Jumat, 02 Desember 2022

BPNT Di Soal KPK Camat Menes Tutup Mata



kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kekecewaan datangnya dari hati yang bersandar dan berharap ketemu Camat Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten itu menjadi pudar, begitu tingginya dan semakin dalam berharap kepada Camat Menes, maka semakin mudah pula hati mulai Tersakiti, dengan kecil hati dan rasa tidak puas karena tidak terpenuhinya keinginan untuk audiensi langsung dengan Camat Menes.

 Ini merupakan  sebuah permohonan untuk melakukan upaya pertemuan dengan para pihak, guna untuk menyampaikan kepentingan Masyarakat tidak tersampaikan dan pada ahirnya menjadi buntu. Demikian hal ini disampaikan oleh Rudi Supriadi Selaku Koordinator Kesatuan Pemuda Kadu Kalasi (KPK) Kecamatan Menes pada jum'at (2-12-2022) di Rumahnya.

Dirinya merasa kecewa kepada Camat , Kecamatan Menes yang tidak mau hadir dalam upaya Melakukan Audensi pada tanggal ( 2 Desember 2022) di kantornya, pasalnya terkait Tindakan adanya dugaan pemaksaan dalam pembelanjaan uang sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat  (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini langsung Tunai di giring Untuk membeli sembako, kemudian sudah di siapkan oleh oknum aparat Desa Sindangkarya.

Diduga  telah melanggar Aturan Pemerintah, bahwasannya Sembako Tahun 2022 Di tunaikan dan ini malah di komoditikana alias Di barangkan. Terkait tindak lanjut permasalahan BPNT  di Desa Sindangkarya yang diduga melanggar aturan Pedoman Umum (Pedum) yang di keluarkan Dinas Sosial kabupaten. Dengan nomor 1058/5.4/bs.01.02/11/2022.17.11.2022. tentang perihal pemberitahuan pembagian sembako. 

Yang mana dalam poin ke 1. Tertulis. Bahwa penyaluran program sembako untuk periode bulan Oktober, November. Dan Desember tahun 2022 di bayarkan secara tunai kepada KPM Sebesar Rp.600.000/Rp.200.000/bulan.  Soal Pedum itu sudah jelas KPM menerima tunai. Bukan bahan sembako yang sudah di suplai atau di tentukan. 

Mirisny tidak hanya terjadi di Desa sindangkarya  kecamatan Menes saja, Melainkan terindikasi  di semua Desa yang ada di Kecamatan Menes, itu non tunai tidak langsung tunai alias di barangkan atau berbentuk sembako kepada KPM BPNT. Sudah jelas disini ada ajas manfaat dan adanya kecurangan. Jadi uang BPNT untuk KPM belum juga di cairkan malah . Bahan bahan sembako langsung di distribusikan ke KPM.  Contoh Desa Sindangkarya pembagian sembako di bagikan  tgl 1 hari Kamis November 2022, sementara di tanggal 2, tepat hari jum'atnya baru di cairkan. 

Tentu tindakan yang di lakukan oleh para oknum ini menjadi catatan untuk keuntungan pribadi atau segelintir kepentingan kelompok saja.  Kami menekankan pihak polres dan kejaksaan Pandeglang sebagai Timkor di Program ini . Untuk segera menyelidiki dan menindak keslahgunaan kewenangan di program bpnt ini.

Rudi juga menuturkan , ketika melakukan Audensi 
Bahwasannya Camat Menes lagi ada keperluan Dan malah di wakilkan oleh Sekmat serta para kepala Desa se-kecamatan Menes, Pringatan Untuk Camat Menes jika Hari senin tgl 5 Desember 2022 KPK akan melakukan Audensi lagi dan jika tidak di hadiri kami Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa. Ujarnya (Ridho/di)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Erland Felany Fazry Terpilih Kembali Pimpin Perpam Banten

Kontakpublik.id , PANDEGLANG  - Erland Felany Fazry terpilih kembali sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perisai Pembela Aspirasi Mas...