Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual , mental dan sensorik dalam jangka waktu lama dalam interaksi dengan lingkungan, dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif.
Sebut saja penyandang disabilitas itu tentunya sama mempunyai hak hidup bebas dari stigma privasi, keadilan, perlindungan hukum, pendidikan , pekerjaan, kewirausahaan , koperasi , kesehatan dan politik .
Untuk itu Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan Pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas (Orang dengan kemampuan khusus) sudah dilayani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil.
Inovasi Belahan Hati beri pelayanan administrasi kependudukan di Sekolah Harapan dengan sepenuh hati.
Dengan mengunjungi, Sekolah Khusus Negeri 1 Pandeglang. Belum lama ini, disampaikan oleh Kadisdukcapil Kabupaten Pandeglang , H. Ahmad Mursidi. SKM. MKM, pada Media ini, selasa (13/09/22) diruang kerjanya.
"Kita melayani bukan hanya masyarakat biasa saja, akan tetapi masyarakat penyandang Disabilitas juga, supaya mereka juga terdata dan bisa mengakses pelayanan publik yang lainnya".
Karena untuk mengakses pelayanan publik yang lainnya, itu kan sangat perlu dan penting seperti Akta Kelahiran, KIA , KTP dan KK. Penyandang Disabilitas juga merupakan bagian dari Warga Negara, yang harus kita perlakukan sama dengan warga masyarakat pada umumnya. Jelasnya.
Kepala sekolah Khusus Negeri 1 Pandeglang , Eman Suherman SPD, MM , terlihat begitu antusias serta mengapresiasi atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang.
Ucapan terimakasih, di lontarkan kepada Disdukcapil Pandeglang sebagai pelayanan publik dan terus memberikan yang terbaik, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama penyandang disabilitas dalam mewujudkan Gerakan Indonesia sadar Adminduk.
"Alhamdulillah Disdukcapil sudah berikan pelayanan, bagi penyandang Disabilitas di Sekolah Khusus Negeri 1 Pandeglang , dari keseluruhan Siswa Sekolah Khusus Negeri 1 Pandeglang yang terdaftar itu ada 130 Siswa yang sudah sesuai , serta memenuhi syarat untuk dilakukan perekaman dan pendataan". Ujarnya.
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar