Kontakpublik.id,.PANDEGLANG- Bantuan Sosial (Bansos ) yang di salurkan oleh pihak kantor PT. Pos Pandeglang, untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) dan Penerima keluarga Harapan (PKH) secara tunai di terima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ” Pasalnya bahwa dalam penyaluran bantuan Sosial di salurkan langsung di sembilan Desa oleh pihak PT Kantor pos,adapun penyaluranya bertempat di masing masing Desa diwilayah Kecamatan Cisata.
Sangat disayangkan penyaluran Bansos tersebut tidak semulus apa yang di harapkan warga,di duga ada Pungutan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Di Desa Ciherang Jaya Dan Desa Kaduronyok,Di Duga pungutan dilakukan oleh Oknum Kordinator Desa.
Hal Tersebut Karena Ada Beberapa Warga Yang Mengeluhkan Sering di Pungut oleh Kordinator Desa Sebesar 50 Ribu Rupiah
Hal Tersebut di Sampaikan Oleh Salah Satu Warga Ciherang Yaitu (WN) Yang Mengaku Di pungut Bantuan Keluarga Harapan (PKH) Oleh Kordinator Desa Sebesar 50 Ribu Rupiah Dan (NH) Salah Satu Warga Masyarakat Desa Kaduronyok Mengalami Hal Yang Sama Yaitu Ada Pungutan Oleh Kordinator Desa Sebesar 50 Ribu Rupiah.Pada Sabtu (1/04/ 2023)
Sangat disayangkan Hal Tersebut Semestinya tidak Boleh Ada Pihak Oknum Yang memungut/ potongan satu Persenpun Bantuan Sosial Tersebut, Pihak Desa atau Kordinator Desa,. Karena Dalam Aturan Kementrian Sosial Sudah Tertera Tidak ada Nya Pungutan / Potongan Dalam Bentuk Dan Alasan Apapun Kepada Penerima Bantuan Sosial (Bansos)
Seharus nya Masyarakat dapat Merasakan Secara penuh Dan menikmati secara utuh Batuan Sosial Dari Pemerintah, Jangan Memanfaatkan Masyarakat Miskin Untuk Mencari Pundi Pundi Rupiah,.ucap warga CiherangJaya,
Selain itu berharap agar para Pendamping Bantuan sosial PKH dan TKSK dapat bertanggung Jawab terhadap isu Ini sesuai Dari pada pungsi nya, Dan meminta Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Mengevaluasi anak buah nya di Bawah.
agar tidak ada lagi Masyarakat yang mengeluh terhadap Pungutan Bansos PKH tersebut Agar Masyarat dapat menerima secara utuh dan menikmati Bantuan tersebut sesuai kebutuhan nya.apalagi di bulan sekarang bulan Ramadhan bulan penuh berkah.
Bahkan bukan kaitan Dugaan pungutan program PKH saja yang terjadi di Desa Ciherang jaya
(KPM) Program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) tunai di Desa Ciherang Jaya Kecamatan Cisata diduga dipaksa membeli Sembako yang sudah dipaket oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, warga mengeluh lantaran Komoditas sembako sudah dipaket di hari sehari sebelum pihak kantor pos menyalurkan ke KPM di kantor desa.
Kami sudah diberi paket sembako bahkan paket sembako langsung dikirim ke rumah kami padahal kami tidak memesan paket sembako tersebut.ucap warga.
Fakta dilapangan bahwa KPM BPNT Desa Ciherang jaya Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang menerima sembako yang sudah di paket oleh oknum Agen E Waroeng Sehari sebelum pihak PT Pos menyalurkan di Desa Ciherang jaya,KPM di paksa untuk menerima Sembako yang sudah di paket seharga 500.000 ( Limaratus ribu rupiah) Dan Aneh nya lagi KPM tidak dikasih kwitansi pembelajaan bahkan harga harga sembako pun tidak di perlihatkan oleh Agen dan oknum yang terlibat di dalam pengadaan sembako tersebut.
Kami meminta kepada pihak terkait Timkor kabupaten Pandeglang Dinas sosial dan DPMPD Inspektorat Pandeglang, untuk menindak lanjuti permasalahan yang ada di Desa Ciherangjaya Dan Desa Kaduronyok,tutupnya..
Kepala Desa Ciherang jaya Beserta Kepala Desa Kadu ronyok saat di Confirmasi via Cellular bungkam tidak ada jawaban. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar