kontakpublik.id, PANDEGLANG-Ketahanan Pangan di Desa diselenggarakan akan dengan mengutamakan pendayagunaan segala Sumber Daya Pembangunan yang ada di Desa, untuk membangun Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perikanan dan Peternakan yang berkelanjutan.
Ketahanan Pangan juga merupakan suatu Kondisi terpenuhinya kebutuhan Pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaannya Pangan secara cukup baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Dalam Sistem yang terdiri dari Subsistem ketersediaan Distribusi dan Konsumsi, Tujuan Pemerintah untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan Masyarakat , melalui ketersediaan Produksi dan cadangan Pangan keterjangkauan, Konsumsi, Pangan dan gizi serta Keamanan Pangan berbasis bahan baku Sumber Daya dan Kearifan Lokal, sayangnya Program tersebut terkadang tidak dimanfaatkan dengan baik.
Seperti apa yang disampaikan Oleh Ajat Al faruq selaku Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Agent Of Change (GEMPA), bahwa , Alokasi Dana Desa nampaknya kini menjadi lahan Korupsi baru. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun Infrastruktur dan mensejahterakan Warga, justru digunakan untuk kepentingan Pribadi.
Dugaan adanya Program Ketahanan Pangan yang Bersumber dari Dana Desa (DD) di peruntukan untuk pembelanjaan Hewani (ternak ikan) malah tidak di belanjakan, yakni di Kecamatan Bojong ada tiga Desa, pertama Bojong, kedua Mekarsari, ketiga Citumenggung, sampai saat ini Anggaran tersebut belum di realisasikan.Kami menduga ini ada tindakan KKN di tubuh tiga desa tersebut.
Bukan hanya itu aja,program alat kesehatanpun ada yang belum di belanjakan. Maka dengan ini kami (GEMPA) Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Agent Of Change akan melakukan Aksi unjuk Rasa (UNRAS) Ke Kantor Dinas DPMPD Dan Inspektorat Pandeglang. (Rido)
Editor-Rudi S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar