kontakpublik.id, SERANG-Pergerakan Pemuda Peduli Banten ( P3B ), akan menggelar Unjuk Rasa ( UnRas ), di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, di depan Kantor Unit Layanan Pengadaan ( ULP ), Provinsi Banten dan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi ( KEJATI ) Provinsi Banten. Unras akan di gelar pada Kamis, (29-12- 2022).
Dimulai sekira pukul 10 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Masa aksi Kurang lebih 100 orang, dengan peralatan penunjang diantaranya Megaphone, Karton, Spanduk, Realise dan Sound System'.
Tujuan Aksi ini diduga 1. adanya Jual Beli Proyek di DPRKP Tahun 2021 – 2022, ke 2. adanya Pengkondisian Lelang Proyek DPRKP, ke 3. adanya Pembiaran Proyek DPRKP dari Pihak APH. Dengan tuntutanya bahawa jeoada KPK dan POLRI harus segera menguji forensik dokumen-dokumen lelang Proyek
DPRKP Provinsi Banten
Usut tuntas dugaan pengkondisian lelang Proyek DPRKP Provinsi Banten yang ada di ULP, jadi Kapolda dan Kejati harus berani memanggil dan memeriksa para oknum DPRKP dan
oknum ULP serta oknum pengusaha pemenang lelang maupun proyek Penunjukan
Langsung (PL) dari DPRKP Provinsi Banten
Jika tuntutan P3B tidak diindahkan, maka kami dari P3B akan melaporkan langsung ke KPK
dan POLRI di Jakarta. " Bila mana Aksi kami pada hari yang kami maksud tidak ada tanggapan, maka kami bersama Masa akan Unras lebih banyak lagi menurunkan masa, dengan harapan, agar tidak ada lagi oknum - oknum yang bercokol dan memanfaatkan jabatanya.
Demi untuk keuntungan dan kesenangan segelintir orang, dengan mengenyampingkan prosedur yang sudah ada, Salam Pemuda Banten " tegas Arip Wahyudin alias Ekek saat awak media hubungi melalui Whatsapp, Jum'at (23/12/2022). (red- 007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar