Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPNT Sindangkarya Bermasalah

Kamis, 01 Desember 2022 | Desember 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-01T23:19:35Z



kontakpublik.id, PANDEGLANG - Presiden Republik Indonesia  dan Kementerian Sosial sudah menggembor-gemborkan bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),  saat ini disalurkan dalam bentuk tunai, melalui PT Pos Indonesia untuk percepatan. BPNT  juga bisa dicairkan langsung uang tunai Jangan sampai dipaksakan bahwa penerima bantuan ambil sembako , kebijakan pemerintah menyalurkan merupakan BPNT secara tunai .

Masyarakat penerima tahun  2022 dalam hal ini Keluarga Penerima Manpaat (KPM) tinggal bisa mendatangi kantor pos untuk mencairkanya,  jangan lupa untuk membawa syarat-syarat yang diperlukan seperti KTP dan kartu keluarga asli, namun ada juga pencairanya di tahun 2022 ini yang dilakukan di titik lokasi lain Misalnya di Kantor Desa. 

Sayangnya Bantuan dari Pemerintah tersebut terkadang ada saja yang menyalah gunakan bahkan BPNT ini di jadikan ajang bisnis Semata oleh oknum TKSK dan Aparatut Desa.


Begini kata rudi selaku Koordinator Kesatuan Pemuda Kadu Kalasi (KPK) Menes, Kabupaten  Pandeglang yang  Merespon Langsung Tindaakan pemaksaan dalam pembelanjaan uang sembako kepada KPM BPNT, di Desa sindangkarya, kecamatan Menes, Kabupaten  Pandeglan. Pada hari Kamis (01/12/2022).

Tindakan pemaksaan itu  dalam pembelanjaan uang sembako Kepada  KPM BPNT. Pasalnya barkot BPNT akan dicairkan di masing-masing Desa pada hari Jum'at tgl 2 Desember 2022. Tetapi pada tanggal 1 hari kamis bulan Desember tahun 2022, Bahan-bahan Sembako sudah di paksakan  di ambil di masing-masing Desa. 

Mirisnya Nominal KPM BPNT yang di terima sebessr Rp.600 Ribu itu hanya  Mendapatkan beras secara tertulis 50 Kg bulsit alias hanya 37 liter , kemudian Telur 3 Kg , Daging ayam 2 Kg dan  Buah pir 2 Kg.  

Yang lebih miris lagi daging ayamnya itu sudah bau dan membiru. Tidak layak  di konsumsi oleh KPM.  pertanyaanya adalah , apakah  ada indikasi tindakan diskriminasi terhadap KPM BPNT yang di paksakan untuk membayar ke Suplayer yang ditentukan, padahal klaosul aturan KPM BPNT bebas belanja Sembako BPNT dimana saja atau Warung yang disukai KPM  yang terdekat. Paktanya di Desa Sindangkarya Kecamatan Menes, Semabko ini malah dikirim langsung oleh suplayer dari luar .

Sementara salah satu KPM desa sindangkarya yang tidak mau disebutkan namanya Menyampaikan beras di karung ada tulisan 50 kg saat  dicek  ulang hanya ada 37 lieter itu artinya apa . (Ridho/di)
×
Berita Terbaru Update