Rabu, 21 Juni 2023

Warga Resah Oknum Debt Collector Terus Gentayangan Tabrak Aturan




kontakpublik.id, SERANG-
Faktor lain penyebab merajalelanya Debt Collector itu adalah ulah Oknum pelakunya yang kurang bertanggung jawab, padahal Dasar Hukum Debt Collector tidak boleh memaksa, menyita barang-barang milik Konsumen yang Wanprestasi, penyitaan hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan seperti dijelaskan pada pasal 362 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Jika tidak ada jaminan Fidusia,
pihak pemberi Kredit tidak berhak mengeksekusi objek yang dijaminkan, bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mewanti-wanti nyatakan pihak leasing ataupun Debt Collector tidak boleh menarik kendaraan sembarangan meski pemiliknya tidak bisa menyelesaikan pembayaran

Sebut saja Mata elang (Matel) alias Debt Collector, pertama yang menangani kasus kredit Motor atau Mobil yang macet begitu biasa dalam sebutanya karena mereka dianggap punya penglihatan yang tajam smacam burung elang buat melihat plat nomor kendaraan yang Kreditnya macet atau belum bayar.

Informasi yang di himpun Media ini
Dari Korban Matel, Rabu, (21-06-2023) yang menerangkan di tempat kediamanya , bahwasanya
Berawal dari sejumlah Matel yang tiba-tiba memberhentikan laju kendaraan ditengah perjalanan secara paksa menahan Satu Unit Roda Empat yang dikemudikan Nuryahman selaku korban

Berasal dari Warga Sindang Resmi. Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, saat itu didampingi dua rekannya bernama Juhadi dan Aan Herdian , kejadian itu tepatnya dijalan Raya Legok Serang Kota, hari Selasa, 20-06-2023

Menurut nuryahman, Kurang lebih Sepuluh Orang Matel, secara tiba-tiba memberhentikan laju Kendaraan yang tengah dikemudikan, setelah itu Mereka memaksa untuk datang ke Leasing. terus terang Saya merasa jengkel, sebab cara - cara seperti itu bukanlah sebuah tindakan yang baik dan sopan, maka wajar jika Saya agak naik pitam pada saat itu, hanya saja ditahan meski pada akhirnya Asam Urat Saya sempat kambuh. Jelasnya

Nur yang juga Jurnalis di Media Online Sekaligus ketua Yaperma DPC Pandeglang ." menilai Atas sikap Matel yang tidak sopan itu selain menyalahi prosedur, juga waktu yang seharusnya kita gunakan sesuai tugas , pada akhirnya terbuang sia-sia. Bebernya

Untungnya ditengah suasana saling bersitegang, beberapa Organisasi Kemasyarakatan membangun komunikasi dengan membantu menetralisir suasana yang agak memanas.

Alhamdulillah Ormas pada datang selain membantu dengan cara komunikasi dengan pihak matel , Dan Ormas itu adalah YAPERMA, BPI Cilegon dan BPPKB Serang Barat, kami ucapkan Terima Kasih

Untuk itu kami berharap pada APH untuk segera melakukan tindakan bersih dari Matel. Sebab bila pekerjaan Matel seperti itu sangat meresahkan dan menggangu kepada masarakat. ( rudi bako )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Langsung Gas! FK-PKBM Pandeglang Gelar Jambore Di Menes

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Pandeglang menggelar Jambore pendidik...