Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) , merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan kecukupan, minimum luas bangunan dan kesehatan, RTLH juga didefinisikan sebagai rumah yang aspek fisik dan mentalnya tidak memenuhi syarat untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik.
Maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung dan secara mental memenuhi rasa kenyamanan versi Perkim, rumah yang layak tentunya idaman bagi Rakyat di Negeri ini. Sayangnya ketika Program RTLH terealisasikan dari Pemerintah, ada saja segelintir orang maupun Kelompok. disalahgunakan, diduga dalam pelaksanaanya di sulap.
Koalisi Ormas dan LSM, yang tergabung dalam Tandu Neraca Keadilan Seruan Rakyat Banten (Tank Panser Banten) pada hari Rabu (26/10/22) yang akan datang, bertempat di depan kantor Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, rencananya akan melakukan Aksi Unjuk rasa (Unras) terkait permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dimana dalam pembangunannya, ada dugaan yang melibatkan Oknum Desa, yang dengan sengaja melakukan intrik sulap dalam pengelolaan dana nya. Demikian hal ini diungkapkan, Moch C Sanusi Alias Cici, kepada media ini, Senin (24/10/22) di Bascamnya.
Dengan menunjukan bukti surat permohonan Unras yang ditujukan kepada pihak Polres Pandeglang, kepada media ini. Sudah di buat prihal Unras RTLH yang diduga di sulap, nampak terlihat dari bangunan yang telah dikerjakan belum selesai namun ditinggalkan oleh pekerka banginan alias belum beres.
Menurut Cici "Permasalahan ini, tidak bisa kita biarkan, karena merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RTLH, dan ini juga menyangkut keuangan Negara, sudah sepantasnya kami, dari Koalisi Tank Panser, melakukan aksi Unras nanti, pada hari rabu".
Saat di konfirmasi Plaksana RTLH, Asep, belum dapat di hubungi, baik via telepon seluler maupun Whatsapp tidak ada jawaban yang jelas, hingga berita ini ditayangkan. Ungkapnya. (Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar