Rabu, 31 Mei 2023

Dugaan Adanya penyelewengan Dana Desa Di Desa Banyumekar Membuat Aktivis PElETON Pemuda Angkat Bicara



Kontakpublik.id,Pandeglang-
Menanggapi adanya pekerjaan irigasi ketahanan pangan dan pavingblock Dana Desa Tahap l tahun 2023 yang di Duga  tidak sesuai speak atau asal jadi di Desa Banyumekar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang  , membuat Ketua Aktivis (PELETON) Pemuda Pandeglan Aris Doris angkat bicara,Aris Doris mengatakan kepada media Kontakpublik.id
 Kamis (1 juni 2023) Meminta inspektorat untuk segera turun mengaudit pengelolaan APBDes  Desa Banyumekar Tahun Anggaran 2022 dan Dana Desa Tahun 2023. 

pekerjaan irigasi ketahanan pangan dan Pavingblock  di kampung sulangkeng  Desa Banyumekar di duga Asal jadi terkesan terburu buru, pembangunan irigasi menelan Anggaran sebesar 167.822.800.(Seratus Enampuluh Tuju juta Delapan Ratus Duapuluh Dua ribu Delapan Ratus Rupiah) Dari Dana Desa (DD) Tahap l (satu)  tahun 2023,Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai speak terkesan asal jadi,tidak mengedepankan speak atau kualitas mutu yang baik, fakta dilapangan pekerjaan tersebut tidak ada nya galain dasar pondasi,dan pemasangan batupun terkesan adukan pasir dan semen nya pun asal asalan,


Dan bukan pekerjaan irigasi ketahan pangan saja,di duga pekerjaan pavingblok juga yang bersumber anggaran nya dari Dana Desa Tahap 1 (satu) 2023 diduga tidak sesuai speak,ditambah lagi pekerjaan tersebut sama sekali tidak terlihat dilokasi terpasang nya papan informasi,berapa jumlah anggaran nya berapa panjang dan lebar pekerjaan papingblok tersebut.




kami menduga oknum kepala desa Banyumekar telah melakukan penyelewengan dari anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk mencari keuntungan atau  memperkaya diri sendiri, 
 Aris Doris Meminta segera adanya Audit dari pihak-pihak terkait terhadap Kades Banyu mekar.


Seharus nya Kepala Desa Banyumekar yang  seharusnya memberikan cerminan yang baik terhadap masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa,lanjut Doris, untuk itu kami berharap pihak-pihak terkait seperti DPMPD, inspektorat dan juga kejaksaan agar melakukan Audit pengelolaan APBDes Tahun 2022 dan Tahun 2023” ungkapnya

Bila mana pihak inspektorat tidak turun untuk segera mengaudit Desa  Banyumekar  kecamatan Labuan kami dari Gerakan Aktivis PELETON akan turun ke jalan untuk melakukan Aksi unjuk rasa untuk menyampaikan langsung di depan kantor DPMPD kabupaten Pandeglang dan Di depan kantor inspektorat pendeglang ujar Doris.


Sementara itu Team Monev Kecamatan Labuan Didi saat di Confirmasi kaitan pekerjaan pembangunan di Desa Banyumekar mengatakan,Rencana nya kita besok pencermatan ulang,sampai hari ini kita masih hasil Monev yang kemarin,kalau ingin lebih jelas silahkan ke ketua Monev langsung saja ke pak Rosad selaku sekmat saya mah takut salah,kebetulan pak sekmat nya sudah pindah kemarin sudah Sertijab,kalau tidak ke Pak Aliyudin saja selaku Pendamping Desa ucap didi. (Do)

Jacob Ereste : Kepemimpinan Berbasis Spiritual Semakin Mendesak Indonesia Memimpin Peradaban & Dunia



Kontakpublik.id,SERANG-
Pada tahapan tertentu, laku spiritual itu, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu, hanya bisa dilakukan atas keinginan hati, bukan lagi atas kendali maupun  keinginan otak. Itulah kiranya yang dari apa yang dimaksudkan oleh para spiritualis cara berpikir yang memakai mata hati. Sehingga bisikan hati menjadi pegangan atau bahkan sebagai pengendali dari segenap akal Budi manusia. Dalam laku spiritual pada level ini bagi para kaum spiritualis sudah berada pada tahapan tertentu, dimana tahapan sebelumnya  sudah dilalui dengan beragam pengalaman spiritual yang memang tak gampang untuk dilakukan.

Berpikir dengan hati itu, bisa dipahami dalam konteks membuat keputusan lalu menjalaninya atas dasar bisikan atau petunjuk hati. Karena itu wajar, banyak hal yang dilakukan oleh para spiritualis sulit untuk dipahami oleh akal.

Seperti pengertian dan pemahaman  terhadap manajemen wangsit, karena segala sesuatu perencanaan hingga pelaksanaan ide yang ada di dalam otak dikendalikan sepenuhnya oleh hati. Atau naluri. Sementara otak hanya bekerja untuk hal-,hal teknis dalam proses pelaksanaan suatu gagasan sampai menghasilkan sesuatu yang tidak lagi terlalu penting dibanding proses pelaksanaannya yang berada dalam suasana ritual yang sakral, sehingga memiliki getaran rasa spiritual yang kuat.

Data tangkap vibrasi spiritual itu pun hanya bisa ditangkap dalam frekuensi tertentu yang tidak juga dimiliki oleh banyak orang. Maja itu, getaran spiritual hanya dapat dirasakan  atau lebih tepatnya ditangkap oleh mereka yang memiliki gelombang spiritual juga, meski tidak harus selevel antara yang satu dengan yang lain.

Mata hati dan mata matin itu seperti satu mata uang yang memiliki tampilan yang berbeda. Karena itu, kara hati dan mata batin tidak bisa dipisahkan. Keduanya merupakan kesatuan yang saling melengkapi antara yang satu dengan yang lain. Pada posisi manusia yang selalu berada dalam kisaran hati dan batin yang terjaga dan bersih, maka segenap hasrat dan tingkah laku serta perbuatan yang dilakukannya selalu berada dalam pengawasan dan bimbingan mata hati dan mata batin -- bukan otak -- yang penuh dengan ambisi yang liar, tamak, rakus, pongah dan sombong  untuk menguasai dan memiliki berbagai hal, bukan saja yang bersifat material semara, tetapi juga kekuasaan yang membungkus mata hati dan mata batin yang dia miliki. Sehingga buta  membabi buta untuk memiliki dan menguasai banyak hal, hingga tak perduli atas kepemilikan dan kekuasaan orang lain.

Orientasi kekuasaan yang semakin tampak nyata terlihat menjelang Pemilu (Pemilihan Umum} Presiden maupun calon anggota legislatif di semua jenjang dan tempat, nyaris tidak ada satu pun yang berbicara tentang missi dan visi, kecuali hasrat untuk tampil lebih wah, sehingga bisa memikat pemilih, meski dengan cara memanipulasi dan curang, bukan saja untuk merebut simpati pendukung agar bisa mendulang suara pemilih, tetapi menyerang mereka yang dianggap rival  dengan berbagai cara dan tipu daya yang busuk.

Dalam kondisi sepert itu, lantas bagaimana dengan pemahaman serta kesadaran Ikhwal sosok seorang pemimpin atau pejabat publik yang sejatinya harus dan wajib melakukan pelayanan, perlindungan dan pengamanan terhadap warga masyarakat yang harus dan wajib dia pimpin -- dalam diarahkan -- agar dapat berada pada kondisi dan situasi yang lebih baik. Nyaman, adem ayem dan sejahtera. Artinya, orientasi dan pemahaman terhadap makna pengabdian perlu ditelaah ulang. Sebab maknanya Pemilihan Presiden dan Pemilihan Calon Legislatif  pada Pemilu 2024 berarti hanya orientasinya hanya untuk kekuasaan belaka.

Dalam kondisi dan situasi Indonesia yang sulit dan rumit seperti itulah, GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) memilih jalan pergerakan untuk kebangkitan dan kesadaran spiritual bangsa untuk negara dengan motor penggerak utamanya Sri Eko Sriyanto Galgendu sejak tahun 2000 - 2013 dan dapat lebih efektif terarah pada tahun 2019 hingga terbentuknya Posko Negarawan yang menjadi motor penggerak Forum Negarawan dengan harapan mampu  mendorong lahirnya tokoh negarawan yang memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat berbasis spiritual untuk memimpin negara dan bangsa Indonesia memasuki peradaban dunia baru. Hingga bangsa dan negara Indonesia mampu menjadi pemimpin, tauladan serta perubahan yang lebih baik dan lebih beradab bagi seluruh bangsa-bangsa di dunia. (Red)

Diduga Oknum Pejabat Monopoli Proyek,Sejumlah Mahasiswa Lakukan Unras



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Melihat banyaknya kejanggalan dan dugaan Monopoli Proyek yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( DPUPR) kabupaten Pandeglang dan oknum DPRD Kabupaten Pandeglang Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (AMPP) lakukan aksi Unras di depan Gedung DPUPR Kabupaten Pandeglang provinsi Banten.
Rabu (31 Mei 2023)

Begini Kata Indra Lesmana yang di apit Sahrul salah satu Orator, menyampaikan Aspirasinya bahwa, Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu kornponen penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Infrastruktur merupakan Fundamental Perekonomian.dan dalam masa pembangunan, ketersediaan Infrastruktur menjadi tuntutan tersendiri. Perannya sebagai penggerak Sektor perekonomian akan mampu menjadi pendorong berkembangnya sektor-sektor terkait dan pada akhirnya akan menciptakan lapangan usaha baru dan memberikan Output hasil Produksi sebagai Input untuk Konsumsi.

Disamping itu, selain berperan sebagai pendorong berkembangnya sektor-sektor perekonomian, infrastruktur memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB).Infrastruktur memberikan dampak terhadap perekonomian melalui dua cara yaitu dampak secara langsung dan tidak langsung.

Damak langsung dari infrastruktur terhadap perekonomian adalah menaikkan output dengan bertambahnya infrastruktur. Sedangkan dampak tidak langsung adalah dengan dibangunnya infrastruktur maka akan mendorong kenaikan aktifitas perekonomian yang
akan menambah modal baik bagi swasta maupun pemerintah serta dapat menyerap tenaga kerja yang berakibat pada kenaikan output.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan yang di sebut JAKAMANTUL akan tetapi pada pelaksanaannya ada beberapa indikasi yang dinilai berbau Korupsi Kolusi Serta Nepotisme.

DPUPR Kabupaten Pandeglang selaku penanggung jawab seharusnya melakukan tugas serta fungsi sesuai dengan peraturan serta perUndang- Undangan yang berlaku. Beberapa hal yang kemudian menjadi perhatian kami dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang yaitu :


Dugaan Adanya Koordinator Proyek Yang Di Nahkodai Oleh Salah satu Oknum DPRD Kabupaten Pandeglang
Dugaan Adanya Pengondisian Oleh Beberapa Jajaran Oknum Sehingga Perusahaan Perusahaan Pemenang Di Monopoli Hanya Oleh Beberapa Perusahaan Saja
Indikasi Adanya Setoran Proyek Ke Dinas PUPR Pandeglang Sampai, mencapai Presentase 25% Terbukti dengan tersebarnya Surat Perjanjian Kontrak No :620/92/SPK-KONST/RHJ/DPUPR-BM/2023

Belum lagi terkait lemahnya pengawasan pekerjaan di lapangan serta indikasi pembiaran dari Dinas terkait, hal ini dapat di buktikan dari pekerjaan yang sudah 100% Di lapangan dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan pasca pekerjaan, Infrastruktur Jalan sudah rusak kembali beberapa sampelnya yaitu : Ruas Jalan Pagelaran Babakan Masjid, Pekerjaan Ruas Jalan Cigeulis Cisereheun, Ruas Jalan Bama-Pagelaran dan masih banyak sample pekerjaan yang lain.

Dasar Hukum :
Undang Undang Dasar 1945
UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang no.18 tahun 1999
PP 29 tahun 2000

Maka kami dari Aliansi Mahasiswa Pandeglang Menuntut:
Kepolisian Republik Indonesia Untuk Mengevaluasi Program JAKAMANTUL Kab Pandeglang
Kejaksaan Negeri Kabupaten Harus Melakukan Monitoring Ke Lapangan Serta Melakukan Evaluasi Terhadap Program JAKAMANTUL yang Dinilai Banyak Permainan
Inspektorat Kab Pandeglang Harus Melakukan Audit Secara Lebih Teliti Serta Turun Langsung Ke Lapangan
Pecat Kepala Dinas PUPR Yang Diduga Melakukan Konspirasi Dengan Para Pengusaha
Segera Periksa Oknum DPRD Yang Diduga Menjadi Dalang Koordinator Proyek Di Kab Pandeglang. (Mat/rudi)

Jacob Ereste : Sistem Proporsional Tertutup Dalam Pemilu Hanya Akan Menguntungkan Partai, Bukan Pemilih dan Mereka Yang Akan Kita Pilih




Kontakpublik.id,SERANG-
Pernyataan sikap delapan fraksi DPR RI terhadap Pemilu yang mau memakai sistem proporsional tertutup dalam Pemilu (Pemilihan Umum) 2024 yang kuat diduga oleh sejumlah Fraksi Partai Politik dan para politisi maupun pengamat politik menjadi sangat lucu seperti dagelan Ketoprak dari kelompok sandiwara khas Jawa Tengah tanpa teks itu, karena caranya lebih dominan mengandalkan improvisasi yang ingin disesuaikan dengan selera pasar atau mereka yang berani untuk membayar mahal.

Kedelapan Fraksi DPR RI menanggapi dugaan bocoran dari hasil gugatan sistem proporsional Pemilu yang tengah dibahas MK (Mahkamah Konstitusi). Dan hanya Fraksi PDIP saja yang tidak ikut membuat pernyataan penolakan Sistem Pemilu Proporsional terbuka itu, sehingga PDIP terkesan sangat meyakinkan ingin sistem Pemilu proporsional yang tertutup.

Hasrat untuk mengubah sistem penyelenggaraan Pemilu secara riba-tiba memang konyol -- seperti UU Omnibus Law yang masih diributkan itu meski telah berhasil dijadikan UU yang terus menjadi masalah sampai hari ini.

Konferensi pers delapan Fraksi DPR RI di komplek Parlemen Gedung Nusantara III itu dilakukan Selasa, 30 Mei 2023 menyusul hebohnya pemberitaan bocoran putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang diungkap Prof. Denny Indrayana yang langsung ditimpali pula oleh Prof. Machfud MD selaku Menko Polhukam yang juga menjabat Meninfokom.

Kecuali itu, press release delapan Fraksi DPR RI ini merupakan kelanjutan dari press release pada 3 Januari 2023 dan pertemuan Dharmawangsa pada, 8 Januari 2023.

Pendek kata, heboh dan  gunjang-ganjinglah habitat politik Indonesia hari ini yang semakin memanas menjelang Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) tahun 2024 yang masih cukup lama waktu pelaksanaannya itu. Artinya, ini mengisyaratkan suasana akan semakin lebih panas lagi menjelang hari H pelaksanaan Pemilu itu.

Sistem Pemilu terbuka itu, sudah berlaku sejak lama, dan kalau mau diubah tidak sekarang, karena proses Pemilu sedang berlangsung.

Intinya, delapan Fraksi DPR RI yang tegas menolak Pemilu dengan sistem proporsional tertutup dan mendesak MK menolak UU No. 7 Tahun 2017. Sedangkan informasi -- bukan bocoran -- yang diperoleh Denny Indrayana mengatakan MK akan memutuskan sistem Pemilu dengan Proporsional tertutup. Jadi masalahnya, Pemilu dengan sistem proporsional tertutup atau dengan sistem proporsional terbuka.

Lalu apa beda dan untung serta ruginya dengan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup dan dengan sistem proporsional terbuka ?

Syahdan, keterbukaan dan kebebasan dalam Pemilu akan mencerminkan tingkat partisipasi masyarakat dalam    kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun sistem proporsional adalah sistem di mana daerah pemilihan memilih beberapa wakil. Sehingga dimungkinkan  adanya penggabungan partai atau koalisi memperoleh kursi untuk wakil rakyat setempat. Sistem proporsional juga sering disebut sistem perwakilan yang berimbang. Atau multy member constituency.

Dalam sistem proporsional inilah adanya istilah terbuka dan proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem Pemilu dimana pemilih memilih langsung calon wakil legislatif yang dijagokannya. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politik yang diidolakannya. Akibatnya, dalam sistem proporsional tertutup, suara pemilih akan menumpuk di partai. Dan yang berhak mendapat kursi akan disesuaikan dengan nomor urut calon dari partai yang bersangkutan. Akibatnya, tokoh yang diidolakan menjadi pilihan tidak mendapat kursi, karena suara pemilih akan diserap sesuai dengan nomor pilihan. Dan dari sistem proporsional tertutup ini, partai akan lebih diuntungkan, karena suara perolehan partai akan menjadi bagian dari otoritas dan kewenangan partai melakukan pembagian perolehan suara. Bagi rakyat yang cerdas pun, sistem proporsional tertutup dalam Pemilu bisa semakin tidak jelas juntrungannya.  (Red)



Jacob Ereste : Pantun Machfud MD dan Pepatah Denny Indrayana : "Burung Tempuak Tak Mungkin Bersarang Rendah



Kontakpublik.id,TANGGERANG-
Denny Indrayana bocorkan Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) soal Pileg dengan cara mencoblos Partai. Begitu serunya judul pemberitaan yang dimuat Suluhnusantara, 29/05/2023, sehingga Menko Polhukham Machfud MD meminta Polisi mengusut sumber kebocoran informasi di MK tersebut. Lalu hebohlah media sosial berbasis internet di Indonesia. Hingga Menkominfo makin tak berdaya menerangkan apa-apa kepada masyarakat yang ikut memanas mendekati Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 yang semakin dekat.

Denny Indrayana memang mengaku mendapat informasi bukan dari lingkungan MK, bukan dari Hakim Konstitusi atau pun elemen lain di MK. Dia merasa perlu menjelaskan duduk perkara ini supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, karena informasi yang dia dapatkan bukan dari pihak MK, tandas Denny Indrayana seperti yang beredar luas di media sosial, Selasa, 30 Mei 2023.

Denny Indrayana  menuturkan alasannya mengungkapkan hasil temuannya itu ke publik terkait informasi yang dia peroleh bahwa putusan Mahkamah Konstitusi akan menetapkan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Upaya mengungkapkan informasi itu ke publik sebagai bentuk advokasi agar MK tetap berada di jalur yang benar. Karena MK sebagai lembaga penjaga marwah konstitusi.

Kecuali itu, Denny Indrayana tidak ingin MK menjadi lembaga politik dalam menetapkan sistem. Pemilu. Sebab, kalau tidak diviralkan utamanya melalui media sosial yang semakin efektif dan efisien dalam menjangkau masyarakat umum, maka tidak   masyarakat tidak akan mendapatkan keadilan.

Machfud MD pun, kata Denny Indrayana kerap kali memviralkan kasus hukum dengan mengumbar masalahnya ke publik untuk mendapatkan keadilan. Begitulah, hukum baru di negeri ini ; no viral, no justice. Dan yang tak kalah penting menurut Denny Indrayana tak ingin ada upaya pembegalan Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko menjadi hal yang nyata. Sebab indikasinya bukan hanya Partai Demokrat yang hendak dibegal itu, tetapi juga ada upaya menjegal bakal calon Presiden (Capres) Anies Baswedan sebagai kontestan  dari pesta demokrasi 2024 kata Denny dalam Twitter, Senin, 29 Mei 2024.

"Jangan pula dugaan pencopetan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko melalui PK (Peninjauan Kembali) di MA (Mahkamah Agung) menjadi kenyataan," kata Denny Indrayana menandaskan. Jadi cara pembegalan itu bukan hanya akan merusak kedaulatan partai, tapi juga menjegal  bakal calon Presiden Anies Baswedan akibat resistensi Istana yang sangat buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Agaknya, reaksi Machfud MD pun yang terkesan menghentak itu pun, bagian dari kelanjutan dari rumus baru dalam khazanah hukum di negeri kita yang  telah miliki mazhab baru, no viral, no justice yang juga semakin meyakinkan bila keampuhan media sosial berbasis internet tidak lagi bisa dianggap enteng. Pernyataan Machfud MD bahwa putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan oleh MK, tentu saja sidah dipahami oleh Denny Indrayana yang juga terbilang sebagai pakar hukum Tata Negara yang tidak bodoh. Namun Machfud MD telah membuat lompatan satu langkah diatas rumusan no viral, no justice itu. Karena mungkin saja dengan cara itu, harapan Machfud MD agar Denny Indrayana mau "bernyanyi" ke publik seperti yang dia harapkan itu.

Ibarat budaya dalam tradisi pantun Melayu, gayung pun terus bersambut. Persis seperti pepatah lama yang pernah populer pada jaman Siti Nurbaya dahulu, jurus silat yang dilakukan Machfud MD, seperti kura-kura di atas perahu. Dan burung Tempuak pun, tak mungkin bersarang rendah.

Pendek kata, pantun bersaut pun terus ramai -- bahkan cenderung lebih gaduh -- setidaknya, Soesilo Bambang Yudhoyono pun ikut bernyanyi, juga anggota parlemen dan sejumlah politisi lain. Meski sangat mungkin nyanyian itu cuma sekedar untuk tetap diingat publik. Toh, sebentar lagi di negeri kita akan segera ada kondangan pesta demokrasi. Setidaknya, biar jangan sampai dilupakan oleh banyak orang. Ya, maklum sajalah. No viral, no have in memory.  (Red)


Selasa, 30 Mei 2023

Jacob Ereste : Upacara Spiritual Thudong (Berjalan Kaki Dari Thailand Menuju Candi Brobudur) Diharap Sampai & Sukses Pada Awal Juni 2023



Kontakpublik.id,JAKARTA-
Peserta Thudong sejumlah Bhikkhu dan pengikutnya yang berjalan dari Thailand menuju Candi Brobudur, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah sejak 25 Maret 2023 yang diperkirakan sampai ke tujuan pada 2 Juni 2023, sudah sampai Jakarta pada 8 Mei 2023 dan akan terus  berjalan melalalui  Karawang menuju Candi Brobudur di Muntilan, Magelang Jawa Tengah.

Upacara spiritual Thudong yang dilakukan para Bhikkhu dari Thailand  menuju Candi Brobudur ini dilakukan dengan berjalan kaki dari Thailand lewat Malaysia, Singapura, Batam dan Jakarta terus akan berjalan kaki menuju Candi Brobudur di Muntilan, Magelang.

Artinya, arah untuk menjadikan Candi Brobudur sebagai pusat spiritual umat Budha sedunia semakin nyata hingga tidak dikerdilkan sekelas wisata budaya yang tidak punyai nilai spiritual.

Upacara Thudong dengan cara berjalan kaki ini dari Thailand ke Indonesia merupakan kejadian langka yang dilakukan oleh Bhikkhu yang akan diikuti oleh Bhikkhu dari berbagai negara dan tempat yang ada di Indonesia.

Para pelaku dan pengamat kebudayaan pun memberi apresiasi yang terhormat pada upacara yang langka ini bisa berlangsung dan berpusat di Indonesia.

Jadi upaya memasuki Indonesia melalui Batam dan menginap semalam di Asrama Haji Batam, ini merupakan kehormatan bagi Pemko Batam dan penghormatan bagi para Bhikkhu untuk menginap di Asrama Haji Batam.

Jalinan antara spiritual dan budaya ini sungguh luar biasa -- tak hanya sekedar toleransi, tetapi juga ikatan pergaulan serta tata ikatan persaudaraan antar bangsa dan antar agama sudah terjalin sedemikian rupa akrab penuh rasa persaudaraan dan kekeluargaan.

Setibanya di Batam pada 7 Mai 2023. Setelah menginap semalam di Asrama Haji Batam, peserta upacara Thudong ini akan berangkat ke Jakarta pada 8 Mei 2023 dan langsung berjalan lewat Bekasi menuju Karawang.

Informasi dari Ki. Ontonogiredjo, mengungkapkan para Bhikkhu yang berjalan kaki ini akan disambut dan bermalam di kediaman  Sayid Ali Al Balawi di Karawang.

Dari Karawang rombongan  perjalanan Bhikkhu akan diteruskan ke Subang, Indramayu hingga Cirebon dan bermalam di Markas Lasykar Macan Ali, Cirebon pimpinan Ki. Ontonogoredjo

Kemudian esoknya akan para Bhudis ini akan meneruskan perjalanan melalui Brebes, Tegal dan Pekalongan.

Setibanya peserta upacara Thudong di Pekalongan ini, rombongan para Bhikkhu akan disambut oleh Habib Bana, Habib Luthfi untuk kemudian meneruskan perjalanan menuju Semarang terus ke Magelang. Dan Lasykar Macan Ali telah memberikan pengawalan penuh pada pelaksanaan upacara Thudong ini mulai dari awal perjalanan hingga berakhir di Candi Brobudur, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, ungkap Ki. Ontonogoredjo melalui media yutube yang dibagikannya kepada publik.  (Red)



Senin, 29 Mei 2023

Cagar Budaya Buyut Dalem Pamayungan Tempatnya Petilasan Para Syeh



kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Melestarikan Cagar Budaya dengan melindungi, mengembangkan dan memanfaatkannya, upaya untuk mencegah dan menanggulangi Cagar Budaya dari kerusakan, kehancuran atau kemusnahan.

Dengan cara penyelamatan Zonasi serta pemagaran untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya, penting melestarikan kehidupan masyarakat dan menghindari sebuah kepunahan.

Salah satunya Cagar Budaya Syeh Dalem Pamayungan dan Ratu rincik manik rencang Mas keberadanya yang dulu hingga kini tetap dilestarikan dan dijaganya , tepatnya menuju lereng gunung Karang , Kampung Pasir Petey, Desa Pasir Petey, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten

Informasi yang di sampaikan Roi Rinaldi selaku Pengurus yang didampingi 
Saefullah Muiz dan 
Supendi pada senin ( 29-05-2023) Warga Pasir Petey. Bahwa Petilasan Syeh Dalem Pamayungan  pada zaman Sultan Hasanuddin tempat petilasan Para Syeh.

Saat ini pengurus dipimpin oleh Nurjaya pengurus tetap untuk mengembangkan cagar budaya dan melestarikannya, dari hasil swadaya masyarakat ini petilasan dijaga oleh masyarakat dengan suadaya , yang dalam kaitannya dengan pembangunan atau pemberdayaan, sasaran utamanya swadaya masyarakat untuk mempercepat pembangunan potensi yang dikelola dengan sebaik-baiknya .

Alhamdulillah pengunjung dari seluruh wilayah terutama dari Tangerang yang paling banyak dari warga Serang dan Cagar Budaya ini dilindungi oleh undang-undang , bagi pengunjung yang mau datang kesini silahkan dengan senang hati kami akan menyambutnya dengan baik. Ujarnya (Rudi Suhaemat)

Dua Orang Pengedar Obat Tramadol Di Ringkus Satuan Polsek Labuan



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Dalam rangka menindak lanjuti pelaporan masyarakat unit reskrim Polsek Labuan Polres Pandeglang Polda Banten lakukan giat pengamanan barang bukti dan mengamankan pelaku diduga pengedar obat jenis tramadol dipimpin langsung oleh IPDA Komarudin SH,.MH selaku Kepala unit Reskrim Polsek Labuan bersama anggota yang bertugas berhasil amankan (FM) Warga Kampung Citanggok  RT.004 RW.002, Desa Caringin   Kecamatan Labuan  Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Begini ungkap IPDA Komarudin SH,.MH kepada awak media, Ya benar kami Anggota Polri Polsek Labuan telah berhasil amankan saudara ( FM ) Salah seorang remaja Pada hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023, sekitar jam 17.00 WIB bertempat di rumah tersangka tepatnya di Kampung Citanggok  RT.004 RW.002, Desa Caringin Kecamatan Labuan  Kabupaten Pandeglang Banten,


"Dan pelaku saat kami amankan kedapatan membawa barang bukti, 
120 butir tramadol hcl berbentuk lempengan 1 buah plastik hitam 
Uang Rp. 300.000._ (tiga ratus ribu rupiah) 1 dompet hitam 1 buah Handpone merek vivo Y 12 warna hitam,
1 Buah Tas Selempang warna Hitam


(FM) terancam hukuman Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) subsider Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), UU. RI. No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Sebagaimana telah diubah dengan UU. RI. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sebagaimana disebut dalam Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Adapun kronologis tersebut berawal, Pada hari Jumat tanggal 26  Mei 2023, sekitar jam 17.00 WIB hari ke 5 saya bertugas di wilayah hukum Polsek Labuan kami menerima laporan dari masyarakat yang mengetahui saudara FM kerap kali terlihat bertransaksi dan meresahkan warga,

Maka dengan demikian kami langsung melakukan pemeriksaan dan penangkapan saudara FM yang  bertempat di rumah kediamannya,

"Berdasarkan keterangan tersangka saudara MM dilaksanakan pengembangan kemudian diamankan seorang laki-laki bernisial FM  yang mana pada saat di lakukan penggeledahan badan pakaian serta tempat soudara FM ditemukan barang bukti berupa 120  butir tramadol hcl , 1 buah plastik warna hitam , 1 buah dompet warna hitam , 1 buah Tas Selempang warna Hitam, dan 1 buah hp VIVO Y12 warna Hitam, saudara FM mengaku bahwa obat-obatan tersebut untuk di jual. untuk proses penyidikan lebih lanjut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek labuan . (mat/rudi)

Jacob Ereste : Rakyat Tidak Akan Pernah Melupakan Sejarah



Kontakpublik.id,SERANG-
Calon Presiden Indonesia yang dibutuhkan rakyat adalah adalah yang bersedia menjadi petugas rakyat, pelayan rakyat dan yang mau mendengar aspirasi rakyat. Jadi jelas bukan calon Presiden yang cuma ingin mengumbar birahi kekuasaan. Memperkaya diri sendiri dan keluarga serta gerombolannya yang teka menguras kejayaan alam negeri kita yang seharusnya dalam pengawasan negara.

Untuk Pemilihan Umum (Pemilu tahun 2024) baik untuk memilih Presiden maupun wakil rakyat untuk pusat maupun daerah, rakyat sudah semakin cerdas karena belajar dari pengamalan yang sudah-sudah, bila rakyat bukan cuma diabaikan, tetapi telah dikhianati dengan mentah-mentah, artinya tak sampai matang menjelang akhir kekuasaan,  mereka telah menipu, mengkadali dan mengabaikan amanah rakyat yang mereka sunggi saat bersumpah atas nana Tuhan untuk menunaikan tugasnya yang mulia dalam mengayomi, melindungi dan melayani rakyat dengan penuh sopan santun dan rasa malu, menjaga etika dan moral mulia serta berakhlak baik dan bagus seperti yang diajarkan dan dituntun para Nabi sebagai wakil Tuhan di bumi.

Begitulah hakikat dari makna rahmatan lil alamin yang diturunkan Tuhan dari langit untuk menjadi pedoman manusia sebagai khalifatullah di muka bumi.

Istilah mentereng untuk lebih gampang dipahami itulah yang dimaksud dari etik profetik semua ajaran dan tuntunan para Nabi  yang diyakini oleh semua penganut agama langit (Samawi) yang diutus Tuhan untuk menyempurnakan tata kehidupan manusia yang gampang tergelincir oleh hawa nafsu, ketamakan, rakus, egoistik, hasrat ingin menggagahi orang lain, angkuh dan sombong, tiada rasa malu seperti yang telah dianggap lumrah terjadi dalam kehidupan di sekitar kita sehari-hari.

Tengok saja saat para koruptor tertangkap, wajahnya cengengesan seperti manusia tiada dosa, lalu keluarganya pun seperti tak punya beban apa-apa. Bahkan diantara koruptor itu baik yang masih belum bisa dikerangkeng karena masih bisa dilindungi oleh komplotannya yang masih bertengger di atas kekuasaan ingin kembali tampil sebagai calon presiden maupun calon legislatif dengan berbagai cara, termasuk menyuap rakyat dengan sembako (sembilan bahan pokok) berikut janji muluk seperti hembusan angin surga yang dapat  membuat rakyat terlena.

Padahal dari pengalaman atau cerita mereka yang sudah mengalami kekecewaan atau dikadali dulu saat pesta demokrasi serupa digelar, toh sudah lebih dari cukup untuk tidak kembali terulang. Termasuk terhadap mereka yang sudah dengan tinta hitam atau pun merah, jangan pernah berharap memperoleh pengampunan dari rakyat. Sebab sakit hati rakyat yang terluka kemarin, masih terasa perihnya sampai hati ini.

Jadi jangan lagi pernah bermimpi  meski sembako sudah dibagi bergoni-goni untuk rakyat  termasuk serangan fajar yang disusulkan kemudian toh,  semua diterima tanpa harus mengubah sikap dan pilihan. Sebab dengan cara itu agaknya, perilaku mereka yang culas itu bisa dibuat kapok, agar tak lagi culas menganggap rakyat murah dan mudah untuk dikibuli lagi seperti pada Pemilu sebelumnya yang pahit dan amat sangat membuat  kekecewaan yang bisa dilupakan. Dari catatan  reformasi pun yang belum lewat seperempat abad, rakyat pun sudah bisa memetik pelajaran dan pengalaman yang akan terlupakan. Begitulah makna pelajaran yang bisa dipetik dari sejarah. (Red)


Minggu, 28 Mei 2023

Jacob Ereste : Antara Rasa Sakit & Nikmat Dari Tuhan Bagi Sang Sufi



Kontakpublik.id-Jakarta
Kematian itu seperti sedang menunggu giliran. Tak juga prioritas bagi yang tua, sebab kerentaan sudah berulang kali mengejutkan bagi mereka yang relatif muda. Ada stroke, ada yang jantungan, dan ada yang diabetes. Semua mengeluh dalam diam mengumbar sabar yang terlanjur lambat didapatkan dari perguruan spiritual tanpa ijazah.

Tak cuma lelaki, karena banyak juga perempuan yang memperlihatkan akibat konsumsi makanan yang berlebihan.  Mereka mengaku capek dan bosan pergi pulang ke Singapura, seperti piknik dahulu ketika duit sempat tak terbilang, termasuk dari asal muasalnya yang gelap. Sebab yang penting, bukan dari mana, karena yang utama adalah ingin apa dan tidak sampai tertunda. Sebab bagi mereka pun paham, bahwa hidup hanya sekali, seperti yang mereka baca dari puisi Chairil Anwar. 

Kalau pun sudah ditakdirkan ingin hidup seribu tahun lagi, toh dalam usia muda sudah diarak menuju Karet dengan segenap cerita dan nostalgia yang tidak mungkin terulang. Persis seperti mereka sebagai penghantar dan pembezuk di  rumah sakit, justru ikut sakit lantaran ikut menahan dera dan derita saudara atau anggota keluarganya yang sakit parah. Begitulah vonis sementara hasil dari Laboratorium Patologi Klinik.
 
Lain cerita sufi kita yang selalu merasa sehat itu. Karena sakit  baginya telah menjadi bagian dari nikmat. Dan sehat itu bagi sang sufi hanyalah bagaimana cara mensugesti diri agar selalu merasa sehat. Seperti halnya lapar yang sudah dia lalui dengan cara berpuasa model seluruh Nabi. Sehingga lapar menjadi nikmat bagaimana caranya merasa kenyang dalam kondisi lapar.

Maka itu ketika dia berkunjung ke rumah sakit, itu bukan berarti dirinya sedang tidak sehat, tetapi dia hanya sekedar ingin melengkapi persyaratan bila dirinya sungguh ingin mematuhi persyaratan dan anjuran dari rumah sakit. Pagi ini, Sang Sufi tampak ikut antrean untuk diperiksa, meski tak di rumah sakit yang terbilang mahal. Dia cuma sekedar untuk meyakinkan semua anggota keluarga telah melakukan kontrol kesehatan. Obat-obatan dia tebus dengan harga yang relatif mahal. Kendati tak satu pun obat-obatan itu dia konsumsi sebagaimana yang dianjurkan.

Dari pengalaman langsung yang dia saksikan di rumah sakit, ternyata penyakit itu tidak pandang bulu, misalnya hanya menghajar rakyat kecil saja. Realitasnya, toh tidak sedikit orang kaya yang diserbu oleh macam ragam penyakit yang nyaris tak satu pun dia pahami itu. Kesimpulan dari beragam penyakit dan beragam kalangan yang disergap oleh penyakit yang sangat asing dari khasanah pengetahuan dirinya itu, Sufi kita ini hanya bisa menyimpulkan betapa banyak dan tidak terbatasnya rahasia kebesaran Tuhan dibanding ilmu dan pengetahuan  apalagi untuk kekuasaan maupun kekuatan  manusia yang sesungguhnya serba terbatas.

Karena itu, sebagai pelaku di jalan sepi, Sufi kita ini semakin yakin bahwa nikmat dan kuasa Tuhan sesungguhnya tidak terbatas. Sehingga dia teringat ketika sedang sehat, semua makanan apapun sangat nikmat dia rasakan. Termasuk ketika buang hajat, karena tidak sedikit dari jumlah mereka yang tidak mampu atau bahkan tidak bisa menikmati hal- hal yang sesederhana itu, padahal sesungguhnya itu semua adalah bagian kenikmatan yang diberikan Tuhan atas kuasa dan kasih serta sayang-Nya.

Maka itu, tidak kentut dan tidak buang air besar untuk beberapa hari lamanya pun, dia nikmati saja dengan penuh tawakal serta keyakinan, jika itu semua perlu disyukuri dan diterima dengan kesabaran dan kepasrahan. Jadi sungguh, dia merasa semakin ingin selalu dekat dengan Tuhan, tak hanya ku ketika sakit, tetapi juga ketika sehat dan merasakan berbagai kenikmatan yang telah dilimpahkan oleh Tuhan kepada dirinya.  (Red)

Siap Aksi Kembali Dengan Masa Lebih Besar HMI, SEMMI, Dan IIK Balas Komentar pihak Bank BPR, DPMPD, Dan PPDI



Kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Mengomentari adanya Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Komisariat Teknologi, dengan dugaan korupsi serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang di lakukan oleh Oknum Bank BPR nakal dalam pemotongan uang perangkat desa dari penghasilan tetap perangkat desa, yang bersumber dari APBDES serta Potongan Pajak PPh PPN Pada proses Pencairan yang di potong secara otomatis oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pandeglang juga Bank BJB Dana Desa (DD) Dan Anggaran Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Pandeglang. Yang dinilai tidak berdasar dan diduga melawan hukum.

Ketua Umum HMI Ilham mengatakan, Perlu kami sampaikan bahwa aksi itu kami lakukan di depan gedung BPR dan DPMPD, dengan membawa beberapa tuntutan, salah satunya kami meminta Bank BPR, dan DPMPD, untuk segara bertanggung jawab atas adanya pemotongan terhadap perangkat desa yang masuk anggota PPDI dengan jumlah anggota 2.7000an, Dugaan Pemotongan Pajak PPh PPN DD ADD, nanti aksi yg akan datang kami akan lakukan bersama dengan Mahasiswa Lainnya termasuk aksi ke Bank BJB yg juga memotong Uang Pajak Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD). Dan kami meminta kepada APH untuk diusut tuntas oknum oknum nakal atas adanya dugaan korupsi atau pungli mengenai pemotongan sejumlah uang terhadap perangkat desa sera Pajak ADD dan DD, dalam hal ini SABER PUNGLI Harus tegak lulus berkomitmen untuk Memberantas segala Bentuk Pungli Yang Ada Di Kabupaten Pandeglang Demi Keadilan Dan Keseejahteraan Serta Komitmen Terhadap bangsa dan negara.

Setelah aksi itu dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi Cabang Pandeglang. Kepala Dinas DPMPD yaitu Doni Herwan menyampaikan statemennya di media, bahwa katanya DPMPD sendiri tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan pemotongan sejumlah uang terhadap perangkat desa yang masuk anggota PPDI itu. Padahal jelas seluruh anggota PPDI adalah Perangkat Desa di bawah naungan Dinas DPMPD. Lucu dia itu.

Di sini kita perlu catat bersama bahwa apa yang di sampaikan oleh Kepala Dinas DPMPD Pandeglang, sudah seperti orang pikun seakan akan cuci tangan, dalam suatu persoalan tersebut. Padahal DPMPD ini adalah salah satu dinas yang menaungi Seluruh Desa Di Pandeglang, jadi DPMPD ini Mitra Sekaligus Atasan dari perangkat desa dari PPDI karena PPDI ini adalah perangkat desa, dari tubuh lembaganya yang sama, artinya tidak dapat di pisahkan satu sama lainn, ketika ada pemotongan sejumlah uang perangkat desa dari 2.700an yang masuk anggota PPDI dari penghasilan tetap yang bersumber dari uang negara yaitu APBDES, DPMPD jangan cuci tangan.

Menurut Iik Sebagai Aktivis, Selain menanggapi dari statemen Kepala Dinas DPMPD, kami juga menanggapi stemen dari Ketua PPDI Pandeglang yaitu Agus Toha lewat media, bahwa yang Dia sampaikan mengenai pemotonga kepada perangkat desa PPDI sekabupaten Pandeglang, terkecuali 4 kecamatan, yang tidak masuk di dalamnya tidak dengan cara paksaan. Karena katanya itu adalah iuaran anggota PPDI yang peruntukannya untuk pembelian PDH, dan untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya untuk mencetak Peningkatan SDM perangkat desa di kabupaten Pandeglang, adapun perihal pemotongan kami sudah membuat surat kuasa dari desa yang di berikan ke BPR, hal itu jelas bahwa pengakuan dengan adanya dugaan pungli pemotongan sejumlah uang perangkat desa dari 2.700an anggota PPDI, yang secara otomatis oleh Bang BPR bukan nilai yg kecil Bahkan banyak komentar di media bahwa "potongan honor perangkat desa selama ini tidak ada manfaat". Berani-Berninya Pihak BPR melakukan potongan.
https://www.fajarbanten.com/banten/1338924256/perangkat-desa-sebut-iuran-anggota-ppdi-tidak-ada-manfaat/

Bahkan Bisa dibuktikan adanya perangkat desa yang enggan di sebutkan namanya yang masuk anggota PPDI mengeluh, dengan pemotongan yang di lakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Karena dinilai tidak jelas peruntukannya di pakai apa saja, yang meraka rasakan selama ini PPDI tidak pernah sama sekali mengadakan kegiatan pelatihan terhadap perangkat desa yang sifatnya mengunggulkan SDM perangkat desa, kementrian desa harus tau keadaan ini, selama ini penigkatan perangkat desa kewajiban APBD Kabuoaten Pandeglang dan APBN kementrian Desa. Dan ketika mau membuat PDH harus bayar lagi baju kita iuran bikin lagi. Lihat media https://sorotdesa.com/perangkat-desa-sebut-iuran-anggota-ppdi-tidak-ada-manfaat/

Menurut Ketua Umum Serikat Mahasisa Muslim Indonesia (SEMMI) dan Ilham (HMI), Jika PPDI berbicara sudah membuat surat kuasa kepada BPR, seharusnya surat kuasa kesiapan di potong itu langsung di buat oleh pribadi masing masing perangkat desa, bukan membuat surat kuasa kesiapan pemotongan dengan bersurat secara gelondongan perdesa. Hal itu jelas jelas bertentangan dengan legalisasi hukum, persoalannya yang di lakukan PPDI ini, memotong iurannya melalui penarikan secara otomatis dalam rekening perangkat desa oleh bank BPR, kan lebih tepatnya ke pribadi masing masing perangkat desa bukan per Desa, artinya itu sudah bener bener diduga kuat adalah kategori tindakan pungli atau dugaan korupsi yg harus d berantas.

http://www.aesennews.com/2023/05/apa-kata-kadis-dpmpd-bank-bpr.html

Apalagi sumber uangnya ini dari negara yaitu penghasilan tetap perangkat desa yang bersumber dari APBN/APBDES yang posisinya masih dalam rekening, dan sudah di potong terlebih dahulu sebelum di cairkan oleh perangkat desa. Berarti uang penghasilan tetep itu masih milik uang negara belum milik perangkat desa, karena sebelum di cairkan sudah di potong terlebuh dahulu oleh Bank BPR Pandeglang Termasuk juga Potongan Uang Pajak Dari ADD dan DD. Intinya yang kami nilai Kepala dinsa DPMPD, Pihak Bank BPR, dan Ketua PPDI Pandeglang sudah keliru dengan pernyataannya sendiri dan bikin gaduh.

Perlu di ketahui juga bahwa pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Dan jika kita mengacu kepada dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun

Maka kami dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Komisariat, Serikat Mahasisa Muslim Indonesia (SEMMI), serta OKP Lainnya akan turun aksi kembali Ke DPMPD, Bank BPR, Bank BJB, Serta Bupati dengan masa yang lebih banyak. (Do/Red)

Sabtu, 27 Mei 2023

Tanpa Adanya Papan Proyek Pekerjaan Paving Block Dan Irigasi DD Tahap Satu di Desa BanyuMekar Diduga Tidak Sesuai Speak



Kontakpublik.id, PANDEGLANG- Pemerintah Desa BanyuMekar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang telah merealisasikan pembangunan Pavingblock dan irigasi yang sumber Anggarannya dari Dana Desa (DD) tahap l (satu) tahun anggaran 2023,

Sebelum di bangunnya jalan irigasi ketahan pangan Dan Paving Block  tersebut awal usulan dari masyarakat banyu mekar melalui dari musyawarah dusun,musyawarah desa sampai musyawarah kecamatan,agar jalan rusak atau akses para petani tersebut agar bisa segera dibangun,agar masyarakat banyumekar khusus nya para petani agar bisa menggunakan akses jalan dan perairan persawahan menjadi nyaman,


Dalam proses pekerjaan irigasi dan paving Block tersebut sangat disayangkan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai speak tanpa memperhitungkan mutu dan  kualitas bisa dibilang asal jadi terkesan terburu buru,ditambah lagi dilokasi pekerjaan tersebut tidak terlihat dipasangnya papan proyek semenjak pekerjaan pembangunan  dari awal sampai selesai,

Diduga pemasangan irigasi tanpa terlihat ada galian pondasi terlebih dahulu.

Sangat disayangkan diduga pekerjaan tersebut tertutup dikarenakan tidak adanya papan kegiatan atau papan proyek yang dipasang oleh kepala desa dilokasi pekerjaan tersebut selama tahap pembangunan berjalan,yang seharus nya dipasang terlebih dahulu sebelum pekerjaan tersebut dikerjakan, biar masyarakat banyumekar tau berapa anggaran nya,berapa luas panjang lebar pekerjaan Pavingblock dan berapa meter ketinggian dan panjang pekerjaan irigasi tersebut.


Papan informasi kegiatan pekerjaan Pavingblock dan itigasi tidak nampak dilokasi seakan akan  menyembunyikan tentang keterbukaan informasi publik UU.No 14 tahun 2008 oleh kades banyu mekar.

Team pelaksana kegiatan (TPK) saat mau di Confirmasi oleh media kontakpublik.id sangat disayangkan tidak ada dilokasi pekerjaan.

Salah satu warga Banyu mekar pekerja irigasi saat di temui di lokasi mengatakan kepada pihak media kontakpublik.id kaitan pekerjaan irigasi sudah selesai pekerjaan nya, kaitan papan informasi bener ada nya selama kita bekerja tidak ada di lokasi baru dipasang oleh kepala desa setelah pembangunan irigasi selesai.bahkan kaitan ongkos kerja irigasi juga di borongkan bukan harian tapi diborongkan per meter 20.000 (Dua puluh ribu rupiah) ucap salah satu pekerja irigasi.


Hafid Usman Kepala Desa Banyumekar saat mau diconfirmasi kaitan pekerjaan pavingblock dan irigasi yang bersumber anggaran dari Dana desa tahap 1 2023 oleh media kontakpublik.id sangat disayangkan diduga No. kontak media kontakpublik.di blokir oleh kades bnyumekar. (Do)

Jumat, 26 Mei 2023

Jacob Ereste : Hoax Dalam Media Sosial Harus Dilawan dan Dijinakkan



Kontakpublik.id, TANGGERANG-Mengeluh dan menghujat media sosial penuh hoax, banyak opini sesat  serta cerita dan berita hingga informasi negatif tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Apalagi kemudian terus mengharamkan media sosial untuk tidak digunakan sama sekali, sehingga bisa menghambat kecepatan komunikasi atau memperoleh informasi serta hendak menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi yang efektif dan efisien, sungguh naib.

Media sosial yang tersedia dari sarana online berbasis internet sudah menjadi semacam kebutuhan hidup yang pokok untuk tidak dinafikan kehadirannya guna mendapat kemudahan dalam komunikasi, informasi maupun publikasi. Sebab pilihan lain untuk memenuhi semua itu tak ada yang lebih efektif dan yang lebih efisien.

Masalah dampak negatifnya seperti yang dicemaskan oleh berbagai pihak dan ahli cyber, toh bisa diminimalisir meski tidak sepenuhnya dapat dihindari. Setiap orang pun boleh menimbang mudarat maupun nilai manfaatnya. Untuk kemudian menentukan pilihan yang terbaik bagi dirinya sendiri, atau untuk lingkungan keluarganya.

Padahal, sarana yang tersedia dari media online ini sungguh banyak. Mulai dari sarana hiburan -- tidak hanya disukai oleh anak-anak saja, sebab realitasnya sejumlah permainan game dari media online itu tidak kalah banyak disukai juga oleh mereka yang sudah dewasa bahkan terbilang tua.

Cobalah perhatikan saat jam pulang kerja ketika berada di Bus Way atau kereta listrik di Jabodetabeka, kalau pun tidak semua orang melepaskan penat dengan bermain game, setidaknya tak kalah banyak diantaranya yang menikmati musik melalui headset atau menonton film lewat yutube.

Keluhan banyak pihak yang merasa gerah terhadap kehadiran media sosial karena dianggap menjadi daya perusak budaya generasi bangsa -- utamanya kawula muda dan anak- anak sungguh tidak logis, karena lebih terkesan tak mampu membina atau memberi arahan terhadap generasi muda dan anak-anak yang dianggap sudah sangat mengancam -- mulai dari yang bersifat fisik akibat radiasi yang ditimbulkan olah pengaruh alat elektronik itu hingga pengaruh psikologis serta dampak sosial budaya akibat dari pengaruh alat elektronik yang mengasyikkan diri masing-masing penggunanya, sehingga abai atau tak acuh pada lingkungan sosial sekitarnya.

Dalam acara diskusi tentang dampak bawaan dari handphone yang menyediakan beragam fasilitas informasi, komunikasi bahkan dapat digunakan sebagai sarana publikasi itu yang terdapat di dalam telepon genggam itu tetap digunakan meski di bagian sana ada pembicara utama yang sedang memaparkan cara memanfaatkan media sosial secara baik dan benar untuk semua usia. Artinya, dampak buruk ikutan dari sarana media sosial berbasis internet itu cukup variatif sifatnya yang sangat tergantung dari cara memanfaatkan fungsinya untuk keperluan maupun kebutuhan diri masing-masing.

Apalagi kemudian dalam konteks keperluan informasi, komunikasi serta publikasi yang sangat dibutuhkan misalnya untuk mereka yang menekuni profesi  jurnalis, penulis, peneliti hingga pengamat sosial yang memerlukan informasi serta data sebanyak mungkin untuk dijadikan bahan rujukan.

Karena bagi seorang penulis -- peneliti maupun pengamat sosial --  fakta dan data tidak cuma yang baik-baik saja yang dia perlukan, tapi data dan fakta yang tidak baik pun mampu dijadikan rujukan terhadap indikasi tertentu untuk mengukuhkan konklusi yang hendak diungkap dari hasil penelitian atau pengamatannya agar akurat pembuktiannya.

Jadi mengeluhkan banyaknya hoax dalam media soal, itu semacam mengeluhkan banyaknya pacet di rawa liar yang tidak tersentuh oleh gerak kehidupan lain, selain pacet dan serangga liar lainnya. Persis seperti kecebong di sawah yang hidup liar di sawah yang tak terawat. Atau seperti kampret yang memang dari sononya telah menjadi makhluk yang hidup di kegelapan malam yang sangat minimal sinar yang menerangi habitat dan waktu peredarannya.

Media sosial itu ibarat dunia malam yang gelap gulita tanpa penerangan, seperti Departemen Penerangan yang tak pernah terang. Jadi, dunia malam yang gelap itu akan gemerlap dan dan bercahaya seperti ibu kota yang tak pernah tidur, selalu terjaga dengan aneka lampu penerang, seperti tulisan atau ulasan opini anda yang ikut mewarnai media sosial, sehingga tidak dibiarkan tampil dan bertumbuh seperti  belantara lair yang tak tersentuh oleh anda.

Karen itu saran untuk menghajar berita, cerita atau informasi dan publikasi hoax di media sosial, tidak bijak kalau cuma dikeluhkan, tanpa  pernah didesak oleh karya tulis anda yang terbaik, dan yang paling bermutu hingga yang paling diyakini paling bermanfaat bagi orang banyak.  Dan upaya nyata untuk melawan dan menjinakkan hoax itu diantaranya bisa juga membuat media sosial sendiri yang bermutu dan terarah tujuannya untuk ikut mencerdaskan anak bangsa. Maka itu agak aneh dan janggal bila sebuah organisasi atau lembaga maupun instansi tertentu tidak mempunyai media penyampai pesan dari gagasan maupun tujuan dari organisasi atau suatu lembaga  untuk mensukseskan  tujuan dari capaian yang hendak diraih. Sementara untuk seorang Calon Presiden atau anggota legislatif lewat Pemilu tahun 2024 sudah memasang sejumlah buzzer dan influenser yang tak alang kepalang banyaknya, cuma sekedar untuk membangun opini dan pencitraan terhadap masyarakat agar mau memilih dan memenangkan dirinya.

Nasehat guru spiritual saya yang bijak, untuk bahwa untuk menghadapi hoax di media sosial jangan sampai menambah kebodohan, lantaran cuma bisa dikeluhkan saja. Karena hoax yang bertebaran di media sosial itu merupakan tabiat bawaannya seperti fitrah yang tak perlu dibantah. Tapi tabiat hoax itu hanya bisa dijinakkan oleh karya tulis anda, apapun bentuk dan jenis kelamin dari tulisan yang anda biakkan di media sosial. Sebab keluhan terhadap hoax, hanya akan membuat hoax dan pembuat hoax jadi besar kepalanya. (Red)



Jacob Ereste ; Carut Marut Bangsa dan Negara Dalam Dialog Sampai GMRI & Posko Negarawan Bersama Komjen Dharma Pongrekun



Kontakpublik.id,JAKARTA-
Ngobrol santai  bersama Jendral Dharma Pongrekun, di Cafe Lebak. Bulus, 25 Mei 2023, sempat membahas berbagai masalah yang tengah menghangat di negeri ini, utamanya Ikhwal keberadaan GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) bersama Forum Negarawan sebagai pompa moral bagi bangsa dan penyelenggara negara Indonesia.

Kelangkaan pemimpin bangsa dan krisis pemimpin kenegaraan perlu mendapat perhatian serius, utama pada musim Pilpres (Pemilihan Presiden) yang sudah ramai menjadi pembicaraan banyak orang untuk menjabat pada tahun 2024. Dan   untuk mengimbangi dominasi politikus dan ekonom yang membangun oligarki bersama pejabat publik di negeri ini, pun perlu menjadi perhatian untuk diatasi agar tidak semakin merajalela, andai pun tidak bisa sama sekali dihentikan.

Begitulah timpal Dharma Pongrekun cara kita berpikir setiap orang yang sepatutnya memakai hati, tidak berpikir dengan mengandal otak belaka, katanya menunjuk landasan spiritual yang perlu  dikedepankan.

Dalam perspektif ekonomi, siapa pun yang ingin menjadi Calon Presiden harus bisa menawarkan cara menyelesaikan masalah, terutama hutang negara yang semakin membengkak. Karena hutang itu, menurut Dharma Pongrekun akan menjadi beban yang berat di masa depan akibat bunga hutang yang berbunga itu pun harus menjadi tanggungan. Jadi masalah untuk mengatasi ekonomi negara dan bangsa harus menyelesaikan terlebih dahulu hutang negara agar beban ekonomi negara -- yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat -- segera dituntaskan. Jika tidak, maka masalah negara dan juga masalah bangsa tidak pernah akan selesai, dalam arti tidak dapat diperbaiki dari titik awal untuk meningkatkan kesejahteraan seperti cita-cita kemerdekaan yang dijanjikan kepada rakyat.

Karena itu penetapan Calon Presiden idealnya memiliki pertimbangan spiritual. Jadi sentuhan pualam jiwa akan  memberi kekuatan yang patut diperhitungkan, timpal Sri Eko Sriyanto Galgendu. Sebab untuk setiap orang yang mampu menggunakan kekuatan hati akan memiliki kekuatan jiwa.

Masalah terberat bagi bangsa Indonesia hari ini adalah sudah kehilangan kekuatan jiwa. Maka itu perlu dibangun dan dipersiapkan kepemimpinan spiritual yang kuat. Hingga dengan begitu,  keangkuhan intelektual bisa dibimbing oleh spiritualitas. Supaya segala sesuatu yang hendak dilakukan tak sampai terlepas dari etik profetik, yaitu ajaran dan tuntunan nabi yang mendapat petunjuk langsung dari langit.

Revolusi mental yang dikotak-kotakkan itu agar lebih gampang diarahkan, kata Dharma Pongrekun menggambarkan kondisi Indonesia hari ini.

Dan kegagalan politik negara yang mendorong kelahiran Posko Negarawan dengan menggagas ketahan dan pertahan negara yang diperluas seperti memperkuat bidang kesehatan, telah dilakukan GMRI bersama Posko Negarawan yang kini disepakati membuat Forum Negarawan. Karena itu GMRI pun mendukung gagasan seniman dan budayawan untuk  membangun ketahanan dan pertahanan budaya lewat kesenian dan kebudayaan.

Atas dasar kesadaran bahwa kecerdasan intelektual berbeda dengan kecerdasan spiritual. Karena kecerdasan intelektual, kata Dharma Pangrekun tidak menggunakan pertimbangan hati atau jiwa. Begitulah akibat ketergantungan  manusia pada pikiran yang mengabaikan hati atau perasaan, seperti model seragam dalam sekolah itu artinya bukan hanya sebatas pakaian semata, tapi juga cara berpikir yang sejak anak-anak sudah diseragamkan, tandasnya.

Secara nyata kebesaran suku bangsa Nusantara yang telah menjadi Indonesia kini tinggal sejarahnya. Nila kebesaran sejarah Sriwijaya dan masa kejayaan Pajajaran serta Majapahit kini tinggal sejarah yang tidak mampu diambil hikmahnya. Karena itu membaca sejarah suku bangsa Nusantara -- yang telah menjadi Indonesia -- perlu disimak setidaknya sejak abad 7 hingga abad 14, baru kemudian melihat kondisi Indonesia ini, setelah Indonesia  merdeka, kata Sri Eko Sriyanto Galgendu.

Sedangkan Dharma Pongrekun meyakini Nuswantara itu bersifat spiritual, dan Nusantara itu bersifat material.  Artinya, manusia harus melepaskan diri dari penyesatan cara berpikir dan mempercayai  dalam upaya untuk meyakini nilai-nilai kebenaran. Maka itu jalan kebenaran bagi bangsa Indonesia adalah menjadi dan mengembalikan manusia Nuswantara,  kata Jendral Polisi bintang tiga ini yang menduduki jabatan  bergengsi Sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara ini. 

Pendekatan dari pemahaman filosofis serupa ini sama halnya dengan bersih fisik, itu sungguh oke. Tapi yang tidak kalah penting adalah bersih jiwa, atau hati. Karena itu untuk memahami teknologi -- teknik no logika -- jelas diambil dari kekuatan Tuhan  yang dimanifestasikan oleh manusia sebagai ilmu dan pengetahuan.

Atas dasar itulah, kata Jendral Polisi kelahiran Palu, Sulawesi Tengah, 57 tahun silam ini bahwa persyaratan dari elit global yang meminta data dan pembuktian ketika diminta menyelesaikan suatu masalah selalu terlambat dan terhambat akibat dari  salah satu cara untuk bertindak cepat atas dasar petunjuk hati dan jiwa itu diabaikan, imbuh Dharma Pangrekun, menimpali paparan Sri Eko Sriyanto Galgendu.

Aktualisasi nilai-nilai kebangsaan Indonesia, perlu dilakukan, imbuh Wali Spiritual dan penggagas GMRI bersama Posko Negarawan karena nilai-nilai kebangsaan yang memiliki nilai-nilai luhur suku bangsa Nusantara sudah ada sejak abad pertama hingga berjaya Sriwijaya pada abad 7  dan berjayanya Majapahit  pada abad 14 dengan puncak ke digdayanya saat dipimpin oleh Hayam Wuruk serta  Maha Patih Gajah Mada, ungkap Sri Eko Sriyanto Galgendu.

Sedangkan Prof. Yudhie Haryono menandaskan bahwa Forum Negarawan yang digagas oleh GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) sedang berupaya menemukan formula Pilpres yang lebih baik atau model dari sosok ideal Calon Presiden tahun 2024 yang pantas dan patut memimpin Indonesia di masa depan. Karena itu dia mempertanyakan klaim hasil lembaga survey yang menyimpulkan bila  dahulu rakyat cenderung memilih Capres yang merakyat, tapi sekarang pilihan rakyat yang ideal itu adalah sosok Capres yang berani dan tegas. Dan sosok ideal serupa itu hanya ada dalam pilihan alternatif rakyat sipil. Tinggal masalahnya kemudian, Parpol mana yang berkenan mengusung calon alternatif itu dalam kondisi Parpol yang pragmatis dan rasionalistis. Sementara posisi GMRI, Posko Negarawan bahkan Forum Negarawan yang terdiri dari para kaum cerdik pandai, intelektual dan para Guru Besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, akan teguh dalam sikap netralitas dan penjaga moralitas bangsa maupun negara.

Artinya, paling jauh yang perlu dilakukan GMRI, Posko Negarawan maupun Forum Negarawan memberi kreteria ideal dari sosok kepribadian seorang Calon Presiden yang pantas dan patut memimpin negeri yang terlanjur carut marut sekarang ini.  (Red)

Kamis, 25 Mei 2023

Dugaan Adanya Penyelewengan Dana Desa Di Desa Senang Sari Membuat Aktivis AMSIP Angkat Bicara



Kontakpublik.id,Pandeglang-
Menanggapi adanya pekerjaan Rabat beton Dana Desa Tahap l tahun 2023 yang di Duga tidak sesuai speak atau asal jadi di Desa Senangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang , membuat Aktivis Aliansi  Mahasiswa Sipil Pandeglang ( AMSIP) Agus Hidayat angkat bicara,Agus mengatakan kepada media Kontakpublik.id
Rabu (24 Mei 2023) Meminta inspektorat untuk segera turun mengaudit pengelolaan APBDes  Desa Senangsari Tahun Anggaran 2022 dan Dana Desa Tahun 2023.

pekerjaan rabat beton atau cor di kampung Kadu jawer RT 05 / RW 02 Desa Senang Sari di duga Asal jadi itu menelan Anggaran sebesar 30.703.000.00 ( Tiga puluh juta tujuh ratus tiga ribu) rupiah Dari Dana Desa (DD) Tahap l (satu)  tahun 2023,Pekerjaan tersebut dikerjakan sehrus nya rabat beton atau cor sesuai perencanaan,hasil investigasi ke lokasi pekerjaan tersebut sangat sangat disayangkan bahwa pekerjaan rabat beton tersebut disulap oleh oknum Kepala Desa dan Team Pelaksana Kegiatan Desa (TPK) fakta dilapangan, pekerjaan tersebut cuma di kasih adukan atau cuma dipelester saja,


Kami menduga oknum kepala desa senang Sari telah melakukan penyelewengan dari anggaran yang bersumber dari Dana Desa untuk mencari keuntungan atau  memperkaya diri sendiri, Agus hidayat Meminta segera adanya Audit dari pihak-pihak terkait terhadap Kades Senang Sari.

Seharus nya Kepala Desa Senangsari yang  seharusnya memberikan cerminan yang baik terhadap masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa,lanjut Agus, untuk itu kami berharap pihak-pihak terkait seperti DPMPD, inspektorat dan juga kejaksaan agar melakukan Audit pengelolaan APBDes Tahun 2022 dan Tahun 2023” ungkapnya

Bila mana pihak inspektorat tidak turun untuk segera mengaudit Kades senang Sari kecamatan pagelaran kami dari Aktivis Aliansi Mahasiswa Sipil Pandeglang (AMSIP) akan turun ke jalan untuk melakukan Aksi unjuk rasa untuk menyampaikan langsung di depan kantor DPMPD kabupaten Pandeglang dan Di depan kantor inspektorat pendeglang ujar Agus Hidayat.

Sementara itu camat kecamatan Pagelaran Asep saat di Confirmasi beberapa kali melalui Celuller terkait permasalahan yang ada di Desa Senang Sari oleh pihak media kontakpublik.id sangat disayangkan tidak ada jawaban sama sekali alias bungkam. (Do)

Amira Minta Kejari Fokus Dalam TUPOKSI, Jangan Nyambi Jadi Debt Collektor



Kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Berangat dari keresahan serta banyaknya polemik dikabupaten pandeglang dengan berbagi persoalan hukum yang terjadi di bebrapa OPD hari ini, peran kejaksaan harus nya hadir bersuara atas apa yang telah terjadi. 

Rohikmat ketua Dewan Pengurus Cabang Angaktan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Kabupaten Pandeglang bergerak kedua kalinya datangi kator kejaksaan negeri kabupaten Pandeglang menyuarakan pendapat mengingatkan agar tidak lemah dan pandang bulu soal penegakan hukum di kota santri ini. 

Selanjutanya, adanya nota kesepaman kejari dengan OPD/BUMD kami menilai ada dugaan proses pelemahan hukum di kabupaten Pandeglang. Apa lagi dengan ada surat kuasa khusus yang di berikan oleh OPD dan BUMD dari hasil nota kesepaman tersebut diduga peran kejaksaan terkesan menjadi alat OPD/BUMD kabupaten pandeglang. 


Kami menliai ada yang hilang dari peran kejaksaan negeri kabupaten Pandeglang dalam peroses penegakan hukum, diduga tebang pilih, apalagi persoalan hukum yang berkaitan dengan pejabat pemerintah daerah kabupaten Pandeglang yang terkesan Tutup mata.
Terlalu banyaknya kerjasama OPD dan Kejaksaan negri Pandeglang mengakibatkan dugaan tumpulnya kasus-kasus hukum terhadap para pejabat. 
Hukum yg tebang pilih adalah hukum yang mandul dan tumpul ke atas tajam kebawah, 
Sekali lagi kami meminta agar Kejari Pandeglang segera memutuskan kerjasama dengan banyak OPD.
Segera lakukan lidik dan penyelidikan terhadap kasus pemerintah serta pejabat di kabupaten Pandeglang. (Do/Red)

HMI Teknologi Demo BPR dan DPMPD Pandeglang Menyoal Dugaan Korupsi



Kontakpublik.id,PANDEGLANG-
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi Cabang Pandeglang lakukan aksi demonstrasi di depan gedung Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) dengan menduga adanya tindakan korupsi yang di lakukan oleh oknum oknum nakal mengenai pemotongan sejumlah uang secara otomatis dari penghasilan tetep perangkat desa di kabupaten Pandeglang, Kamis, (25 Mei 2023)

Moh Ilham Ketua Umum HMI cabang Pandeglang komisariat di UNMA sekaligus korlap  sampaikan dalam orasinya" Berdasarkan temuan di bawah yang kami himpun bahwa ada kalangan perangkat desa yang mengeluh, mengenai dengan adanya penarikan sejumlah uang secara otomatis yang di lakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari penghasilan tetap perangkat desa yang ada pada setiap rekening milik perangkat desa se kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari APBDES pada penghasilan tetap perangkat desa yang peruntukannya untuk iuran PPDI kabupaten Pandeglang 

Lanjut" Setelah kita pahami iuran tersebut sangat tidak jelas peruntukannya untuk apa saja, sedangkan hal itu terus berjalan setiap bulannya jika di kalkulasikan dari seluruh perangkat desa sekabupaten Pandeglang yaitu 35 kecamatan terkecuali kelurahan tentu sangatlah besar dan luar biasa jumlahnya 


Moh Ilham " sampaikan juga bahwa persoalan hal tersebut bisa masuk kepada namanya pungli sedangkan Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Dan jika kita mengacu kepada Dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun

Yang jelas bahwa BPR tidak mempunyai dasar utama, atau aturan tetap mengenai penarikan otomatis kepada nasabahnya salah satunya yaitu pada penghasilan tetap perangkat desa, dan yang di lakukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), tidaklah sesuai dengan perundang undangan yang berlaku

Tentu hal itu menjadi kajian kami dari kalangan mahasiswa terutama organisasi yang mempunyai peran perjuangan yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang terus bergerak dalam menyikapi persoalan sosial yang telah terjadi di negara Republik Indonesia, terutama persoalan persoalan di kabupaten Pandeglang, karena kami juga punya data kajiannya. Ujarnya

Selain itu Cortis Korlap 2 menyampaikan" bahwa kami juga menyoroti DPMPD yang mempunyai kedekatan secara etis dan organisatoris dengan perangkat desa, karena kami lihat DPMPD sering kali diam saja setiap melihat persoalan di kalangan desa, dan jangan selalu intervensi kepada desa mengenai anggaran dana desa, kami sarankan lebih baik maksimalkan saja BUMDES di kabupaten Pandeglang yang sampai sekarang belum maksimal, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga yang seharusnya menjadi harapan masyarakat malah tidak jelas sistem pengelolaan perbankannya  

Maka dengan ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi Cabang Pandeglang lakukan aksi demontrasi bersama seluruh kader HMI Pandeglang dan membawa tuntutan kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR), DPMPD Pandeglang. Salah satunya yaitu 

Menuntut DPMD untuk bertanggung jawab atas adanya dugaan korupsi mengenai pemotongan iuran secara otomatis terhadap perangkat desa kabupaten Pandeglang 

Menuntut DPMP agar membuat surat pernyataan kesiapan tidak akan melakukan intervensi mengenai anggaran dana desa, ke seluruh desa di kabupaten Pandeglang serta siap maksimalkan BUMDES di kabupaten Pandeglang 

BPR Pandegalng harus bertanggung jawab atas adanya penarikan sejumlah uang perangkat desa secara otomatis dari penghasilan tetap yang bersumber dari APBDS tanpa dasar yang hukum yang jelas 

Dugaan pemotongan pajak di awal pada Dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) juga kami menduga adalah perbuatan melawan hukum, desa harusnya membayarkan pajaknya setelah kegiatan dilaksanakan bukan di potong sebelum realisasinya suatu kegiatan ADD dan DD, kami menduga adanya penyalah gunaan wewenang dan jabatan oleh kadis dpmpd n kepala BPR, perhitungan PPH n PPN pun tidak jelas jika harus d potong di awal sebelum berjalannya suatu kegiatan desa menggunakan dana desa n anggaran dana desa DD/ADD

Berapa reward atau Vee atas penampungan dana pajak yang di potong di awal oleh Kebijakan serta aturan dpmpd dan bank BPR..?

Usut tuntas dan penjarakan oknum oknum nakal yang diduga melakukan tindakan korupsi, serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan. (Do/Red)

Rabu, 24 Mei 2023

P4 Minta Inspektorat Dan BPK Tangani Kasus Pabrik Porang



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Sejumlah mahasiswa dan Masyarakat  yang mengaku dirinya dari  Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) lakukan  Unjuk Rasa (UNRAS) di depan kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPUMKMINDAG), Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Grand Isu dugaan adanya jual beli Proyek SIKM pengelolaan Umbi Porang, Rabu (24-05-2023).

Ketua P4, Arip Wahyidin alias Ekek berikan keteranganya kepada Awak Media  bahwa, Pabrik Porang senilai 14 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022, mulai  dari Floating Pabrik Pengolahan yang tidak masuk pada Zona Industri, Pengerjaan Pabrik , Pengerjaan Jalan , Lingkungan dan Pengadaan Mesin pabrik porang juga Pengkondisian Lelang yang asal-asalan hingga pengambil alihan Manajemen dari Kelompok Petani dalam hal ini adalah Industri Kecil dan menengah ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan banyak lagi permasalahan lain. Jelasnya

Kami dari P4 beransumsi bahwa pengerjaan Pabrik Porang hanya dijadikan ajang bacakan saja, diduga  oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemda Pandeglang khususnya DISKOPUMKMINDAG, berangkat dari dugaan itu maka kami dari  P4 meminta kepada Bupati Pandeglang dan DISKOPUMKMINDAG Kabupaten Pandeglang untuk meninjau ulang hal-hal yang berkaitan dengan pabrik orang beserta pengolahan dan manajemennya.

Kemudian kepada  Aparat Penegak Hukum, agar Segera lakukan Investigasi ke lapangan. Adapun tuntutan kami adalah pertama pihak Menteri perindustrian beserta jajaran harus melakukan peninjauan ulang berkaitan dengan Sentra porang yang ada di Pandeglang, 

Kedua, KPK dan Polri harus segera memanggil oknum-oknum lainnya yang terlibat di dalamnya , terutama harus menguji forensik Dokumen-dokumen pemenang lelang semua pekerjaan yang berkaitan dengan pabrik sentra porang , ketiga BPK RI dan Inspektorat jangan Memble dan harus cermat serta Independen dalam melakukan pemeriksaan yang ada di umbi porang,  Segera lakukan Publikasi hasil pemeriksaan .

Jika tuntutan ini tidak diindahkan maka kami dari P4 akan terus melakukan aksi unjuk rasa kembali , tidak pernah akan berhenti untuk berjuang demi untuk meluruskan program yang bermasalah ini.
 (Rudi Bako)

Senin, 22 Mei 2023

Dinas PUPR Provinsi Banten Peduli Kebersihan Sampah Di Pantai Teluk Labuan



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Sebagai bentuk  dukungan dan kepedulian kebersihan pantai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten ikut serta menangani tumpukan sampah yang viral di Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. 

PLT Kepala  UPTD Jalan Dan Jembatan (PJJ) Pandeglang Yan Ardiansyah Achmad, sesuai arahan dari kepala dinas PUPR Provinsi Banten, pihaknya langsung menerjunkan personel dan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang sedang viral di Pantai Desa Teluk Kecamatan Labuan.

"Kita menurunkan alat berat yaitu dua dam truk, dua Beko ( Excavator) tetapi melihat kondisi seperti ini kemungkinan kita akan tambah" ujarnya 

"Untuk personil ada 220 yang kami turunkan agar bisa menyelesaikan" sambungnya, Senin (22/Mei/2023).

Sesuai dengan arahan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, UPTD PJJ Pandeglang ikut turut serta membantu membereskan sampah yang Viral di pantai Teluk.

"Sesuai arahan pak PJ Gubernur dan kepala dinas untuk gerak cepat membantu pemerintah Kabupaten Pandeglang agar bisa mempercepat pembersihan sampah dengan kemampuan kita" pungkasnya. (Do/Lan)

Minggu, 21 Mei 2023

Wali Kota Edi Hadiri Halal Bihalal Di PCC



kontakpublik.id , PONTIANAK- Wali Kota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, MM.MT, hadir dalam acara halal bihalal Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi  yang digelar oleh Keluarga Besar Paguyuban Masyarakat Banten (PMB) di Ponianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tepatnya di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Jalan Sultan Abdurahman, Kota Pontianak, pada Sabtu (20/05/2023).

Acara tersebut diawali pembacaan Ayat Suci Alqur'an oleh Qori Ustadz Damanhuri yang dihadiri sekitar 1.000 orang dan dimeriahkan dengan pagelaran seni budaya khas Banten, Debus dan Pencak Silat, 

Selain Walikota Pontianak, hadir pula Dansubsatgas Xlll/Kalbagbar, Letkol Chb Anda Basuki, Dandim 1207 Pontianak,Letkol, ARH Hendra Roza, Kapolsek kota Pontianak, AKP  Eeng Suwenda, Kadispora Kota Pontianak, Ketua Paguyuban Banten Pov. Kalbar, KH. Muhammad Basri, Ketua Paguyuban Merah Putih Kota Pontianak, Dr. Firdaus Zar,in. S.pd,M.Si dan Perwakilan lintas Etnis Kota Pontianak.

Dalam sambutanya Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM. MT, sangat mengapresiasi kegiatan silaturahmi  yang diadakan Warga Banten  melalui acara Halal Bihalal Kota Pontianak,  sangat heterogen dan dalam keseharian  semuanya berinteraksi antar satu dengan yang lainya. 

Oleh sebab itu, keberagaman ini adalah satu potensi sebagai kekuatan untuk ke depan secara bersama-sama membangun Kota Pontianak menjadi yang terbaik, maju dan masyarakatnya sejahtera.

Menurut Edi Rusnadi, di Kota Pontianak Kalbar semakin hari semakin padat Mobilitas Aktivitas Masyarakat, namun masih tetap  berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. 

Program-program yang dicanangkan oleh Pemkot Pontianak adalah target capaian yang telah disusun dan merupakan kolaborasi dari semua pihak.
"Melalui silaturahmi ini janganlah hanya sekedar datang, tapi dapat membangun komitmen kita bersama dalam membangun Kota Pontianak  yang cerdas dan bermartabat,"kata Walikota Pontianak Edi Rusnadi.

Di tempat yang sama, Ketua Paguyuban Banten Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Muh. Zaini Madali, SE, menyampaikan bahwa , Masyarakat Banten yang ada di Kota Pontianak merupakan bagian dari bangsa Indonesia dan akan terus berkontribusi bersama Pemerintah Daerah Kalimantan Barat untuk ikut mensukseskan pmembangun diberbagai bidang.

"Warga Banten di kota Pontianak akan terus bekerjasama dan menjaga erat silaturahmi yang harmonis dan cinta damai dengan  saudara-saudara dari berbagai suku dan lintas etnis membangun Kota Pontianak agar maju dan bermatabat". Tuturnya

Hal yang sama dikatakan Ketua Paguyuban Masyarakat Banten Kota Pontianak, Cecep Supriatna, SE, bahwa diselenggarakannya acara halal bihalal ini sebagai wahana silaturahmi antar sesama  warga Banten yang ada di Pontianak, untuk saling mengenal dan lebih mempererat  tali silaturachim serta  merajut kebersamaan sesama warga keturuan dan etnis di Kota Pontianak.

“Nilai kebersamaan yang hari ini kita buktikan dan merupakan pengorbanan kesolidan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan sehari-hari" pada umumnya  landasan kebersamaan adalah sifat yang saling peduli untuk menjaga dan menghargai orang lain.

Hal inilah yang harus terus dipupuk dan dikembangkan dalam rangka membangun Kalimantan Barat menjadi yang terbaik. Nilai sosial itu harus bisa saling mengisi sehingga bisa lebih sempurna dan dapat menghargai karya-karya orang lain. Jelasnya

Sementara, Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kota Pontianak, Dr. Firdaus Zar'in, S.Pd., M.Si, sangat mengapresiasi adanya silatrahim melalui acara halal bihalal , Masyarakat Banten di Kota Pontianak ini paling pandai menyesuaikan dengan sikon masyarakat Pontianak.

Oleh seab itu, berharap pada masyarakat Banten yang sukses di Kota Pontianak ini dapat bekerjasama dan berkontribusi lebih banyak lagi di segala bidang yang ada di Kota Pontianak. Ujarnya ( Rudi/kusnata)

Sabtu, 20 Mei 2023

Jacob Ereste : Rentang Sejarah Panjang Dan Besar Dari Suku Bangsa Nusantara Yang Kini Bersatu Setelah Indonesia Merdeka



Kontakpublik,JAKARTA -
Negara Kertagama dalam Kakawin karya Empu Prapanca yang melukiskan tentang Kerajaan Majapahit semasa kekuasaan Rajasanagara yang lebih dikenal dengan sebutan Hayam Wuruk, menerangkan tentang masyarakat Jawa Kuno ketika itu serta tentang sosok penulisnya yang juga acap disebut penyair.

Yang menarik Negara Kertagama merupakan kitab sumber dari Pancasila yang menginspirasi Bung Karno dalam menyusun dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti pengakuan Bung Karno sendiri dalam autobiografi "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat" (hal 240) dan dikutif dalam buku pada Pengantar Penerbit halaman vii. Dan naskah Negara Kertagama ini pun diakui secara resmi dalam daftar Memory of the World Unesco.

Secara terperinci pulau dan daerah yang berada dibawah Kerajaan Majapahit yang pertama adalah Melayu, Jambi, Palembang, Lampung, Kandis, Siak, Rokan, Kampar, Minangkabau, Toba, Barus, dan Damasraya serta Pane hingga Perlak berikut Batam.

Semenara di bagian Timur ada Kerajaan Tanjung, Kapuas, Katingan, Sampit Kutalingga hingga Kotawaringin di Sambas dan Lawai. Syahdan itulah semua wilayah yang dimaksudkan sebagai bagian dari Nusantara, termasuk Kedangdangan, sampai Landa serta Sumedang hingga Tirem. Bahkan Brunei, Barito dan Tanjung Kutai, Milano dari Tanjungpura. 

Pada bagian Timur Pulau Jawa tercatat juga Bali, Bedahulu, Gua Gajah, Taliwang, Dompu, Bima. Hutan Kadali yang menjadi berada dalam satu daerah.

Lalu disebutkan pula sebuah Pulau bernama Lombok Merah, Sasak dan Luwuk di Sulawesi yang bergabung di bawah Kerajaan Majapahit.

Artinya, dari catatan tersebut bisa menjadi bukti adanya Kerajaan atau Keratuan seperti yang ada di Lampung. Tentu saja catatan itu mendedahkan betapa besarnya pengaruh dan kuatnya Kerajaan Majapahit semasa pemerintahan Hayam Wuruk dan Maha Patih Gajah Mada hingga diabadikan menjadi nama jalan utama di kota-kota besar yang ada di Indonesia sekarang.

Disebutkan juga Pahang dari wilayah Ujung Medini, Lengkasuka, Kelantan, Trengganu hingga Tumasik, Kelang, Kedah yang berada dalam satu pulau.

Adapun sejumlah negeri yang menjadi tetangga Indonesia sampai hari ini diantaranya seperti Kerajaan Ayodya di Siam, Darmanagari, Campa, Kamboja.

Pertanyaan yang mengusik, adakah Indonesia secara geografi dan geopolitik sekarang ini dapat dikatakan lebih berjaya dibanding masa Kerajaan Nusantara dahulu yang tangguh dan berjaya seperti yang pernah dicapai juah sebelum Kerajaan Majapahit, yaitu Kerajaan Sriwijaya yang sudah berjaya pada kisaran abad ke-7 hingga Kerajaan Majapahit pada  abad ke-14 ?

Dari kerangka berpikir yang historikal yang komprehensif seperti itulah GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) yang dititipkan Gus Dur dan Susuhunan Paku Buwono XII serta Prof. Dr. KH. Habib Chirzin serta sejumlah tokoh lainnya yang kini  diteruskan oleh Sri Eko Sriyanto Galgendu yang juga ikut mendirikan GMRI bersama tokoh nasional lainnya, sangat relevan mengharapkan  terbangunnya kembali gerakan kesadaran dan pemahaman spiritual bangsa Indonesia untuk memimpin bangsa-bangsa di dunia memasuki peradaban dunia baru dalam jalinan kerukunan yang dipandu oleh etik profetik yang bersumber dari Tuhan, agar tidak semakin tersesat sebagai khalifah Allah di muka bumi. Dan suku bangsa Nusantara yang berhimpun menjadi bangsa Indonesia cukup mumpuni untuk menjadi pelopor, penggerak utama dan memandu arah masa depan dunia yang lebih baik, lebih beradab dan merdeka secara lahir dan batin seperti gang termaktub dalam mukadimah UUD 1945 yang asli. Dan Pancasila bisa semakin membumi sebagai  pandangan hidup bangsa dan ideologi negara mewujudkan maksud dari gemah ripah loh jinawi.

Begitulah rentang sejarah panjang dan besar Suku Bangsa Nusantara  yang kini bersatu  dan merdeka menjadi bangsa Indonesia, untuk mewujudkan perjanjian luhur bersama menuju kesejahteraan yang berkeadilan.   (Red)

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...