Kontakpublik.id-PANDEGLANG Seringkali Mobil Siaga digunakan untuk membantu Warga yang sedang Sakit dan dirasa belum memadai, keluhan itu kemudian ditampung dengan dirancangnya Mobil Siaga di setiap Desa melalui program bantuan Keuangan Dana Desa , mendengar Soal Siaga pada umumnya ada pembagian tingkatan , yakni tingkatan Siaga mula, Siaga bantu dan Siaga Tata
Sayangnya Keberadaan Mobil Siaga Desa Sukamanah, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang telah di anggarkan dari Dana Desa hilang dari Masyarakat tanpa ada kejelasan dimana rimbanya, terkesan Dibiarkan oleh, Camat, DPMPD dan Inspektorat, seharusnya oknum kades dipanggil dan diberikan sangsi sesuai aturan.
Informasi yang beredar dimasyarakat bahwa Mobil tersebut , diduga digadaikan oleh Oknum Kades Sukamanah Kecamatan Kaduhejo dan kondisi fisik kendaraan nya pun sudah dihapus, dengan tulisan mobil siaganya (sudah polos).adapun jenis mobil tersebut yaitu Minibus merk Suzuki APV. Demikian kata Warga Sukamanah yang minta namanya di rahasiiakan pada jumat (03-03-2022) di tempat Kediamanya.
Doni Hermawan Kadis (DPMPD) saat di Confirmasi Senin
(6 Maret 2023) mengatakan kaitan Kades Sukamanah yang sudah menggadaikan mobil Inventaris Desa,sudah saya panggil sudah kami proses hari ini Kami tekankan mobil Inventaris Desa ada di Kantor kami di DPMPD,hari ini mobil akan diambil,kaitan dengan sangsi apa yang kami berikan terhadap oknum Kades Sukamanah kami dari pihak DPMPD kami berikan sangsi salah satu nya untuk segera menebus mobil Inventaris Desa dan akan kami sita sementara,kami juga mengeluarkan surat pernyataan kepada oknum Kades Desa Sukamanah isi daram surat pernyataan tersebut bahwa kades Sukamanah tidak akan mengulangi perbuatan nya lagi ucap Doni. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar