Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kerusakan Jalan menunjukkan suatu kondisi , dimana struktural dan fungsional jalan sudah tidak mampu memberikan pelayanan optimal terhadap lalu lintas yang melintasi Jalan, akibat jalan rusak pastinya menyebabkan kecelakaan bahkan Mengakibatkan jatuhnya korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet saat mengendarai , siapakah yang harus tanggung jawab dalam hal ini , bisanya penyelenggaraan Jalan termasuk memberikan perhatian dan perbaikan terhadap jalan rusak, sebenarnya telah menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan dalam hal ini pemerintah baik Pusat maupun Daerah.
Karena adanya jalan rusak yang dibiarkan oleh Pemerintah, Warga Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Ahirnya Membangun jalan lingkungan hasil dari swadaya masyarakat dan dari beberapa Donatur. Tidak adanya perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, tentunya sangat disayangkan oleh beberapa warga masyarakat setempat.
Salah satu Warga Sukamanah, Dani pada media ini, sabtu (03/09/22) mengatakan, bahwa pembangunan jalan ini sangat penting artinya bagi warga Desa Sukamanah. Akan tetapi Pemerintah tidak peduli dengan permintaan warga masyarakat.
"Jalan rusak tersebut luput perhatian pemerintah, makanya di bangun oleh masyarakat setempat , dananya hasil sumbangan dari donatur".
Kami berharap kedepannya, Pemerintah harus peka dan peduli apa yang diinginkan warganya. Memang ada juga di Desa kami, program dari Pemerintah Pusat, seperti program P3A bagi kelompok petani. Tetapi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, tidak ada, khusus untuk pembangunan jalan lingkungan. Tegasnya. (Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar