Rabu, 26 Oktober 2022

Polsek Cikeusik Ajak Pelajar SMKN 5 Hindari Anarkis




Kontakpublik.id,PANDEGLANG - 
Tawuran merupakan suatu perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok, atau suatu rumpun masyarakat. perkelahian massal atau perkelahian yang dilakukan secara beramai-ramai.

Pelajar biasanya melakukan aksi tawuran selepas jam pulang sekolah, para ahli mengungkapkan penyebab tawuran pelajar adalah tekanan teman sebaya, karena saat mengalami tekanan remaja akan lebih kasar dan agresif, tekanan teman sebaya dapat membuat remaja terlibat dalam perilaku pengembalian resiko Penyebab tawuran pelajar, ketika mereka sulit dalam menyesuaikan diri cara menanggulangi tawuran antara siswa pengajar sekolah SD SMP SMA SMK dan lain-lain, antisipasinya membuat peraturan sekolah yang tegas, lalu memberikan pendidikan anti tawuran, kemudian memisahkan pelajar berontak kriminal dari yang lain kalau beraksi dan koloborasi belajar bersama antara sekolah.

Guna menciptakan kedisiplinan dalam pelaksanaan kegiatan di sekolah, Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Polda Banten berikan sosialisasi dan materi Penyuluhan kenakalan remaja (tawuran) antar siswa di SMKN 5 Pandeglang kecamatan Cikeusik, pada Selasa (24/10/2022).

Dalam kesempatan itu , Kanit Binmas Polsek Cikeusik, Iptu Rahmat,  bersama Babhinkamtibmas,  Briptu Resta Respiana,  mengambil apel pagi di SMKN 5 Pandeglang tepat di halaman/ Lapangan sekolah, sekaligus menyampaikan materi , tentang hindari tawuran di kalangan pemuda dan pelajar Kenakalan remaja, Narkoba dan Perundungan/Bulliying.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh,
Kepala Sekolah SMKN 5 Pandeglang, Para dewan guru, ratusan siswa dan  Kanit Binmas Polsek Cikeusik , dengan tujuan untuk mengajak para siswa  menjauhi segala bentuk kekerasan (tawuran) , serta peran aktif guru dilingkungan sekolah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap anak didiknya agar tidak terjerumus yang dapat membahayakan ataupun hal-hal yang bersifat melanggar hukum. Jelasnya. 

Iptu Rahmat menegaskan,  “Pentingnya kehadiran kepolisian ke sekolah adalah, upaya dalam memberikan edukasi ataupun bimbingan kepada anak-anak sekolah, serta memberikan pembekalan tentang ancaman pidana bagi siswa yang terdapat melakukan aksi tawuran atau membawa senjata tajam,”. Ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Dekolah SMKN 5 Cikesik, Ahmad Zaenudin Anwar,M.Pd, Mengucapkanan terima kasih kepada Posek Cikeusik dan jajarannya yang telah memberikan Penyuluhan dan Pembinaan kepada siswa/siswinya di Sekolah.

“Semoga apa yang disampaikan dapat meningkatkan disiplin para siswa dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum serta untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah,” katanya singkat. (Roni/Eko)
***News Editor-Ridho Akbar***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aktivis Pandeglang Aris Doris: Mempertanyakan BLT DD Desa Turus Kecamatan Patia

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Aktivis Pandeglang sekaligus ketua PELETON pemuda Pandeglang Aris Doris pertanyakan hasil verifikasi pihak Kec...