kontakpublik.id, PANDEGLANG-Pungutan Liar (Pungli) merupakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut, walau pungli termasuk ilegal dan termasuk golongan KKN tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di kalangan Masyarakat, padahal Pungli Salah satu tindakan melawan Hukum
Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang Nomor 31 tahun 1999 junto. undang-undang nomor 22 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pungutan liar merupakan tindakan korupsi dan kejahatan luar biasa yang harus diberantas tentunya.
Walau begitu masih saja ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan momen acara Kelulusan dan kenaikan kelas Anak didik untuk memperkaya diri.
Diduga ada Oknum Kepala inisial (U) di SDN 1 Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang , provinsi Banten, yang diduga telah terjadi tindakan pungli yang terorganisir berkedok sumbangan untuk acara Kelulusan dan kenaikan kelas.
Salah satu Wali Siswa yang minta dirahasiakan menyampaikan kepada Media ini, bahwa Sebagai Wali Siswa harus membayar untuk kelas satu sampai Kelas enam senilai Rp. 140 Ribu sebelumnya waktu itu pernah di Musyawarahkan antara Wali Siswa dengan Komite serta Kepala Sekolah
Berawal dari Kepsek yang Berinisial (U) katakan gimana kalo buat biaya kelulusan bayar Rp. 250 Ribu bersih tidak perlu bawa apapun.
Mendengar itu Wali Siswa pastinya keberatan dan akhirnya Kepala sekolah memutuskan 140 Ribu, sudah dengan penebusan Raport Senilai Rp.10 Ribu dan Wali siswa masih dibebankan lagi di saat Acara
Untuk kelas 1 sampai Kelas 3 harus bawa kue dan untuk kelas 4 sampai kelas 6 di wajibkan membawa nasi plus lauk-pauk dan biasanya untuk anak kelulusan ada biaya tambahan tapi saya tidak terlalu mendengarkan karena anak saya kebetulan belum kelas 6, sayapun sudah membayar langsung ke wali kls ucapnya.
Oknum Kepala SDN 1 Sodong inisial (U) via WhatsAppnya, menyampaikan bahwa saya lagi ada acara di Polres pak, saya di hubungi kormin terkait konfirmasi dari media, kalo masalah itu, sebenarnya itu permintaan dari wali murid dengan alasan selama ini kan tidak ada acara jadi untuk tahun ini Wali Siswa ingin ada acara,dan itu hasil musyawarah antara komite dan kepala sekolah, ok biar jelas kami tunggu besok tanggal 13-06-2023 di sekolah kita kumpulkan Orang tua wali Siswa.
Melihat gelagat tidak beres ahirnya Awak Media batal pertemuan di sekolah, lantaran banyak Intimidasi dari sejumlah nomor baru
Sementara Kormin Saketi, Miftah saat di konfirmasi via pesan WhatsAppnya menjelaskan Hal itu sudah saya sampaikan ke Kepala Sekolah agar di tinjau ulang dan dia sudah melengkapi berkas Berita acara rapatnya,mohon maaf atas kekeliruannya. (rudi suhaemat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar