Kontakpublik.id,Pandeglang - HMI Cabang Pandeglang lakukan Aksi di Kejati Banten, bersama masyarakat pemuda, yang tergabung dalam himpunan yang di selenggarakanan di Depan kantor kejaksaan Tinggi Banten,pada pukul 13:00-16.00 wib Jum'at (23/06/2023)
"Setelah beberpa kali melakukukan tahapan dalam upaya menghimpun sumber informasi baik audiensi hingga dengan diskusi dengan beberapa intansi terkait, baik Bapenda Provinsi Banten Dan Kejati Banten serta pihak-pihak lainya dalam perkara tindak pidana korupsi, "
"Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan beberpa perkara tindak pidana korupsi yang menggurita di provinsi Banten yang di duga di peti Es- kan oleh aparat penegak hukum (kejati) Banten"
Entis Sumantri Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang menyampaikan, bahwasanya sejalan dengan tujuan HMI yaitu Terbinanya Insan Akademis,Pencipta Pengabdi yang bernafaskan Isalam dan bertanggunjawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridoi Allah SWT” senantiasa berikhtiar dalam rangka menegakan supermasi Hukum dan mengupayakan keadilan ditengah-tengah masyarakat, penanganan perkara tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kejati Banten masih tembang pilih bahkan tidak menyentuh pihak-pihak yang seharusnya paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut." Ujarnya
Masih ketua Umum,bahwa penanganan yang dilakukan hanya sebatas pencitraan semata dengan meviralkan pemberitaan dimedia, namun hasil kerjanya minim prestasi. Kita bisa liat Hasil peninjaunan perkara Tindak Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping tahun 2016 dan 2019, itu terdapat pelaku tindak pidana korupsi tunggal sama hal dengan perkara Hibah Ponpes TA. 2018 dan TA.2020 hanya berhasil menyelamatkan Rp.8.000.000,00 nilainya sangat kecil dan tidak sebanding dengan jumlah yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai penanganan perkara tersebut."
Bahwasanya dalam pengadaan lahan samsat tahun 2016, adanya ke mangkrakan sehingga dapat menghamburkan anggaran negara dan itu tidak adanya penindakan yang jelas dari intansi terkait dan kejati Banten, sehingga berdampak pada pengadaan lahan tahun 2019, yang diduga terjadinya tindak pidana korupsi tunggal, "ungkapnya
Panji tirmijdi Korlap Aksi himpunan mahasiswa islam mengatakan, Banten darurat bagaimana persoalan tindak pidana korupsi yang menggurita di setiap kabupaten/kota di provinsi Banten ini, yang menjadi kajian kami dan amat diherankan persoalan korupsi itu hal yang sudah terstruktruk, masif dan sistematis, jika telah terjadinya pelaku korupsi tunggal itu tidak rasional di mata kami selaku agent social control,"
Lanjut panji, persoalan Hibah Ponpes persoalan pengadaan lahan samsat serta persoalan korupsi lainya di provinsi banten ini harus dapat tertuntaskan jangan sampai hanya menjadi slogan Semata banten bersih eh ternyata hanya "katanya" terlagi amat miris apabila aprat penegakan hukum (kejati Banten) itu sendiri tak sejalan dan selaran dengan cita-cita bangsa ini, "
Segara usut tuntas persoalan-persoalan korupsi di provinsi Banten terlagi persoalan korupsi yang di tangani oleh kejaksaan Tinggi Banten, dan tangkap adili segera aktor- aktor intelektual dan pelaku utama perkara tindak pidana korupsi yang menggurita di Banten." Ujar Panji Korlap Aksi.
Kami akan kawal persoalan ini hingga tuntas sehingga pelaku utama dan aktor-aktor intelektual perkara tindak Pidana korupsi baik pihak pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Daerah Provinsi Banten yang menggurita terselesaikan, dan kami akan lanjut dengan Aksi yang lebih besar dengan semua elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa ke kejaksaan Agung (kejagung RI) komisi pemberantasan korupsi (KPK RI) Markas Markas Besar Polisi Republik Indonesesia (Mabes Polri).. Tutup HMI. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar