Kontakpublik.id - Pandeglang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang melaksanakan kegiatan Apel pagi di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Senin (07/02/2023).
Helena Octavianne memimpin langsung pelaksanaan apel tersebut.
Dalam arahannya Kejari Pandeglang Helena Octavianne menyampaikan, seluruh pegawai agar meningkatkan kedisiplinan, serta menerapkan pola hidup sederhana sebagaimana Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020," terang Kejari Pandeglang saat apel pagi.
Lebih lanjut dijelaskannya, sikap disiplin di lingkungan kerja dapat diwujudkan dengan disiplin waktu, memiliki inisiatif dan kreativitas, tanggung jawab, taat aturan, sikap dan perilaku sesuai aturan.
Pengawasan ketat, serta adanya keteladanan dari pimpinan dalam mewujudkan hal tersebut, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang harus membangun dan membudayakan pola hidup sederhana sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya," kata Helena Octavianne.
Masih dikatakannya bahwa pegawai Kejaksaan Negeri Pandeglang harus menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas imbauan Jaksa Agung RI kepada seluruh insan Adhyaksa dimanapun berada untuk selalu menerapkan kedisiplinan dan pola hidup sederhana dalam rangka membangun etos kerja yang bisa diterima oleh masyarakat dan meningkatkan kinerja Kejaksaan RI," tutupnya. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar