kontakpublik.id, PANDEGLANG-Politik merupakan Usaha yang ditempuh Warga Negara untuk mewujudkan kebaikan bersama teori klasik Aristoteles ini juga hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Publik Pemerintahan dan Negara, politik adalah sesuatu tentang Proses Perumusan dan Pelaksanaan Kebijakan Publik Pemerintahan.
Mangkanya Kekuasaan Politik dengan demikian, yaitu mampu untuk membuat Masyarakat dan Negara membuat Keputusan yang tanpa kehadiran Kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh Mereka.
Momen politik tahun 2024 tinggal menunggu hitungan waktu, sebentar lagi akan digelar, banyak Kandidat yang saat ini meperisapkan diri untuk meraih Simpati Masyarakat, agar di pelaksaan pemilu dapat terpilih. Salahsatu yang menjadi incaran pemilihan di tahun 2024 nanti yaitu di Kursi Legislatif, baik itu yang sudah lama (politisi senior) maupun Pemula.
Belum lama ini kita di Viralkan dengan Unggahan berita yang di tayangkan di sejumlah media Online tepatnya pada tanggal 21, Desember, tahun 2022 yang mana di ungkapkan bawa ada dugaan Pembohongan Publik oleh Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi X Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak),
Gara-gara bantuan yang diberikan Kepada Panitia Tasyakuran Laut di Panimbang, hanya sebesar Rp. 40 juta tidak seperti apa yang disampaikan oleh inisial (R) besarannya sebesar Rp. 200 juta itu sangat keterlaluan, padahal semua bullshit .
Sontak saja ini menjadi keprihatinan bagi Masyarakat Pandeglang hususnya Warga Panimbang (Yang diduga jadi Korban pebohongan Publik oleh Oknum Dewan). Demikian kata Rohikmat , Aktivis Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pandeglang kepada Media ini, selasa (27-12-2022) di Bascamnya.
Dirinya sangat mengecam keras Kepada Oknum Anggota yang diduga melakukan Pebohongan Pubik, jika itu benar terjadi, maka bersiaplah wahai engkau Oknum Dewan . Cetusnya
Selain hal itu, yang mau kami singung, ada juga persoalan lain, itu tetang Dana Aspirasi anggota DPR RI Komisi X Dapil Banten 1 (Pandeglang-Lebak) untuk Dunia Pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa sekolah dan Perguruan Tinggi di Kabuoaten Pandeglang dan Lebak .
Apalagi kita mengingat di tahun 2020 ada Anggaran Dana Aspirasi untuk Dunia Pendidikan yang di bawa oleh Anggota DPR RI komisi x ke banten senilai Rp. 323 Miliar , belum lgi di tahun 2021- 2022 ini juga jadi pertanyaan besar untuk realisai dan transaparansi sejauh manakah, Yang kami hawatirkan ini ada penyelewengan Anggaran.
Maka kami Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pandeglang , meminta dengan sangat, Kepada Aparat Penegak Hukum untuk melalukan pengawasan yang ketat. Agar tidak terjadinya Penyelewengan Anggaran. Ujarnya ( Rudi Suhaemat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar