Kontakpublik.id,PANDEGLANG -
Turun aksi kembali mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komisariat Teknologi dan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Pandeglang. Melakukan aksi demontrasi yang ke IV (empat) kalinya Kamis (22/06/2023) di depan gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Bank Jabar Banten (BJB) dan Bupati Pandeglang.
Dalam orasinya mereka sampaikan bahwa aksi ini terus dilakukan karena adanya dugaan pungli dan gratifikasi yaitu mengenai Dana Desa DD dan Anggaran Dana Desa ADD TA. 2023 yang di duga telah di korupsi oleh DPMPD, BJB dan BPR secara bersamaan. yang sampai dengan saat ini tak kunjung di pertanggung jawabkan oleh pihaknya. Moh Ilham Ketua Umum HMI Teknologi
Hal itu dilakukan dengan modus pemotongan pajak Pph/Ppn 11,5% serta telah melakukan pengendapan Dana Desa Tahap 1 tanpa memakai aturan dan ketentuan yang jelas, jumlah kisaran mencapai 80 juta dari kegiatan Dana Desa. Dan pajaknya dikenakan sebelum Anggaran Dana Desa dicairkan dan digunakan terlebih dahulu oleh para kepada desa sekabupaten Pandeglang dan kami akan terus galang aksi sampai tuntas. Tambahnya
Hal yang senada disampaikan Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Supriyadi. Beliau mengatakan bahwa kami sangat kecewa apa yang telah dilakukan oleh oknum Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang dimana sudah menciderai hati masyarakat Pandeglang. Atas keterlibatannya dengan oknum DPMPD yang telah merugikan negara pada umumnya
Maka dengan demikian kami mendesak kepada DPMPD, BJB dan BPR untuk mempertanggung jawabkan semua. Kami meminta kepada Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita untuk mengevaluasi DPMPD dan memecat Kepala Dinasnya sekalipun tidak hanya itu kami juga akan meminta kepada Kementrian Desa, Kementerian Keuangan dan Otoritas jasa Keuangan (OJK) sampai Presiden Jokowi Dodo serta Menteri DPTT untuk Turan tangan jangan sampai Dana Desa Alokasi Dana Desa di gunakan bukan untuk Pembangunan desa, tapi dijadikan ajang manfaat atas kekuasaan yang melawan hukum dengan cara Korupsi. (Do/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar