kontakpublik.id, PANDEGLANG-Sejumlah Pengunjuk Rasa yang dilakukan oleh Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) kepada Pihak Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (KC BRI) Kabupaten Pandeglang , Provinsi Banten pada Kamis (12 - 01 - 2023) tidak membuahkan hasil, karena pihak manajemen KC BRI tidak mau tanggung jawab
Pada umumnya, Pelayanan merupakan suatu usaha yang dilakukan perusahaan untuk melayani Nasabah dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan Kepuasan Nasabah.
Moto BRI yang Populernya Melayani Dengan Setulus Hati, dapat mewujudkan Budaya Kerja yang menjiwai seluruh Karyawan dan pihak manajemen, dengan
setulus hati itu ikhlas, tidak mengharapkan imbalan dari apa yang sudah dikerjakan, dikira moto itu benar-benar diterapkan ,
ternyata bohong belaka.
Buktinya AFMP sudah 5 kali datang sampaikan Aspirasi ke Pihak Manjemen KC BRI Pandeglang tidak mau melayani dengan setulus hati , bukanya dilayani malah kami dibenturkan dengan pihak Kepolisian hingga trable, demikian kata Ketua Umum AFMP , Denis Rimanto kepada Media ini , pada kamis ( 12-01-2023 ) di Halaman Gedung Juang Pandeglang
Menurutnya, duduk barang ketika ada masalah, itu udah pasti menemukan suatu penyelesaian, untuk hari ini sampai dengan jilid 5 bagi kami pihak BRI ini tidak bertanggung jawab, yang seharusnya memang pihak BRI ini ketika ada aksi semestinya dia menemui kami baru itu punya rasa tanggung jawab, kalau tidak seolah-olah dia lepas tanggung jawab ,
Denis menuturkan bahwa Pihak Manajemen BRI harus tanggung Jawab , Tiap kita aksi dari mulai jilid 3 sampai saat ini tidak mau nerima, ia tidak menemui kami atau tidak menemui kami , berarti di sini ada apa , logikanya secara Kasat mata seperti itu kalau dia memang tidak merasa bersalah kenapa tidak mau nemui kami, memang di sini titik kelemahannya dia dari pihak Manajemen BRI
Seharusnya menemui kami setiap aksi beraksi dan saya meminta kepada pihak BRI untuk debat terbuka agar bisa, Bagaimana masyarakat bisa merasakan nih Ada apa BRI sampai saat ini aksi jilid 5 .
"Harapan kami masalah ini selesai jika tidak pasti ada jilid 6 , jilid 7 sampai dengan seterusnya apabila memang tuntutan kami tidak dipenuhi dalam satu kontak 3 sertifikat karena yang dua yang belum dilelang ini merangkap kepada satu kontak itu ketika memang satu kontak itu sudah dilelangnya, namun hingga saat ini setelah 2017 lelang itu masih ditahan oleh BRI dengan dugaan alasan bahwa ada kekurangan pokok hutang yang belum dibayarkan". Jelasnya
Nah sekarang kita logikanya ketika satu sertifikat di lelang masih ada hutang Berarti ada apa saja bisa mencakup keutuhan hutang itu gitu loh dan ditambah dari pihak nasabah ini atau Bapak Haji Nasir Ridwan ini dia tidak tahu angka pasti lelang tersebut
bahkan ketika tanah sertifikat yang dimunjul itu yang luasnya aktif itu dilelang dengan sangat terendah. Terangnya
Pada saat itu memang tahun 2017 itu ada penawaran 1,3 Miliar dan Pak Haji nasir menahan karena keinginan dia itu adalah 1,8 Miliar
, kemudian untuk melakukan pelunasan di tahun 2020 akhir kemarin dan di tahun 2022 akhir kemarin tidak ada yang dirugikan termsauk pihak pemenang lelang dan pihak nasabah ini yaitu korban.
Kami akan melakukan pelunasan sesuai dengan harga lelang lalu apa salahnya Siapa yang dirugikan ketika kami mau melunasi harga lelang sesuai dengan harga lelang , akan tetapi dari pihak BRI tidak bertanggung jawab kepada pemenang lelang yang harus tahu bahwa yang dilakukan oleh KPKNLpun ada dasarnya.
Karena memang pada saat itu kepala cabangnya bukan Pak Dodi , Pak Hari sebagai legal ataupun marketing Saya kurang tahu itu, diapun sama dengan bersi Kukuh tidak mau bertanggung jawab Nah ada divisi lelang itu Pak Ari dan dia menjanjikan waktu 7 hari agar ada pertemuan di BRI
Sayangnya kami selalu dibenturkan dengan Kepolisian yang katanya selaku pengamanan itu
Denis juga sebenarnya masih belum mempertanyakan SOP masalah yang dilakukan pengamanan dari Polres Pandeglang yang notabenya seharusnya pihak BRI adalah pelayanan masyarakat dengan setulus hati sesuai Moto BRI, kami adalah masyarakatnya namun Lagi Dan Lagi kami dijegal oleh pihak Polres Pandeglang dengan dugaan bahwa kami ini salah jalan. Katanya
Lalu kami sudah jelaskan bahwa tidak salah Jalan hak kami ini ada di BRI karena Kami menitipkan sertifikat ini adalah di BRI kami nggak tahu dengan pemenang , yang Kami tau adalah BRI maka ketika disimpan ataupun dijaminkan suatu sertifikat seharusnya untuk kedepannya mungkin BRI Seharusnya lebih Safety lagi jangan ada kepentingan sepihak karenanya sertifikat yang dilelang ini tangisan dan jeritan dari Masyarakat
Saya sebagai Keluarga yang ditunjuk juga kuasa dan selaku Ketum AFMP saya ketika memang keputusan tetap tidak indahkan, aksi sampai kapanpun saya akan hadapi Bagaimanapun saya memperjuangkan masyarakat apalagi ini keluarga , mau sampai kapanpun saya tetap akan Unras sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku
Harapan Kami nanti kedepannya ketika memang tanggapan dari BRI tetap tidak bisa mengindahkan kami , maka akan ditembuskan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Bank Indonesia (BI) serta BRI Pusat , yang mana mereka adalah sebagai Pengawas dari Pimpinan Cabang termasuk Bank lainya.
Saat di hubungi , Pihak manjemen BRI Pandeglan belum dapat di Konfirmasi hingga berita ini di tayangkan. (Rudi Suhaemat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar