kontakpublik.id, SERANG - Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), Menggelar Unjuk rasa (Unras) di depan Kanwil (Kantor wilayah) Kementerian Provinsi Banten. Pada Jum'at (11/11/22) yang dimulai pada pukul 14.00 WIB
Pantauan media ini, dilokasi Unras, mereka menuntut, Pihak KPK dan Polri harus segera menguji forensik dokumen dokumen lelang di Kanwil Kemenag Banten. Menteri Agama RI, harus menindak tegas dengan adanya dugaan Oknum di Kanwil Kemenag Banten dan Kemenag Kab/Kota
Permintaan dari Pergerakan bahwa , Kementerian Agama jangan dijadikan Organisasi satu Ormas atau Golongan, Kepala Kementerian Banten harus mundur, Serta tangkap Oknum yang diduga melakukan korupsi dana bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah tahun 2021 - 2022
Unras, yang dikawal ketat pihak Kepolisian, berakhir dengan tidak adanya keributan yang berarti, karena Unras berlangsung dengan damai dan hanya menyampaikan aspirasi staf keprihatinan P3B, terhadap keberlangsungan pendidikan Agama di Peovinsi Banten.
Sementara itu, Arip Wahyudin, selaku Koordinator Unras, pada media ini, pasca Unras. Mengatakan, bahwa pergerakan kami, dilandasi dengan carut marut nya, pendidikan Agama di Madrasah dan Pondok Pesantren, diduga selalu di korupsi oleh Oknum-oknum Kanwil Kemenag Banten dan Kemenag Kabupaten/Kota, jangan sampai jadi Sarang Penyamun. Jelasnya
Kami harap kepada Menteri Agama RI meminta untuk segera menonjobkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, selanjutnya Kita meminta Kejaksaan Tinggi Banten dan Polda Banten untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dengan adanya dugaan jual beli jabatan, pemotongan dana pondok pesantren, dan dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA tahun 2021-2022)
Dan Kita meminta Kejati dan Polda memeriksa (memanggil) semua Lembaga (MADRASAH) yang mendapatkan dana BKBA se Provinsi Banten, karena kami menduga dana BKBA dijadikan ajang bacakan para Oknum Kemenag dan Oknum Lembaga (MADRASAH), dan para Pondok pesantren se Provinsi Banten yang mendapatkan bantuan dari tahun 2019-2020-2021-2022. (Sof/Ridho)
***Editor In Chief-Rudi Duhaemat***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar