kontakpublik.id, LEBAK-Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Lebak dalam penatausahaan aset milik pemerintah daerah serta pendampingan hukum perangkat daerah. Penandatangan dilakukan oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Sulvia Triana Hapsari bertempat di Aula Multatuli pada Senin, 9 Januari 2023.
Bupati Iti dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Lebak menjadi yang pertama di Provinsi Banten dalam pencatatan aset. Bupati menekankan bahwa dalam melaksanakan anggaran bukan hanya memuaskan pelayanan kepada masyarakat namun harus memenuhi kaidah hukum yang ada.
Sementara itu Kepala Kejari Lebak, Sulvia Triana Hapsari mengatakan berharap dengan adanya MoU ini dapat menciptakan kerjasama yang selaras serta saling mendukung pada capaian kinerja yang profesional. (AK/Setda)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar