Kontakpublik.id-PANDEGLANG Komunitas aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mempertanyakan terkait adanya dugaan pembangunan Paving Block SDN Pasirtenjo 3 yang tidak direalisasikan, padahal Paving Block tersebut diduga telah dianggarkan melalui Dana BOS Tahun Anggaran 2022, namun hingga berganti Tahun penganggaran tersebut tak kunjung direalisasikan.
Menanggapi dugaan penyalahgunaan Alokasi Anggaran Dana BOS tersebut, Tb. Aujani angkat bicara Senin
(20-02-2023) kami akan mempertanyakan kepada Kepala Sekolah SDN Pasirtenjo 3, supaya jangan sampai anggaran yang diperuntukan pembangunan atau perawatan sarana prasarana sekolah, jangan sampai dikorupsi atau dijadikan ajang bacakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,ucap TB Aujani Aktivis muda yang sangat progresif.
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa Sekolah Dasar (SD) merupakan tempat pembangunan sumber daya manusia tingkat pertama yang sangat fundamental. Apabila ada Oknum Pengelola yang tidak transparan atau diduga justru malah menyalahgunakan anggaran, itu sangat berbahaya dalam memberikan contoh kepada muridnya.
Kita harus ingat, bahwa Guru itu digugu dan ditiru. Jika Guru atau Kepala Sekolah memberikan contoh yang tidak baik, lantas bagaimana jadinya nanti generasi penerus Bangsa mendatang Imbuhnya.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat, Pihak Kepala SDN Pasirtenjo 3, Kormin DINDIKPORA Kecamatan Sindangresmi, dan Kepala DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. (Do/Djmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar