Selasa, 16 Mei 2023

AL Muktabar Bikin Ulah, Kemendagri Perlu Batalkan SK Perpanjangan Pj



kontakpublik.id, SERANG-Buntut dari Musyawarah Rakyat (Musra) Nasional yang dihadiri Joko Widodo , digelar di Istana Olah Raga Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta belum lama ini, tepatnya pada hari minggu, 14-05- tahun 2023 itu telah menjadi Sorotan Publik. Pasalnya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar lebih memilih hadir di Istora ketiban menghadiri acara jalan sehat di Alun-alun Kota Serang, Padahal Masyarakat Banten Menati loh.

Kehadiran Pj Gubernur itu di anggap Warga Banten masuk Politik Praktis yang  merupakan segala hal berkaitan dengan penyelenggaraan Negara dalam Pemerintahan
Atau Suatu kegiatan dan Aktivitas gerakan dari satu Orang atau sekelompok orang yang dapat mempengaruhi Pandangan dan  pendapat Masyarakat tentang suatu keputusan antara kebijakan Pemerintah, bahkan dapat merubah Keputusan Pemerintah.

Bukan Al Muktabar namanya jika tidak bikin Sensasi dan buat ulah terhadap Masyarakat Banten, terutama di tujukan kepada para Politikus , sejumlah Partai Politik di Indonesia termasuk PDIP. Demikan kata Koordinator Komunitas Masyarakat Banten (KMB) Drs Cecep Pria Erawan, MPd. Kepada Media ini.  selasa, (16-05-2023), di Kantornya

Menurutnya, sebagai seorang ASN yang statusnya belum di cabut sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten.Harusnya punya urat malu "tebal muka". Cetusnya

Cecep menyampaikan Kepada seluruh ASN,  di seluruh Indonesia terutama kepada ASN di Provinsi Banten dengan berprilaku seperti itu Al Muktabar memberi contoh yang tidak baik dan di duga melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Pokok Kepegawaian di mana dalam isinya menyatakan " Bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara " tidak boleh atau di larang untuk berikut serta dalam persoalan politik Praktis. Tuturnya

Apalagi hadir dan mendorong serta memberikan motivasi terhadap dukungan Politiknya artinya Al Muktabar musti di kenakan Sangsi dan di berhentikan. Dengan hormat karena pelanggaran tersebut. Bebernya

Kemudian sebagai Pejabat Gubernur walaupun keberadaan dan jadinya di besarkan oleh usungan Partai tertentu tidak sepantas dan sepatutnya mencederai Perpolitikan di Banten karena itu sudah bagian dari kecerobohan yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur. 

Untuk di ketahu  Al Muktabar dengan semangat dan tersenyum lebar dan ikut bersorak gembira menghadiri acara Musra Minggu ( 14/5) di Gedung Gelora Bungkarno yang diikuti oleh seluruh relawan Joko Widodo dan simpatisannya. Jelasnya

Kami dari KMB menyesalkan sikap Al Muktabar dan memohon kepada Mentri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mencabut Surat Keputusan (SK) perpanjangangan sebagai Penjabat Gubernur Karena di nilai tidak pantas, tidak etik dan memberi contoh yang tidak baik kepada seluruh jajaran ASN khususnya 

Kepada ASN Provinsi Banten dan Umumnya di Indonesia, Layak jika Al Muktabar dipecat. Karena merasa gagah dan di Backup Partai Penguasa Pungkasnya.
 (Rudi Suhaemat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanpa Pemberitahuan. Koq ! Tiba - Tiba PLN Matikan Lampu

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Minggu Malam Senin sebagian Kota Labuan gelap lantaran Mati Lampu." Boleh saja Mati Lampu kalau memang it...