Rabu, 02 November 2022

Besok Demo Bantuan Afirmasi Pendma Angkat Bicara

Da


kontakpublik.id, PANDEGLANG - Bantuan kinerja dan bantuan afirmasi (BKBA) Tahun 2022 di soal dan sejumlah aktivis besok , pada hari kamis (03-11-2022) akan Demo atau Unjuk Rasa, menyampaikan pendapatnya di Kanwil Kemenag Provinsi Banten , pasalnya BKBA itu dianggap bermasalah , diduga dijadikan ajang Bancakan oleh para oknum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Banten dan Kemenag kabupaten Pandeglang , serta para lembaga pemenang (Madrasah). menanggapi hal ini kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag kabupaten Pandeglang, H Isa, SS, M.Si. angkat bicara .

Begini Katanya:
Soal program BKBA itu saya ke sini sudah berjalan rutin dan itu bukan berdasarkan usulan , sistem juga karena itu sistem penilaiannya berdasarkan aplikasi, termasuk sampai proses pencairanya,
itu bukan bantuan reguler ya bukan bantuan usulan operator bahwa ada program seperti itu yang menentukan untuk memberikan kebijakan itu ada di Jakarta dan yang memeriksa itu nanti pusat yaitu BPK dengan inspektorat.
Sampai sekarang saya tidak pernah kirim orang ke lapangan Apalagi saya ketemu dengan lembaga , nanti mereka bisa langsung, bisa komunikasi dengan Jakarta, mereka itu sudah ada juknis nanti kirim pakai sistem gitu dan mereka sudah megang juknisnya


Jadi termasuk yang bersifat bantuan itu itu bukan kewenangan saya melainkan kewenangan Jakarta, Setahu saya , hal-hal lain saya belum tahu, seandainya ada yang datang ke sayapun mohon maaf tidak bisa mengarahkan tapi kalau perusahaan mau menawarkan silakan saja itu lembaga swasta.

Itu tidak bisa intervensi dia punya yayasan sendiri gitu , tapi secara logika secara swasta itu nggak ada yang bisa interpensi siapapun itu, karena dia punya ketua Yayasan tersendiri . Sejak dari zaman kasi terdahulu udah begitu rutinitas itu , tinggal ikutin saja tapi kami sudah membuat surat edaran bahwa dengan aturan juknis yang ada jauh-jauh hari sebelum program itu berjalan

Soal dugaan adanya pengarahan kata Aktivis itu, tentunya tidak mungkin bisa diarahkan walaupun ada yang minta pengarahan pasti dilaporkan .
salah satunya dengan surat itu karena di dalam aplikasi itu ada aduan langsung ada aduan, pihak bank saja kalau tidak melayani dengan mereka kan ada nomor khusus ada aplikasi khusus yang pelaporan sekarang itu udah ada pengawasannya kecuali zaman dulu manual .

Sekarang bukan zaman manual lagi , contoh kebutuhan lembaga kebutuhan berapa kebutuhan misalnya , sanitasi air toilet begitu, kalau ada yang mau direhab ringan ya di rehab , artinya disesuaikan jadi bukan untuk RKB .

Makanya kalau menelusuri ini nggak dibangun karena memang bukan harus ada bangunannya kan karena itu dibagi-bagi kebutuhan, selanjutnya tidak ada sanitasi air terus kebutuhan aiti di situ nggak ada laptop belikan laptop gitu kan , maka nanti disesuaikan, saya yakin mereka semua merasa sudah megang juknisnya di dalam juga sih itu sudah jelas sesuai dengan kebutuhan tapi tidak mengurangi .

Yang jelas bukan untuk bangunan Setahu saya , baca aja juknisnya, jadi kalau nyari kesalahan itu tidak dibangun Emang bukan untuk bangunan jadi semua kepentingan dan kebutuhan Madrasah apa, karena itu Bos Apirmasi itu bukan untuk bangunan kecuali bantuan reguler kalau reguler jelas.

Saya Sebagai ASN, mengucapkan terima kasih kalau ada masukan-masukan dan itu sebagai bentuk evaluasi kita yang jelas Kementerian Agama sudah mengirim surat resmi bahwa tidak ada penggiringan perusahaan satupun, terus itu adalah semua kewenangan Yayasan dan lembaga Tapi semua bantuan itu akan dipertanggungjawabkan akan diperiksa oleh BPK itu sudah pastilah dan itu dan itu bukan program kemenag Kabupaten , itu pusat itu pesan saya kepada seluruh Madrasah, lakukan sesuai dengan juknis kalau ada yang minta-minta mengatas namakan setiap ada pejabat laporkan , atau tetap yang ke lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya itu kan gitu Yang jelas Juknisnya ada.


Sementara Arip Wahyudin, SH alias ekek yang mengaku dari Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) kekeuh akan menggelar Aksi Unjuk rasa (Unras) pada hari Kamis (03/11/22) besok, di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dan Kejati Banten, hal ini, berdasarkan surat yang sudah dilayangkan ke pihak Kepolisian Daerah Banten. Cq. Dir Intelkam Polda Banten. Dengan Nomor surat : 08/P3B/2022.

Dalam Aksi Unras, yang digelar pada hari kamis besok. Dengan Grand Issue, Dugaan adanya Makelar Tanah, Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA), Rotasi mutasi jabatan, uang infak, uang koperasi pedoman, pramubakti, kuota BOP Madin, tender proyek bangunan sekolah dan KUA dan SK vs Bank.

P3B, juga menuntut supaya pihak KPK dan Polri, harus segera menguji forensik dokumen dokumen lelang di Kementerian Agama (Kanwil Banten). Menteri Agama RI. Harus menindak tegas dengan adanya dugaan Oknum Kanwil Kemenag Provinsi Banten dan Kemenag Kab/Kota. Kementerian Agama jangan dijadikan Oeganisasi satu Ormas atau golongan. Kepala Kemenag Provinsi Banten, harus mundur. Serta tangkap Oknum yang diduga melakukan dana BKBA Madrasah tahun 2022, yang dijadikan ajang bancakan.

Ini diungkapkan, Arip Wahyudin, selaku Koordinator P3B, kepada media ini, selasa (01/11/22) di Pandeglang.

Tunggu Aksi kami, pada kamis yang akan datang. Demikian keterangan Pers, P3B. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Jelasnya. (rudi /ridho/sof)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Erland Felany Fazry Terpilih Kembali Pimpin Perpam Banten

Kontakpublik.id , PANDEGLANG  - Erland Felany Fazry terpilih kembali sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Mas...