Selasa, 13 Desember 2022

OKNUM Kades Nyeleneh BLT DD Belum Dibagikan



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan Program bantuan Pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat Miskin, BLT juga salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi covid-19 bagi warga yang kurang mampu dan belum menerima bantuan dari pusat untuk masyarakat pedesaan.

Mangkanya Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian BLT kepada penduduk miskin di Desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022, BLT DD ditunjukkan untuk mengurangi beban masyarakat miskin yang terkena dampak covid-19, BLT Dana Desa (BLT DD) diperiotaskan untuk Warga Desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan bantuan.

Sayangnya di Beberapa Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang ada-ada saja dugaan BLT DD belum dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini disampaikan Warga yang minta namanya di rahasiakan kepada media ini pada Senin (12-12-2022)

Sebut saja KPM yang belum realisasi itu di Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Oknum Kepala Desanya nyeleneh bukanya dibagikan malah sebaliknya belum juga di bagikan ke Masarakat alhasil BLT DD tahap 4 Atau Tahap Akhir informasinya belum direalisasikan , padahal
Uang BLT DD tahap 4 sudah di ambil pada awal bulan November 2022 alias sudah dicairkan.

Ditambah lagi dengan dugaan Infentaris Desa yaitu Motor XLK informasinya yang dihimpun di lapangan tidak ada di tempat, entah kemana keberadaanya.

Saat dikonfirmasi melalui handphon anroidnya, Kepala Desa Rawasari, Nana menjawab "maaf pak sinyalnya ada gangguan"  sambil memutuskan pembicaraan, berselang beberapa menit kemudian menghubungi kembali  minta untuk bertemu secara langsung, sambil nunggu informasi kabar darinya, pada ahirnya kabar itu tak kunjung datang (Offline).

Menanggapi hal itu Camat Cisata, Asep Setia senin (12-12-2022) di Kantornya menyampaikan bahwa 
BLT DD tahap 4 atau tahap akhir belum direalisasikan,  benar atau tidak itu dananya sudah diambil di bulan November , kewajiban Desa memberikan bantuan BLT kepada penduduk masyarakat miskin untuk mengurangi beban masyarakat kewajiban Desa untuk membagikan hak masyarakat untuk menerima itu wajib dibagikan, artinya tidak ada alasan apapun untuk tidak dibagikan,  kalau tidak di bagikan Nanti ada teguran dari kami. 

Nah kalau soal ifentaris Desa terkait KLX Kalau memang itu tercatat posisinya,  kita liat wujudnya di mana tuh , kalau tidak ada itu kenapa, apakah karena memang rusak berat  sehingga tidak berfungsikan,  misalkan tidak berfungsi tentang aset desa ini kan kita harus ada ganti rugi.

Jadi itu aset  harus ada, kalaupun memang hilang   tempuh Kembalikan , yang pasti kan harus ada , Apakah Kepala Desa harus mengganti  berupa barang lagi , yang jelas kami akan koordinasi dengan BPMPD Kabupaten Pandeglang.(akbar/ismet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popole korban tumpahan Batubara. Petugas miliki Hak ajukan kerugian

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Jika memang benar adanya, Hamparan  Pantai Popole dicemari atau tercemar, atau dikotori oleh sesuatu, contohny...