Kontakpublik.id, PANDEGLANG-
Program Jaminan Sosial Rakyat Banten ( jamsosratu ) merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan PKH dari pemerintah pusat, Program Jamsosratu Tahun 2022 sebanyak kurang lebih 200 penerima di Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten diduga adanya pungutan liar (Pungli) sebesar Rp.100 ribu yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu dibenarkan oleh sejumlah Warga penerima jamsosratu di Desa tersebut Adem Ayem tidak ada efek jera. Hasil keterangan informasi yang dihimpun dari Warga, meminta namanya tidak disebutkan pada Media ini
Bahwa diduga adanya pungutan liar sebesar Rp. 100.000 di desa cibarani, ditambah pihak Pendampingpun telah menerima uang sebesar Rp.2.800.000 dari pihak Pemdes Desa Cibarani, lalu hasil pungutan itu alasanya untuk biaya Administrasi seperti foto copy berkas dan membeli materai. Ungkapnya
Salah satu staf Desa Cibarani kecamatan Cisata, sebut saja Dian , Saat di Konfirmasi terkait dengan Adanya Dugaan Pemotongan sebesar 100.000 , dirinya mengatakan kepada Media "Saya Cuma sebagai Staf Desa cuma membantu pendamping, untuk data berkas dan lain lain,Kalau masalah yang lainnya silahkan Konfirmasi Langsung Kepada Kepala Desa" . Ucapnya
Disinggung Soal adanya pengkondisian uang kepihak pendamping, Dian juga hanya katakan hal ssma , ya silahkan Komunikasi langsung dengan kepala desa cibarani . Jelasnya
Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Cibarani, Cecep Muhidin, pada selasa (17-01-2023) Via Telepon Celullernya oleh Awak Media kaitannya dengan adanya Pungutan liar (Pungli), membantahnya, bahwa
kami tidak pernah menyuruh kepada siapapun, soal adanya pengkondisian uang sebesar Rp. 2.800.000 kepada pendamping, Cecep mengelak, Saya tidak pernah memberikan uang kepada pendamping. Tutupnya (Rido/Akbar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar