Rabu, 07 Juni 2023

Jacob Ereste : Jurus Ampuh Media Sosial Yang Berkuasa Atas Informasi, Komunikasi dan Publikasi



Kontakpublik.id,SERANG-
Sikap Prof. Denny Indrayana pada sistem peradilan di Indonesia yang masih belum ideal, terutama katena masih rentannya intervensi kuasa dan masih maraknya praktik mafia peradilan, maka menyerahkan putusan pengadilan hanya pada proses di ruang sidang saja, tidaklah cukup.

Karena itu, menurut Denny Indrayana untuk memperjuangkan keadilan harus ada kontrol melalui kampanye publik -- seperti yang dilakukan Prof. Machfud MD dengan rumusan "no viral, no justice" yang kemudian banyak  dilakukan juga oleh Denny Indrayana. Terutama saat membuka dugaan dari rencana untuk mengubah sistem Pemilu di MK (Mahkamah Konstitusi) menjadi sistem proporsional tertutup dari sistem proporsional terbuka. Karena dalam sistem proporsional tertutup, sebab bisa membuat demokrasi macet atau bahkan mundur ke belakang seperti pada jaman Orde Baru yang otoritarian dan koruptif.

Pernyataan Denny Indrayana sebelumnya yang dianggap menebar hoax ikhwal MK akan segera memutuskan sistem Pemilu dengan nyoblos gambar partai atau proporsional tertutup, justru digiring oleh laporan ke Bareskrim Polri karena dianggap hoax. Dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pun, dia akui telah meminta agar laporan terhadap dirinya ini didalami secara obyektif. Dan Komjen Agus Andrianto, Bareskrim Polri juga mengakui sedang melakukan pendalaman atas pernyataan Denny Indrayana yang dianggap hoax ini. Bahkan Agus Andrianto juga membantah pernyataan Denny Indrayana yang merasa adanya pembungkaman terhadap dirinya p dengan dilaporkan  ke Bareskrim Polri oleh mereka yang merasa dirugikan oleh pernyataannya itu.

Jadi jelas pesan moral yang penuh dan padat dengan nuansa spiritual dari Denny Indrayana bahwa untuk menikmati keadilan itu masih harus terus diperjuangkan di negara hukum ini. Cara dengan melakukan kontrol melalui melalui kampanye publik (public campaign) dan kampanye melalui media seperti yang dijadikan jurus ampuh Prof. Machfud MD dalam istilah "no viral, no justice". Karena memang argumentasi dan logika hukum saja sudah berulang kali keok oleh kekuatan logistik kekuasaan dan sindikat mafia peradilan. Artinya, jelas peran media sosial yang kini memiliki kekuatan besar terhadap arus informasi, komunikasi bahkan publikasi tidak lagi boleh dianggap enteng. Karena media sosial berbasis internet harus dapat dimanfaatkan sebaik-baik mungkin.

Jurus ampuh media sosial yang kini berkuasa penuh atas Informasi, komunikasi bahkan publikasi, sungguh akan sangat tergantung pada peran jurnalis yang sadar dan paham untuk dapat  memaksimalkan cara dan kemampuannya mengelola media sosial bukan hanya agar tidak terjebak dalam jeratan betman, tapi juga perlu dan harus mampu memaksimalkan keahlian dalam mengelola media berbasis internet hingga bisa menjadi andalan yang bermanfaat sebagai kontrol sosial serta pilihan bidang pekerjaan profesi yang mumpuni. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aktivis Pandeglang Aris Doris: Mempertanyakan BLT DD Desa Turus Kecamatan Patia

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Aktivis Pandeglang sekaligus ketua PELETON pemuda Pandeglang Aris Doris pertanyakan hasil verifikasi pihak Kec...