Rabu, 10 Mei 2023

Pengusaha Jalan Tol Serang-Panimbang Dituntut Bayar Kompensasi



kontakpubkik.id, PANDEGLANG-Kabar terkini soal Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Provinsi Banten yang katanya Untuk meningkatkan pelayanan Distribusi Barang dan Jasa , menunjang pertumbuhan Ekonomi, meningkatkan pemerataan hasil Pembangunan dan Keadilan, serta meringankan beban Dana Pemerintah melalui partisipasi pengguna jalan guna memperlancar lalu lintas di Daerah yang telah berkembang.

Makanya tidak heran Investasi yang mahal perlu pembebasan lahan yang tidak murah dan Biaya Konstruksinyapun mahal, sebab Jalan Tol yang sifatnya bebas hambatan, sehingga seseorang bisa lebih cepat mencapai tujuanya, tahun ini 2022-2023 pelaksanaanya.

Jalan bebas hambatan itu merupakan bagian Sistem jaringan jalan dan sebagai jalan Nasional yang penggunanya diwajibkan membayar, pastinya sih pengguna jalan dikenakan Pajak di tempat.

Namun sebelum melaksanakan Pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang tidak mudah, buktinya di tengah Plaksanaan Pembangunan Jalan Tol tersebut menyimpan masalah alias tidak mulus dalam pelaksanaanya. 

Masarakat menuntut Kompensasi yang belum diberikan haknya , karena Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima dapat berupa Fisik maupun Nonfisik dan harus dihitung dan diberikan kepada seseorang yang umumnya merupakan objek yang dikecualikan dari pajak pendapatan.

Sejumlah Mahasiswa yang mengatas namakan  Gerakan Mahasiswa Picung (GMP) dan Forum Pemuda Pasir Sedang Merdeka (FPPSM), 
Gelar Audensi pada 
rabu,(10-05- 2023) di Kantor Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Regha Januar Ivalin, 
Dalam Audensinya dihadapan para Pihak. tuntutan ditunjukan kepada pihak perusahaan PT terkait, diantaranya  PT. STK, PT. RBB dan PT. SINO harus segera membayar uang Kompensasi yang dijanjikan kepada Masyarakat yang terkena dampak sosial akibat dari pembangunan Jalan Tol serang-panimbang 

Kemudian yang kedua, Perusahaan juga harus benar-benar memberdayakan orang-orang Lokal untuk ikut serta mengawal pembangunan Jalan Tol, dan yang ketiga untuk Pemerintahan Desa setempat harus ada keberpihakan memperjuangkan hak Masyarakat yang memang terkena dampak langsung yaitu dampak lingkungan dan dampak sosialnya.

Sehingga menimbulkan paradigma yang menganggap bahwa ada kejanggalan terhadap Pemerintahan Desa terkait.Pada kegiatan Audiensi tadi Masyarakat sangat kecewa, dikarenakan Kepala Desa Pasir Sedang tidak hadir dalam Forum Warga, artinya memang belum 100% puas.

Ditempat yang sama , Dani selaku Ketua gerakan mahasiswa picung mengecam keras kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, selain Dana Kompensasi yang menjadi tuntutan Masyarakat, dirinya  meminta kepada pihak Perusahaan untuk menyediakan pasilitas bagi Masyarakat yang terkena dampak polusi yang mengakibatkan Kesehatan Masyarakat terancam penyakit.

Jika dalam kurun waktu 7 hari kedepan setelah Audensi tidak ada keputusan yang didapatkan maka kami dari FPPSM didampingi oleh GMP serta ketua BEM, Presma dan Wapres dari STK Babunajah akan membuat gerakan baru yang memang lebih menekankan kepada hak-hak dan kepentingan Masyarakat.

Jadi untuk saat ini harus segera diselesaikan selambat-lambatnya dalam waktu 7 hari kembalikan dana kompensasi Masyarakat yang diduga telah dirampas Penyaluran Dana Kompensasinya. Lalu harus tepat sasaran dan dikelola langsung oleh masyarakat. Tututupnya (Anas/rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanpa Pemberitahuan. Koq ! Tiba - Tiba PLN Matikan Lampu

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Minggu Malam Senin sebagian Kota Labuan gelap lantaran Mati Lampu." Boleh saja Mati Lampu kalau memang it...