Senin, 10 Oktober 2022

Pembangunan SIKM Ubi Porang Bermasalah DINKOPUMKMINDAG Tidak Serius




Kontakpublik.id, PANDEGLANG -  Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Industri Perdagangan (DINKOPUMKMINDAG) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dinilai tidak serius dalam menanggapi audiensi mahasiswa soal pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Ubi Porang yang bermasalah.

Agung lodaya selaku ketua himpunan mahasiswa pandeglang selatan menyampaikan kepada Media ini, pada Senin (10-10-2022), di ruang kerjanya.

Dirinya merasa kecewa dengan tanggapan pihak dari DINKOPUMKMINDAG. Pasalnya dalam audiensi hanya di hadiri oleh  Pungsional Penyuluh (Zaenal Arief),  didampingi Stafnya (Agus Suryana) yang mewakili Dinas tersebut yang menerangkan bahwa soal Amdal dan Izin sedang proses katanya.

 "Kami merasa tidak puas dengan jawaban dari pihak dinas yang tidak bisa di pertanggung jawabkan karena sebelum dilaksanakan pembangunan, amdal dan Izin harusnya sudah ada". Tegasnya. 

Agung menuturkan, bahwa seharusnya yang menerima dalam audiensi tersebut orang yang berkopenten, intinya mempunyai kapasitas dan bisa dipertanggung jawabkan. Ucapannya. 

"Apa lagi isu yang kami bawa ini sangat penting, harusnya di tanggapi serius dong, disisi lain terkait soal perusahaan pemerintah yang diduga tidak memiliki amdal dan izin". Bebernya. 

Senada dikatakan oleh Iik Rohikmat selaku anggota HMPS, menurutnya  jika Amdal dan Izin tidak ada itu sama sama saja menabrak aturan yang ada,  filosofinya hamil duluan, artinya hamil dulu baru Nikah.

Bahkan hasil investigasi di lapangan di nilai  pengerjaanya Asal Jadi (Asjad) "loh kok berantakan gitu ya". Ucapnya. 

 Diantaranya jalan lingkungan saja ancur di tambah lagi bahan matrialnya, seperti atap bangunan juga diduga tidak sesuai spek" . Ungkapnya. 

iik nyatakan bahwa kami akan kembali memberikan surat audiensi langsung untuk meminta kepastian dari para pihak. "Kami akan terus mengawal isu ini sampai tuntas". Ujarnya. (Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...