kontakpublik.id, PANDEGLANG-Bantuan kinerja dan bantuan afirmasi (BKBA) merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal pendidikan Islam kementerian agama kepada Madrasah penerima bantuan dalam bentuk dana atau uang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bantuan kinerja itu merupakan bantuan dana langsung dari Pemerintah kepada Madrasah sebagai bentuk apresiasi atas kenaikan capaian, Setandar Nasional Pendidikan (SNP). Sedangkan Afirmasi yaitu bantuan dana bagi Madrasah yang memiliki sumber daya terbatas, agar dapat digunakan kegiatan yang dapat meningkatkan capaian SNP.
Sayangnya progam Apirmasi di Kabupaten Pandeglang bermasalah, makanya sejumlah Elemen Masyarakat dan Mahasiswa meminta Kejati, Kejari dan Polda Banten, agar usut tuntas supaya para oknum jera dan tidak menyalahgunakan wewenang dan Jabatan .
Pasalnya bantuan Kinerja Dan Bantuan Afirmasi tahun 2022 bermasalah , patut diduga dijadikan ajang bacakan oleh para oknum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Banten dan Kemenag Kabupaten Pandeglang serta para lembaga pemenang (Madrasah). Demikian kata salah satu Aktipis Pandeglang yang biasa dipanggil, Ekek alias Arip Wahyudin, SH , di bilangan Perkantoran Cikupa Kabupaten Pandeglang pada minggu (30-10-2022).
Menurutnya ada beberapa indikasi yang bermasalah diantaranya, Tertutupnya proses pengajuan hanya "Wa’ala Alihi Wasohbihi", tidak pake "Ajmain", jadi diduga tidak adanya bukti penggunaan fisik Dana BKBA tahun 2022, yang mana Dana BKBA terindikasi Nepotisme kebijakan di Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Pandeglang seolah ada 2 matahari kembar .
Soal Program BKBA, dari 47 lembaga Madrasah, diantaranya , 45 lembaga yang menerima Dana Rp. 150 juta , kemudian yang dua lembaga brupa barang , Sekitar kurang Lebih , Rp. 6,7 M, yang diduga Rp. 2,2 M sampai hingga Rp. 3 Miliar Diduga hijrah ke pelanet mars utuk berjumpa dengan dua matahari kembar. Sindirnya
Untuk itu kami dari Pergerakan Pemuda Pedulu Banten (P3B) meminta kepada pihak Kapolda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan program BKBA tersebut, jangan sampai ada dusta diantara kita. Ujarnya (rudi/ridho)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar