pandeglang. Menurut Kepala UPT SPNF, Kabupaten Pandeglang. Dr. H. Yuliana Aristan, M.Pd.  Pelaksanaan ANBK Kejar Paket B, di laksanakan dari tanggal 19 s/d 20 September 2022. Yang di ikuti sebanyak 45 Siswa. Di bagi menjadi tiga sesi, setiap harinya. Alhamdulilah.

Pelaksanaan ANBK, semua berjalan lancar, serta di pantau langsung, oleh Sekdis Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Dr. Sutoto. S. Pd, M. Si, Ujar Aristian pada Media Ini. (Andi/Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Musdes Tanjungan Berjalan Kondusif





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Musyawarah Desa (Musdes), merupakan forum permusyawarahan tertinggi di tingkat Desa sebagai forum yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat , untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal isu strategi yang terjadi di Desa. 

Sebut saja MusdesTanjungan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten  Berjalan kondusif, acara Musdes tersebut  dipimpin langsung oleh Camat Cikeusik. Wahyu Awaludin. 

Bertempat di Kantor Desa Tanjungan, pada rabu (21/09/22). Dihadiri pula oleh unsur Forum Komunikasi Kecamatan Cikeusik. 

Dalam sambutannya, Camat Cikeusik, mengatakan, bahwa Musdes ini, sangat penting artinya bagi pembangunan di Desa Tanjungan itu sendiri. 

"Pembangunan Desa, untuk Tahun 2023 mendatang, itu perencanaannya harus dari Tahun 2022 ini, karena pembangunan harus matang dalam perencanaannya". Katanya. 

Sementara itu, Sarmin, selaku Kepala Desa Tanjungan, pada media ini, pasca acara Musdes, mengatakan, bahwa Musdes kali ini, diselenggarakan untuk pembangunan Tahun 2023. 

Adapun Langkah kedepannya adalah,  penataan Desa perencanaan,  kerjasama, rencana investasi yang masuk ke Desa, pembentukan BUMD, penambahan dan pelepasan aset
Tutupnya. (Alek/sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Selasa, 20 September 2022

Kunker Disperindag Provinsi Banten Ke Mawil LPKMP





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten Ke Sekretariat Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPK-PMP) Markas Wilayah Provinsi Banten, pada senin (18-09-2022).

Jeri Kaspor selaku Ketua LPKMP Provinsi Banten. Menyambut baik atas kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Enjat Selaku Staf Disperindag Provinsi Banten. 

Dalam rombongan tersebut 5 orang merupakan pegawai Disperindag Prov Banten dan 2 orang Kasi Disperidag, tujuan untuk melakukan Kunker.

Terkait koordinasi & Laporan Kegiatan Ormas dari Sayap KKPMP  dan juga membahas mengenai tugas pokok dan fungsi Lembaga perlindungan Konsumen. 

Dalam sambutanya, Jeri Kaspor menyambut baik kedatangan Disperindag Prov Banten dan diharapkan dengan Kunker ini , dapat saling berbagi ilmu dan informasi yang dapat diaplikasikan guna meningkatkan kinerja pelayanan bagi masyarakat luas. 

Meningkatnya daya saing Industri dan Perdagangan di tingkat nasional dan Global yang menjadi tujuan Disperindag  dengan sasaran strategis.

Meningkatnya nilai perdagangan dalam negeri dan luar negeri & Meningkatnya industri pengolahan dengan Indikator Kinerja Utama : Nilai sektor perdagangan, Terkait Perlindungan Konsumen, Atas dasar harga konstan & Sesuai Harga HET. 

Di tempat yang sama , Suroji Selaku Sekertaris Banten,dengan adanya Sinergitas antara pemeritahan Disperindag dengan Ormas kami ini.saya harapkan bisa menjadi bahan pertimbangan di tingkat wilayah,kabupaten & kota. (Hendrik)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Buruh Pabrik Gantung Diri Diduga Terlilit Utang





Kontakpublik.id, TANGERANG - Buruh pabrik, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, berinisial HK (47) ditemukan meninggal dunia. Dirinya nekat mengakhiri hidupnya yang diduga karena terlilit utang judi online.

Korban tersebut ditemukan tergantung di sebuah pohon, depan Mes kariawan, pada Selasa (20/9/2022) pukul 06.00 WIB. 

Tubuh korban ditemukan oleh rekan kerjanya yang baru datang , melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, sudah tak bernyawa ," kata Kapolsek Cikupa, AKP Imam Wahyu Pranomo.

Melihat kondisi itu , Saksipun langsung menghubungi pihak kepolisian. Ditemukan polisi sepucuk surat di kantong celana korban. Surat tersebut berisi permintaan maaf kepada keluarga, pemimpin perusahaan, dan rekan kerjanya.

Isi suratnya "Korban menyampaikan permintaan maaf karena kembali melakukan judi online hingga terjerat utang. Dalam surat itu juga korban mengatakan judi online telah menghancurkan hidupnya," . Terangnya. 

Menurut Imam, Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja. "Korban sudah di RSUD Balaraja. 

Saat ini sedang menunggu pihak keluarga untuk mengurus jenazah korban,". Ujarnya. (Hendrik/Hms/Di)

Pencuri Motor Ditangkap Polisi




Kontakpublik.id, CILEGON - Polsek Pulomerak Polres Cilegon berhasil menangkap pelaku pencurian motor berinisial GR (24) pada Minggu (11/09) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Kapolsek Pulomerak AKP Fauzan Afifi membenarkan bahwa satuan Unit Reskrim Polsek Pulomerak telah menangkap pelaku pencurian motor di Jalan Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. "Awal mula kejadian pada Minggu (11/09) sdr. TD selaku korban bertamu ke rumah temannya menggunakan motor Yamaha Vixion warna merah Nopol A 4795 LZ. Kendaraan tersebut parkir berjarak 50 meter dari rumah temannya di Jalan Lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon," kata Fauzan pada Selasa (20/09).

Kemudian pada saat korban berada dirumah temannya ada warga yang memberitahukan bahwa ada seseorang yang tidak dikenal sedang berusaha merusak kunci kontak motor milik korban tersebut dan motor tersebut sudah berpindah tempat. "Kemudian warga bersama pihak kepolisian mengamankan pelaku GR warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon," ujarnya.

Atas kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Vixion warna merah Nopol A 4795 LZ, satu buah anak kunci dan satu lembar STNK asli.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pulomerak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," tutupnya. (Hendrik/Hms/Di)

Senin, 19 September 2022

Pemkot Cilegon Butuh 167 M Untuk Perbaikan JLS




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Keseriusan Pemerintah Kota Cilegon , untuk memperbaiki Jalan Lingkar Selatan (JLS), Rencananya akan di upayakan secepatnya , dengan sinergitas Pemerintah Kota dan Industri di Kota Cilegon pada hari senin (19-09-2022) di ruangan Walikota Cilegon . 

Pemerintah Kota Cilegon bersama dunia industri sepakat untuk melakukan perbaikan  JLS atau trendnya Jalan Aat-Rusli. 

Kesepakatan tersebut diimplementasikan, dengan dibentuknya Forum Industri Penanganan Jalan Aat-Rusli atau JLS yang diketuai oleh, H. Malim Hander Joni dari PT. Indorama Petrochemical.

Menurut H. Malim , Kami sedang berupaya ke Pemerintah Pusat agar dapat dibantu dalam upaya perbaikan Jalan Lingkar Selatan/Jalan Aat Rusli  dan tanda-tanda akan bantu .

"InsyaAllah ada", katanya ,  tapi nanti di Tahun 2023 sampai 2024. Soal berapa  jumlah nominal total bantuan dari pemerintah pusat , saya belum ada informasi lebih lanjut. Terangnya

Sebelum dana itu ada kami berharap , agar Industri juga berupaya untuk memperbaiki , karena ini juga kepentingan mereka juga. Intinya apapun dan bagaimanapun kami serahkan ke industri.

Kami ucapkan terima kasih untuk seluruh industri di Kota Cilegon, semoga dapat berkontribusi dalam upaya perbaikan JLS. Selamat bekerja untuk Forum Industri.  

Tidak lupa juga, kami ucapkan terimakasih kepada Masyarakat Kota Cilegon yang secara aktif , telah  memberikan masukan, dengan harapan semoga dapat terealisasi secepatnya. (Hendrik)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Unras Pokja IPB Di Pabrik Gula




Kontakpublik.id, PANDEGLANG –
Sejumlah Aktivis, OKP, Ormas, Lsm dan Jurnalis dari berbagai media online dan cetak yang tergabung dalam Kelompok Kerja Investasi Pandeglang Bersatu ( Pokja IPB ) menggelar unjuk rasa di depan lokasi pembangunan pabrik gula di Desa tegalpapak kecamatan Pagelaran senin (19/09/22).

Langkah ini diambil lantaran perusahaan yang melaksanakan pekerjaan pabrik gula tersebut seolah mendadak dan tidak ada kordinasi dengan pihak desa setempat pada saat memulai pekerjaan.

Bukan hanya itu saja, Legalitas perusahaan pemenang proyek tersebut juga masih menjadi tanda tanya besar bagi sebagian masyarakat setempat, Siapa dan dari mana perusahaan yang mengerjakan Pabrik gula di wilayah mereka itu, dan juga tentang perizinan  perusahaan pelaksana pembangunan Pabrik Gula tersebut. 

Dalam orasinya Pokja IPB melalui para oratornya, Menuntut agar pihak perusahaan agar jangan ' Maen petak umpet ' tidak adanya Ketransparanan kepada masyarakat, perdayakan pengusaha lokal dan harus membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat setempat khususnya. 

Secara simbolik dan sekaligus menunjukan bentuk protes para pengunjuk rasa ketua Pokja IPB dan para pengurus menanam pohon tebu di depan pintu gerbang lokasi proyek pembangunan pabrik gula, setelah itu para pengunjuk rasa long march ke kantor kecamatan untuk kembali berorasi. 

Pada kesempatan itu Subro Mulisi selaku camat Pagelaran menyambut para pengunjuk rasa bersama dengan Kapolsek Pagelaran AKP Rahya Nurcahyana. 

Subro mengatakan dirinya terlambat datang ke kecamatan, karena begitu dirinya menjabat di kecamatan Pagelaran selaku Camat semuanya sudah selesai baik MOU ataupun yang lainnya. 

" Saya terlambat datang ke kecamatan Pagelaran, karena semuanya sudah selesai baik itu MOU dan Perizinan nya juga katanya sudah selesai " ujar Subro. 

Adapun untuk tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa, itu juga merupakan PR bagi dirinya selaku Camat di Pagelaran " untuk tuntutan dari rekan - rekan itu juga PR kami para muspika di kecamatan Pagelaran, agar pihak perusahaan memperdayakan Warga kecamatan Pagelaran baik itu pekerja nya ataupun pengusahanya, pasti akan kami perjuangkan" imbuhnya. 

Sementara itu AKP Rahya Nurcahyana selaku Kapolsek Pagelaran menyampaikan hal yang serupa, akan selalu mendukung para warga masyarakat kecamatan Pagelaran agar diberdayakan baik dari pekerjaan dan lainnya.

Terakhir para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan kondusif. (Djemi)

Minggu, 18 September 2022

Uang Dan Emas Digondol Maling Pelaku Diamankan Polisi




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Polres Metro Tangerang Kota, menangkap tersangka pencurian berinisial BM (22), yang beraksi di rumah kosong di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat beraksi nyatanya tersangka sudah mengetahui jika rumah itu akan ditinggalkan pemilik, lantaran hendak pergi ke rumah sakit.

"Rumah itu kosong karena ditinggalkan korban ke rumah sakit. Saat korban kembali ke rumah, korban melihat pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka," katanya, Minggu (18/09/2022).

Menurut Kapolres, korban langsung mengecek lemari tempatnya menyimpan uang dan emas. Ternyata, barangnya telah hilang senilai Rp 17 juta.

"Kita tindak lanjut hingga berhasil amankan pelaku", ternyata tersangka dan korban saling mengenal karena berasal dari kampung yang sama (Tetangga). 

Saat ini keluarga tersangka dan korban sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan" .

Zain juga menyampaikan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu, apakah tindak pidana yang terjadi memenuhi syarat formal dan material, sesuai Perpol 8 tahun 2021 untuk dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice. Ujarnya.  (Hendrik/Hms)

Sabtu, 17 September 2022

Peristiwa Penembakan Seorang Pria Dalam Tahap Penyelidikan Dan Pemeriksaan





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Seorang pria yang bekerja sebagai debt collector, M (22) ditembak oleh seorang pria tak dikenal di Kawasan Olex, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja, Kompol Yudha membenarkan kejadian itu. Korban mengalami luka tembak di bagian dagu, rahang dan pundak kiri.

"Betul sedang kami selidiki, dimana adanya kasus penembakan yang menyebabkan satu orang terluka," katanya, Jumat (16/9/2022) .

Menurut Kompol Yudha, Peristiwa penembakan yang terjadi pada Kamis, 15 September 2022 itu berawal saat korban bersama tiga rekannya yang menggunakan dua kendaraan bermotor, melihat 1 unit kendaraan roda dua yang melintas dari arah Cangkudu menuju kawasan industri Balaraja.

Kendaraan itu dicurigai sebagai motor tunggakan. Hingga akhirnya, korban bersama rekannya pun langsung mengikuti pelaku sampai ke Jalan Kawasan Olex.

Di sana, korban dan temannya memberhentikan kendaraan pelaku yang saat itu sedang dibonceng temannya. Saat itu juga, pelaku langsung mengeluarkan senjata api dan langsung menembak korban. Terangnya.

Usai melakukan penembakan, pelaku dan rekannya kabur, sementara korban langsung dibawa rekannya ke Rumah Sakit.

Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut dan memeriksa saksi di lokasi kejadian," ujarnya. (Hendrik)

Kamis, 15 September 2022

Ormas Tingkatkan Silaturahmi Dan Komunikasi




Kontakpublik.id, CILEGON - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) harus meningkatkan silahturahmi dan komunikasi.Hal tersebut untuk mendorongnya Menjalin Tali persaudaraan yang baik.

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Camat Grogol, saat Bertemu dengan Hendrik Selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Markas Cabang Grogol Kota Cilegon Dalam Sillaturahmi dengan Pihak Kecamatan dalam kegiatan Musyawarah & Memperkenalkan Organisasi Kami.Jum'at (16/09/2022).

“Tentunya kita sepakat kunci persaudaraan & silaturahmi,Karena salah satu timbulnya masalah, ada di silaturahmi maupun komunikasi,” tuturnya.

“Insyaallah akan terjalin baik. Kita juga dengan Koramil Merak Mayor Inf Muhamad Zaini Dalam hal pertemuan dan kopi santai di Koramil. 

Tak hanya itu, Pihak Pemerintahan, TNI & Polri juga berharap, ormas bisa membantu & Saling Berkomunikasi di setiap Kegiatan apapun demi memulihkan ekonomi di era pandemi Covid-19 yang telah Memasuki Pemulihan & Kestabilan Peran Serta dalam menjalankan Tugas mendorong agar ormas memilih program yang visioner mampu bersinergi dengan berbagai pihak.

“Mudah-mudahan mampu melahirkan program yang menyentuh masyarakat. Saya yakin Lpkmp Yang di Ketua Bpk Hendrik bisa menghadirkan program yang visioner. Kami harap di Kota Cilegon Khusus nya bisa bersinergi. 

Pemkot Cilegon bisa terus bersinergi memberikan pembinaan kepada ormas di tingkat kewilayahan Modal utama kondusif, titiknya pada pembinaan. Pemerintah Daerah mendorong pembinaan,” ujarnya. (Hen/Rudi)

Mutasi Kasat Polres Dan Kapolsek Secara Periodik





Kontakpublik, SERANG - Memasuki minggu ketiga pada bulan September 2022, Polda Banten melakukan rangkaian mutasi terhadap Perwira dan Bintara secara internal.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan mutasi merupakan bentuk penyegaran organisasi semata yang dilakukan secara periodik sesuai kebutuhan, "Mutasi Polda Banten memang dilakukan secara periodik sesuai kebutuhan Polda Banten dan sifatnya penyegaran, sehingga orientasi tugas pokok untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap dapat terus optimal dilaksanakan di jajaran Polda Banten," kata Shinto pada Jumat (16/09).

Shinto juga menjelaskan dari dalam mutasi kali ini terdapat 412 personel yang termasuk di dalamnya, “Dalam Surat Telegram Kapolda Banten yang ditandatangani Karo SDM Polda Banten nomor 720 dan 721 tanggal 15 September 2022 terdapat 412 personel yang mutasi diantaranya 179 Perwira dan 233 Bintara,” ucap Shinto.

Diantara mutasi tersebut terdapat 21 jabatan Kapolsek serta 9 jabatan Kasat di Polres jajaran Polda Banten yang berganti. "Salah satunya adalah Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata yang pindah tugas dalam rangka pendidikan S2 STIK-PTIK digantikan Kompol Adhi Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kabagops Polresta Tangerang," tambah Shinto.

Selanjutnya ada beberapa jabatan Kasatreskrim dan Kasat Lantas yang berganti. "Untuk jabatan Kasatreskrim Polres Lebak yang sebelumnya dijabat AKP Indik Rusmono digantikan Iptu Andi Kurniady yang sebelumnya menjabat Ps Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten, selanjutnya AKP Indik Rusmono menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pandeglang menggantikan AKP Fajar Mauludi yang menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Banten. Jabatan Kasat Lantas Polres Lebak juga diganti yang sebelumnya AKP Kresna Ajie digantikan AKP Fiat Ari Suhada," tutup Shinto. (Hendrik/Hms)

Rutinitas Yasinan Serentak Tingkat Mada & Marcab Lpk/kkpmp





Kontakpublik.id, SERANG - LPK/KKPMP menggelar kegiatan yasinan setiap minggu. Tepatnya di setiap malam jumat tersebut dilakukan sebagai bentuk kegiatan positif untuk menunjang kesuksesan program yang telah dicanangkan sekaligus ajang komunikasi dan koordinasi antar Anggota.

Seperti yang tampak pada kamis malam di Sekretariat Markas Wilayah,Markas Daerah & Markas Cabang Serentak Menggelar Acara Yasinan Secara Bersamaan dan sejumlah pengurus dan para anggota turut hadir pada kegiatan Yasinan tersebut, Kamis (15/08/2022).

Jeri Kaspor selaku Ketua Markas Wilayah LPK/KKPMP Provinsi Banten menuturkan, banyak harapan dari digelarnya kegiatan Yasinan Serentak tersebut.Begitupun acara Yasinan Secara Bersamaan Dari tingkat Markas Daerah & Markas Cabang. 

Regil ketua Markas Daerah Kota Serang,Munjali Markas Cabang Kibin & Hendrik ketua  Markas Cabang Grogol Kota Cilegon.Tampak Hadir Pula Mursalin Sayuti Selaku Sekertaris Mada Kota Cilegon,Sunardi Ketua Markas Daerah Kab.Serang,Oman ketua markas Cabang Jombang & Para Seluruh Anggota/Pengurus Lpkmp. 

“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk silaturahmi antar pengurus dan anggota,” ujarnya.

Jeri berharap, melalui kegiatan yasinan ini, para pengurus dan anggota dapat meningkatkan kualitas program organisasi dan profesi sebagai Ormas.yang bermoto "MENLIMEN".

Agenda yasinan ini dipimpin oleh Ustad Saifulah ,salah satu anggota dari Bidang Keagamaan di Ormas LPK/KKPMP.

Selepas Acara Yasinan Langsung Makan Bersama-sama para Anggota yang Turut Hadir Dalam Acara Yasinan Tersebut. (Hendrik)

Pelaku Pencabulan Lakukan Aksi Bejatnya di Belakang Sekolah





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap pria berinisial M (51) pada Rabu (14/09) karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berumur 16 tahun.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, "Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (14/09) di rumahnya di Kecamatan Banjar, Pandeglang tanpa perlawanan," kata Fajar pada Kamis (15/09).

Fajar menjelaskan awal mula kejadian berawal pada Kamis (30/06) lalu, "Awalnya Ibu korban curiga terhadap korban yang tidak kunjung haid. Kemudian ibu korban membawa korban ke tukang pijat dan meminta tolong kepadanya untuk melakukan cek terhadap korban. Menurut keterangan tukang pijat tersebut korban sedang hamil. Kemudian ibu korban membawa korban ke klinik dan hasil dari pemeriksaan korban sudah hamil sekitar enam minggu," kata Fajar.

Ibu korban kemudian melapor ke Polres Pandeglang dan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku pencabulan tersebut adalah sdr. M. "Tersangka diketahui pada Kamis (30/06) sekitar pukul 18.00 Wib yang lalu melakukan aksi bejatnya terhadap korban di belakang SDN Kadudodol 1 di Desa Kadudodol, Kecamatan Cimanuk, Kab. Pandeglang," ujar Fajar.

Diketahui korban telah melakukan aksinya sudah lebih dua kali. "Pelaku sudah dua kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban," jelas Fajar.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pandeglang bersama barang bukti untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif. “Terkait modus pelaku dalam melancarkan aksinya serta kemungkinan adanya korban lainnya, hal ini masih di dalami penyidik,” pungkas Fajar.

Selain itu penyidik juga akan bekerja sama dengan KPAID Kabupaten Pandeglang untuk memberikan pendampingan kepada korban mengingat korban masih dibawah umur.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 300 juta. (Hendrik/Hms)

Unras Lagi Distribusi BPNT Disoal





Kontakpublik.id, PANDEGLANG -  Peleton Pemuda Kabupaten Pandeglang, Kamis (15/09/2022), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam orasinya, mereka menyuarakan soal adanya dugaan mark up harga pada varian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Selain itu, diduga telah terjadi penggesekan pembelanjaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jauh jauh hari sebelum jadwal penyaluran BPNT di Kecamatan Labuan dengan menggunakan Mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Agen EWaroeng Rancateureup," ungkap Tb. Aujani salah satu Pendemo ketika dijumpai usai melakukan aksi.

Lebih lanjut Tb. Aujani menuturkan, penggesekan awal sebelum jadwal distribusi, itu tidak diperbolehkan dan melanggar aturan. Masih kata Dia, transaksi yang dilakukan Agen EWaroeng Desa Rancateurep dan Desa Caringin, dilakukan hanya pada saat pendistribusian BPNT saja. Kami menganggap agen tersebut tidak layak sebagai mitra Bank BTN. "Dan sudah seharusnya Bank BTN menarik mesin EDC di agen tersebut," tambahnya.

Hal senada dikatakan juga oleh Orator lainnya, Aris Doris. Dia menuturkan, pada distribusi BPNT bulan pagu Bulan Juni - Juli terjadi markup harga yang luar biasa pada setiap varian komoditi, jauh dari harga pasar. Untuk itu jelas, supliyer pada Program BPNT di Kecamatan Labuan, hanya mementingkan keuntungan pribadi, ketimbang memberikan mutu dan kualitas yang bagus untuk KPM.

"Kami menduga, timkor BPNT di Kecamatan Labuan, tidak tegas didiga bermain mata dengan supliyer," tegasnya.

Untuk itu, lanjut aktivis yang doyan demo ini, kami menuntut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memeriksa dan menangkap agen EWaroeng BPNT Desa Rancateureup dan Desa Caringin, serta kami mendesak agar Timkor BPNT Kecamatan Labuan , turut diperiksa, karena kami menduga ada kongkalingkong dengan suplier BPNT. "Cabut mesin EDC dan ganti Agen EWaroeng Desa Rancateureup dan Caringin," ujarnya.

Masih kata Doris, kami mendesak agar APH dan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, menyikapi hal ini. Evaluasi dan periksa agen dan suplier Kecamatan Labuan. "Kalau tuntutan kami tidak digubris, kami akan melakukan aksi lagi dengan massa yang lebih besar,". Tutupnya. (Djemi)

HGU Yang Di Terlantarkan Wajib Di Tertibkan





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Bukan rahasia lagi Corak dan warna negara Indonesia , sebagai negara agraris yaitu memiliki ruang bumi air dan angkasa,  kemudian membentuk struktur yang tentunya bercorak agraris kelangsungan pemerintahnya dari hasil pajak bumi air dan angkasa. 

Kemudian  bumi tanah merupakan sumber pendapatan utama dari merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa semua hal yang dianggap pokok maka diatur sepenuhnya oleh undang-undang Pokok Agraria (UUPA) , nomor 5 tahun 1960 dan ini merupakan Manifesto dari segala rumusan sebuah Negara. 

Kabupaten Pandeglang merupakan bagian dari Negara Indonesia , yang sumber pendapatanya  dari pajak bumi, keberhasilan kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan dari pajak bumi dimulai dari penetapan batas Desa tahun 2016 yang dilaksanakan pihak akademis kemudian nilai pajak dinaikkan pada tahun 2018 .

Kebijakan-kebijakan kepala daerah memberlakukan kenaikan pajak dinyatakan sukses tapi Sangat disayangkan ada potensi pajak yang belum tersentuh . 

Contohnya masih berlakunya/berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) atau HGU  yang ditelantarkan dari semenjak terbitnya HGU, sehingga Negara harus dua kali dirugikan.

Pertama tidak adanya pajak yang masuk ke kas Negara, ke dua  tidak adanya peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat contohnya keberadaan PT Pramanugraha di Desa Padasuka dan di Desa Mangkualam. 

Dengan  luas hamparan kurang lebih 700 hektar , mengingat aturan yang ada apabila lahan ditelantarkan selama 7 tahun maka harus dikembalikan ke Masyarakat/Negara , atau dicabut haknya .

Ditambah dengan adanya cacat administrasi sebagai tidak dibayarkan ganti ruginya ke pihak masyarakat,  itu terjadi dari semula akhirnya lahan tersebut digarap dan dikuasai oleh Masyarakat dari tahun 1996 sampai hari ini 2022.

Ditambah ada keterangan HGU PT Pramanugraha yang terbit pada  tahun 1991 dan habis pada  31 Desember tahun 2018. Jadi digarap oleh  Masyarakat sudah 35 tahun menggantungkan perekonomiannya dari lahan tersebut. 

Menanggapi hal itu Kepala Desa Padasuka , Sahra , pada rabu ( 14-09-2022) di tempat kediamanya menyampaikan kepada Media ini bahwa, merasa perlu untuk memperjuangkan hak Rakyatnya secara total/mati matian, "saya akan memperjuangkan dan membantu masyarakat".

Disamping itu begitu kuatnya tuntutan masyarakat yang meminta tanahnya dikembalikan, maka dari itu apa artinya saya menjadi kepala desa jika tidak berpihak pada Masyarakat, Untuk itu saya sudah membuat surat ke pihak BPN Kanwil.

Sahra juga menuturkan bahwa Selaku kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa .

Memperjuangkan hak Masyarakat agar  tidak diinjak-injak oleh orang lain , sesuatu yang harus kita jalani dan kita hadapi maka dari itu hak sangat penting dijaga agar kehidupan kita lebih harmonis. 

Menurutnya bahwa , Negara kita adalah negara hukum,  jika tidak ada hukum kehidupan bisa kacau , tanpa adanya hukum masyarakat tidak mempunyai pedoman atau petunjuk Bagaimana cara berperilaku karena tidak ada pedoman dalam berperilaku. 

Masyarakat bisa berperilaku seenaknya dan merugikan orang lain makanya hukum harus ditegakan  untuk untuk melindungi kepentingan masyarakat,  melindungi kepentingan bangsa dan negara. 

Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum,  untuk menegakkan Hukum secara tegas dan adil karena apa , sebagai manusia berhak memperoleh keadilan baik itu dari masyarakat maupun dari negara. 

Seperti yang tercantum dalam Pancasila sila ke-5 yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . 

Diprkuat lagi oleh undang-1945 Pasal 28 hak untuk hidup, hal ini sangat jelas bahwa seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan keadilan tanpa terkecuali. 

Perlu diingat bahwa ketidakadilan suatu tindakan oleh lembaga sosial maupun perorangan yang memiliki salah satu dari kedua belah pihak yang bersengketa. 

Tindakan ini merupakan tindakan sewenang-wenang  tidak berimbang atau  berat sebelah , smoga tindakan itu tidak terjadidi di Desa kami . Ujarnya. (Rudi)

Selasa, 13 September 2022

Inovasi Pena Pandeglang Part II Plandukdes Membantu Masyarakat




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan,  melalui pendaftaran penduduk pencatatan sipil dan pengelolaan informasi Penduduk, serta pendayagunaan.

Disimpulkan  untuk pelayanan publik , pemerintahan dan pembangunan, tentunya bertujuan dalam  Penyelenggaraan administrasi kependudukan. 

Antara lain memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa,  kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk memberikan perlindungan status hak sipil penduduk. 

contohnya Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran (AK) dan Surat Keterangan Pindah Warga yang akan keluar Daerah Surat Keterangan Pindah Datang Warga Negara Indonesia (SKP WNI). 

Pada umumnya sering kali di sebut-sebut yaitu Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Desa (Plandukdes) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang. Beberapa waktu yang lalu, pada perkembangannya Plandukdes, sangat membantu warga masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan. Seperti KTP, KK , KIA dan Akta kelahiran. 

Ini merupakan langkah maju dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yang mempermudah warganya dalam pembuatan administrasi kependudukan di Desa. 

Keluhan yang kerap datang dari masyarakat yang berada di Kabupaten Pandeglang  sudah tidak terdengar lagi ditelunga, dengan masuknya Plandukdes ke pelosok Desa tentunya sangat membantu masyarakat.

Pada Akhirnya dapat dirasakan  langsung pula oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang , Provinsi Banten. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang , H. Ahmad Mursidi. SKM. MKM. mengatakan, bahwa dizaman yang sudah maju seperti sekarang ini, kami dari pihak Dinas sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang baik dan bagus kepada masyarakat Pandeglang. Salah satunya dengan program Plandukdes ini. Ujarnya. 
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Inovasi Pena Pandeglang Part I Pelayanan Adminduk




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual , mental dan sensorik dalam jangka waktu lama dalam interaksi dengan lingkungan, dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif.

Sebut saja penyandang disabilitas itu tentunya sama  mempunyai hak hidup bebas dari stigma privasi, keadilan, perlindungan hukum, pendidikan , pekerjaan,  kewirausahaan , koperasi , kesehatan dan politik .

Untuk itu Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan Pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas (Orang dengan kemampuan khusus) sudah dilayani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. 

Inovasi Belahan Hati beri pelayanan administrasi kependudukan di Sekolah Harapan dengan sepenuh hati.

Dengan mengunjungi, Sekolah Khusus Negeri 1 Pandeglang. Belum lama ini, disampaikan oleh  Kadisdukcapil Kabupaten Pandeglang , H. Ahmad Mursidi. SKM. MKM,  pada Media ini, selasa (13/09/22) diruang kerjanya. 

"Kita melayani bukan hanya masyarakat biasa saja, akan tetapi masyarakat penyandang Disabilitas juga, supaya mereka juga terdata dan bisa mengakses pelayanan publik yang lainnya".

Karena untuk mengakses pelayanan publik yang lainnya, itu kan sangat perlu dan penting seperti Akta Kelahiran, KIA , KTP dan KK.  Penyandang Disabilitas juga  merupakan bagian dari Warga Negara, yang harus kita perlakukan sama dengan warga masyarakat pada umumnya. Jelasnya. 

Kepala sekolah Khusus Negeri 1 Pandeglang , Eman Suherman SPD, MM , terlihat begitu antusias serta mengapresiasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh dinas Kependudukan  Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang. 

Ucapan terimakasih, di lontarkan kepada  Disdukcapil Pandeglang sebagai pelayanan publik dan  terus memberikan yang terbaik, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama penyandang disabilitas dalam mewujudkan Gerakan Indonesia sadar Adminduk.

"Alhamdulillah Disdukcapil sudah berikan pelayanan,  bagi penyandang Disabilitas di Sekolah Khusus Negeri 1 Pandeglang , dari keseluruhan Siswa Sekolah Khusus Negeri 1 Pandeglang yang terdaftar itu ada 130 Siswa yang sudah sesuai , serta memenuhi syarat untuk dilakukan perekaman dan pendataan". Ujarnya. 
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***

Pedagang Di Alun-alun Pandeglang Tersambar Petir




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Personel Sidokkes Polres Pandeglang dengan sigap berikan pertolongan salah satu masyarakat Pandeglang yang mengalami luka akibat tersambar petir di kawasan Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Selasa (13/09/2022).

Masyarakat tersebut bernama Muhid warga Kadulisung kabupaten Pandeglang, yang tersambar petir ketika berjualan air mineral di kawasan Alun-alun Pandeglang di sore hari.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Ps. Kasidokkes Polres Pandeglang Bripka Fiat Justitia menjelaskan kejadian tersebut terjadi Pada sore ini Selasa tanggal 13 September 2022 Bertempat di kawasan Alun-alun Pandeglang.

Korban sore itu sedang berjualan air mineral di kawasan Alun-alun Pandeglang mengingat banyaknya masyarakat yang menggunakan lapangan untuk olahraga, namun sore itu terjadi hujan dan saat hujan agak reda pak muhid kembali berdagang yang kemudian tersambar petir.

Selanjutnya, masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut melapor ke Polres Pandeglang untuk memberitahukan kejadian tersebut dan dengan sigap personil Sidokkes Polres Pandeglang memberikan pertolongan pertama dan merujuknya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Dengan kesigapan personil di lapangan korban mendapatkan pertolongan yang tepat, saat ini korban sedang mendapatkan perawatan lanjut di RS Berkah Pandeglang,” tutup Bripka Fiat.(Rey/Hms)

Senin, 12 September 2022

JNI Banten Siap Polisikan Pimpro UPPKB Cimanuk



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Perbuatan oknum Pimpinan Proyek Rehabilitasi UPPKB Cimanuk Kabupaten Pandeglang, yang meneriaki maling terhadap wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistiknya, berbuntut panjang dan terancam masuk ranah hukum.

Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, Andang Suherman, kepada awak media, mengatakan, pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana penghasutan dan fitnah serta pencemaran nama baik sekaligus menghalang - halangi tugas seorang wartawan yang dilakukan oknum Pimpro UPPKB Cimanuk saudara Rahmat ke Polda Banten.

Menurut Andang, perbuatan pelaku bukan saja telah menghalang - halangi tugas wartawan yang tengah melakukan peliputan, akan tetapi jauh dari itu perbuatan pelaku yang berteriak maling di lokasi hingga di tempat umum jelas dapat membahayakan keselamatan jiwa wartawan.

"Ulah oknum Pimpro UPPKB itu sudah kelewatan, dia menuduh orang lain maling seenak udelnya saja. Padahal dia tau apa yang dilakukan wartawan di lokasi proyeknya itu sebatas konfirmasi atas informasi masyarakat perihal dugaan penggunaan tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di proyek tersebut. Selain itu wartawan hanya mengambil gambar dan video saja," ujar Andang Suherman. 

Andang berharap laporannya nanti dapat diterima dan ditindak lanjuti pihak kepolisian, agar supremasi hukum berjalan dengan baik sehingga memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. 

"Kita liat saja nanti bagaimana perkembangan kasus ini setelah masuk ranah kepolisian. Harapan kita semua ini dapat terproses sesuai hukum yang berlaku di negeri ini" . (Djemi)

Dikonfirmasi Kasus TKSK Sukaresmi Malah Bungkam





Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukaresmi Yogi membungkam saat wartawan meminta Hak Jawab tanggapan pemberitaan soal Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan Komoditi Beras pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tahun 2021 yang hingga kini masih menjadi persoalan, Selasa (13/09/2022).

Padahal, Hak Jawab adalah hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Hak jawab memilki fungsi yang sama dengan hak koreksi, yaitu sebagai kontrol sosial, dan dengan adanya hak jawab wartawan mendapatkan informasi yang akurat.

Namun realitanya kerap kali wartawan diabaikan ketika meminta Hak Jawab Klarifikasi terkait dengan kasus yang didapatkan baik dari informasi maupun hasil investigasi, seperti Kasus dugaan penggelapan dan penipuan Komoditi Beras pada Program BPNT yang dialami oleh Pengepul Beras asal Kampung Pamatang Kanas Desa Kubangkampil yang diduga dilakukan oleh Oknum TKSK Sukaresmi.

Meski Oknum TKSK Kecamatan Sukaresmi Yogi belum memberikan hak jawabnya kepada media saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp hingga kini awak media masih terus meminta klarifikasi.

Sementara itu, Ahmad Fauzi (28) Warga Kampung Pamatang Kanas Rt 013 Rw 006 Desa Kubangkampil meminta pendampingan terkait dengan dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan yang diduga dilakukan oleh Yogi yang tidak lain TKSK Sukaresmi.

Dalam keterangannya kepada Wartawan saat mendatangi kantor Hukum AM Munir dan Rekan Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa Beras yang dikirim ke Agen e-warong Sidamukti ditahun 2021 hingga kini September 2022 tak kunjung dibayar.

"Beras itu untuk Program BPNT di Agen e-warong Sidamukti yang pemiliknya waktu itu istri dari TKSK Kecamatan Sukaresmi, dan jumlahnya 11 ton lebih dengan nominal keseluruhan Rp 92 juta, tapi meskipun demikian hingga kini belum dibayarkan," ucap Ahmad Fauzi.

Menindaklanjuti laporan dari Kliennya tersebut, Konsultan Hukum Misbakhul Munir, SH., MH berjanji akan menindaklanjuti laporan sampai permasalahan kliennya selesai.

"Kami akan segera tindak lanjuti TKSK Sukaresmi yang diduga nakal tersebut, apakah masuk unsur pidana atau tidak akan tetapi dikarenakan ini terkait bantuan sosial kepada masyarakat, sebagai Kuasa Hukum tentunya akan meminta pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan," kata Konsultan Hukum sekaligus Direktur dari Kantor Hukum AM Munir dan Rekan.

Masih dikatakannya bahwa dirinya akan melakukan upaya hukum, hal tertentu untuk memberikan efek jera TKSK nakal yang dianggap tidak memiliki rasa keadilan.

"Bisa dipastikan kami juga akan melakukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri Pandeglang untuk menyeret TKSK yang diduga nakal tersebut ke meja hijau, termasuk para agen yang bisa saja terlibat atas penipuan dan penggelan beras dari Pengepul," beber Misbakhul Munir, SH., MH.

Lebih lanjut, Praktisi senior itu mengungkapkan akan segera menggelar dan melaporkan permasalahan ini atas adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 kuhp jo pasal 372 kuhp dan juga pasal 1365 Kuhper, serta pasal 1320 kuhper yang pastinya akan segera kami tindak lebih lanjut.

"Mewakili kepentingan hukum klien dan mencoba menyelesaikan perselisihan seefektif mungkin, berhubungan dengan hal yang menimpa klien maka kami selaku kuasa akan mengajukan kasus ke pengadilan dan berkorespondensi dengan otoritas kehakiman," tandasnya.

Direktur Kantor Hukum AM Munir itu juga meminta Menteri Sosial RI harus mencopot TKSK yang tersangkut Kasus Hukum.

"Sudah dua korban dikasus yang sama pengaduan terkait TKSK Sukaresmi nakal, Menteri Sosial seharusnya mengambil langkah cepat dan nyata terkait dengan banyaknya perkara aduan terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh TKSK," papar Misbakhul Munir.

Ia menambahkan bahwa terakhir mendapat pengaduan terkait adanya dugaan tindak kejahtan yang dilakukan oleh TKSK Sukaresmi dari Pengepul Beras asal desa Kubangkampil.

"Menteri harus segera mengambil tindakan terhadap TKSK yang bersangkutan, setidaknya menonaktifkan TKSK tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat, hingga terbukyinya perbuatan melawan hukum tersebut," tegasnya. (Djemi)

Dialog Rakyat Volume 2, Quo Vadis Bupati dan DPRD Pandeglang




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Lembaga Bantuan Hukum Daulat Rakyat Indonesia (LBH DAULAT RI) menyelenggarakan Dialog Rakyat di Kantor-nya, Minggu 11-9-2022 dengan tema: Sikap Intelektual Terhadap Kondisi Politik Hukum Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, Quo Vadis Bupati dan DPRD. Ada tiga isu faktual yang dibahas:

Pertama tentang dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (DINDIKPORA) Kabupaten Pandeglang.

Kedua tentang kedudukan hukum Drs. Taufik Hidayat, MSi Selaku Kepala DINDIKPORA sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang.

Ketiga tentang penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang dugaan perkara korupsi Dana Bantuan Operasional (BOS) di DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dede Kurniawan yang menyampaikan pengantar bahwa sebagai intelektual harus selalu mengaktifkan fikiran dan tindakan konkrit diawali niat dan semangat untuk belajar dengan tujuan utama adalah "pengabdian".

Dialog Rakyat tersebut dihadiri oleh Mahasiswa Universitas  Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten; Sekolah Tinggi Agama Islam Babunnajah (STAI BABUNNAJAH) dan warga Pandeglang.

Narasumber dalam Dialog Rakyat Volume 2 tersebut diantara-nya ada Aziz Zulhakim, SH Selaku Demisioner Ketua Forum BEM Pandeglang; Dhen Diki Pratama Selaku Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang dan Teja Negara Selaku Ketua Komisariat Kumandang Untirta. 

Aziz Zulhakim, SH mengatakan bahwa tentang dugaan korupsi di DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang harus segera dievaluasi dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati.

Dugaan tentang praktek korupsi yang yang diduga melibatkan oknum di DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang salah satunya tentang penyalahgunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang, oleh sebab itu Aziz Zulhakim, SH sangat mendukung Kejaksaan Negeri Pandeglang yang sedang menangani perkara tersebut supaya melakukan penyelidikan maupun penyidikan sampai dengan tuntas keakar-akarnya dan dalam konteks perkara dugaan korupsi tersebut tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan atau perintah dari "atasannya".

Tentang rangkap jabatan Drs. Taufik Hidayat, MSi Selaku Kepala DINDIKPORA sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang diduga telah melanggar kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Drs Taufik Hidayat, MSi Selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang sudah menjalani jabatannya kurang lebih selama 11 bulan dari tanggal 11 Oktober 2021.

Kedudukan hukum Penjabat (Pj) dan Pejabat, keduanya memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama, perbedaannya dalam masa jabatan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan dalam konteks ini yang sedang dibahas adalah masa jabatan Drs Taufik Hidayat, MSi Selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang.

Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang diduga tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan sungguh-sungguh terhadap jalannya roda kekuasaan, karena faktanya sampai hari ini Drs Taufik Hidayat, MSi Selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang masih mendudukinya dan hal ini menimbulkan pertanyaan:

Bagaimana kedudukan hukum Drs Taufik Hidayat, MSi tentang masa jabatannya Selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah ?

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah dalam Pasal 5 Ayat (2) Bupati/wali kota mengangkat Penjabat Sekretaris daerah (Pj) Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.

Ayat (3) Masa jabatan Penjabat Sekretaris (Pj) daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lama 6 (enam) bulan dalam hal Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.

Aziz Zulhakim, SH menegaskan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang segera melakukan fungsi pengawasannya  terhadap Bupati untuk dimintai keterangan tentang masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah tersebut.

Sebagaimana Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah:

Pasal 365 Ayat (1) DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi dalam huruf c. pengawasan;



Pasal 371:
Ayat (1) DPRD kabupaten/kota berhak: a.interplasi; b. angket; dan c. menyatakan pendapat;

Ayat (2) Hak Interplasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah hak DPRD kabupaten/kota untuk meminta keterangan kepada bupati/walikota mengenai kebijakan pemerintah kabupaten/kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

Ayat (3) Hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah hak DPRD kabupaten/kota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten/kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Ayat (4) Hak menyatakan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c adalah hak DPRD kabupaten/kota untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan bupati/walikota atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interplasi dan hak angket.

Aziz Zulhakim menegaskan apabila Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang masih membiarkan berjalannya Drs Taufik Hidayat, MSi Selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, maka Aziz Zulhakim akan melakukan langkah konkrit yaitu segera mempersiapkan dan melayangkan somasi kepada Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang karena diduga tidak patuh dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan.

Terpisah Dhen Diki Pratama mengatakan bahwa sikap mahasiswa sebagai kaum intelektual akan mendukung Aparat Penegak Hukum supaya menangkap Aktor Intelektual yang sesungguhnya dibalik perkara dugaan korupsi di tubuh DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang. Seharusnya DINDIKPORA ada didepan untuk mencerdaskan anak bangsa tapi dalam kenyataannya diduga terjadi praktek korupsi dan hal ini harus menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang. Dhen Diki Pratama juga menegaskan agar DPRD Kabupaten Pandeglang sesuai dengan fungsi pengawasannya segera memanggil Drs Taufik Hidayat, MSi Selaku Kepala DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi di DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang dan masa jabatannya Selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang. 

Kemudian terpisah Teja Negara menyampaikan bahwa mengenai isu faktual yang terjadi di Kabupaten Pandeglang adanya rangkap jabatan dalam unsur pemerintahan Kabupaten Pandeglang dalam hal ini Drs Taufik Hidayat, MSi Selaku  Kepala DINDIKPORA sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang perlu dielaborasi dengan kacamata politik.

Hal tersebut diatas memberikan gambaran bagaimana Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Kepala Daerah (Bupati) Kabupaten Pandeglang yang memberikan kepercayaan kepada Drs Taufik Hidayat, MSi Selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang berpotensi melahirkan rongga-rongga patologis, sehingga bisa dikorelasikan dengan sistem pemerintahan yang berlaku pada era sekarang yaitu patro-klien di tubuh birokrasi.

Rangkap jabatan tersebut bisa diartikulasikan seperti budaya feodalistik dan ini diduga terjadi di Kabupaten Pandeglang.

Drs Taufik Hidayat, MSi Selaku Kepala DINDIKPORA sekaligus Selaku Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang berarti memiliki dua kewenangan dalam jabatan yang berbeda, sehingga secara politik berpotensi untuk disalahgunakan.  

Rangkap Jabatan tersebut bisa dinamakan Patron-Klien karena adanya relasi kekuasan antara atasan dan bawahan yang melahirkan suatu kepentingan tertentu. Pemerintahan di Kabupaten Pandeglang dalam hal ini kekuasaan Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang dinilai dalam prakteknya seperti menggunakan sistem patromonial yaitu gejala budaya pemerintahan dari sebuah kegiatan rekrutmen anggota, jabatan birokrasi yang ditentukan oleh pemegang kekuasaan dalam hal ini oleh Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang. Korelasi rangkap jabatan ini bisa karena faktor patromonial diantaranya: kawan lama, hubungan kekuasaan dan persaudaraan.

Patron-klien diduga cukup dekat dengan kekuasaan hari ini yang sedang berjalan di Kabupaten Pandeglang, istilah Patron dalam bahasa Spanyol yaitu kekuasan dan Klien adalah bawahan. Oleh sebab itu sangat diperlukan fungsi pengawasan dari parlemen dalam konteks ini pengawasan DPRD Kabupaten Pandeglang terhadap Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang sehingga ada keseimbangan kekuasaan diantara keduanya.

Dengan demikian tentang rangkap jabatan Drs Taufik Hidayat, MSi Selaku Kepala DINDIKPORA sekaligus Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang merupakan suatu fenomena patologis kekuasaan yang berpotensi melanggengkan kepentingan kekuasaan Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang dan menurut informasi di media diduga anaknya Irna Narulita Dimyati, SE.MM Selaku Bupati Kabupaten Pandeglang yaitu Rizky Aulia Rahman Natakusuma diduga akan mencalonkan Bupati di Kabupaten Pandeglang. 

Terakhir Teja Negara menyampaikan bahwa ada adagium dari Lord Acton sebagai tokoh politik yang mengatakan:

 _"Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely"_ Kekuasaan cenderung disalahgunakan dan kekuasaan yang absolut pasti disalahgunakan. (Rudi)

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...